KONTRIBUSI DAN DAYA SAING INDUSTRI PENGOLAHAN NON MIGAS TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KALIMANTAN BARAT

BAB  I


PENGANTAR


1.1  Latar Belakang


Sebagai bagian dari pembangunan nasional, pembangunan daerah merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah dengan memanfaatkan sumber-sumber daya yang dimiliki di daerah, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kemampuan daerah sendiri dengan memperhatikan kondisi yang ada, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan menjawab tantangan yang timbul dari perkembangan di daerah, nasional bahkan internasional.


 Dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, maka seperti yang dikatakan oleh Arsyad (1999a:122), bahwa tujuan pembangunan daerah adalah :




  1. menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kerja kepada penduduk yang ada sekarang ketimbang menarik para pekerja baru;

  2. mencapai stabilitas ekonomi daerah. Pembangunan akan sukses apabila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha misalnya lahan, sumber keuangan, infrastruktur dan sebagainya;

  3. mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beraneka ragam. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan flaktuasi ekonomi sektoral yang pada akhirnya mempengaruhi kesempatan kerja.


Apabila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah saat ini, maka  otonomi daerah yang dicanangkan seperti sekarang ini diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah, di samping menciptakan keseimbangan  pembangunan antardaerah di Indonesia.        (Syaukani, dkk. 2002: 217-218). Guna mencapai tujuan pembangunan daerah, maka salah satu kebijakan yang penting untuk dilakukan adalah melihat dan memprioritaskan potensi yang dimiliki masing-masing daerah dengan memilih komoditas yang diunggulkan atau primadona  dengan kemampuan  daya saing kuat di pasar internasional sehingga  ada perhatian lebih besar yang diarahkan guna meningkatkan potensi komoditas primadona tersebut.


Pemilihan komoditas unggulan yang memiliki daya saing dan keunggulan komparatif  diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan daerah dalam mengembangkan kegiatan pembangunannya  sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan per kapita masyarakat. Upaya untuk mengembangkan kegiatan pembangunan daerah  hendaknya mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijaksanaan yang memang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah sehingga tujuan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan akan dapat terwujud dengan baik nantinya.


Arsyad (1999a : 111-112) mengatakan bahwa daerah-daerah di negara sedang berkembang (NSB) pada umumnya merupakan daerah pertanian, karena itu cara pembangunan daerah yang terbaik dianut adalah dengan pengembangan sektor pertanian. Penekanan pembangunan pada sektor pertanian di daerah-daerah negara sedang berkembang (NSB), bukanlah bermaksud mengabaikan pembangunan sektor lainnya, terutama sektor industri. Oleh sebab itu daerah tidak harus selamanya tergantung pada sektor pertanian, yang berarti perlu dilakukan usaha untuk mengembangkan kegiatan industri.


Sektor industri pengolahan non migas menjadi salah satu sektor andalan dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Hingga tahun 2001, sektor industri pengolahan non migas memberikan sumbangan ketiga terbesar sebesar 18,84% setelah sektor pertanian sebesar 24,06% dan sektor  perdagangan, hotel dan restoran sebesar 19,46%.


Kemajuan teknologi yang disertai ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian serta penyertaan modal, telah  mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui sektor industri.  Pembangunan industri dan perdagangan mempunyai peran yang penting mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, meningkatan produktivitas, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pemerataan dan pendapatan masyarakat serta pengentasan kemiskinan.


Arsyad (1999a:353-354) berpendapat bahwa proses industrialisasi dan pembangunan industri ini sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri itu merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat, bukan kegiatan yang mandiri untuk hanya sekedar mencapai fisik saja.


Dengan adanya era globalisasi saat ini maka pembangunan industri dan perdagangan Indonesia menghadapi tantangan berupa  persaingan yang semakin tajam, namun juga sekaligus merupakan peluang.  Dalam kondisi yang demikian maka setiap negara harus dapat menciptakan tingkat efisiensi dan produktivitas yang optimal  serta mempunyai produk yang mempunyai daya saing yang tinggi di pasar global.


Sebagai negara yang sedang mengembangkan kegiatan sektor industri, Indonesia langsung menghadapi persaingan industri dengan industri internasional yang lebih dahulu maju dan memiliki daya saing yang tinggi, sehingga sektor industri Indonesia belum seluruhnya mempunyai daya saing internasional, serta belum mampu bersaing dengan produsen luar negeri. Kondisi pembangunan industri dan perdagangan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang dihadapkan pada tantangan eksternal, yaitu terjadinya perkembangan yang sangat dinamis dan pola hubungan ekonomi dan perdagangan antar bangsa, serta meningkatnya peranan World Trade Organization (WTO) dalam menegakkan sistem perdagangan multilateral. Dengan diberlakukannya perdagangan bebas, maka tidak ada lagi pembatas dalam kegiatan perdagangan antarnegara, yang  akan menyebabkan persaingan yang ketat antara produksi industri dalam negeri dengan produk sejenis dari negara lain


Telah dilakukan berbagai upaya untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan tersebut. Indonesia mengambil bagian dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang bersama-sama dengan negara ASEAN lainnya ingin membuat kawasannya menarik bagi investasi internasional. Kawasan ASEAN ingin ditawarkan sebagai suatu tempat produksi yang berdayasaing tinggi, dengan cara membuat kawasan ini menjadi kawasan perdagangan bebas, yaitu dimana perdagangan dalam (intra) kawasan tidak mengalami hambatan apapun. Hal itu  berarti bahwa masing-masing negara termasuk Indonesia akan berusaha keras untuk menghasilkan produk ekspor yang mampu bersaing.


Perhatian terhadap sektor industri pengolahan non migas menjadi penting mengingat dari sektor ini dihasilkan berbagai macam produk yang  sangat memiliki kemungkinan besar berhadapan dengan persaingan  produk sejenis dari daerah dan negara lain. Pada keadaan yang demikian diperlukan spesialisasi dan keunggulan serta kemampuan daya saing produk industri pengolahan non migas tersebut.


Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan industri pengolahan non migas di  Kalimantan Barat. Masalah yang diteliti yaitu apakah industri pengolahan non migas merupakan sub sektor  unggulan serta apakah hasil produksi industri pengolahan non migas tersebut mempunyai daya saing guna mendukung  pertumbuhan ekonomi di Propinsi Kalimantan Barat.


1.2    Keaslian Penelitian


Rex dan Seidman (2002) telah melakukan penelitian pendekatan Economic Base Study dengan alat analisis Location Quotient di daerah Arzona AS tahun 1999.  Kegiatan ekonomi yang menjadi obyek penelitian adalah seluruh kegiatan industri berdasarkan sistem klasifikasi industri Amerika bagian Utara.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan basis industri di  Arizona selama periode penelitian adalah  industri  komputer dan elektronik, industri pengolahan non migas dan transportasi serta industri pariwisata.  Industri tersebut mampu menyerap tenaga kerja yang banyak serta menghasilkan produk yang memiliki spesialisasi dan kemampuan bersaing yang tinggi dipasaran Amerika bagian Utara.


Asian Bank Development  Institute (2002) telah melakukan penelitian terhadap kemajuan ekonomi di negara-negara East Asian Miracle (EA-9) yaitu NIE-4 (Hongkong, China, Korea, Singapura dan China Taipei)  dan ASEAN-4 (Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand)  untuk membandingkan kemajuan dan daya saing industri di negara-negara tersebut. Dari penelitian diperoleh hasil bahwa  selama dekade 1985 – 1995,  ekspor EA-9 tumbuh rata-rata sebesar 15% per tahun, lebih tinggi dari pertumbuhan ekspor dunia sebesar 10%. Nilai ekpor EA-9  merupakan  29% dari  nilai ekspor dunia, walaupun  tahun 1996, ekspor EA-9 turun sebesar 3,3%. Dengan menggunakan analisis Constant Market Share, diketahui bahwa di masing-masing negara terdapat produk ekspor yang memiliki daya saing tinggi sehingga menjadi komoditas unggulan serta terdapat produk ekspor yang kurang memiliki daya saing sehingga diperkirakan tidak akan mampu bertahan pada tahun-tahun berikutnya. Korea dan Singapura merupakan negara yang memiliki daya saing ekspor yang tinggi di pasaran dunia.


Kellman, dkk (2002) melakukan  penelitian untuk melihat daya saing internasional industri manufaktur di Afrika Selatan dengan analisis Constant Market Share. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi  daya saing perdagangan Afrika Selatan terhadap 3 negara utama yang menguasai pangsa pasar yaitu Amerika Serikat, Eropa dan Jepang.  Hasil penelitiannya selama 3 periode penelitian yaitu tahun 1992-1995, 1995-1999 dan 1992-1999,  menunjukkan bahwa selama periode tersebut efek komoditas dan efek pasar menunjukkan nilai negatif.  Efek daya saing menunjukkan flaktuasi penurunan berdasarkan tahun pengamatan yaitu dari tahun 1992-1999 sebesar 11,9 menjadi 6,3 tahun 1992 – 1995 dan untuk periode 1995-1999 turun menjadi  minus  5,8.


Penelitian ini berbeda dengan penelitian–penelitian sebelumnya terutama pada daerah penelitian, periode/waktu penelitian, penyesuaian alat analisis dengan konteks penelitian serta variabel-variabel yang digunakan. Penelitian ini mencoba untuk mengetahui peranan subsektor  industri pengolahan non migas dan  kemampuan daya saingnya  terhadap pertumbuhan ekonomi regional  Kalimantan Barat.  Peranan subsektor industri pengolahan non migas tersebut dilihat dari besarnya kontribusi subsektor industri pengolahan non migas terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)  Kalimantan Barat, sedangkan daya saing dilihat dari pangsa pasar ekspor industri pengolahan non migas  Kalimantan Barat dibandingkan dengan pangsa ekspor industri pengolahan non migas Nasional.


1.3   Tujuan dan Manfaat Penelitian


1.3.1   Tujuan penelitian


Dengan melihat latar belakang masalah sebagaimana tersebut di atas, tujuan penelitian ini adalah:




  1. untuk mengetahui seberapa besar kontribusi sektor industri pengolahan non migas  pada PDRB Kalimantan Barat;

  2. untuk mengetahui subsektor industri pengolahan non migas unggulan Propinsi  Kalimantan Barat;

  3. untuk mengetahui daya saing industri pengolahan non migas Propinsi Kalimantan Barat.


1.3.2   Manfaat penelitian


Manfaat yang dapat diharapkan dari penelitian adalah:




  1. sebagai masukan bagi Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat guna dijadikan pertimbangan prioritas dalam merumuskan perencanaan pembangunan industri non migas yang menguntungkan bagi pertumbuhan daerah;

  2. mengevaluasi subsektor industri pengolahan non migas  unggulan yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan industri non migas di Propinsi Kalimantan Barat;

  3. memberikan sumbangan informasi bagi pelaku ekonomi di sektor industri pengolahan non migas serta bagi yang berminat melakukan penelitian selanjutnya.

0 komentar:

Posting Komentar