Tampilkan postingan dengan label Skripsi Ekonomi Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Skripsi Ekonomi Pembangunan. Tampilkan semua postingan

ANALISIS PERANAN SEKTOR PERTANIAN TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) DI KABUPATEN MALANG


BAB I


PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang


Indonesia negeri agraris dengan kepu1auan yang membujur sepanjang garis katulistiwa, tidak kurang 17.000 pulau besar dan kecil menjadikan peta negeri ini. Selat, laut, dan Samudra menghubungkan pulau-pulau itu untuk membentuk satu negara kesatuan yang berdaulat, iklim tropika yang dipengaruhi oleh daratan benua Asia dan benua Australia mendatangkan curah hujan yang berlimpah di kurun waktu tertentu dalam setahun. Tumbuh ribuan jenis tanaman yang menjadi kekayaan Indonesia dan mewujudkan habitat tropika basah, masyarakat dunia sangat berkepentingan dengan sumber daya alam ini baik untuk mempertahankan atmosfer dunia maupun untuk kepentingan berlanjutnya kehidupan dan pembangunan masyarakat dunia.


Disamping memiliki sumberdaya alam yang cukup besar (baik yang berupa flora-fauna yang makro dan mikro maupun mineral yang berupa bahan bakar dan bijih, bahkan yang masih primer) Indonesia memiliki sumber daya manusia yang besar. Kedua sumber daya itu merupakan potensi bagi Indonesia untuk mampu mengupayakan pembangunan berkelanjutan, agar pembangunan dapat di gerakkan secara optimal untuk jangka waktu lima tahun diformulasikan Garis-Garis Besar  Haluan Negara (GBHN) dengan menuangkan langkah pembangunan di segala bidang baik material ataupun spiritual kedalam Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita). Arah pembangunan ekonomi Indonesia menggunakan landasan Trilogi Pembangunan yang isinya pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, dan pemerataan hasil pembangunan. Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia guna menciptakan keselarasan. keserasian dan keseimbangan antara mewujudkan kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah. Selain itu pembangunan harus merata di segenap tanah air bukan hanya dinikmati oleh golongan tertentu saja dari masyarakat, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial. Dalam pembangunan pemerintah Indonesia di antaranya melaksanakan strategi pembangunan secara bertahap dimana setiap tahap berlangsung selama lima Tahun atau bisa disebut PELITA, pelaksanaan PELITA yang dilaksanakan secara bertahap tersebut tertuang dalam APBN untuk skala nasional atau APBD pada tingkat daerah dan pada cakupan yang Iebih khusus lagi seiring dilaksanakannya program otonomi daerah PAD juga mampu dijadikan sebagai indikator untuk memproyeksi pembangunan daerah.


Salah satu prioritas pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan oleh program pembangunan nasional (Propenas 2000-2004) dan sejalan dengan GBHN 1999-2004 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan memperluas landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan. Untuk mengukur keberhasilan pencapaian sasaran itu Propenas menggunakan sejumlah indikator yang mencakup antara lain pertumbuhan ekonomi yang meningkat, inflasi terkendali, menurunkan tingkat pengangguran, dan menurunnya jumlah penduduk miskin.


Suatu negara dapat diketahui bagaimana tingkat kemakmurannya melalui Produk Dornestik Bruto Per Kapita (PDB Per Kapita) yang ada dinegara tersebut. berikut ini adalah data Produk Domestik Bruto Per Kapita Indonesia 1995-2003 atas dasar harga konstan (1993).


Tabel 1.1


PRODUK DOMESTIK BRUTO PER KAPITA


TAHUN 1995-2003 (Ribu Rupiah)














TAHUN



PDB perkapita


Harga Konstan 1993



1995


1996


1997


1998


1999


2000


2001


2002


2003



1,983,6


2,102,6


2,212,6


1,874,8


1,870,3


1,933,6


1,971,1


2,013,9


2,065,8




Summer : BPS, Lap ran Perekonomian Indonesia 2003


Data Diolah Dalam Ribuan



Dari data diatas dapat diketahui bahwa tiap tahun terjadi peningkatan dengan baik, namun pada tahun 1998-1999 telah terjadi penurunan akibat adanya krisis yang terjadi di beberapa negara termasuk negara indonesia, pada tahun 2000 mulai mengalami peningkatan bertahap sampai tahun 2003. Pembangunan jangka panjang tahap pertama yang dilaksanakan pemerintah telah berakhir yang selanjutnya diikuti oleh pembangunan jangka panjang kedua. Dari sudut pandang ekonomi pembangunan jangka panjang ini pada dasarnya adalah upaya mempercepat proses transformasi struktural dari ekonomi tradisional menuju ekonomi modern.



Tabel 1.2


LAJU PERTUMBUHAN PRODUK DOMESTIK BRUTO ATAS DASAR


HARGA KONSTAN 1993 MENURUT LAPANGAN USAHA


TAHUN 1999-2003 ( Persen)
































No



Lapangan usaha



1999



2000



2001



2002



2003*)



1


2


3


4


5


6


7


8



9


Pertanian

Pertambangan & Penggalian

Industri Pengolahan

Listrik, Gas & Air Bersih

Bangunan

Perdagangan, Hotel & Restoran

Pengangkutan & Komunikasi

Keuangan, Pesewaan & Jasa Perusahaan

Jasa-jasa

2.16


-1.62


3.92


8.27


-1.91


-0.06


-0.75



-7.19


1.94



1.88


5.51


5.98


7.56


5.64


5.67


8.59



4.59


2.33



1.68


1.30


3.13


8.17


4.42


3.66


7.80



5.40


3.14



2.01


2.25


3.43


6.00


4.86


3.81


8.03



5.73


2.13



2.48


0.46


3.50


6.82


6.70


3.74


10.69



6.28


3.44


Produk Domestik Bruto

0.79



4.92



3.45



3.69



4.10




Sumber : BPS, laporan perekonomian Indonesia Tahun 2003 (data diolah dalam persen)


Catatan : *) Angka Sementara



Laju pertumbuhan ekonomi indonesia pada tahun 2003 semakin membaik di banding tahun 2002, hal ini dapat dilihat berdasarkan perhitungan PDB atas dasar harga konstan 1993 laju pertumbuhan ekonomi indonesia adalah sebesar 4.10 persen, nilai PDB atas dasar harga konstan 1993 pada tahun 2002 adalah 426,9 triliun rupiah dan pada tahun 2003 meningkat menjadi 444,5 triliun rupiah. Keseluruhan sektor ekonomi pada PDB tahun 2003 mencatat pertumbuhan yang positif, bila diurutkan pertumbuhan PDB  menurut sektor ekonomi dari yang tertinggi sampai yang terendah maka pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh sektor Pengangkutan dan Komunikasi sebesar  10,69 persen, diikuti oleh sektor Listrik, Gas, dan Air bersih sebesar 6.82 persen. Sektor ekonomi ketiga tertinggi pertumbuhannya adalah sektor Bangunan yaitu sebesar 6,70 persen, keempat sektor Keuangan. Peersewaan dan Jasa perusahaan yaitu sebesar 6,28 persen, kelima sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 3,74 persen. Berikutnya adalah sektor Industri Pengolahan, sektor Jasa-jasa, sektor Pertanian dan sektor Pertambangan dan Penggalian masing-masing sehesar 3,50 persen, 3,44 persen, 2,48 persen, dan 0,46 persen. Dan data diatas jelas terlihat bahwa sektor pertanian telah mengalami penurunan dalarn memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun 2000-2001. namun pada tahun selanjutnya telah kembali mengalami peningkatan yang diakibatkan adanya kemajuan tehnologi yang mengakibatkan jumlah produksinya meningkat, sehingga laju pertumbuhan sektor tersebut mengalami juga peningkatan.


Untuk mencapai suatu pertanian yang maju, efisien, dan tangguh sehingga makin mampu meningkatkan dan menganekaragamkan hasil, meningkatkan mutu dan derajat pengolahan produksi, dan menunjang pembangunan dapat dilakukan dalam bentuk Diversifikasi, lntensifikasi, dan Ekstensifikasi pertanian yang penyelenggaraannya di upayakan lebih terpadu dan disesuaikan dengan kondisi tanah, air, dan iklim, pola tata ruang, serta upaya pelestarian lingkungan hidup. Lapangan usaha pertanian sangat dominan dalam penyerapan tenaga kerja, kegiatan produksi lapangan usaha pertanian sebagian besar masih mengikuti pola tradisional dengan tingkat produktifitas dan tingkat pendidikan tenaga kerjanya masih sangat rendah. Walaupun dengan karakteristik seperti ini karena perannya masih sangat dominan dalam menyerap tenaga kerja maka pengembangan lapangan usaha ini masih perlu diprioritaskan dalarn perencanaan pembangunan terutama untuk mengurangi jumlah penduduk yang menganggur akibat tidak tertampung pada sektor lain, berikut ini data tentang Penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan dan jenis kelamin (Tahun 2000 dan 2001).



Tabel 1.3


PENDUDUK YANG BEKERJA MENURUT LAPANGAN PEKERJAAN


DAN JENIS KELAMIN, TAHUN 2000
























Lapangan pekerjaan



Laki-laki



Perempuan



Jumlah


Pertanian

Industri

Bangunan

Perdagangan

Angkutan

Keuangan

Jasa

Lainnya

24,600


6,723


3,357


9,685


4,364


627


5,648


435



16,076


4,919


141


8,804


190


255


3,926


87



40,677


11,642


3,497


18,489


4,554


883


9,574


523



jumlah



55,439



34,399



89,838




Sumber : BPS, Sakernas Tahun 2000 ( Data Diolah Dalam Ribuan Orang)



Selama tahun 2000 lapangan usaha pertanian mempunyai peran yang sangat strategis bagi ketenaga kerjaan Indonesia, dimana pada tahun 2000 dari 89.838.000 orang yang bekerja sekitar 40.677.000 orang atau 45,28 persen diantaranya telah bekerja pada sektor pertanian (60,28 persen laki-laki dan 39,52 persen perempuan) serta sisanya tersebar di berbagai sektor lainnya.


Tabel 1.4


PENDUDUK YANG BEKERJA MENURUT LAPANGAN PEKERJAAN


DAN JENIS KELAMIN, TAHUN 2001
























Lapangan pekerjaan



Laki-laki



Perempuan



Jumlah


Pertanian

Industri

Bangunan

Perdagangan

Angkutan

Keuangan

Jasa

Lainnya

24,750


6,954


3,725


8,991


4,279


852


6,671


910



14,994


5,113


112


8,478


169


276


4,332


181



39,744


12,086


3,838


17,469


4,448


1,128


11,003


1,091



Jumlah



57,131



33,676



90,807




Sumber : BPS, Sakernas Tahun 2001 (Data Diolah Dalam Ribuan Orang)


Namun pada tahun 2001 dari jumlah penduduk yang bekerja 90.807.000 orang telah mengalami penurunan menjadi 39.744.000 orang atau 43.77 persen (62.27 persen laki-laki dan 37,73 persen perempuan) yang bekerja pada sektor pertanian, dari sini kita bisa mengetahui meskipun penduduk yang bekerja pada sektor ini jumlahnya semakin turun namun sektor pertnian masih merupakan sektor yang merupakan penyerap tenaga kerja tertinggi. Implikasi kebijaksanaan dari fakta ini jelas adalah tidak realistis jika lapangan usaha pertanian diabaikan dalam kerangka perencanaan pembangunan makro, lebih dari itu lapangan usaha pertanian terbukti paling lentur dan telah menjadi semacam katup pengaman bagi "kelebihan" tenaga kerja di sektor formal bukan pertanian yang mengalami pukulan keras dan krisis ekonomi. Penyerapan tenaga kerja ini tidak akan dapat direalisasikan apabila kebijakan, strategi, dan program pengembangan lapangan usaha pertanian tidak berbasis ketenaga kerjaan. Kebijaksanaan dan strategi itu menghendaki dipertahankannya konsep padat karya (labour intensive) dengan dukungan berupa kemudahan untuk rnengakses modal bagi petani penggarap serta sejumlah peraturan yang diarahkan pada peningkatan kegiatan produksi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.


Dalam beberapa tahun terakhir sektor pertanian kembali menjadi pusat perhatian nasional sebagai landasan pemulihan ekonomi yang sedang berada dalam titik nadir perkembangannya. Perjalanan pembangunan pertanian di Indonesia saat ini belum menunjukkan hasil yang maksimal dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional, penurunan kemampuan lahan yang drastis dan persaingan global menyebabkan petani terpuruk ditambah dengan beban ekonomi perkotaan dari sektor  industri. Sebenarnya penurunan kontribusi sektor pertanian terhadap  pendapatan nasional dan pangsa tenaga kerja nasional merupakan proses alamiah biasa dalam perekonomian yang sedang mengalami tranformasi struktural, penurunan kontribusi sektor pertanian tersebut berhubungan dengan transformasi struktural sektor perekonomian. Jika suatu negara tidak menghendaki penurunan kontribusi sektor pertanian maka biaya-biaya yang diperlukan untuk penyesuaian dalam perekonomian akan sangat tinggi (Arifin, 2001: 9).


Pada tahun 2001 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3,4 persen lebih rendah dibandingkan pertumbuhan PDB tahun 2000 sebesar 4,8 persen. Tingkat pertumbuhan tersebut masih belum cukup untuk menyerap tenaga kerja yang ada, seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, kondisi ketenaga kerjaan juga belum banyak menyerap tenaga kerja yang tersedia. Sejak tahun 2002 sesungguhnya perekonomian Indonesia mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan, tingkat pertumbuhan menjadi 4 persen sampai dengan 5 persen per tahun yang berarti bahwa peningkatan ini akan membawa dampak yang baik pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia.


Pertumbuhan sektor pertanian akibat kebijakan pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan mengakibatkan kontribusinya pada PDB menurun drastis dari tahun ke tahun. Sektor pertanian mencakup beberapa subsektor yaitu Tanaman Pangan, Tanaman Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan. Selama hampir tiga dasawarsa terakhir kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami penurunan



Di tengah tuntutan ketidak puasan daerah terhadap penyelenggaraan pemerintah sentralistik tuntutan otonomi daerah semakin kuat. Menyikapi hal ini pemerintah menetapkan perangkat konstitusi herupa UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, namun pada tahun 2004 kedua Undang-Undang tersebut telah direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 34 Tahun 2004. Dalam UU No. 32 Tahun 2004 mengamanatkan kewenangan yang ada didaerah mencakup sebelas aspek yaitu: pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi dan tenaga kerja. Adapun pemerintah pusat masih memegang kewenangan pada: politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kebijakan strategis: perencanaan nasional, pengawasan dan standarisasi.


Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang pokok pemerintahan daerah menekankan bahwa titik berat otonomi ada pada Kabupaten/Kota dengan pertimbangan Kabupaten/Kota yang Iangsung berhubungan dengan keadaan masyarakat, sehingga diharapkan lebih mengerti dan memenuhi aspirasi masyarakat daerah bersangkutan. Menurut Undang-Undang diatas, daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum dibatasi oleh wilayah tertentu berhak berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, suatu daerah disebut daerah otonom apabila memiliki atribut sebagai berikut:


1. Mempunyai urusan tertentu yang disebut urusan rumah tangga daerah, urusan rumah tangga daerah ini merupakan urusan yang disatukan oleh pemerintah pusat kepada daerah.


2. Urusan rumah tangga daerah diatur dan diurus atau diselenggarakan atas inisiatif atau prakarsa dan kebijaksanaan daerah sendiri.


3. Untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah tersebut, maka daerah memerlukan aparatur yang terpisah dari aparatur pemerintah pusat yang mampu untuk mnyelenggarakan urusan rumah tangga daerahnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat atau pemerintah propinsi.


4. Mempunyai sumber keuangan daerah sendiri yang dapat menghasilkan pendapatan yang cukup bagi daerah agar dapat membiayai segala kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan rumah tangga daerahnya.



Melihat kondisi Kabupaten Malang yang cocok digunakan untuk lahan bercocok tanam maka berpotensi sekali untuk mengembangkan atau memajukan sektor petanian. Hal ini dapat dilihat dari hasil produksi pertanian dari tahun ke tahun masih menjadi sektor unggulan dan memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian Kabupaten Malang di bandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Sektor pertanian sebagai penghasilan terbesar merupakan salah satu sektor yang mendukung naiknya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Malang.


Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah salah satu bentuk penyajian data yang bisa menggambarkan struktur perekonomian daerah pada tahun yang bersangkutan. Sektor pertanian merupakan sektor penyumbang terbesar terhadap PDRB daerah Kabupaten Malang, dari data BPS Kabupaten Malang disebutkan bahwa sejak beberapa tahun kebelakang sektor pertanian merupakan sektor terbesar sumbangannya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Malang. Sehubungan dengan dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah oleh pemerintah pusat maka Kabupaten Malang telah melakukan banyak perubahan dalam upaya meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Berbagai sektor telah mengalami perubahan khususnya pada sektor pertanian, sehingga hal inilah yang melatar belakangi penulis menyusun skripsi dengan judul "ANALISIS PERANAN SEKTOR PERTANIAN TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) DI KABUPATEN MALANG (Periode 2000-2004)"


ANALISIS PENGARUH TINGKAT BUNGA SBI, DAN NILAI KURS DOLLAR AS TERHADAP VOLUME PERDAGANGAN SAHAM STUDI DI BURSA EFEK JAKARTA (PEREODE TAHUN 2003-2005)

BAB I


PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang Masalah


Pertumbuhan investasi di suatu negara akan dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Semakin baik tingkat perekonomian suatu negara, maka semakin baik pula tingkat kemakmuran penduduknya. Tingkat kemakmuran yang lebih tinggi ini umumnya ditandai dengan adanya tingkat pendapatan masyarakatnya. Dengan adanya peningkatan pendapatan tersebut, maka akan semakin banyak orang yang memiliki kelebihan dana, kelebihan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk disimpan dalam bentuk tabungan atau diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar modal.


Perkembangan dunia usaha yang semakin meningkat dewasa ini membuat banyak orang membutuhkan tersedianya dana yang cepat untuk menambah modal dan dilain pihak banyak pula orang yang ingin menginvestasikan dananya karena menginginkan keuntungan. Melalui pasar modal, investor sebagai pemilik dana dapat menanamkan dananya untuk memperoleh keuntungan dari investasi yang dilakukan, sedangkan perusahaan sebagai peminjam dapat menghimpun dana untuk keperluan usahanya dengan menerbitkan dan menjual sahamnya kepada masyarakat umum.




Semenjak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997, proses pembangunan Indonesia mengalami perubahan di luar dugaan. Semua bidang yang sedang menuju kedewasaan harus menerima imbasnya, tidak terkecuali sektor perbankan. Mulai saat itu perekonomian Indonesia tidak terkendali dan segala upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Sementara itu diwaktu bersamaan Indonesia harus menghadapi persaingan dengan dunia Internasional yang semakin ketat, lemahnya sumber daya manusia serta ketidakstabilan ekonomi menjadi salah satu sebab ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi persaingan.


Kejadian tersebut merupakan gejala yang sangat pahit bagi sektor perbankan, karena itu bank harus sesegera mungkin mengembalikan kepercayaan dengan memperbaiki struktr modalnya. Pasar modal sebagai salah satu fasilitas untuk menyalurkan dana dari yang mempunyai kelebihan dana pada yang kekurangan dana, bagi badan usaha akan dapat menghimpun dana untuk dimanfaatkan dalam menjalankan fungsinya. Bagi investor, keberadaan pasar modal akan dapat memperbanyak alternatif dalam menyalurkan dana  melalui investasi yang sesuai dengan preferensi risiko mereka, sehingga tidak hanya pada tabungan dan deposito.


Krisis moneter adalah kondisi yang tidak menguntungkan bagi Indonesia, khususnya pasar modal. Harga saham di Bursa Efek sempat turun hingga menyentuh nilai nominalnya, nilai tingkat bunga SBI tinggi, nilai tukar rupiah merosot tajam akibatnya volume perdagangan saham mengalami fluktuasi yang sangat besar.


Tingkat suku bunga SBI dalam 3 tahun terakhir terlihat mengalami penurunan, hal ini dapat dilihat dari data yang diperoleh dari Bank Indonesia  dari www.bi.go.id , dimana tingkat suku bunga SBI pada tahun Desember 2002 adalah sebesar 12,93%, yang menurun menjadi sebesar 8,31% di tahun 2003, dan kembali menurun sebesar 7,43%. Semakin menurunnya tingkat suku bunga SBI ini ada indikasi dipicu oleh tingginya aktivitas perdagangan valuta asing dalam hal ini dollar Amerika, sehingga ada kecenderungan banyak investor yang lebih memilih menginvestasikan dananya di sektor perdagangan valuta asing. Nilai fluktuasi perdagangan valuta asing dalam hal ini rupiah dan dollar AS  dalam tiga tahun terakhir terbukti menunjukkan fluktuasi yang sangat tinggi dimana pada bulan Januari 2002 nilai kurs rupiah terhadap Dollar AS adalah Rp. 10.320 dan ditutup pada akhir Desember 2002 adalah sebesar Rp. 8.940. Pada bulan Januari 2003 nilai kurs Rupiah adalah sebesar Rp. 8876 dan ditutup pada akhir Desember 2003 adalah sebesar Rp. 8456, dan pada tahun 2004 nilai kurs rupiah terhadap Dollar pada bulan Januari 2004 adalah sebesar Rp. 8.841 dan ditutup pada Desember 2005 sebesar Rp. 9.290.


Faktor-faktor yang mempengaruhi volume perdagangan saham berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sarwono (2003) disebutkan bahwa variabel rate of return on total assets, devidend payout ratio, financial leverage dan tingkat suku bunga merupakan variabel yang mempunyai pengaruh terhadap volume perdagangan saham. Begitu pula dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Okty, (2002) yang menyebutkan bahwa faktor ekstern yang mempunyai pengaruh besar terhadap volume perdagangan saham adalah tingkat suku bunga dan inflasi. Dengan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham seperti yang tersebut di atas, penelitian ini akan difokuskan terhadap obyek penelitian bagaimana pengaruh nilai tingkat bunga SBI dan nilai kurs dollar AS, terhadap Volume Perdagangan Saham. Dipilihnya faktor eksternal yang berpengaruh terhadap Volume perdagangan saham ini mengingat kondisi situasi perekonomian Indonesia yang mengalami perubahan besar akibat krisis moneter yang melambungkan nilai inflasi, maupun kurs dollar AS yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi yang naik turun.


Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, peneliti akan  memfokuskan obyek penelitian tentang "Analisis Pengaruh tingkat bunga SBI dan Nilai Kurs Dollar AS terhadap Volume Perdagangan Saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta".



1.2  Permasalahan


Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:


1.2.1 Apakah Nilai tingkat bunga SBI dan Nilai Kurs Dollar AS (USD) berpengaruh secara signifikan terhadap volume perdagangan saham BEJ?


1.2.2 Dari variabel Nilai tingkat bunga SBI dan Nilai Kurs Dollar AS (USD) manakah yang berpengaruh dominan terhadap volume perdagangan saham di BEJ?


ANALISIS PENGARUH PENERIMAAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PENGELUARAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) DI JAWA TIMUR (Studi Tahun 2003-2005)

BAB I


PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang


Pertumbuhan ekonomi secara sempit dapat diartikan dengan meningkatnya produksi total suatu daerah. Selain itu pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai peningkatan pendapatan perkapita serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah lepas dari peranan para pelaku ekonomi yakni pemerintah yang berperan dengan instrument kebijakan publik dan fiskal, swasta yang berperan dalam pengembangan investasi serta masyarakat itu sendiri yang dapat berperan sebagai input dari faktor produksi dan jaminan terciptanya pasar dalam perekonomian Investasi dalam pembangunan dapat dinyatakan pada nominal yang terdapat dalam APBN atau APBD, dimana  sebenarnya seluruh angka-angka pada APBD merupakan investasi pemerintah (public  investment). Selain itu pihak swasta dalam perkembangan ekonomi juga memberikan kontribusi positif, yakni dengan melakukan investasi yang biasa di kenal dengan privat investment. Perbandingan investasi pemerintah dengan swasta berkisar antara 30% - 70 % tehadap total investasi. (Prasetyo ; 2002).


Jawa Timur sebagai salah satu propinsi  di Indonesia merupakan daerah yang memiliki potensi yang tinggi dalam pembangunan ekonomi, selain karakteristik daerahnya daerah pantai, daerah persawahan, atau perkebunan dan daerah industri. Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto di Jawa Timur dalam Jawa Timur dalam Angka 2004 mencapai Rp 230.499.443.000.000 pada tahun 2003 dan mengalami peningkatan menjadi Rp 394.532.804.680.000 pada tahun 2005. Sedangkan daerah pemerintahan Kabupaten/Kotamadya yang menjadi posisi pertama dalam PDRB adalah Kota Surabaya yang mencapai point Rp. 59.533.876.000.000 pada tahun 2003 dan menjadi Rp. 102.604.764.270.000 pada tahun 2005. Sedangkan selanjutnya pemerintahan Kota Kediri yang mencapai Rp. 22.121.761.000.000 tahun 2003 dan menjadi Rp. 34.166.182.260.000 pada tahun 2005. (BPS Jawa Timur ; 2006).


Peranan penduduk dalam perekonomian sangat nyata, sesuai dengan asumsi klasik bahwa jumlah penduduk mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Karena jumlah penduduk yang besar merupakan gambaran pasar yang luas dan jaminan tersedianya input faktor produksi. Tersedianya pasar yang luas serta input produksi yang banyak merupakan pendorong bagi keberlangsungan produksi. Namun jumlah penduduk yang besar juga merupakan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi apabila tidak terjadi adanya akumulasi kapital. Akumulasi kapital merupakan suatu lingkaran perputaran modal bagi input faktor produksi tenaga kerja yang dapat berupa upah. Dimana alokasi upah tersebut tidak hanya digunakan sebagai konsumsi tetapi juga merupakan jaminan investasi karena semakin tinggi pendapatan perkapita diasumsikan akan meningkatkan jumlah tabungan. Sedangkan tabungan masyarakat merupakan jaminan atas tersedianya investasi, sehingga terdapat akumulasi kapital Penduduk di Jawa Timur yang mencapai 37.070.731 jiwa pada 2005 merupakan potensi ketersediaan supply labour yang baik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.


Campur tangan pemerintah dalam perekonomian sangat diperlukan dalam menjaga kestabilan ekonomi terutama dalam menjaga luasnya kesempatan kerja, inflasi dan pemerataan pembangunan. Hubungan pemerintah pusat dan daerah seharusnya berlandaskan pada penciptaan perekonomian yang tinggi. Intervensi pemerintah dalam menjaga kestabilan pasar dan pertumbuhan ekonomi dapat dilaksanakan dalam kebijakan publik maupun fiskal. Dengan kebijakan publik pemerintah pusat dapat mengembangkan sarana-sarana kepentingan publik yang nyata dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dengan kebijakan fiskal pemerintah dapat memperbesar pengeluarannya baik konsumsi maupun investasi dengan tujuan untuk meningkatkan permintaan agregat serta penciptaan iklim usaha yang baik.


Dengan hadirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ternyata membawa nuansa baru Pemerintahan Indonesia. Undang-undang tersebut memberikan keleluasaan untuk menyelenggarakan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan prinsp-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta potensi keanekaragaman Daerah. Otonomi Daerah berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 dan UU No.33 Tahun 2004 mendorong Daerah Otonom (Kabupaten/Kota)untuk mandiri dan tidak bergantung pada Pusat dalam mengelola dan meggunakan kewenangan yang dilimpahkan kepadanya. Dan juga pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Pedoman pengurusan, pertanggungjawaban dan Pengawasan keuangan dan belanja daerah, pelaksanaan Tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan Anggaran pendapatan dan belanja daerah. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 5 Tahun 1974, bahwa daerah otonom memperhatikan syarat-syarat mengenai ; kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas daerah, pertahanan nasional. Adapun tujuan dilaksanakannnya otonomi daerah memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat serta mengembangkan peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Tahun 2001 merupakan awal pelaksanaan desentralisasi yang semestinya akan terdapat berbagai perubahan dalam kebijakan pembangunan nasional. Maka seyogyanya pemerintah daerah lebih aktif dalam mengolah potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Dengan demikian terjadi perubahan pola hubungan ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat secara keseluruhan atas periode atau tahun-tahun sebelum otonomi daerah dengan masa diberlakukannya  UU No.32 Tahun 2004 dan UU No.33 Tahun 2004. Konsekuensi hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlaku sejak pemerintahan orde baru hingga diberlakukannya otonomi sejak tahun 2001 lalu  menyebabkan relatif kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan kata lain bahwa kontribusi penerimaan pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat mendominasi konfigurasi APBD, dan sumber-sumber penerimaan daerah yang relatif besar dikelola oleh pemerintah pusat. Sebagaimana telah menjadi suatu target kebijakan untuk tahun 2001 diantaranya terdapat lima buah target atau rencana perubahan kebijakan ekonomi pemerintah yakni, (1). Menaikkan target pajak sebesar Rp. 20 - 30 Triliun, (2). Menurunkan dana perimbangan Rp. 10 - 15 Triliun, (3). Menurunkan dana pendamping pembangunan dari 40% menjadi 15% sampai 20 %, (4). Intensifikasi penjualan bank terlikuidasi dan privatisasi BUMN senilai Rp. 33,5 Triliun, (5). Pengurangan subsidi BBM yang diperkirakan mencapai Rp. 5 Triliun. (Erani; 2002). Dapat disimpulkan dari rencana pemerintah pada tahun 2001 ini merupakan hambatan sekaligus tantangan bagi daerah dalam merintis otonomi dan kemandirian daerah. Dengan demikian mutlak pemerintah daerah harus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah sebagai stimulus rencana pembangunan ekonomi masing-masing daerah. Sesuai dengan pendapat aliran klasik bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dipengaruhi oleh jumlah penduduk, modal, ketersediaan sumber daya alam dan teknologi yang digunakan. Maka dalam tujuan mencapai pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi diperlukan upaya dari pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan baik yang berasal dari perimbangan pusat dan daerah dan pendapatan asli daerah. Jika dilihat Penerimaan Asli Daerah untuk tiap pemerintah daerah di Jawa Timur diduga 84,61 % dari total Penerimaan Asli Daerah Jawa Timur dinikmati oleh sebelas (11) daerah yakni propinsi Jawa Timur (60,59%), Kota Surabaya (10,48%), Kabupaten Sidoarjo (2,68%), Kabupaten Jombang (1,19 %), Kabupaten Pasuruan (1,67 %), Kabupaten Gresik (1,6 %), Kabupaten Malang (1,19%), Kabupaten Tuban (1,19%), Kota Malang (1,15%), Kabupaten Banyuwangi (1,13%), Kabupaten Sumenep (1,01%).


Demikian juga perspektif subsidi akan terdapat penurunan, mengingat defisit anggaran tahun 2001 yang mencapai Rp 87,5 triliun (Suparmoko; 2002). Sampai detik ini efektifitas subsidi dan dana pendamping lainnya untuk pembangunan masih merupakan pertanyaan. Dimana banyak terdengar penyelewengan dana subsidi tersebut oleh berbagai oknum yang berwenang, atau alokasi dana bantuan dari pusat yang kurang sesuai dengan rencana program pembangunan nasional maupun regional. Kemudian menjadikan pertanyaan bahwa dana subsidi bagi pembangunan daerah ini nyata mendukung pertumbuhan ekonomi. Tidak lepas dari itu apakah dana alokasi pendamping dan subsidi relevan bagi suatu daerah sehingga nantinya benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah. Sebenarnya bagaimanapun juga kucuran dana dari pemerintah pusat sangat diperlukan dalam mengatasi finansial daerah serta memberikan keleluasaan daerah dalam menjalankan program pembangunan khususnya pada daerah-daerah yang kekurangan dana dalam melaksanakan program pembangunan.


Memasuki tahun 2005 pada Jawa Timur Dalam Angka 2006 diperkirakan sumber penerimaan APBD yang berasal dari dana perimbangan khususnya DAU  (Dana Alokasi Umum) yakni jumlah seluruh DAU untuk seluruh pemerintahan daerah di Jawa Timur Rp. 4.546.400.000 mengalami penurunan sebesar Rp. 9.723.063.475 dari Dana Alokasi Umum pada tahun 2003. Sedangkan Penerimaan Asli Daerah Jawa Timur adalah Rp. 1.506.600.787.000 pada tahun 2003 naik menjadi Rp. 1.555.189.890.000 pada tahun 2005 .


Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini dengan memilih judul "Analisis Pengaruh Penerimaan Asli Daerah Dan Pengeluaran Pemerintah Daerah Terhadap  Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)  Di Jawa Timur."



1.2 Perumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang masalah yang telah di uraikan di atas maka dapat di kemukakan suatu rumusan masalah sebagai berikut:


Apakah ada pengaruh penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan Pengeluaran Pemerintah Daerah terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto riil di Jawa Timur?


ANALISIS PENGARUH KREDIT PERMODALAN DAN FAKTOR-FAKTOR INTERNAL TERHADAP PENDAPATAN PENGUSAHA KECIL YANG MENJADI NASABAH PENERIMA KREDIT BPR GUNUNG RINGGIT KKP RANUGRATI KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG

BAB I


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Dunia bisnis di Indonesia pada umumnya, serta di Malang pada khususnya saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dimana dunia bisnis saat ini telah menjadi alternatif utama manusia sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal ini dikarenakan semakin sempitnya lapangan pekerjaan yang dapat disediakan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta sekalipun. Berbicara masalah bisnis maka akan selalu terkait dengan permasalahan utama yaitu permodalan, dimana modal utama dalam berbisnis adalah dana dan didukung pula oleh kreatifitas, inovasi serta peluang usaha yang ada. Untuk membuka bisnis ataupun usaha dengan modal yang besar dibutuhkan uang yang sangat banyak dan kreatifitas yang memadai serta memerlukan tenaga yang lebih banyak pula.


Dengan segala keterbatasan manusia saat ini usaha kecil merupakan alternatif terbaik dan termudah dalam berbisnis, yang mendorong makin banyaknya usaha kecil yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Banyak bermunculannya usaha kecil dewasa ini menyebabkan usaha kecil mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional serta berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan terhenti aktifitasnya, sektor usaha kecil terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.


Pada masa pra krisis ekonomi kebijakan negara lebih bersifat sentralistik tak terkecuali dalam kebijakan ekonomi dan orientasi pembangunan yang menekan pada aspek pertumbuhan, dimana usaha besar dijadikan sebagai roda penggerak perekonomian nasional. Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak terbukti mampu memberikan nilai lebih, bahkan usaha kecil tidak mampu bertahan saat krisis melanda Indonesia dan Asia pada umumnya. Kesalahan kebijakan investasi dan kebocoran di berbagai sektor pemerintahan telah mengakibatkan dunia usaha terpuruk dan selanjutnya menyeret keterpurukan pada sektor ekonomi yang lain.


Dalam kondisi diatas, usaha kecil terbukti mampu menjadi penyangga perekonomian rakyat, karena keadaan tersebut mendorong inisiatif masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi pinggiran sebagai upaya bertahan hidup. Selain itu nilai strategis lain usaha kecil adalah kemampuannya menjadi sarana pemerataan kesejahteraan rakyat. Karena jumlahnya yang besar, biasanya sektor usaha kecil bersifat padat karya sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang besar, meskipun ukuran unitnya kecil tetapi dengan jumlah yang banyak memungkinkan orang lebih banyak terlibat untuk menarik manfaat didalamnya. Saat ini saja jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor ini mencapai 79 juta orang, sementara jumlah tenaga kerja yang diserap sektor usaha besar hanya sebesar 423.733 orang. Menurut data BPS (2004), jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor UKM selama kurun waktu 2002-2003 sekitar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.


Secara kuantitatif jumlah pelaku usaha kecil di Indonesia pasca krisis ekonomi terlihat dominan dari keseluruhan jumlah pelaku usaha, dan kegiatan ekonomi sektor UKM memberikan kontribusi nyata yang sangat besar terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Pada tahun 2003 misalnya, kontribusi sektor UKM mencapai Rp 1.013 triliun atau sekitar 56,7%, sementara kontribusi usaha besar hanya 43,3%. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2002), dari 225.000 UKM yang diteliti tahun 1998, empat persen UKM terpaksa gulung tikar, 64 persen mampu mempertahankan omzet, 31 persen berkurang penjualannya, sementara hanya 1 persen mengalami perkembangan. Hal ini juga diperkuat oleh survei Bank Pembangunan Asia (ADB) pada tahun 2001 terhadap 500 UKM di Malang yang menunjukkan bahwa 78 persen UKM tidak terkena dampak krisis ekonomi. Hal ini tentunya juga semakin menunjukkan bahwa sektor usaha kecil yang menjadi bagian dari sektor UKM memiliki ketahanan yang tinggi terhadap adanya krisis ekonomi.


Kota Malang sendiri merupakan salah satu daerah di Indonesia yang didalamnya terdapat banyak usaha kecil terutama sejak terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997,  jumlah usaha kecil yang bertambah banyak ini dikarenakan banyak terjadi PHK pada masa tersebut. Jumlah usaha kecil tidak bisa diketahui secara pasti, karena tidak semua usaha kecil mau mendaftarkan diri pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Hal ini juga yang menjadikan kegiatan usaha kecil di kota Malang kebanyakan tidak terpantau dan terukur oleh perangkat statistik nasional.


Namun demikian seiring dengan bertambah banyaknya usaha kecil yang tumbuh dan berkembang di Indonesia pada masa pasca krisis, tidak diiringi dengan perkembangan yang bagus dari usaha yang muncul. Permasalahan dari hampir semua usaha kecil yang tidak bisa berkembang adalah karena modal yang mereka miliki masih kurang, dan para pengusaha kecil membutuhkan tambahan dana dari pihak luar baik itu berupa bantuan dari pemerintah ataupun berupa kredit (pinjaman) dari lembaga-lembaga keuangan.


Dengan berbagai permasalahan yang dialami oleh usaha kecil diatas, usaha kecil mengalami keterbelakangan jika dibandingkan dengan jenis usaha lain. Sebab-sebab keterbelakangan usaha kecil dapat digambarkan dengan lingkaran tak berujung seperti di bawah ini.



Gambar 1.1


Lingkaran tak berujung dari keterbelakangan usaha kecil








Sumber : Lempelius dan Thoma dalam Lutfia, 2003




Dengan melihat segala permasalahan yang dihadapai oleh pelaku usaha kecil, maka diharapkan peranan pemerintah maupun masyarakat dalam memberikan perhatian yang besar untuk mendorong pengembangan usaha kecil dapat lebih terarah dan tepat sasaran. Pengembangan usaha kecil sendiri perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar usaha kecil dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah kedepan perlu diupayakan lebih kondusif bagi sektor UKM untuk tumbuh dan berkembangnya. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.



Kualitas sumber daya manusia dari pengusaha kecil sendiri merupakan hal yang penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor internal yang dimiliki oleh pengusaha yang juga dapat menjadi faktor penentu bagi keberhasilan usaha. Adapun faktor internal tersebut antara lain tingkat pendidikan pengusaha, pengalaman kerja atau pengalaman berusaha yang telah dimiliki pengusaha, alokasi jam kerja yang diluangkan per harinya oleh pengusaha, jenis kelamin pengusaha, dan usia dari pengusaha tersebut, Fatima (2004).


Sebagaimana yang dikatakan oleh Simanjuntak (1995) bahwa seseorang dapat meningkatkan pengasilannya melalui tingkat pendidikan. Setiap tambahan satu tahun sekolah akan meningkatkan kemampuan kerja dan tingkat penghasilan seseorang, akan tetapi juga akan menimbulkan penundaan untuk mendapatkan penghasilan selama satu tahun dalam mengikuti pendidikan tersebut.


Penelitian yang dilakukan Ellyawati dan Susilo (2001) dan penelitian Hastuti (1994) dalam Fatima (2004) memperlihatkan bahwa jumlah tenaga kerja berpengaruh signifikan dan positif terhadap pendapatan usaha. Semakin banyak jumlah pekerja yang aktif dalam proses produksi, maka akan semakin mapan kegiatan usaha tersebut.


Aspek internal lain adalah pengalaman bekerja atau berusaha, semakin lama seseorang menekuni suatu bidang kegiatan, maka akan semakin berpengalaman orang tersebut dalam kegiatannya, sehingga dapat berakibat semakin berkembangnya usaha yang dilakukan. Seperti yang dikatakan Hastuti (1994) dan Fatima (2004) dalam penelitiannya yang menunjukkan bahwa pengalaman berusaha berpengaruh signifikan terhadap pendapatan usaha.


Semakin besar alokasi waktu yang digunakan untuk berusaha maka produktivitas akan semakin meningkat. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam penelitian Hastuti (1994) dalam Fatima (2004) menunjukkan bahwa jam kerja mempunyai pengaruh signifikan terhadap pendapatan usaha, demikian juga dalam penelitian Syukur (2001) yang menunjukkan bahwa curahan waktu kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan rumah tangga masyarakat miskin.


Usia memiliki hubungan yang kuat dengan produktivitas, semakin tinggi usia seseorang maka semakin banyak pengalaman sebagai pengusaha yang dimiliki seseorang. Walaupun setiap tenaga kerja dapat memasuki dan beraktifitas dalam suatu pekerjaan, namun untuk kegiatan-kegiatan yang mengandalkan kekuatan fisik cenderung akan dimasuki oleh mereka yang berumur lebih muda.


Secara fisik laki-laki cenderung lebih kuat dibandingkan dengan perempuan, sehingga lebih dominan jumlah laki-laki yang berada di sektor publik. Penelitian yang dilakukan Lutfia (2003) menemukan bahwa jenis kelamin memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan pengusaha. Dominasi laki-laki terhadap perempuan dapat dimaklumi mengingat laki-laki sebagai pencari nafkah yang utama dalam rumah tangga. Sehingga laki-laki harus bekerja dan bertanggung jawab dalam hal ekonomi rumah tangga.


Namun selain perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari para pengusaha kecil, pemerintah juga perlu senantiasa mengembangkan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu masalah permodalan bagi sektor usaha kecil. Salah satu kebijakan pemerintah yang telah diterapkan adalah dengan cara mengarahkan sektor perbankan untuk memperluas jangkauan pelayanannya sampai ke wilayah pedesaan dan menjangakau kalangan pengusaha kecil. Sejak adanya Pakto 88 (Paket Deregulasi 27 Oktober 1988) pemerintah memberikan peluang yang lebih besar kepada masyarakat umum untuk ikut dalam mengembangkan sektor perbankan. Khususnya sektor perbankan yang dapat menjangkau para pengusaha kecil yang ada di wilayah pedesaan. Dimana lembaga keuangan atau sektor perbankan yang dimaksudkan pemerintah dalam deregulasi tersebut adalah melalui pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dianggap sebagai lembaga keuangan mikro yang mampu untuk memberikan jasa layanan keuangan bagi masyarakat pedesaan.


Setelah adanya Pakto 88 BPR hanya boleh berdiri pada tingkat kecamatan atau dengan kata lain BPR hanya boleh berdiri di pedesaan. Seperti kita ketahui selama ini golongan masyarakat pedesaan dan pengusaha kecil yang dapat dikatakan sebagai masyarakat berpendapatan rendah cenderung tidak dapat mengakses pelayanan perbankan. Adapun salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak dapat terpenuhinya syarat administratif dan teknis yang dipersyaratkan lembaga perbankan, sehingga masyarakat cenderung terjerumus pada lingkaran setan para rentenir. Dan disini maksud dan tujuan utama dalam pendirian BPR di wilayah pedesaan khususnya adalah untuk membuka akses bagi masyarakat pedesaan serta usaha kecil untuk mendapatkan penyaluran kredit guna mengembangkan usaha dan memajukan perekonomiannya.


BPR sendiri sampai saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup berarti, sampai September 2005 tercatat jumlah BPR konvensional sebanyak 2.066 dengan jumlah kantor BPR 3.081 yang sebagian besar atau 83 persen berlokasi di Jawa-Bali dan 17 persen di luar Jawa-Bali. Peran BPR dalam menyalurkan kredit usaha kecil juga cenderung lebih baik ketimbang bank umum. Ini tercermin dari besaran Loan To Deposit Ratio (LDR) BPR yang sepanjang tahun 2005 rata-rata di atas 100 persen, sedangkan LDR bank umum rata-rata baru mencapai 50 persen. Total kredit yang disalurkan BPR konvensional sampai sepetember 2005 mencapai Rp14,6 triliun atau 4,3 persen dari kredit perbankan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKN) yang mencapai Rp. 341,1 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dari total kredit yang diberikan sampai Desember 2004 sebesar Rp12,15 triliun (www.republika.co.id,). Melihat begitu besarnya kredit yang disalurkan oleh BPR bagi usaha kecil, maka dapat diketahui bahwa BPR mempunyai peranan penting dalam menyediakan akses kredit permodalan  bagi usaha kecil.


BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati Kecamatan Kedungkandang merupakan salah satu BPR terbesar di kota Malang. Hal ini dapat dibuktikan dari perputaran modal pada tahun 2005/2006 yang mencapai 1,2 miliar rupiah (Laporan tahunan BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati, 2005). Selain itu BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati terletak di kecamatan Kedungkandang, yang merupakan kecamatan dengan lingkup wilayah terluas di kota Malang, dengan jumlah pesaing yang lebih sedikit.


Berdasarkan latar belakang diatas maka sangat menarik untuk melakukan riset lebih jauh mengenai "Analisis Pengaruh Kredit Permodalan Dan Faktor-Faktor Internal Terhadap Pendapatan Pengusaha Kecil Yang Menjadi Nasabah Penerima Kredit BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati Kecamatan Kedungkandang Kota Malang"


1.2 Perumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka rumusan masalahnya adalah apakah kredit permodalan dan faktor-faktor internal berpengaruh terhadap pendapatan pengusaha kecil yang menjadi nasabah penerima kredit dari BPR Gunung Ringgit KKP Ranugrati Kecamatan Kedungkandang Kota Malang?


ANALISIS FAKTOR–FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PETANI DAN DISTRIBUSI PENDAPATAN PETANI (Studi Kasus Di Desa Rambai Kaca Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera – Selatan)


BAB I


PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG


Pembangunan merupakan suatu usaha untuk melakukan perubahan terhadap keadaan untuk menjadi lebih baik, dimana usaha tersebut dilakukan secara terus-menerus. Pembangunan merupakan proses perombakan dalam struktur pembangunan ekonomi yang terdapat dalam suatu masyarakat sehingga membawa kemajuan yang lebih baik dalam arti meningkatkan taraf hidup rakyat maupun untuk menyempurnakan mutu kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Indonesia sebagai negara sedang berkembang dan melaksanakan proses pembangunan secara seimbang, yaitu; dimana pembangunan manusia yang seutuhnya lahir maupun batin, secara seimbang adil dan makmur.


Sebagai negara yang besar dalam jumlah penduduknya, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang besar pengaruhnya terhadap komposisi jumlah penduduk dunia. Berdasarkan data populasi penduduk dunia tahun 2005, jumlah penduduk Indonesia sekitar 241.973.879 jiwa dengan kepadatan penduduk 126/Km. Dengan jumlah tersebut berarti Indonesia merupakan negara nomor empat terbesar didunia dalam hal jumlah penduduk setelah RRC 1.306.313.812 jiwa, India 1.080.264.388 jiwa dan Amerika 295.734.134 jiwa. (Wikipedia,2005).


Karakteristik umum negara-negara sedang berkembang ada 6 kategori  menurut Todaro (1995:115) menjelaskan bahwa :




  1. Tingkat hidup yang rendah.

  2. Tingkat produktivitas yang rendah.

  3. Pertumbuhan penduduk dan tanggungan beban yang tinggi.

  4. Tingkat pengangguran yang tinggi.

  5. Ketergantungan yang tinggi terhadap produk pertanian dan produk-produk pokok (primer) dan

  6. Dominasi ketergantungan dan sifat mudah terpengaruh (Vulnerable) dalam hubungan Internasional.


Jumlah penduduk Indonesia yang tinggi adalah masalah yang serius yang dapat menjadi penghambat dalam pembangunan ekonomi. Secara makro pertumbuhan ekonomi diusahakan lebih tinggi atau lebih cepat dari pertumbuhan penduduk, dan sebagai faktor pembagi dalam menentukan pendapatan perkapita tiap-tiap penduduk, maka dari itu peranan pemerintah diharapkan agar dapat mengendalikan jumlah penduduk dengan menekankan pada angka pertumbuhan penduduk.


Pembangunan ekonomi daerah di era otonomi menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim globalisasi. Yang disebut belakangan ini menuntut tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada propinsi dan kabupaten/kota, untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah secara terfokus melalui pengembangan kawasan/wilayah dan produk andalannya.


Suatu dilema klasik yang agaknya selalu menjadikan tantangan negara sedang berkembang adalah antara menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai orientasi pembangunan nasional di satu pihak, atau menjadikan pemerataan dan pengentasan kemiskinan sebagai acuan pembangunan nasional mereka dilain pihak.


Tujuan pembangunan nasional pada dasarnya adalah pembangunan seutuhnya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiel dan spirituil. Sebagaimana telah diketahui bahwa program pembangunan ekonomi di Indonesia sampai pada pembangunan lima tahun (Pelita) V hingga VII lebih menitik beratkan pada sektor industri, dimana dalam proses pembangunan industri tersebut harus dengan memperhatikan keterkaitan yang sesunggunya pada sumber daya alam (resources) yang ada dan serta sektor pertanian.


Perkembangan sektor pertanian semakin meningkat walaupun sektor ini sempat terlupakan dalam poin sektor andalan dalam perekonomian negara Indonesia. Baru setelah badai krisis pada awal tahun 1997 yang menimpa negara kita merubah tatanan sistem ekonomi, hukum, politik, sistem perbankan dan moneter, dan kesemua sistem tersebut harus dibenahi dan dituntut adanya suatu perubahan.


Banyak pendapat dan opini sektor pertanian adalah penyelamat ditengah badai krisis. Sektor pertanian yang selama ini tidak mendapat prioritas ternyata sektor ini yang mampu bertahan dan tidak terlalu terkena imbas krisis. Selama ini sektor pertanian memang kurang berkembang karena di Indonesia sektor pertanian masih bersifat subsisten (suatu sistem bertani dimana tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan untuk petani dan keluarganya saja), dan bukan bersifat komersil (mencari keuntungan). Akibatnya meskipun bertani adalah mata pencarian utama sebagian besar penduduk, tetapi belum dapat meningkatkan pendapatan petani dari masa ke masa.


Pembangunan pertanian sebagaimana telah dimaklumi bersama adalah merupakan bagian terpenting dari pembangunan ekonomi nasional. Pelaksanannya yang dilakukan bertahap diharapkan akan mendapatkan hasil yang maksimal. Sektor pertanian berkembang ke arah yang semakin baik yang berarti makin pentingnya posisi sektor pertanian. Keberhasilan sektor pertanian sangat tergantung pada posisi sumber daya alam yang sebagian besar terdapat di pedesaaan berupa lahan pertanian, sumber air, hutan, dan tenaga kerja. Kurang lebih 80% penduduk berdiam di perdesaaan, dan sekitar 49% dari angkatan kerja yang bekerja disektor pertanian. Namun tingkat hidup masyarakat pedesaan relatif masih rendah bila dibandingkan dengan penduduk perkotaan. Pengeluaran (pendapatan rata-rata) penduduk pedesaaan (petani) hanya 70% dari pengeluaran penduduk kota, bahkan ada yang di bawah setengah dari pendapatan penduduk kota 30%. Jika dilihat dari aspek rasa keadilan sosial, maka pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, penduduk desa perlu mendapat prioritas dan perhatian yang tinggi (Aris Saputro, 2004).


Sama halnya dengan situasi di desa Rambai Kaca Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera-Selatan merupakan perekonomian yang berbasis pertanian, hal ini tampak dari nilai kontribusi sektor ini selalu mendominasi terhadap perekonomian secara total sepanjang periode 2001-2004. Nilai Produk Domestik Bruto sektor pertanian tahun 2004 atas dasar harga berlaku sebesar 1.276.340 juta rupiah. Jika dibandingkan dengan keadaan tahun sebelummnya sebesar 1.125.239 juta rupiah, atau meningkat sekitar 13,43%. Peningkatan tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan peningkatan sebesar 9,76% yang dicapai tahun 2003 (PDRB Kabupaten Lahat, 2005).


Dengan jumlah kepadatan penduduk di desa Rambai Kaca mencapai 579.829 jiwa atau 1,6% jiwa yang selalu meningkat dari tahun ke tahun, akan tetapi lahan pertanian tidak akan bertambah. Sehingga dengan adanya suatu sistem waris kepemilikan lahan bagi tiap penduduk akan terus berkurang, untuk itu harus diusahakan upaya peningkatan pertanian dengan metode yang tepat dan melihat faktor-faktor apa yang mempengaruhi pendapatan petani padi dan palawija sehingga dapat dikelola dengan baik.


Semakin berkembangnya sektor pertanian, diharapkan semakin terjadi peningkatan pendapatan masyarakat, serta diharapkan dengan perkembangan tersebut meningkatkan pendapatan masyarakat desa terutama petani (padi dan palawija). Pendapatan merupakan salah satu indikator ekonomi, dengan kata lain arah dari pembangunan ekonomi adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat dapat meningkat, dengan diikuti membaiknya distribusi pendapatan antara sesama petani padi dan palawija.


Pada dasarnya, ketimpangan dalam distibusi pendapatan dalam masyarakat mencerminkan ketimpangan dalam distribusi pemilikan harta (assets). Dalam ketimpangan harta atau lebih umum disebut sebagai ketimpangan pemilikan sumber daya yang akan menyebabkan ketimpangan dalam pemilikan distribusi pendapatan antara petani padi dan palawija.


Tidak dapat dipungkiri bahwa pertanian di Indonesia pada umumnya dicirikan dengan masih banyaknya jumlah petani kecil. Ciri umumnya petani kecil itu adalah kepemilikan lahan tanah sempit, dan sumber pendapatan dari mereka umumnya tidak hanya berasal dari sektor pertanian. Untuk menambah penghasilan keluarga diperlukan pekerjaan sampingan walaupun program peningkatan produksi pertanian pangan cukup berhasil. Manfaat dari program tersebut secara nasional ternyata belum dapat dinikmati oleh sebagian besar petani khususnya petani kecil. Karena pendapatan merupakan salah satu indikator ekonomi, dengan kata lain arah dari pembangunan ekonomi adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat meningkat serta diikuti dengan membaiknya distribusi pendapatan.


Suatu keberhasilan, di pengaruhi oleh berbagai macam faktor yang merupakan, faktor pendapatan petani terutama petani padi dan palawija yang diperoleh dari usaha bertani. Dalam hal ini faktor yang terlihat dari usahatani padi dan palawija mempunyai sumbangan yang paling terbesar adalah modal, luas tanah, tingkat pendidikan dan tenaga kerja yang digunakan. Dari keempat hal tersebut sangatlah berpengaruh besar terhadap pendapatan petani padi dan petani palawijaya, selanjutnya dapat dilihat seberapa besar atau seberapa jauh ketimpangan distribusi pendapatan yang diperoleh antar sesama petani.


Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini dengan memilih judul "ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PETANI DAN DISTRIBUSI PENDAPATAN PETANI (Studi Kasus Di Desa Rambai Kaca Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera-Selatan)"



1.2 PERMASALAHAN


Berdasarkan latar belakang yang ada dimana krisis ekonomi yang melanda negara Indonesia serta kemudian menghancurkan fundamental ekonomi dan melumpuhkan roda perekonomian Indonesia. Tidak ada alternatif yang lain yaitu memprioritaskan sektor pertanian, karena negara kita sangat dikenal dengan negara agraris.


Selain itu masalah mengenai distribusi pendapatan antar petani padi dan palawija juga merupakan masalah yang perlu di ketahui, karena dengan mengetahui distribusi pendapatan antar sesama petani padi dan palawija, agar dapat melihat serta menunjukkan hasil dari pemerataan pendapatan yang diperoleh dalam usaha bertani. Dari berbagai masalah-masalah yang ada, maka dapat dirumuskan sebagai berikut :




  1. Faktor-faktor apa yang  mempengaruhi pendapatan petani padi dan petani palawija ?

  2. Bagaimana distribusi pendapatan yang diperoleh antara petani padi dan petani palawija ?


ANALISIS KOMPARASI PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA MEKANISME OPERASIONAL ASURANSI TAKAFUL KELUARGA DAN ASURANSI SYARIAH ALLIANZ LIFE INDONESIA


BAB I


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Penggunaan produk keuangan tidak mungkin dihindari pada saat ini, baik produk keuangan yang berasal dari lembaga keuangan bank ataupun non-bank. Keduanya menawarkan manfaat-manfaat yang menjanjikan. Selain terciptanya kemudahan dalam melakukan transaksi dan  memberikan fungsi proteksi, lembaga keuangan juga merupakan sarana investasi yang tepat serta mampu bersifat fleksibel dalam menghadapi tuntutan masyarakat. Dikatakan bersifat fleksibel karena lembaga keuangan kini mencoba memasukkan nilai-nilai kerohanian dalam sistemnya, yaitu nilai-nilai yang dibutuhkan masyarakat dalam menyelaraskan kehidupan dunia dan akhirat mereka. Di Indonesia, munculnya berbagai lembaga keuangan berbasis syariah kini tengah menjadi fenomena kontemporer yang telah memberikan warna dalam perekonomian. Setelah dunia perbankan yang menerapkan prinsip syariah berkembang cukup pesat, kini giliran industri perusahaan asuransi yang mencoba melakukan penerapan prinsip syariah dalam mekanisme operasionalnya.


Asuransi syariah di Indonesia dinilai masih baru dalam dunia perasuransian Indonesia, dimana asuransi syariah dikenal di Indonesia baru 20 tahun yang lalu dan menjadi tren baru dua tahun belakangan. Hingga tahun 2004 pangsa pasar asuransi syariah juga masih sangat rendah, yaitu baru mencapai satu persen (Syakir: 2004). Angka ini jauh dibawah market share asuransi syariah di Malaysia, yang cukup pesat perkembangan asuransi syariah-nya. Walaupun demikian, berbagai kalangan optimis bahwa potensi asuransi syariah di Indonesia sangat tinggi, berbagai target diharapkan dari pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia. Diperkirakan permintaan atas asuransi syariah akan membantu peningkatan penetrasi asuransi di Indonesia, hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya pengetahuan masyarakat atas manfaat dari produk asuransi yang ditawarkan serta membaiknya keadaan ekonomi (Reisch: 2004).


Gambar 1.1


Market Share Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia


Per 31 Desember 2001








































































No Keterangan Polis Premi Bruto (Rp) Klaim Dibayar (Rp) Jumlah Aset (Rp)
1.Seluruh Asuransi Jiwa25.293.0999.1405.24722.440
Asuransi Jiwa Syariah1.288.29367,422,4234,96
Persentasi As. Syariah5,09%0,74%0,43%1,04%
2.Seluruh Asuransi Kerugian-10.330,95.691,114.133
Asuransi Kerugian Syariah-41,27,0543,4
Persentase Asuransi Kerugian Syariah-0.40%0,12%0,31%


Sumber: Dirjen Lembaga Keuangan Direktorat Asuransi dalam www.djlk.org


Melihat data diatas, dapat dikatakan bahwa memang market share dari perusahaan asuransi syariah di Indonesia belum menunjukkan sebuah angka yang besar, karena rata-rata angka yang ada di atas belum sampai menyentuh angka satu. Ini berarti peluang untuk menggarap bisnis dalam usaha perasuransian syariah masih terbuka lebar, apalagi pasar dari usaha ini diorientasikan kepada umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.


Fenomena yang terjadi diawali dengan berdirinya perusahaan asuransi syariah murni, PT Asuransi Takaful Indonesia (tahun 1994), kemudian asuransi berbasis syariah mulai digarap oleh beberapa perusahaan asuransi konvensional dengan pendirian divisi syariah. Hal ini terjadi karena memang dalam perkembangannya, Asuransi Takaful mengalami pertumbuhan yang cepat sehingga menarik minat beberapa perusahaan asuransi konvensional untuk membuka divisi syariah dan menciptakan produk-produk syar'i. Sebagai pelopor lahirnya perusahaan asuransi syariah, pertumbuhan Asuransi Takaful hingga akhir tahun 2004 mencapai 40 persen dibanding asuransi konvensional yang hanya 20 persen. Padahal modal awal Asuransi Takaful ketika didirikan pada tahun 1994 hanya Rp 2,4 miliar (Syakir: 2004).


Sampai tahun 2005 sudah ada sekitar 30 lembaga asuransi syariah di Indonesia, tiga diantaranya adalah perusahaan asuransi yang murni secara utuh berdiri menerapkan prinsip syariah, sementara lainnya adalah perusahaan asuransi konvensional yang menjadikan asuransi syariah sebagai bagian dari produk dan layanan mereka.


Perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional mungkin tidak terlalu besar, karena secara teknis operasional hampir mirip dengan asuransi konvensional. Perbedaan yang mendasar terletak pada beberapa hal, yaitu masalah akad (perjanjian) dan masalah pengelolaan dana. Sehingga dalam pelaksanaannya, asuransi syariah harus benar-benar menerapkan secara tepat prinsip dasar syariah,  yang tentunya harus dibedakan dan tidak terpengaruh dengan prinsip-prinsip konvensional yang bertolak belakang dengan prinsip syariah.


Namun demikian, asuransi sebagai lembaga keuangan nonbank terorganisir secara rapi dalam bentuk sebuah perusahaan yang berorientasi pada aspek bisnis kelihatan secara nyata pada era modern (Rahman, 1995:49). Sehingga jika kita merujuk pada faktor strategi bisnis, dimana semua sektor bisnis menciptakan berbagai strategi dalam usaha mereka untuk memperluas pasar (termasuk strategi menggunakan istilah "syariah" pada dunia perbankan dan asuransi), maka sebuah kondisi dilematis akan muncul dengan sendirinya. Yaitu sebuah kondisi yang memaksa perusahaan asuransi syariah harus menerobos batasan syariah ketika ingin mencapai tujuan bisnis mereka, walaupun secara teoritis semangat yang terkandung dalam sebuah lembaga asuransi syariah tidak bisa dilepaskan dari semangat sosial dan saling tolong menolong  antara sesama manusia.


Menurut survei dari Karim Business Consulting (KBC), potensi pasar asuransi syariah di Indonesia, setidak-tidaknya dapat digolongkan menjadi tiga kelompok potensial, yaitu:




  1. Pengguna produk keuangan syariah yang menghendaki agar transaksi asuransinya benar-benar memiliki orientasi syariah. Jumlah pengguna seperti ini tidak terlalu besar, mengingat kesadaran terhadap produk-produk asuransi bernilai syariah masih belum signifikan.

  2. Pengguna produk keuangan syariah yang melakukan perpindahan (switching) dari model asuransi konvensional. Mereka ini lebih menginginkan profit dan benefit daripada nilai syariahnya. Jumlahnya sangat dominan dan umumnya berasal dari kelas menengah.

  3. Pengguna produk keuangan syariah yang selama ini setia pada produk asuransi konvensional dan sulit untuk berpindah ke model lain karena sudah merasa nyaman dan percaya. Satu-satunya penyebab mereka melakukan perpindahan adalah karena kualitas model asuransi syariah dianggap sama atau lebih dari model konvensional yang selama ini mereka preferensikan.



Oleh karenanya baik dari sisi perusahaan maupun nasabahnya, konsep asuransi berbasis syariah yang ditawarkan perusahaan dan diminati oleh nasabahnya bukan semata-mata berorientasi pada sisi keislaman-nya saja, akan tetapi juga mempertimbangkan sisi strategi bisnis dan profit.


Asuransi dalam literatur keislaman lebih banyak bernuansa sosial daripada bernuansa ekonomi atau profit oriented (keuntungan bisnis). Hal ini dikarenakan oleh aspek tolong menolong menjadi dasar utama dalam menegakkan praktik asuransi dalam Islam. Maka ketika konsep asuransi syariah tersebut dikemas dalam sebuah organisasi perusahaan yang berorientasi kepada profit, akan berakibat pada penggabungan dua visi yang berbeda , yaitu visi sosial (social oriented) yang seharusnya menjadi landasan utama dan visi ekonomi yang menjadi landasan periferal.


Lebih lanjut lagi Hasanuddin dalam Gemala (2004) mengatakan bahwa,


"Yang menjadi dasar pijakan utama dalam membangun kelembagaan ekonomi Islam dalam tataran riil, semacam perbankan dan asuransi adalah terpenuhinya nilai-nilai; pelarangan riba dan bunga bank, mengutamakan dan mempromosikan perdagangan dan jual-beli, keadilan, kebersamaan dan tolong menolong, serta saling mendorong untuk meningkatkan prestasi. Beberapa prinsip utama tersebut harus ada dalam sebuah lembaga keuangan syariah, khususnya prinsip bebas riba. Maka sebuah lembaga keuangan belum dikatakan syariah tatkala dalam realitanya masih memakai instrumen bunga sebagai pijakan operasionalnya"


Seperti dikatakan sebelumnya, bahwa kini ada sekitar 30 lebih perusahaan asuransi syariah di Indonesia, dimana dalam perindustrian asuransi syariah tersebut terdiri dari perusahaan asuransi syariah yang murni dan utuh menawarkan produk-produk syar'i serta perusahaan konvensional yang mendirikan divisi syariah atau menawarkan produk syariah. Asuransi Takaful Indonesia, sebagai salah satu perusahaan asuransi yang secara murni berdiri sebagai perusahaan asuransi yang menerapkan prinsip syariah dalam sistem operasional dan pengelolaan dananya, kini bersaing dengan perusahaan-perusahaan asuransi konvensional yang menawarkan produk dan layanan yang sejenis. Seperti misalnya Asuransi Allianz Life Indonesia, yang telah menawarkan produk asuransi jiwa syariah tetapi berada pada satu atap dengan produk asuransi konvensional yang mereka miliki. Indonesia merupakan negara pertama dimana Allianz Asia mulai menciptakan dan menawarkan produk-produk syariah-nya. Hal tersebut sangat menarik, mengingat Allianz adalah perusahaan asuransi konvensional yang terkemuka pada beberapa negara di dunia.


Berdasarkan realita tersebut maka diperlukan sebuah kajian dan penelitian mengenai kesesuaian konsep asuransi syariah dengan praktiknya pada kedua jenis perusahaan asuransi syariah tersebut, yaitu Asuransi Takaful sebagai perusahaan asuransi syariah murni dan Asuransi Allianz  Life Indonesia sebagai perusahaan asuransi konvensional dengan produk syariah didalamnya.


Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis ingin mengkaji dan menganalisa tentang sejauh mana konsep syariah benar-benar diterapkan dalam tataran riil, serta membandingkan hal tersebut pada dua jenis perusahaan asuransi yang memiliki perbedaan latar belakang, melalui sebuah penelitian yang berjudul:


"ANALISIS KOMPARASI PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA MEKANISME OPERASIONAL ASURANSI TAKAFUL KELUARGA DAN ASURANSI SYARIAH  ALLIANZ LIFE INDONESIA"


ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CURAHAN WAKTU KERJA TENAGA KERJA ANAK JALANAN (Studi Kasus Terhadap Anak Jalananan Di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang)


BAB I


PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang


Kesenjangan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini, merupakan suatu gejala sosial yang perlu diperhatikan dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Di samping masalah kesenjangan tersebut Indonesia juga dihadapkan pada masalah semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin di perkotaan maupun pedesaan, seiring terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan.


Dari kenyataan yang yang ada tersebut, kelompok miskin terutama yang tinggal di kota, mereka harus bekerja keras untuk meningkatkan kehidupan atau memperbaiki nasibnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, berbagai kegiatan di lakukan, mereka mampu menciptakan pekerjaan sendiri serta bekerja keras memenuhi tuntutan hidup. Upaya ini dapat dipandang sebagai usaha kelompok miskin untuk keluar dari kemelut kemiskinan.


Dalam banyak kasus, pendapatan yang diperoleh kelompok miskin masih tetap relatif rendah, walaupun telah bekerja keras dengan jam kerja yang relatif panjang. Oleh karenanya, agar tetap bertahan hidup, keluarga miskin berusaha mengerahkan seluruh tenaga yang ada untuk mencari nafkah.


Pengerahan tenaga kerja dalam keluarga ini tidak hanya terbatas pada anggota yang relatif telah dewasa, tetapi juga termasuk anak-anak. Disamping itu mereka tidak hanya terbatas terlibat dalam kegiatan di sekitar pekerjaan di luar rumah tangga. Bahkan ada yang ditemukan berkerja di bidang yang kurang layak bagi mereka, seperti pekerjaan yang beresiko tinggi. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari baik perkotaan maupun pedesaan. Berbagai pekerjaan digeluti oleh anak yang bersekolah, putus sekolah, bahkan ada yang tidak sempat bersekolah.


Munculnya pekerja anak merupakan permasalahan sosial ekonomi yang cukup memperihatinkan, karena idealnya pada usia 15 tahun mereka hanya menimba ilmu pengetahuan dan tidak terbebani dengan pekerjaan mencari nafkah. Diperkirakan pekerja anak di Indonesia di bawah usia 14 tahun secara ekonomis aktif sekitar 2-4 juta anak (Konvensi Hak-Hak Anak, 2000).


Dalam perkembangannya pekerja anak tahun 2002 - 2003 dapat dilihat berdasarkan hasil SAKERNAS (Survei Angkatan Kerja Nasional) pada tahun 2002 di Indonesia terdapat 842.228 ribu orang yang bekerja, menurun menjadi sebesar 566.526 ribu pada tahun 2003. Pekerja anak di pedesaan lebih banyak dibandingkan di perkotaan. Pada tahun 2002, anak yang bekerja di pedesaan berjumlah 82 persen, dan pada tahun 2003 menurun menjadi sebesar 47,027 persen. Di perkotaan, jumlah anak yang bekerja sebesar 18 persen atau 150.931 ribu (www.depsos.go.id).


Pekerja anak lebih banyak berada di pedesaan di bandingkan perkotaan, padahal pedesaan erat kaitannya dengan sektor pertanian. Pada tahun 2002, 74 persen bekerja di sektor pertanian. Pada tahun 2003, jumlah tersebut menurun menjadi sebesar 63 persen. selain itu anak-anak yang bekerja di sektor industri, pada tahun 2002 sebesar 25 persen dan pada tahun 2003 menjadi 19 persen. Sedangkan pekerja anak pada sektor jasa, mengalami peningkatan dari sebesar 1 persen pada tahun 2002 menjadi sebesar 18 persen pada tahun 2003 (www.depsos.go.id).


Keadaan sosial-ekonomi penduduk daerah perkotaan yang lebih baik diduga merupakan penyebab lebih rendahnya proporsi anak-anak di daerah perkotaan yang bekerja. Di samping itu, anak-anak di pedesaan lebih mudah mendapat pekerjaan, karena sebagian dari mereka bkerja di sektor pertanian, yang tidak memerlukan keterampilan khusus. Berbeda dengan anak-anak di daerah perkotaan, yang didominasi sektor industri atau perdagangan, sehingga mereka sulit masuk ke dunia kerja karena membutuhkan keterampilan (Nachrowi 2004).


Persoalan lain yang cukup serius mengenai pekerja anak ini adalah menyangkut fenomena "pekerja anak-anak" yang meliputi anak jalanan, pekerja anak, dan Anak Perempuan yang Dilacurkan (AYLA). Dalam laporannya, A Country Strategy for Children and Women, 2001-2005, pemerintah Indonesia dan UNICEF memperkirakan  jumlah pekerja anak sebesar 1,8 juta jiwa dan AYLA sebanyak 40.000-70.000 anak. Selain bekerja di sektor yang berbahaya, mereka memiliki upah rendah, rawan eksploitasi dan perlakuan salah (abuse), serta tidak memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial vertikal. Mereka kemungkinan besar terjebak dalam "lingkaran kemiskinan" (vicious circle of poverty) (www.google.com , 15 Januari 2007)


Berdasarkan penelitian ILO tahun 2005, terdapat 4,18 juta anak usia sekolah di Indonesia putus sekolah dan menjadi pekerja anak. Survei yang dilakukan ILO mencakup 1.200 keluarga di lima provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Keberadaan pekerja anak di sektor informal ini memang susah dipantau karena tiadak ada ikatan kerja dengan siapapun dan tidak ada undang-undang yang mengatur hubungan kerja di sektor informal ini (Kompas/07/Januari/2007) .


Di wilayah jawa Timur jumlah pekerja anak menurut data Komisi E (Kesra) DPRD Jatim atas masukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim sebagai berikut. Pada tahun 2005, terdapat 414.577 kasus anak di bawah umur yang dipekerjakan. Data tersebut pada tahun 2006 melonjak, kasus anak yang dipekerjakan naik menjadi 552.770. Peningkatan kasus tersebut disebabkan kemerosotan perekonomian Jawa Timur. Akibatnya anak-anak dibawah umur dipaksa bekerja untuk membantu orang tua. Anak-anak itu menjadi tulang punggung keluarga, mereka harus membiayai keluarganya (Jawa pos/24/Januari/2007).


Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Malang pada tahun 2004, diperkirakan terdapat 548 anak bekerja yang tersebar di berbagai Kecamatan di Kota Malang, sedangkan pada tahun 2006 sampai bulan Juni, di Kota Malang diperkirakan ada 460 anak jalanan yang tersebar dibeberapa lokasi. Pekerja anak di sektor informal di Kota Malang sebagian besar bekerja sebagai pengamen jalananan, pedagang asongan dan penjual koran. Mereka menempati daerah-daerah strategis atau pusat keramaian, seperti Alun-alun kota, Terminal Arjosari dan di perempatan jalan.


Meningkatnya anak-anak memasuki pasar tenaga kerja dikarenakan suatu keadaan dimana anak-anak tersebut terpaksa melakukannya karena orang tua tidak sanggup untuk membiayai sekolah, terutama rumah tangga miskin. Para orang tua beranggapan bahwa memberi pekerjaan kepada anak-anak merupakan proses belajar, belajar untuk menghargai kerja dan belajar bertanggung jawab. Selain dapat melatih dan memperkenalkan anak-anak kepada dunia kerja, mereka juga berharap dapat membantu mengurangi beban keluarga. Dengan demikian bekerja bagi anak-anak merupakan hal yang wajar, bahkan telah membudaya pada masyarakat. Tetapi yang menjadi masalah adalah curahan waktu kerja yang ditanggung pekerja anak untuk bekerja terkadang berada di luar kemampuan anak-anak sehingga anak-anak kehilangan kesempatan untuk belajar.


Persoalan curahan waktu kerja pekerja anak dan kelangsungan pendidikannya belakangan ini kembali mencuat karena dipicu situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan. Persoalan pekerja anak menjadi kian kompleks dan sulit terpecahkan tatkala krisis ekonomi melanda sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. Secara subtansial, akibat atau dampak dari situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan terhadap kehidupan anak-anak dari keluarga miskin adalah:




  1. Pilihan dan kesempatan anak-anak dari keluarga miskin untuk tumbuh- kembang secara wajar akan makin berkurang, khususnya kesempatan anak untuk meneruskan sekolah hingga minimal jenjang SLTP tidak mustahil akan semakin hilang.

  2. Proses kemiskinan yang merupakan konsekuensi dari terjadinya krisis ekonomi yang merambah ke berbagai daerah, besar kemungkinan akan menyebabkan anak-anak potensial terpuruk dalam kondisi hubungan kerja yang merugikan, eksploitatif dan tidak mustahil pula memaksa mereka masuk pada sektor-sektor yang sesungguhnya tidak dapat ditoleransi.

  3. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia bukan tidak mungkin menyebabkan batas toleransi terhadap kasus-kasus eksploitasi dan pelibatan anak dalam kegiatan produktif menjadi semakin longgar, sebab situasi dan kondisi yang ada dinilai sebagai faktor pendorong yang tak terelakkan.


Sehubungan dengan pekerja anak, pendidikan merupakan salah satu intervensi yang sangat penting untuk melawan pekerja anak (U.S Departement of Labour, 1994). ILO sejak lama memperkenalkan konvensi No. 138 tahun 1973, yang membatasi umur pekerja anak paling rendah 15 tahun. Hal ini tentunya untuk menjamin anak-anak, yang paling tidak mempunyai pendidikan dasar sebelum terjun ke dunia ekonomi produktif. Kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal ini terlihat dari asas yang dianut dunia pendidikan, dimana Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat dan pendidikan untuk semua (Education for all). Dengan asas ini bagi pekerja anak masih terbuka jalan untuk memperoleh layanan pendidikan melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah.


Meskipun sudah cukup lama mendapatkan perhatian, namun baru setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, Pemerintah RI lebih serius menangani masalah pekerja anak. UU No. 20 Tahun 1999 diberlakukan sebagai konsekuensi dari ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang usia minimum untuk memasuki dunia kerja, dan UU No. 1 tahun 2000 yang berkaitan dengan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak-anak merujuk pada Konvensi ILO No.182. sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2002 telah mengidentifikasikan  bentuk pekerjaan yang melibatkan pekerja anak yang harus segera ditangani dibawah Program Terikat Waktu atau Time Bound Programme.


Bekerja dimasa anak-anak, baik sebagai bagian dari proses sosialisasi maupun sebagai akibat keterbatasan ekonomi keluarga, jelas telah menyebabkan anak-anak itu kehilangan hak-hak mereka. Hak anak yang paling asasi, yaitu mengembangkan identitas, bermain dan menerima pendidikan telah terkorbankan.


Dalam studi ini pendekatan terhadap anak jalanan dilakukan terhadap pekerja anak jalanan yang mana mereka bekerja setiap hari di jalanan. Pemilihan anak jalanan lebih disebabkan oleh pertimbangan bahwa curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan yang berada di daerah perkotaan masih memungkinkan mereka untuk melakukan pekerjaannya dan juga memungkinkan mereka masih bisa mengenyam pendidikan.


Dalam banyak kasus yang ada, di kalangan keluarga miskin anak-anak yang bekerja di sektor infomal (pekerja anak jalanan) biasanya bekerja demi meningkatkan penghasilan keluarga atau rumah tangganya. Kemampuan anak untuk dapat memberikan kontribusi terhadap penghasilan yang diperoleh keluarga merupakan suatu nilai positif bagi anak sehingga orang tua mereka mau tidak mau tetap meminta mereka untuk bekerja. Namun, yang menjadi pertanyaan seberapa besarkah curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan tersebut?, apakah dengan  curahan waktu kerja tersebut dimana anak memperoleh pendapatan, akan memperoleh hak nya untuk memperoleh pendidikan?. Seperti diketahui bahwa pendidikan merupakan suatu hak mendasar dan modal berharga bagi seseorang anak untuk dapat meningkatkan kualitas sumber dayanya, tingkat hidup, kesejahteraannya dan lain-lain.


Fenomena tentang pekerja anak jalanan merupakan suatu yang menarik untuk diteliti. Hanya saja di dalam penelitian ini masalah pekerja anak tersebut akan dipandang dari sudut faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan. Sehingga penelitian ini mengambil judul " Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Curahan Waktu Kerja Tenaga Kerja Anak Jalanan Di Kota Malang".




1.2 Rumusan Masalah


Dari uraian yang terdapat di dalam latar belakang, maka penulis dapat menarik dua rumusan masalah yang menutur penulis sangat menarik untuk diteliti, yaitu:




  1. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.

  2. Faktor apakah yang paling dominan mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.


1.3 Tujuan Penelitian


Dengan memperhatikan hal-hal yang ada di dalam rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan:




  1. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.

  2. Untuk mengetahui faktor yang secara dominan mempengaruhi curahan waktu kerja tenaga kerja anak jalanan.


ANALISA PERUBAHAN NILAI PRODUKSI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DI KABUPATEN BANYUWANGI ( STUDY KASUS DI INDUSTRI KECIL KERAJINAN BAMBU & ROTAN DI DESA GINTANGAN ROGOJAMPI – BANYUWANGI )

BAB 1


PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang


Usaha kecil menengah ( UKM ) harus terus ditingkatkan ( up grade ) dan aktif agar maju dan bersaing dengan perusahaan - perusahaan besar. Jika tidak,   UKM di Indonesia yang berjumlah 225 ribu dan merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. (Tempo, 04/08/2005).


Krisis ekonomi secara nyata telah menyebabkan jatuhnya ekonomi nasional khususnya usaha - usaha skala besar pada semua sektor termasuk industri, jasa dan perdagangan. Dampak nyata berikutnya adalah meningkatnya jumlah pengangguran secara signifikan, dimana sampai akhir tahun 2003 lalu menurut BPS tercatat 11,4 juta penganggur ( 11,63% dari jumlah angkatan kerja ), dengan pertumbuhan sektor industri hanya mencapai 3,41%.


Sektor usaha kecil dan menengah ( UKM ) pada kenyataannya mampu menunjukan kinerja yang lebih tangguh dalam menghadapi masa krisis,  kontribusi sektor ini pada ekonomi nasional cukup signifikan. Pada tahun 2002, UKM tercatat 41,3 juta unit atau 99,99% dari keseluruhan unit usaha ekonomi yang ada, dengan penyerapan tenaga kerja 68,28 juta ( 88,7% dari seluruh tenaga kerja ). Sedangkan hingga tahun 2003 jumlah tersebut meningkat sebesar 2,7% menjadi 42,4 juta unit usaha, dengan penyerapan tenaga kerja menjadi 79 juta tenaga kerja atau meningkat 15,7% dibandingkan tahun 2002 ( Berita Statistik Maret 2003 ).


UKM dapat menjadi motor pertumbuhan baru, dengan laju pertumbuhan tinggi meskipun produktivitas pekerjanya masih rendah. Dibutuhkan minimal 4% pertumbuhan ekonomi untuk dapat menyerap tambahan tenaga kerja baru. Sementara penciptaan kesempatan kerja di sektor formal belum dapat mengakomodasinya. Meskipun begitu, sektor formal memiliki kelebihan seperti, nilai tambah lebih tinggi, perlindungan tenaga kerja lebih baik, tax base untuk memperbaiki iklim, ini merupakan argumen untuk secepatnya mentransformasi pelaku UKM yang masih non formal ke sektor formal. Pengembangan UKM tersebut, memerlukan reformasi di sektor ekonomi mikro, antara lain untuk mengatasi masalah seperti goverment failure ( iklim usaha, diskriminasi terhadap UKM ), finance, SDM dan teknologi.


Berdasarkan data BPS tahun 2005, kondisi UKM periode 2001 sampai 2004 menunjukkan perkembangan positif. Selama periode ini, kontribusi UKM terhadap produk domestik bruto rata - rata mencapai 56,04%. Secara sektoral aktivitas UKM mendominasi sektor pertanian, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran (Tabel 1). Sektor ini merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja.



Tabel 1


Kontribusi Usaha Kecil, Menengah, dan Besar Terhadap PDB Nasional


Tahun 2001 s.d. 2004 ( dalam presentase )









































































































No



Lapangan usaha



Jumlah Rata-Rata 2001-2004




Kecil



Menengah



Besar



Jumlah


1Pertanian

85.89



9.05



5.06



100


2Pertambangan & Penggalian

7.42



3.09



89.49



100


3Industri Pengolahan

14.95



12.8



72.25



100


4Listrik, gas & air

0,54



7,34



92.12



100


5Bangunan

43,57



22.61



33.82



100


6Perdagangan, hotel & restoran

75.19



21.06



3.75



100


7Pengangkutan & komunikasi

35,35



26.4



38.25



100


8Keuangan, sewa & jasa

16.17



46.32



35.51



100


9Jasa - jasa

35.78



7.22



57



100


PDB

40.65



15.39



43.96



100


PDB tanpa migas

46.00



17.27



36.73



100



Sumber: Perkembangan Indikator Makro, UKM tahun 2005, Berita statistik Maret 2005.


Kemampuan sektor usaha dalam menciptakan nilai tambah sangat berbeda antara satu dengan yang lain dan mencerminkan karakteristik masing - masing pelaku usaha. Data BPS tahun 2005, menunjukkan bahwa dari jumlah 43,22 juta unit UKM tahun 2004 meningkat 1,61% dibandingkan dengan tahun 2003, dan jumlah ini merupakan bagian terbesar pelaku usaha di Indonesia. ( Wiloejo Wirja Wijono 2005).


Seperti kita ketahui, dengan adanya otonomi daerah setiap daerah - daerah yang ada di Indonesia berusaha menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengatasi pengangguran, tidak hanya didaerah lain di daerah Banyuwangi khususnya di desa Gintangan - Rogojampi mempunyai unit industri kerajinan bambu dan rotan, untuk membantu menciptakan lapangan pekerjaan.


Industri kerajinan yang terbuat dari bambu dan rotan ini antara lain tempat kue, tempat tisu dan sovenir ada juga yang lain seperti tempat sampah, parcel, kap lampu dan lain - lain. Industri kerajinan tersebut merupakan salah satu kerajinan andalan yang diakui kualitas produknya sampai keseluruh Indonesia. Oleh karena itu industri kerajinan bambu dan rotan ini diharapkan baik secara kualitas maupun kuantitas dapat berperan lebih dalam meningkatkan ekspor non migas sebagai penyangga perekonomian nasional dan juga dalam penyediaan lapangan pekerjaan khususnya di daerah Banyuwangi sendiri.



1.2. Perumusan Masalah


Kemampuan sektor usaha kecil menengah dalam meningkatkan daya serapnya terhadap tenaga kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya pengaruh nilai produksi. Dengan melihat uraian diatas, dapat dirumuskan beberapa masalah yang diteliti yaitu sebagai berikut :


1.2.1. Berapa besar perubahan nilai produksi berpengaruh terhadap       penyerapan tenaga kerja di Industri  kerajinan rotan dan bambu (tempat kue, tisu ,dan sovenir) di desa Gintangan Kabupaten Banyuwangi ?


1.2.2. Apakah nilai produksi sovenir mempunyai pengaruh yang berarti terhadap  perubahan  jumlah tenaga kerja ?



1.3. Tujuan Penelitian


Penelitian ini bertujuan :


1.3.1. Untuk mengetahui seberapa besar perubahan nilai produksi terhadap penyerapan tenaga kerja.


1.3.2. Untuk mengetahui perubahan nilai produksi sovenir dan pengaruhnya terhadap jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor usaha kecil menengah di Kabupaten Banyuwangi.




1.4. Manfaat Penelitian


Dari hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat:


1.4.1.   Untuk para peneliti dapat dijadikan sebagai dasar pemikiran dalam   melakukan penelitian lanjutan dalam bidang industri kecil.


1.4.2.  Bagi pengrajin diharapkan dapat membuat strategi dalam     pengembangan usaha, dalam hubungannya dengan penggunaan tenaga kerja.


1.4.3. Bagi pihak Pemerintah Kabupaten diharapkan untuk dapat     membuat kebijakan di daerah Kabupaten Banyuwangi, khususnya didaerah Gintangan dalam pengembangan industri kecil.