Tampilkan postingan dengan label Skripsi Tarbiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Skripsi Tarbiyah. Tampilkan semua postingan

ANALISIS PEMIKIRAN NASIONALISME SOEKARNO DALAM PRESPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

BAB I


PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG MASALAH


Terbentuknya Indonesia sebagai negara kesatuan merupakan kesadaran seluruh komponen bangsa tanpa mempersoalkan latar belakang agama, suku dan bahasa. Kesadaran itu lahir dari kehendak bersama untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan kolonialisme yang tidak sesuai dengan semangat dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Semangat ini menjadi modal dasar dan landasan kuat untuk menyatukan dan meleburkan diri dengan penuh kerelaan dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keinginan untuk bernegara ini tercermin secara nyata dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 yang melahirkan nasionalisme Indonesia yang sekaligus mampu mendorong dalam proses pencapaian kemerdekaan Republik Indonesia.


Perjuangan masyarakat Indonesia untuk menyatukan berbagai bentuk kepentingan yang ada pada saat itu, terutama pada masa kerajaan sangatlah tidak mudah. Hal ini karena berbagai corak pemikiran maupun cita-cita masing-masing daerah dipengaruhi oleh karakteristik budaya dan prilaku pemimpin daerah masing-masing.


Jika dilihat dari dimensi Sejarah bangsa Indonesia pada awalnya terdiri dari beberapa kerajaan, yang masing-masing kerajaan mempunyai hukum ketatanegaraan sendiri-sendiri, misalnya kerajaan Sriwijaya (+ abad ke-7 s/d abad 13) dan kerajaan besar lainnya yakni, kerajaan Majapahit (+ abad ke-13 s/d abad 15)1 serta masih banyak kerajaan yang timbul pada masa itu termasuk kerajaan-kerajaan Islam yang muncul pada abad-abad sesudahnya.


1G. Moedjanto, Indonesia Abad ke-20 I Dari Kebangkitan Nasional sampai Linggarjati, (Yogyakarta: Kanisius, 1991), hlm 15.


1Setelah VOC ( Verenigde Oost Indische Compagnie) masuk pada tahun 16022 maka kerajaaan-kerajaan Islam yang kokoh dan kuat satu persatu jatuh ke tangan VOC dan pemerintah Hindia-Belanda. Sehingga terciptalah kesatuan Indonesia di bawah rezim penjajahan Belanda. Inilah yang sering dikenal dengan nama Pax Neerlandica (Perdamaian Neerlandika) yang mengandung arti Unification and Pasification (Penyatuan dan Penentraman).3


Dengan masuknya VOC ke Indonesia, maka imperialisme terhadap negara Indonesia dimulai. Dengan membawa misi dagang hingga finishnya menjadi eksploitasi ekonomi, dominasi politik dan pemaksaan kebudayaan. Kondisi seperti ini akhirnya membawa rakyat Indonesia kepada misi perlawanan. Namun perlawanan rakyat Indonesia itu masih secara sektarian dan masih bersifat primordial, belum ada inisiatif untuk mengadakan perlawanan secara kolektif. Misalnya perang Diponegoro, perang Pattimura, perang Imam Bonjol, perang Goa (perang yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin) dan lain-lain.4


Sejak berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional,5 yang juga disebut sebagai angkatan perintis, yaitu merintis dan mengevaluasi kembali perjuangan bangsa Indonesia sebelumnya yang masih bersifat sektarian, saat itu pulalah mereka menunjukkan misi perlawanannya yang revolusioner. Gerakan­gerakan nasional yang mulai mengembangkan sayapnya pada awal abad 20, dimana Budi Utomo (dengan gendang kaum priyayi konservatifnya) serta Serikat Islam (dengan punggawa kaum intelektual muslimnya) sebagai


2 VOC adalah kongsi dagang yang didirikan pada tahun 1602 dengan mendapat hak-hak kedaulatan antara lain: a. Hak mengadakan perjanjian dengan negara lain, b. Hak memerintah daerah­daerah di luar Nederland dan mendirikan badan-badan pengadilan, c. Hak membentuk tentara dan mendirikan benteng, d. Hak mengeluarkan dan mengedarkan mata uang. Peletakan dasar penjajahan VOC di Indonesia adalah J.P. Coen, Gubernur Jenderal pada tahun-tahun 1619-1623 dan 1627-1629, yang membangun kota Batavia pada tahun 1619 menjadi pusat kegiatan VOC di Asia. (Baca, Ibid., hlm 16.)


3 Ibid, hlm. 15. 4 Mohamad Sidky Daeng Materu, S.H., Sejarah Pergerakan Nasional Bangsa Indonesia, (Jakarta: Gunung Agung, 1985), hlm. 2.5 Op. Cit., hlm 28.


dominator pergerakan nasional lainnya mulai mengalami keberhasilan dalam upaya menggempur kekuatan imperialisme Barat (kaum penindas). Dengan propaganda pergerakan dan perjuangan menuju kemerdekaan yang dikumandangkan oleh para tokoh pergerakan tersebut telah membawa organisasi-organisasi nasional Indonesia pada umumnya meniti benang emas menuju puncak pergerakan sesuai dengan visinya serta meninggalkan semua atribut kesederhanaannya, sehingga hampir mendekati garis keberhasilan.


Ternyata memang tidak ada gading yang tak retak. Kolektifisme yang dipropagandakan oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional belum mampu memporak porandakan imperialisme Belanda yang masih terlalu kuat. Sehingga pada waktu tahun 1927-an nyaris pergerakan nasional mengalami kemandegan (stagnan). Hal ini diantaranya karena PKI (Partai Komunis Indonesia) yang memberontak pada tahun 1926 dan 1927 terhadap Pemerintah Hindia Belanda telah dikebiri sama sekali sehingga tidak berdaya. Organisasi Politik dan Sosial Islam yang pernah jaya dimasa Serikat Islam dengan para pemimpinya H.O.S. Cokroaminoto dan H. Agus Salim sudah letih terkulai.6


Kondisi bangsa yang fakum tersebut tidak disia-siakan oleh para tokoh nasionalis dan sekuler serta sosial demokrat, seperti Soekarno, Mr. Sartono, Dr. Sutomo, Moh. Hatta, Mr. Syahrir dan lain-lain yang segera tampil di tengah pergulatan politik. Sehingga kondisi yang demikian dapat dinetralisir dengan rasa nasionalisme yang cukup tinggi. Pupuk nasionalisme yang ditaburkan oleh para tokoh pergerakan sebelumnya telah menumbuh suburkan pemikiran dan jiwa Soekarno bersama kawan-kawan yang lain. Bagi tokoh-tokoh nasionalisme tersebut secara simbolik ide nasionalisme yang dimunculkan oleh para tokoh pergerakan sebelumnya, secara implisit telah memberikan sebuah kontribusi pendidikan patriotisme yang nantinya akan mendasari gerakan tersebut.


6 W.H. Frederick dan S. Soeroto, Pemahaman Sejarah Indonesia, Sebelum dan Sesudah Revolusi, (Jakarta: LP3ES, 1982), hlm. 430-431.


Tampilnya Soekarno dengan nasionalismenya disadari sebagai pembuka kran-kran idiologis bangsa guna merefleksikan dan mengaktualisasikan ke dalam konsep pendidikan humanistis agar dapat mengalir sesuai dengan arus perjuangan.


Soekarno adalah sosok pribadi yang kompleks. Lewat atribut revolusionernya, dia berusaha untuk memodernisasikan kaum konservatif dengan tidak bisa lari jauh dari eksistensi manusia sendiri yang secara kodrati sebagai makhluk yang dikarunia oleh Tuhan beberapa hak yang tidak bisa dimonopoli, termasuk di dalamnya hak untuk memperoleh kemerdekaan. Hal ini tidak lepas dari latar belakang Soekarno sendiri sebagai orang yang jauh di bawah elitisme. Bagi Soekarno, bangsa, kebangsaan atau nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. 7


Nasionalisme menurut Soekarno merupakan kekuatan bagi bangsa­bangsa yang terjajah yang kelak akan membuka masa gemilang bagi bangsa tersebut. Dengan nasionalismelah bangsa Indonesia akan mendirikan syarat­syarat hidup mereka yang bersifat kebatinan dan kebendaan.8 Kecintaan kepada bangsa dan tanah air merupakan alat yang utama bagi perjuangan Soekarno.


Nasionalisme Soekarno dapat dikatakan sebagai nasionalisme yang komplek, yaitu nasionalisme yang dapat beriringan dengan Islamisme yang pada hakekatnya non-natie dan relatif bergerak secara leluasa di dataran marginalitas yang mengenyampingkan pada intrik ras dan etnisitas. Nasionalisme telah memegang peranan penting dan bersifat positif dalam menopang tumbuhnya persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai demokratisasi yang pada gilirannya akan mampu melaksanakan pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan rakyat. Hal ini karena konsep nasionalisme merupakan dorongan yang mendasar dalam pengaktualisasian


7 Nazaruddin Sjamsuddin (ed.), Soekarno, Pemikiran Politik dan Kenyataan Praktek., (Jakarta: CV. Rajawali, 1988), hlm. 38.


8 Ibid.


pendidikan humanisme yang mengarah pada eksistensi manusia merdeka, merdeka geraknya, merdeka lahir batinnya, sekaligus merdeka alam fikirnya.


Konsep nasionalisme Soekarno yang demikianlah, diharapkan mampu mengimplementasikan makna pendidikan wawasan kebangsaan ke dalam sistem birokrat yang demokratis, sehingga terciptalah sistem interdependensi perkembangan antar pulau, suku dan etnik, dengan tetap mengembangkan secara empirik disentralisasi dan demokratisasi ke segala bidang.


Pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia sepanjang hayatnya, baik sebagai individu, kelompok sosial maupun sebagai bangsa Indonesia. Pendidikan telah terbukti mengembangkan sumber daya manusia yang merupakan karunia Allah SWT, serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga kehidupan manusia semakin beradab.


Bagi bangsa Indonesia tujuan ideal yang hendak dicapai lewat proses dan sistem pendidikan nasional ialah: mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian dan mandiri serta bertanggung jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaan.


Dalam konteks pendidikan Islam, tujuan tersebut telah tercermin dengan apa yang dicitakan-citakan dalam pendidikan Islam, yakni terbentuknya Insan Kamil. Pendidikan Islam pada hakekatnya adalah pendidikan yang berdasarkan atas Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, bertujuan untuk membantu perkembangan manusia menjadi lebih baik. Islam yang sejati tidaklah mengandung asas anti-nasionalisme, Islam yang sejati mewajibkan pada pemeluknya mencintai dan bekerja untuk negeri yang ia diami. Nasionalisme merupakan ungkapan rasa cinta terhadap tanah air dan hal tersebut tidaklah bertentangan dengan Islam.9 Dalam mengkritisi masalah


9 Ibid. hlm. 49


ini penulis menemukan semacam dimensi visi yang dianggap sebagai singkronisasi dari kedua dinamika ideologi diatas (Nasionalisme Soekarno dan Islam): Pertama : Kandungan pendidikan dalam nasionalisme Soekarno adalah pemberdayaan manusia merdeka, merdeka fikirnya, merdeka geraknya, merdeka tenaganya serta merdeka lahir batinnya. Hal ini tidak menyimpang dari orientasi Pendidikan Islam sendiri, yaitu, membentuk manusia menjadi “Insan Kamil”.10 Kedua, Paradigma Pendidikan Nasionalisme Soekarno yang salah satu esensinya adalah pendidikan patriotisme telah menyelaraskan diri terhadap konsep Islamiyah, yaitu khubbul wathan minal Iman dengan tetap didasarkan pada bangsa Indonesia yang notabene sebagai bangsa tertindas. Ketiga, Paradigma nasionalisme Soekarno lebih mengacu pada Pluralisme, konsep pemakluman eliminasi kasta, singkretisasi terhadap paham sukuisme, rasial, etnis, agama dan struktur sosial dalam satu integritas. Hal ini relevan dengan ajaran Islam yang menyatukan umat dalam satu wadah “ummatan wahidah”.


Berdasarkan analisa di atas, ada sedikit relevansinya antara nilai-nilai nasionalisme Soekarno dengan paradigma Islam. Secara implisit maupun eksplisit di dalamnya terkandung nilai-nilai pendidikan kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia. Berangkat dari pemikiran yang sederhana inilah penulis mencoba menganalisa lebih detail tentang bagaimana keberadaan Pemikiran Nasionalisme Soekarno dalam pandangan Pendidikan Islam.

AKTUALISASI HUMANISME DALAM PENDIDIKAN ISLAM (Studi Komparatif Pemikiran Paulo Freire dengan A.doc

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Pendidikan,  kata ini telah didefinisikan  secara berbeda-beda  oleh berbagai kalangan. Perbedaan ini dipengaruhi oleh pandangan dunia (weltanschauung) masing-masing. Pada dasarnya, pendidikan berbeda dengan pengajaran.  Jika pendidikan  berorientasi  pada transformasi  nilai (value) dan pembentukan   kepribadian,   pengajaran   hanya   mempunyai   orientasi   pada transformasi ilmu saja.1


Secara   lebih   filosofis,   menurut   Noeng   Muhajir,   pendidikan diartikan sebagai upaya terprogram mengantisipasi perubahan sosial oleh pendidik dalam membantu subyek didik dan satuan sosial untuk berkembang ke tingkat normatif yang lebih baik. Bukan hanya tujuannya, tetapi juga cara dan jalannya.2


Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bab I, pasal I ayat (1) menyatakan bahwa :


Pendidikan  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan ketrampilan   yang  diperlukan   dirinya,  masyarakat,   bangsa  dan negara.3


Pendidikan yang dihubungkan dengan kata “Islam” sebagai suatu sistem keagamaan, kemudian menimbulkan pengertian-pengertian  baru, yang secara eksplisit menjelaskan beberapa karakteristik yang dimilikinya.


Dalam kontek Islam, pengertian  pendidikan  merujuk pada istilah tarbiyah,   ta’lim, dan  ta’dib yang  harus  difahami   secara  bersama-sama. Rekomendasi konferensi dunia tentang pendidikan Islam pertama di makkah


1Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 3.


2Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial ; Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000), cet. V, hlm. 7-8. tahun  1977  yang  menyebutkan  bahwa  : “The  meaning  of  education  in its totality in the context of Islam is inherent  in the connotations  of the terms tarbiyah, taklim and ta’dib taken together” .4


Dalam rangka merumuskan  pendidikan  Islam yang lebih spesifik lagi, para tokoh pendidikan Islam kemudian memberikan konstribusi pemikirannya bagi dunia pendidikan Islam. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan  jika  banyak  dijumpai  horizon  pemikiran  tentang  pendidikan


Islam diberbagai literatur.5


Secara lebih umum, pendidikan Islam merupakan suatu sistem pendidikan untuk membentuk manusia Muslim sesuai dengan cita-cita Islam. Pendidikan Islam memiliki komponan-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya pembentukan Muslim yang diidealkan. Oleh karena itu,  kepribadian  Muslim  merupakan  esensi  sosok  manusia  yang  hendak dicapai.6


Sedangkan  secara lebih khusus, sebagaimana  dikutip Ismail SM, Syed Muhammad Naquib Al-Attas menjelaskan bahwa pendidikan Islam merupakan upaya peresapan dan penanaman adab pada diri manusia (peserta didik) dalam proses pendidikan sebagai suatu pengenalan atau penyadaran terhadap            manusia  akan posisinya  dalam  tatanan kosmik. Al-Attas berpendapat:


3Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) (Jakarta: Sinar Grafika, 2003), hlm. 2.


4Tim Dosen  IAIN Sunan Ampel, Dasar-Dasar Kependidikan Islam : Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Surabaya: Karya Abdiyatama, 1996), hlm. 13. Lihat pula Ahmad Ludjito, “Pendekatan Integralistik Pendidikan Agama Pada Sekolah di Indonesiadalam Chabib Thoha, dkk, Reformulasi Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hlm. 21. Untuk memperjelas pengertian, analisa maupun perbedaan ke-tiga term tersebut, lihat Mustofa Rahman, “Pendidikan Dalam Pespektif Al-Qur’andalam Ismail SM (eds.), Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta:  Pustaka  Pelajar,  2001),  hlm.  56-65.  Lihat  pula  Jalaludin,  Teologi  Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 113-122.


5Beberapa pemikiran para tokoh tersebut, bisa dibaca dalam Darmu’in (eds.), Pemikiran Pendidikan Islam ; Kajian Tokoh Klasik dan Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999). Bisa juga dibaca dalam Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam ; Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001).


6Ibnu Hadjar, “Pendekatan Keberagamaan Dalam Pemilihan Metode Pengajaran Pendidikan Agama Islam” dalam Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, (Yogyakarta: Kerjasama Fak. Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang dengan Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 3.


Pendidikan merupakan pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur  ditanamkan  ke dalam  manusia  tentang  tempat- tempat dari segala sesuatu di dalam penciptaan, sehingga dapat membimbing  ke  arah  pengenalan  dan  pengakuan  tempat  Tuhan secara tepat di dalam tatanan wujud dan keberadaaannya.7


Muhammad  ‘Atiyah Al-Abrashy  menerangkan  bahwa pendidikan Islam bukanlah sekedar pemenuhan  otak saja, tetapi lebih mengarah kepada penanaman   akhlak,   fadhilah (keutamaan), kesopanan,   keikhlasan   serta kejujuran bagi peserta didik.8


Sementara   itu,    pendidikan   Islam    oleh    Hassan    Langgulung sebagaimana dikutip Azyumardi Azra merupakan suatu proses penyiapan generasi muda, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia sebagai khalifah fil ardl untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akherat.9


Dengan demikian, pada hakekatnya pendidikan adalah suatu proseshumanisasi” (memanusiakan  manusia)  yang mengandung  implikasi  bahwa tanpa pendidikan, manusia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya.10


Dalam pendidikan Islam, muara pembentukan manusia mencakup dimensi  imanesi (horizontal)  dan  dimensi  transendensi (vertikal).11    Oleh karena itu, aspek mendasar  dari pendidikan  Islam adalah upaya melahirkan Insan Kamil.


Dunia pendidikan Islam terkejut, ketika asumsi bahwa setiap usaha pendidikan  Islam  sebagai  suatu  kegiatan  yang  mulia,  sakral,  mengandung


7Ismail SM, “Konsep Pendidikan Islam ; Studi Pemikiran Pendidikan Syed Muhammad Naquib Al-Attas”, Tesis Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, (Semarang: Perpustakaan Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, 2002), hlm. 52-69, t.d.


8Muhammad ‘Atiyah Al-Abrashy, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan


Bintang, 1970), hlm. 15.


9Azyumardi Azra, Pendidikan Islam….., op.cit., hlm. 5. Lihat juga dalam Azyumardi Azra, Esai-Esai Intelektual Muslim Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hlm.


5. 10Ahmad Ludjito, “Filsafat Nilai Dalam Islamdalam Chabib Thoha, dkk, Reformulasi Filsafat…, op.cit., hlm. 21.


11M.  Rusli  Karim, “Pendidikan Islam  Sebagai Upaya  Pembebasan Manusia”, dalam Muslih Usa (ed.), Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hlm. 31. kebijakan, dalam kenyataanya masih jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Akibatnya, dunia pendidikan Islam belum mampu melahirkan sosok manusia yang mengedepankan sisi-sisi kemanusiaan (humanisme) nya.


Humanisme dimaknai sebagai potensi (kekuatan) individu untuk mengukur dan mencapai ranah ketuhanan (transendensi) serta mampu menyelesaikan   persoalan-persoalan   sosial.  Humanisme   dalam  pendidikan Islam  adalah  proses  pendidikan  yang  lebih  memperhatikan  aspek  potensi manusia  sebagai  makhluk  berketuhanan  dan makhluk  berkemanusiaan  serta individu yang diberi kesempatan oleh Allah untuk mengembangkan  potensi-potensinya.12    Disinilah    urgensi     pendidikan    Islam     sebagai     proyeksi kemanusiaan (humanisasi).