Tampilkan postingan dengan label Skripsi Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Skripsi Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan

AKREDITASI SEKOLAH DAN KINERJA GURU SEJARAH SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2005 – 2006

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Dampak dari krisis multidimensional berimbas pula pada menurunnya kualitas pendidikan. Pada tingkat Asia Tenggara dari 12 negara yang dinilai Indonesia berada di peringkat ke-11, satu tingkat lebih tinggi di atas Vietnam yang   notabenenya   Vietnam   merupakan   negara   yang   baru   saja   merdeka. Menyadari rendahnya pendidikan di Indonesia semua pihak berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, upaya itu antara lain: (1) DPR bersama pemerintah menetapkan anggaran minimal 20% untuk pendidikan baik APBN,  APBD  I,  APBD  II.  Meskipun  demikian  sampai  sekarang  belum terealisasi baru 11, 2% untuk APBN tetapi perlu diketahui untuk APBN Jawa Tengah sudah ditetapkan sebesar 20% untuk tahun anggaran 2007-2008, (2) pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SD dan SMP, (3) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi ijazah, (4) revitalisasi gedung yang diharapkan       sampai  2008  tidak  ada   gedung     sekolah    yang    bermasalah, perimbangan dana revitalisasi 50% dari pusat 30% APBD propinsi dan 20% APBD Kabupaten/kota (5) pelaksanaan akreditasi.


Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ketentuan umum Pasal 1 Nomor 21 akreditasi merupakan kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.  Menurut  Dinas  Pendidikan  dan  Kebudayaan  akreditasi  adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan diadakan akreditasi adalah untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan. Akreditasi sebagai kegiatan penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dilakukan pada jalur formal dan non formal pada setiap jenjang dan satuan pendidikan.


Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar sekolah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya. Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan   demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil manyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan pendidikan yang telah ditentukan


Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2005:4) kewenangan yang dimiliki oleh Badan Akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: (1) menetapkan kebijakan, standart, sistem dan perangkat akreditasi secara nasional, (2) badan akreditasi sekolah Propinsi melaksanakan akreditasi untuk SMA, SMK, dan SLB, (3) badan akreditasi sekolah Kabupaten melaksanakan akreditasi untuk TK, SD, SMP.


Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah yang dilakukan di Sekolah Menengah  Atas  Negeri  I  Parakan  Kabupaten  Temanggung  Tahun  2005-2006 juga mengacu pada peraturan atau ketetapan yang telah   ditetapkan pemerintah baik syarat suatu sekolah mengikuti akreditasi, waktu pelaksanaan, dan prosedur penilaiannya. Syarat-syarat suatu sekolah mengikuti akreditasi antara lain (1) sekolah  tersebut  memiliki  surat  keputusan  kelembagaan  UPT,  (2)  sekolah tersebut memiliki siswa pada semua tingkatan, (3) sekolah tersebut memiliki sarana  dan  prasarana pendidikan (3) sekolah  tersebut  memiliki  tenaga kependidikan (4) sekolah tersebut melaksanakan kurikulum nasional (5) sekolah tersebut telah menamatkan siswa (Widyaswara, 2005:5).


Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2006:9) sistem penilaian dalam   akreditasi   sekolah   dinyatakan   dalam   peringkat   akreditasi   sekolah. Peringkat akreditasi sekolah terdiri dari: (1) nilai akhir lebih besar dari  85 (85,01-100) adalah terakreditasi A, (2) nilai akhir lebih besar dari 70 sampai dengan 85 (70-85) adalah terakreditasi B, (3) nilai akhir lebih besar dari atau sama dengan 56 sampai dengan 70 (56-70) adalah terakreditasi C dan nilai akhir lebih kecil sari 56 (N<56) adalah tidak terakreditasi (TT).


Masa Berlakunya Akreditasi Sekolah Ketentuan yang terkait dengan waktu pelaksanaan akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: (1) peringkat akreditasi sekolah berlaku selama empat tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan, (2) Sekolah diwajibkan mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku akreditasinya berakhir, (3) sekolah yang menghendaki akreditasi ulang setelah melakukan perbaikan dapat mengajukan permohonan sekurang-kurangnya dua tahun terhitung sejak ditetapkannya peringkat akreditasinya, (4) sekolah yang peringkat akreditasinya berakhir masa berlakunya dan telah mengajukan akreditasi ulang tetapi belum dilakukan oleh badan akreditasi sekolah (BAS) Propinsi atau badan akreditasi sekolah (BAS) Kabupaten/Kota sesuai dengan   kewenangannya, maka hasil akreditasi sekolah yang  bersangkutan  tetap  berlaku  sampai  diterbitkannya  hasil  akreditasi  yang baru, (5) sekolah yang peringkat akreditasinya telah berakhir masa berlakunya dan sekolah tersebut menolak untuk diakreditasi ulang oleh badan akreditasi sekolah (BAS) Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan   kewenangannya, maka peringkat akreditasi sekolah yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku, (6) sekolah yang tidak terakreditasi tidak memiliki kewenangan sebagai sekolah penyelenggara ujian akhir dan tidak berhak menerbitkan ijasah/sertifikat (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2006:9). Adapun ruang lingkup akreditasi sekolah adalah:  lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA),  program kejuruan/ kekhususan (SDLB, SMLB, SMK). Terdapat beberapa tujuan akreditasi sekolah antara lain: (1) menentukan tingkat kelayakan sekolah dalam menyelenggarakan layanan  pendidikan,  (2)  memperoleh  gambaran  tentang  kinerja  sekolah  yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan, (3) sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan  sekolah,  (4)  sebagai  pendorong  motivasi  untuk  meningkatkan mutu sekolah, dan (5) sebagai bahan informasi untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat dalam hal profesionalisme, moral, tenaga dan dana (Departemen Pendidikan Nasional, 2005:5-6).


Bagi sekolah yang mendapat nilai akhir kurang dari 56 diberi waktu untuk berbenah diri atau melakukan perbaikan selama 2 tahun, dan sekolah tersebut berhak untuk diakreditasi sekali lagi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Apabila sekolah tersebut tidak mencapai nilai diatas 56 maka sekolah itu dinyatakan dibubarkan. Dalam hal ini Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Parakan Kabupaten Temanggung yang telah melakukan akreditasi tahun 2005-2006 mendapat nilai/skor 88 termasuk mendapat nilai A.


Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Dalam pasal 1 Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.


Kegiatan belajar mengajar di dalam kelas secara langsung memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan sekolah. Oleh karena itu kegiatan belajar mengajar perlu mendapat perhatian yang serius dari setiap komponen pendidikan, terutama kepala sekolah dan guru melalui penyesuian perencanaan yang telah disusun dengan aktivitas yang dilaksanakan. Namun demikian yang lebih dominan terhadap pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah guru sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang secara langsung berhadapan dengan peserta didik. Peranan guru walau bagaimanapun belum bisa digantikan oleh sarana pendidikan berteknologi canggih, mengingat  guru tidak   hanya berfungsi  sebagai  pemberi   ilmu pengetahuan semata, tetapi juga membentuk watak, sikap dan kepribadian peserta didik. Dengan demikian pengembangan kompetensi mengajar guru merupakan suatu keharusan agar kualitas pendidikan semakin dapat ditingkatkan.


Guru sebagai tenaga profesional dituntut mempunyai kompetensi mengajar sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar. Kompetensi  mengajar  guru  dalam  merencanakan  dan  melaksanakan  proses belajar mengajar merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran, sebagaimana dikemukakan Nana Sudjana (2003:20) sebagai berikut: ”Terdapat empat unsur kompetensi yang harus dikuasai guru di dalam mengajar yaitu merencanakan proses belajar-mengajar, melaksanakan atau mengelola proses belajar-mengajar,  menilai  proses belajar-mengajar  dan  menguasai  bahan pelajaran”.


Guru adalah figur seorang pemimpin bagi siswanya. Selain itu guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak para siswanya. Jabatan yang diemban untuk menjadi seorang guru tidaklah mudah, guru adalah seorang yang mempunyai tugas mengajar, mendidik, membimbing, mendorong siswanya untuk belajar serta membina siswa siswinya baik di dalam maupun di luar kelas. Guru mempunyai peran sangat banyak. Menurut Sahertian (1992:34) peran guru antara lain sebagai model, nara sumber, fasilitator, konselor, tutor, manager, pembina laboratorium, serta peranan lainnya.


Proses  pembelajaran  yang  baik  akan  mendapatkan  hasil  optimal. Suatu pembelajaran akan mendapatkan hasil yang optimal apabila komponen- komponen dalam pembelajaran saling berkaitan dan berfungsi dengan baik untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Komponen-komponen dalam pembelajaran tersebut seperti   materi pelajaran, media, metode dan sarana-sarana pendidikan yang lain.


Dalam   proses   pembelajaran   hubungan   antara   guru dan siswa merupakan faktor yang sangat menentukan. Guru dijadikan sebagai pedoman dalam  mengembangkan program pendidikan.  Kompetensi  sebagai  agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi :(1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, (4) kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (Undang- Undang Rebublik Indonesia Nomor 14 tahun 2005)


Aspek profesional berhubungan secara khusus dengan keterampilan menguasai proses belajar-mengajar sebagai tugas dan tanggung jawab guru dalam mengajar dan mendidik. Guru sebagai pengajar berfungsi sebagai pembimbing atau fasilitator belajar siswa, sedangkan guru sebagai pendidik setidaknya memberikan bahan-bahan pengajaran, tetapi menjangkau etika dan estetika siswa dalam kehidupan bermasyarakat. Tugas guru untuk pendidikan menengah atas tidaklah mudah, karena guru harus mampu mempersiapkan siswa yang cukup cakap dalam pengetahuan  dan  keterampilan  secara  profesional  sesuai  dengan tuntutan dan kebijaksanaan. Oleh karena itu pemberian ilmu pengetahuan dan keterampilan di kelas merupakan persyaratan utama dalam mewujudkan lulusan yang mampu bersaing dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Keadaan tersebut tentu menjadi bahan permasalahan tersendiri bagi guru, sehingga tuntutan ke arah peningkatan dan pengembangan  kompetensi  merupakan  keharusan  bagi  guru  yang  senantiasa dilaksanakan.


Kompetensi mengajar yang dimiliki oleh guru sangat menentukan keberhasilan proses hasil belajar siswa. Guru merupakan pembimbing dan pengajar bagi siswa sehingga jelas guru sangat menentukan keberhasilan proses belajar siswa, hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Oemar Hamalik (2001:50) sebagai berikut: “Proses belajar dan hasil belajar siswa bukan hanya ditentukan  oleh  sekolah,  pola  struktur  dan  isi  kurikulumnya,  akan  tetapi ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbingnya”.


Untuk  meningkatkan  kompetensi mengajar guru, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional telah menerapkan berbagai program. Program- program tersebut antara lain dalam bentuk pendidikan dan latihan, penataran- penataran, penyempurnaan kurikulum, pengadaan sarana dan prasarana belajar serta peningkatan managemen sekolah. Namun kenyataannya, berbagai upaya tersebut kurang memberikan hasil yang memuaskan sebagaimana dikemukakan oleh Djam’an Satori (2003:12) sebagai berikut: “Dalam rangka meningkatkan kompetensi mengajar guru, telah banyak usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah, seperti penataran dan penambahan fasilitas pendidikan. Akan tetapi usaha-usaha tersebut masih belum menunjukan hasil yang memuaskan”.


Dari uraian diatas maka penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian tentang AKREDITASI  SEKOLAH  DAN  KINERJA  GURU    SEJARAH SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2005 – 2006.


B.  Rumusan Masalah


Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka penulis merumuskan   masalah untuk dapat dikembangkan dalam penelitian ini sebagai berikut:




  1. Bagaimanakah kinerja guru Sejarah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Parakan Kabupaten Temanggung tahun 2005-2006.

  2. Bagaimanakah   peningkatan mutu guru sejarah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Parakan Kabupaten Temanggung tahun 2005-2006.

  3. Apakah akreditasi sekolah dapat meningkatkan kinerja   guru Sejarah di Sekolah  Menengah  Atas  Negeri  1  Parakan  Kabupaten  Temanggung Tahun 2005-2006.

PROFIL PEMBINAAN PENITIPAN ANAK USIA DINI DI TAMAN PENGASUHAN ANAK MELATI SEMARANG

BAB I


PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG MASALAH


Undang-Undang Dasar 1945    mengamanatkan   upaya    untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan   suatu  sistem  pengajaran  nasional  yang  diatur  dengan Undang - Undang. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya. Untuk mewujudkan pengembangan nasional dibidang pendidikan tersebut diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat dan kebutuhan pembangunan.


Menurut penjelasan umum UU No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 dikemukakan bahwa pada dasarnya pendidikan  adalah  usaha  sadar  dan  terencana  untuk  mewujudkan  suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara  aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.


Iklim pendidikan perlu diciptakan pada semua jalur, seperti yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya, agar perkembangan  pendidikan  menjadi  wahana  yang tepat  untuk  mempertinggi kualitas sumber daya manusia, untuk meletakkan dasar yang kuat demi tercapainya masyarakat yang terbuka, demokratis, adil dan sejahtera perkembangan pendidikan dengan kecenderungan  baru harus diarahkan agar dapat menampung salah  satu tujuan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.


Pendidikan anak usia dini memegang peranan yang sangat penting dan menentukan  bagi perkembangan  anak selanjutnya,  sebab PAUD merupakan fondasi  bagi  dasar  kepribadian  anak.  Anak  yang  mendapatkan  pembinaan sejak usia dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik , mental, yang itu akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, etos kerja dan produktivitas.


Taman penitipan anak adalah lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan  pelayanan pengganti berupa asuhan, perawatan dan pendidikan bagi anak balita  selama  anak tersebut  ditinggal  bekerja  oleh orang tuanya. Perlu   diketahui   bahwa   keberadaan   taman   penitipan   anak   atau   taman pengasuhan anak merupakan suatu kebutuhan masyarakat yang mengalami perubahan struktur keluarga pada umumnya dan pada khususnya di kota-kota besar   seperti   Semarang.   Dalam   Undang-undang   No:   20   tahun   2003, menyatakan  Pendidikan  anak usia  dini dapat  diselenggarakan  melalui  jalur pendidikan  formal,  non formal  dan atau  informal  yang  berfungsi  sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.


Pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan  sebelum jenjang pendidikan  dasar.  PAUD  yang  diselenggarakan  pada  jalur  pendidikan  non formal  dapat  berbentuk  Kelompok  Bermain  (KB),  Taman  Penitipan  Anak (TPA),  atau  bentuk  lain  yang  sederajat.  Dalam  pasal  28 ayat  1 dijelaskan Pendidikan  Anak  Usia  Dini  diselenggarakan  bagi  anak  sejak  lahir  sampai enam  tahun  dan  bukan  merupakan  prasyarat  untuk  mengikuti  pendidikan dasar.


Semakin meningkatnya  jumlah orang tua yang bekerja diluar rumah membuat fungsi keluarga sebagai tempat untuk mendidik anak semakin berkurang, kompleknya kebutuhan pendidikan anak selaras dengan perkembangan IPTEK, juga telah menuntut perlunya lembaga atau pihak lain yang mampu menangani pendidikan anak secara lebih profesional. Salah satu lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi tersebut adalah Taman Penitipan Anak atau Taman Pengasuhan Anak ( Depdiknas, 2001 ).


Taman Penitipan anak adalah Wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan  anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan  atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain. Adapun maksud  dan  tujuan Taman  Penitipan  Anak  adalah  memberikan  pelayanan kepada anak usia dini dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal berdasarkan konsep pendidikan anak usia dini.


Menanggapi   kondisi  yang  demikian  maka  penulis  akan  berusaha mengungkap tentang :




  1. Profil pembinaan penitipan anak usia dini di Tempat Pengasuhan Anak Melati Semarang.

  2. Faktor penunjang dan penghambat pembinaan Taman Penitipan Anak Melati Semarang.


B. PERMASALAHAN


Permasalahan  dapat  timbul karena  adanya  kesenjangan  antara apa yang diinginkan  dengan  kenyataannya.  Adapun permasalahannya  yang timbul  dalam penelitian ini adalah:




  1. Bagaimana profil pembinaan penitipan anak usia dini di Taman Pengasuhan Anak  Melati Semarang ?

  2. Apa faktor penunjang dan penghambat  pembinaan penitipan anak usia dini di Taman Pengasuhan Anak Melati Semarang ?

PENGARUH VARIASI BESAR, TINGGI GAYA TEKAN, DAN KEMIRINGAN PIPA OUTPUT TERHADAP HEAD PADA ALAT PERAGA HUKUM PASCAL UNTUK MENAIKKAN ELEVASI MUKA AIR

BAB I


PENDAHULUAN


A . Latar Belakang Masalah


Ketersediaan air yang memadai baik dari segi kuantitas maupun   kualitas sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari–hari. Di beberapa tempat dengan elevasi lebih tinggi daripada elevasi sumber air, untuk tempat penyediaan air tersebut sering menemui masalah karena diperlukan upaya menaikkannya sebesar selisih elevasi (head) pada dua tempat tersebut.


Beberapa penelitian terdahulu berupaya mengkonversi sumber energi non BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan memanfaatkan tenaga air. Penerapan pompa hidran yang  umum  digunakan  untuk  memompa  air  dikaji  oleh  Brown  et.al. (1950), Hanafie dan Longh (1979), dan Modi dan Seth (1992), baik hidram yang diterapkan di industri maupun masyarakat umum. Pompa air laut dengan tenaga gelombang di perairan pantai dikaji oleh Semo (dalam McCormick, 1981), Triatmadja (2001), Pongmanda (2001), Triatmadja (2002) dan Hariyanto (2002).


Beberapa di antara penelitian tersebut dilakukan dengan memakai pompa air jenis reciprocal yaitu penelitian yang dilakukan oleh Triatmadja (2001), Pongmanda (2001), Triatmadja (2002) dan Hariyanto (2002). Meskipun upaya tersebut belum menghasilkan prototype pompa yang    memadai  untuk diaplikasikan, namun upaya semacam itu perlu terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga pada akhirnya akan diperoleh prototype pompa yang diharapkan, seperti pompa hidran dalam kajian Brown et.al. (1950), Hanafie dan Longh (1979) dan Modi dan Seth (1992). Hal demikian berdasar fakta dari hasil studi Modi dan Seth (1992) bahwa pompa reciprocal dapat digunakan untuk menaikkan fluida cair, umumnya air, dengan selisih elevasi tinggi sesuai dengan ketersediaan tenaga yang digunakan sebagai penggerak pompa.


Upaya penyempurnaan perwujudan prototype pompa air yang diharapkan tersebut dapat dilakukan dengan pendalaman teknologi pompa air tipe reciprocal yang menjadi dasar dari aplikasi pompa air non BBM. Hal demikian penting sebab para ilmuwan maupun calon ilmuwan, khususnya dosen dan mahasiswa, belum memiliki kemampuan memadai tentang pompa tersebut. Kurangnya kompetensi  tersebut  antara  lain  berakar  pada  tidak  tersedianya  sarana  peraga terkait di laboratorium, di samping kurangnya pustaka tentang pompa tipe reciprocal tersebut. Penelitian ini berupaya mewujudkan alat peraga menaikkan muka air berdasar Hukum Pascal (Tekanan yang diberikan kepada zat cair dalam ruang tertutup diteruskan sama besar ke segala arah) yang mendasari aplikasi pompa tipe reciprocal, dan salah satu komponen dasar dalam aplikasi pompa non BBM.


Hasil  penelitian  diharapkan  juga  dapat  memberikan  informasi  tentang aspek-aspek hidraulik yang perlu diperhatikan dalam merancang pompa energi non BBM bagi berbagai pihak terkait, di samping sebagai alat peraga untuk memvisualisasikan teori dalam mata kuliah Mekanika Fluida dan Hidraulika di perguruan tinggi dan sekolah menengah.


Kajian tentang aspek-aspek hidraulik tersebut diharapkan berguna sebagai pelengkap teori pompa tipe reciprocal yang belum disampaikan dalam pustaka-pustaka terdahulu, seperti pustaka yang ditulis oleh Modi dan Seth (1992). Selanjutnya penelitian serupa di masa yang akan datang akan dapat dipacu pengembangannya dengan informasi dasar yang lebih lengkap dan memadai.


B.  Pembatasan dan Perumusan Masalah


Wawasan ilmuwan dan pelajar, terutama dosen dan mahasiswa, mengenai aplikasi Mekanika Fluida dan Hidraulika tentang pompa air tipe reciprocal perlu ditingkatkan salah satunya dengan menggunakan alat peraga. Alat peraga dirancang, direalisasikan, dikaji, serta dilengkapi prosedur pemakaian untuk memvisualisasikan Hukum Pascal guna menaikkan elevasi muka air. Berdasarkan uraian  diatas  maka  permasalahan  dalam  penelitian  dibatasi:  untuk gaya tekan/besar Gaya (F) dalam kisaran 6,2-14 kgf, sedangkan tinggi gaya tekan(hf) yaitu 10 cm, 15 cm, dan 21 cm dan kemiringan pipa output (?) yaitu: 70o, 80o, dan 90o  terhadap sumbu horisontal. Sedangkan reduksi energi akibat kebocoran pada klep, belokan dan gesekan antara fluida dan dinding pipa tidak dikaji dalam penelitian ini.


Berkaitan dengan pembahasan masakah di atas maka perumusan masalahan dalam penelitian ini adalah seberapa besar pengaruh gaya, tinggi gaya tekan dan kemiringan pipa output terhadap head air pada alat peraga Hukum Pascal untuk menaikan elevasi muka air yang telah dibuat.

PENERAPAN METODE QUANTUM LEARNING UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATA PELAJARAN IPA (SAINS) BAGI SISWA KELAS V SD NEGERI KEBONSARI KABUPATEN TEMANGGUNG

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah



Dalam pembangunan nasional, pendidikan diartikan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat   manusia serta dituntut  untuk menghasilkan kualitas    manusia yang   lebih tinggi guna menjamin pelaksanaan dan kelangsungan   pembangunan.       Peningkatan     kualitas pendidikan harus dipenuhi melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Pembaharuan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa mengesampingkan nilai-nilai luhur sopan santun dan etika serta didukung penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, karena pendidikan yang dilaksanakan sedini mungkin dan berlangsung seumur hidup menjadi tanggung jawab keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah.


Pada era globalisasi, perkembangan IPTEK semakin marak di masyarakat. Maraknya perkembangan IPTEK disebabkan oleh adanya tuntutan manusia untuk  berkembang dan  maju  dalam  berbagai bidang sesuai dengan perkembangan zaman. Tuntutan tersebut, dapat diperoleh melalui informasi aktual dari peralatan IPTEK yang canggih. Pendidikan merupakan upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang dapat meningkatkan kualitas  kehidupannya.   Dengan   demikian   kebutuhan manusia  yang  semakin  kompleks  akan  terpenuhi.  Selain  itu  melalui pendidikan akan dibentuk manusia yang berakal dan berhati nurani. Kualifikasi sumber daya manusia yang mempunyai karakteristik seperti di atas, sangat diperlukan dalam menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu menghadapi persaingan global.


Sumber daya manusia merupakan salah satu  faktor penting dalam keberhasilan pembangunan disegala bidang. Hingga kini pendidikan masih diyakini sebagai wadah dalam pembentukan sumber daya manusia yang diinginkan. Melihat  begitu  pentingnya pendidikan dalam  pembentukan sumber daya manusia, maka peningkatan mutu pendidikan merupakan hal yang    wajib    dilakukan   secara   berkesinambungan  guna    menjawab perubahan zaman. Masalah peningkatan mutu pendidikan tentulah sangat berhubungan dengan masalah proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang sementara ini dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan kita masih banyak yang mengandalkan cara-cara lama dalam penyampaian materinya.


Di masa sekarang banyak orang mengukur keberhasilan suatu pendidikan hanya dilihat dari segi hasil. Pembelajaran yang baik adalah bersifat menyeluruh dalam melaksanakannya dan mencakup berbagai aspek, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik, sehingga dalam pengukuran tingkat keberhasilannya selain dilihat dari segi kuantitas juga dari kualitas yang telah dilakukan di sekolah-sekolah.


Mengacu dari pendapat tersebut, maka pembelajaran yang aktif ditandai  adanya  rangkaian  kegiatan  terencana  yang  melibatkan  siswa secara  langsung,  komprehensif baik  fisik,  mental  maupun  emosi.  Hal semacam ini sering diabaikan oleh guru karena guru lebih mementingkan pada pencapaian tujuan dan target kurikulum. Salah satu upaya guru dalam menciptakan suasana kelas yang aktif, efektif dan menyenangkan dalam pembelajaran yakni dengan menggunakan alat peraga. Hal ini dapat membantu  guru  dalam  menggerakkan, menjelaskan gambaran ide  dari suatu materi.


Tujuan utama  pembelajaran Ilmu  Pengetahuan Alam (IPA) adalah agar siswa memahami konsep-konsep IPA secara sederhana dan mampu menggunakan  metode ilmiah,  bersikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dengan lebih menyadari kebesaran dan kekuasaan  pencipta alam (Depdikbud, 1997:2).  Pembelajaran  IPA memiliki fungsi  yang fundamental dalam     menimbulkan     serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif dan inovatif. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka IPA perlu diajarkan dengan cara yang tepat dan dapat melibatkan siswa secara aktif yaitu melalui proses dan sikap ilmiah.


Mutu pembelajaran IPA perlu ditingkatkan secara berkelanjutan untuk mengimbangi perkembangan   teknologi.   Untuk   meningkatkan  mutu pembelajaran tersebut, tentu banyak tantangan yang dihadapi. Sementara ini masih banyak orang beranggapan bahwa Matematika dan IPA merupakan pelajaran yang sulit, serta kurang menarik minat baik di kalangan siswa maupun guru (Joyonegoro, Dedikasi Vol. 02 Tahun 1993), hal tersebut mungkin karena dalam materi IPA     banyak  sekali menggunakan rumus-rumus, dan hitungan yang cukup sulit dimengerti oleh siswa.


Permasalahan yang dihadapi siswa di SD adalah hasil belajar IPA yang belum tuntas yakni belum mencapai angka minimal daya serap 68% yang telah ditentukan. Salah satu faktor dalam pembelajaran IPA guru lebih banyak berceramah, sehingga siswa menjadi cepat bosan dan menyebabkan hasil belajar IPA rendah. Guru belum menghayati hakekat IPA karena pembelajaran di sekolah baru menekankan produk saja. Hal itu ditambah dengan pendapat siswa bahwa pelajaran  IPA dianggap sulit, sehingga   tidak menarik untuk belajar, sehingga berdampak pada rendahnya hasil belajar  yang diperoleh siswa. Rendahnya hasil belajar siswa juga terjadi pada Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk mata pelajaran IPA kelas VI dengan nilai rata-rata 6,08.


Berikut hasil nilai rata-rata UAS SD negeri Kebonsari Temanggung Tahun  Ajaran 2005/2006.  Pada   tabel   berikut   dapat   dibandingkan perolehan nilai pelajaran IPA diantara lima mata pelajaran yang diujikan.


Tabel 1


Nilai rata-rata hasil UAS SD Negeri Kebonsari Temanggung Tahun Ajaran 2005/2006















NO.Mata PelajaranRata-rata Nilai UAS

1.


2.


3.


4.


5.


PPKn

Bahasa Indonesia

Matematika

IPA IPS

7,75


7,00


6,08


6,07


7,20



Hal tersebut, diperkirakan karena kurangnya pemahaman siswa terhadap konsep pembelajaran IPA. Mereka menganggap pelajaran IPA sulit dipahami. Untuk anak-anak yang taraf berpikirnya masih berada pada tingkat konkret, maka semua yang diamati, diraba, dicium, dilihat, didengar, dan dikecap akan kurang berkesan kalau sesuatu itu hanya diceritakan,  karena  mereka  belum  dapat  menyerap  hal  yang  bersifat abstrak. Perlu diketahui bahwa tingkat pemahaman tiap-tiap siswa tidak sama, sehingga kecepatan siswa dalam mencerna bahan pengajaran berbeda.


Berdasarkan pengamatan awal di SD Negeri Kebonsari Temanggung dengan jumlah siswa 34 anak yang terdiri dari 19 anak laki-laki dan 15 anak perempuan. Dalam proses pembelajaran IPA (sains) kurang adanya penggunaan  pendekatan,  media   dan   metode   yang   tepat,   sehingga cenderung guru yang aktif dan siswa pasif.


Tugas utama  guru  adalah mengelola proses belajar  dan  mengajar, sehingga  terjadi  interaksi  aktif  antara  guru  dengan  siswa,  dan  siswa dengan siswa. Interaksi tersebut sudah barang tentu akan mengoptimalkan pencapaian tujuan yang dirumuskan. Usman (2000:4) menyatakan bahwa proses belajar dan mengajar adalah suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu (1990:1). Senada dengan Usman, Suryosubroto (1997:19) mengatakan bahwa proses belajar dan mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai  dari  perencanaan,  pelaksanaan  kegiatan  sampai  evaluasi  dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu yakni pengajaran.


Mengacu dari kedua pendapat tersebut, maka proses belajar dan mengajar yang aktif  ditandai  adanya keterlibatan siswa    secara komprehensif, baik fisik, mental, maupun emosionalnya. Pelajaran IPA misalnya diperlukan kemampuan guru dalam mengelola proses belajar dan mengajar sehingga keterlibatan siswa dapat optimal, yang pada akhirnya berdampak  pada  perolehan  hasil  belajar.  Hal  tersebut,  sangat  penting karena  dalam  kehidupan  sehari-hari,  siswa  tidak  pernah  lepas  dengan dunia IPA (Sains), yang dekat dengan aktivitas kehidupan mereka.


Salah  satu  hasil  penelitian  yang  dilakukan oleh  Senior  Secondary Education Project 2006 memperlihatkan bahwa dalam proses belajar dan mengajar, guru berperan dominan dan informasi hanya berjalan satu arah dari guru ke siswa, sehingga siswa sangat pasif.


Untuk itu dalam pembelajaran diperlukan metode yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa. Dengan demikian pemilihan metode yang tepat dan efektif sangat diperlukan. Sebagaimana pendapat Sudjana (1987:76),  bahwa peranan metode  mengajar sebagai alat  untuk  menciptakan proses belajar dan mengajar.


Quantum Learning merupakan salah satu cara membelajarkan siswa yang digagas oleh Potter. Melalui Quantum Learning siswa akan diajak belajar dalam suasana yang lebih nyaman dan menyenangkan, sehingga siswa  akan  lebih  bebas  dalam  menemukan berbagai  pengalaman baru dalam belajarnya.


Dengan metode ini diharapkan dapat tumbuh berbagai kegiatan belajar siswa sehubungan dengan kegiatan belajar siswa. Dengan kata lain terciptalah interaksi edukatif. Dalam interaksi ini guru berperan sebagai penggerak atau pembimbing, sedangkan siswa berperan sebagai penerima atau yang dibimbing. Proses interaksi ini akan berjalan baik apabila siswa banyak aktif dibandingkan guru.


Penyampaian materi pelajaran IPA perlu dirancang suatu strategi pembelajaran yang tepat, yakni anak akan mendapatkan pengalaman baru dalam belajarnya, selain itu siswa akan merasa nyaman. Strategi pembelajaran IPA  harus dirancang sedemikian rupa  dengan mempertimbangkan  kemajuan Ilmu   Pengetahuan  dan  Teknologi   di samping harus bertumpu pada pengalaman indera menuju terbentuknya pengalaman kesimpulan yang logis (Suhirman 1998).


Dengan menerapkan Quantum Learning, maka dalam mengusahakan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa dan meningkatkan kualitas pembelajaran IPA di pendidikan dasar dapat tercapai. Selain itu juga dapat memperbaiki penerapan kurikulum saat ini dan meningkatkan pemahaman serta menciptakan suasana belajar yang kondusif.


Seperti yang telah  diutarakan di  atas  pada saat  pembelajaran IPA disebutkan bahwa fungsi metode mengajar dalam keseluruhan sistem pengajaran adalah sebagaimana alat untuk mencapai tujuan pengajaran. Metode Quantum Learning sebagai salah satu alternatif   dalam pembelajaran IPA yang membawa siswa belajar dalam suasana yang lebih nyaman dan menyenangkan. Siswa akan lebih bebas dalam menemukan berbagai pengalaman baru dalam belajarnya, sehingga diharapkan dapat tumbuh berbagai kegiatan belajar siswa. Dalam kegiatan belajar siswa, guru berperan sebagai penggerak atau pembimbing, sedangkan siswa berperan sebagai penerima atau yang dibimbing (Bobby dan Herrnacki, 2001: 14). Proses interaksi ini akan berjalan baik apabila siswa banyak aktif   dibandingkan  guru.   Sehubungan  dengan   hal   tersebut,   dalam kesempatan  ini   akan   dicobakan  metode   Quantum   Learning untuk pembelajaran IPA kelas V di SD Negeri Kebonsari Temanggung.


B.  Identifikasi Masalah


Berdasarkan latar belakang masalah, maka permasalahan yang ada dapat diidentifikasikan sebagai berikut,




  1. Siswa kelas V SD merupakan siswa dengan kondisi psikologis yang masih perlu mendapat bimbingan dan perhatian penuh dari guru, sehingga proses pembelajaran perlu dibuat menyenangkan dan menarik untuk dilakukan. Untuk itulah  guru perlu membina hubungan yang lebih komunikatif dengan berbagai metode dan media yang dapat melibatkan siswa secara aktif dalam belajar. Namun demikian dalam kenyataan guru lebih banyak menyampaikan materi melalui ceramah, sementara siswa hanya mendengarkan saja, sehingga timbul kebosanan dan kejenuhan bagi siswa.

  2. Siswa SD kelas V pada umumnya mengalami kondisi yang sulit untuk belajar karena lemahnya sosialisasi dengan lingkungan, baik sekolah secara keseluruhan maupun dengan teman kelasnya. Kondisi tersebut jelas menghambat terhadap keberhasilan proses pembelajaran, sehingga perlu ada perhatian yang serius dari kepala sekolah maupun guru. Bentuk perhatian yang dapat diberikan adalah dengan penggunaan metode dan media pembelajaran yang   tepat   agar   siswa   dapat berinterkasi dan komunikasi secara aktif. Namun demikian dalam kenyataan di lapangan, yaitu obyek sampel penelitian SD Negeri Kebonsari Temanggung, guru tidak menemukan media atau alat bantu pembelajaran yang cocok dengan kebutuhan belajar siswa.

  3. Belum diterapkannya suatu metode pembelajaran pada SD Negeri Kebonsari Temanggung sebagai pemicu di dalam hasil belajar siswa untuk bekal menghadapi UAS dan UAN. Keadaan tersebut perlu disikapi oleh guru, sehingga guru perlu menerapkan  metode pembelajaran  Quantum  Learning dengan  menggunakan media  CD pembelajaran IPA.

PENDIDIKAN ANAK DI LINGKUNGAN KELUARGA GELANDANGAN (Studi Kasus di Pekojan Kelurahan Jagalan Kecamatan Semarang Tengah)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Pembangunan    moderen,    Indonesia   telah    berkembang    dengan    pesat. Beberapa fasilitas infra struktur, seperti gedung, jalan bebas hambatan, jalan raya dan taman, telah dibangun dengan mantap dan indah. Akan tetapi hal tersebut mengalami hambatan bagi bangsa Indonesia yang dalam tahap berkembang, hambatan tersebut dimulai sejak adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan sehingga bangsa Indonesia pada masa sekarang masih menghadapi pemasalahan yang cukup kompleks, meliputi aspek politik, ekonomi, budaya, pendidikan serta sosial


Minimnya Pendidikan Formal masyarakat Indonesia merupakan suatu hambatan bagi bangsa Indonesia untuk berkembang maju. Berdampak negatif terhadap keluarga tidak mampu atau keluarga golongan bawah. Dampak negatif tersebut antara lain kemampuan keluarga dalam membiayai sekolah anaknya. Bagi keluarga gelandangan, permasalahan yang dialami itu bersifat multi demensional sehingga mengakibatkan kehidupannya  semakin  terpuruk. Munculnya  gelandangan  di  lingkungan  perkotaan  merupakan  gejala  sosial budaya  yang  menarik.  Gejala sosial ini kebanyakan  dikaitkan dengan perkembangan lingkungan perkotaan, karena didaerah kota sampai saat ini relatif masih membutuhkan tenaga yang murah, kasar dan tidak terdidik dalam mendukung proses perkembangannya.


Kondisi semacam ini membuktikan bahwa semakin kuatnya dikotomi antara kehidupan  yang "resmi" kota dan kehidupan lain  yang  berbeda  atau berseberangan dengan kontruksi  kehidupan yang resmi tersebut.  Pada kenyataannya Indonesia pada saat ini merupakan salah satu negara sedang berkembang yang ketinggalan jauh dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Jepang, Korea, Cina, Malaysia dsb. Keterbelakangan itu menyangkut di bidang ekonomi, teknologi maupun bidang pendidikan. Guna menanggula-ngi hal tersebut khususnya dibidang pendidikan, pemerintah berupaya mengadakan atau lebih  menekankan  program  Pendidikaa  Wajib  Belajar  9  Tahun.  Karena  kita sadari  pendidikan  diajarkan  sejak  anak  masih  kecil,  jadi  bahwasannya  anak adalah  generasi    penerus    bangsa    yang    diharapkan  mampu    mendapatkan pendidikan yang layak serendah-rendahnya setingkat SLTP sebagai bekal yang berguna bagi masa depannya kelak, di samping itu anak dapat menikamati masa kecilnya secara wajar dalam lingkup pergaulan yang layak. Hal ini perlu diperhatikan agar anak dapat tumbuh dan mengembangkan kepribadianya seiring dengan  bertambahnya    usia    sampai    berusia    16   tahun.    Program    tersebut berlangsung dari tahun 1990. Program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun yaitu setiap anak minimal harus memiiki ijazah sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bukan hanya sekedar sampai bangku sekolah dasar.


Kenyataanya  program  tersebut  hanya  dapat  dinikmati  atau  dilaksanakan pada masayarakat golongan keluarga yang mampu, lain halnya dengan keluarga yang tidak mampu (keluarga gelandangan), bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja  mereka sudah kurang, apalagi harus untuk memikirkan biaya akan pendidikan bagi anaknya. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan negara kita semakin terbelakang, karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah itu menjadi salah satu faktor utama mengakibatkan kita terpuruk. Keterpurukan itu berdampak negatif pada masyarakat, misal semakin sulitnya  seseorang  mencari  suatu  pekerjaan,  karena  semakin  sempit  serta semakin  sedikitnya  lapangan  kerja  yang ada  sehingga  rakyat  sebagian hidup dalam keadaan yang tidak memiliki daya, sehingga menjadi suatu penyakit masyarakat yaitu Gelandangan.


Masalah gelandangan merupakan salah satu dari penyakit masyarakat yang dari dahulu tidak dapat ditemukan jalan keluarnya. Contoh dari masalah itu misalnya pemerintah sudah berupaya mengentaskan gelandangan tersebut dari keadaan. Kenyataannya keadaan itu akan kembali lagi seperti semula. Masalah tersebut akan terselesaikan apabila si gelandangan serta pemerintah berupaya penuh akan pengentasan kemiskinan tersebut.


Masalah ini berkaitan erat dengan beberapa faktor penyebab gelandangan yang paling dominan antara lain:


1.   Kemiskinan


Kemiskinan baik kemiskinan kelembagaan maupun kemiskinan pribadi.


2.   Lingkungan


Lingkungan juga merupakan salah satu faktor terjadinya gelandangan.


Yang paling utama dalam masalah ini adalah gelandangan yang sudah mempunyai keluarga serta mempunyai anak. Dari sinilah sudah tampak baik secara langsung maupun tidak langsung adanya "regenerasi" dari gelandangan itu sendiri.


Umumnya keluarga gelandangan, khususnya orang tua tidak memikirkan pendidikan anaknya dengan alasan kondisi miskin yang menimpa keluarga tersebut. Orang tua tidak dapat memberikan bimbingan pada anak-anaknya, padahal pendidikan serta bimbingan orang tua atau orang dewasa yang berada di sekitar anak itu sangat dibutuhkan oleh anak pada usia pertumbuhan dan perkembangan dalam hidup ini. Data tersebut merupakan gambaran umum, akan tetapi juga banyak anak dari keluarga gelandangan yang dapat merasakan bangku sekolahan.


Pengamatan peneliti selama ini menunjukkan bahwa peran orang tua sangat dominan dalam pendidikan bagi anak. Lingkungan keluarga adalah lingkungan yang  berperan  terhadap  perkembangan  diri  pribadi  anak.  Di  samping  itu kesadaran dalam diri anak untuk tetap bersekolah minimal sampai tingkat pendidikan lanjutan pertama masih kurang.


Masyarakat    golongan    kurang    mampu    (gelandangan),    pada    dasarnya gelandangan masih memiliki ketangguhan dan ketrampilan dasar, hanya karena sebab-sebab yang unik mereka tidak dapat hidup dan berkehidupan sebagai masyarakat yang pada umunya. Sebenarnya anak dari keluarga gelandangan membutuhkan dunia bermain maupun belajar di bangku sekolah. Umumnya banyak anak dari keluarga gelandangan yang tidak dapat mengenyam bangku sekolah serta mendapatkan bimbingan dari orang tua mereka dapat dilihat diberbagai tempat seperti halnya di traffic light disitu dapat dilihat banyak anak-anak  yang  berkeliaran  pada  jam-jam  dimana  semestinya  anak-anak  sekolah, disisi lain ada juga sebagian yang dari keluarga gelandangan yang anaknya dapat sekolah.  Anak-anak dari  keluarga  gelandangan  pada  umumnya malah  harus berfikir bahwa yang penting ialah untuk segera dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yakni pangan, sandang serta papan.


B.  Rumusan Masalah


Berdasarkan dari latar belakang tersebut, masalah yang akan peneliti angkat dalam penelitian ini adalah :




  1. Bagaimana pandangan orang tua (gelandangan) terhadap anak?

  2. Bagaimana pandangan orang tua (gelandangan) terhadap pendidikan anak?

  3. Upaya apa yang dilakukan oleh orang tua (gelandangan) dalam mendorong anak untuk memperoleh pendidikan?


Selama ini, 10 dari anak seorang gelandangan hanya 2/3 yang bersekolah, maka dari itulah peneliti ingin mengetahui akan peran orang tua terhadap pandangan maupun peran serta pendidikan anaknya. Anak yang sudah mengenal akan pergaulan yang tidak semestinya dalam kategori yang negatif, maka mereka akan sulit menerima pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Seharusnya keadaan seperti ini sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah guna perencanaan perkembangan suatu kota agar perkembangan yang dicapai benar- benar berhasil. Masalah yang timbul dalam penelitian ini yaitu "Bagaimana keluarga gelandangan menyikapi akan pentingnya pendidikan formal anak". Penelitian ini dititik pusatkan di Jl Raya Pekojan Johar, Kelurahan Njagalan Semarang Tengah, Jawa Tengah.

MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO (Studi Kasus di SD Negeri Barusari 03 Semarang)

BAB I


PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG


UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif  mengembangkan  potensi  dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.


Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, dunia pendidikan dituntut  untuk  menghasilkan  sumber  daya  manusia  yang  handal.  Sumber  daya yang dimaksud tidak tercipta hanya melalui pendidikan tinggi, melainkan diawali dari   pendidikan   dasar   dan   menengah.   Pendidikan   dalam   kajian   ini   untuk selanjutnya adalah dalam konteks pendidikan formal, maka yang dimaksud pendidikan adalah pembelajaran.


Pembelajaran saat ini perlu lebih menekankan how (bagaimana membelajarkan)  daripada  what (apa  yang dibelajarkan).  Guru  tidak lagi hanya bertugas  memberikan  informasi  kepada  siswa.  Tugas  guru  saat  ini diharapkan dapat  memotivasi  siswa untuk  mencari  informasi  baru diluar kelas di sekolah. Belajar tidak hanya disekolah, belajar juga dapat dilakukan diluar sekolah.


Guru  tidak  harus  menyampaikan  pelajaran  sesuai  dengan  kurikulum, tetapi dituntut dapat mengembangkan potensi siswanya. Artinya, pembelajaran tidak     lagi terikat dan dibatasi dinding-dinding kelas. Guru dituntut mengembangkan  metode  secara  kreatif  dan  inovatif. Guru bukan  lagi  sebagai pusat  pembelajaran,  melainkan  sebagai  fasilitator.  Sumber  pembelajaran  bisa berupa buku, lingkungan, dan masyarakat, termasuk internet.


Dengan demikian, siswa akan menyukai materi yang diberikan, bahkan akan terus menuntut untuk maju serta menemukan hal-hal baru pada bidang yang diminati untuk membangun kompetensi diri. Waktu pembelajaran dikelas sangat terbatas, mustahil siswa dapat memahami  seluruh  materi  yang diajarkan  dalam  waktu  yang  terbatas  tersebut. Akan lebih baik jika para siswa diberi garis besar materi lalu ditunjukkan manfaat dari materi  yang dipelajarinya  dan diberikan  alat-alat  untuk  mendalami  materi lebih jauh diluar kelas. Jadi dalam pembelajaran terjadi proses membangun atau mengkonstruksi pengetahuan, yang melibatkan diri siswa yang sedang belajar dengan  pengetahuan  yang  sedang  dipelajarinya Setelah  itu  diadakan  diskusi untuk membahas materi tersebut.


Setiap  bentuk  pembelajaran   diharapkan   dapat  menghasilkan   produk dalam bentuk sumber daya manusia sesuai dengan tingkat tujuan pendidikannya, serta kebutuhan masyarakat. Wardiman Djojonegoro (1993) menghendaki agar bangsa   yang   produktif   dikembangkan   lewat   sumber   daya   manusia   yang berbudaya. Hal ini sesuai dengan pengaitan antara dunia pendidikan dengan dunia pembangunan,  khususnya  dunia  kerja  yang  terkenal  dengan  istilah  Link  and Match.


Paradigma   baru   pendidikan,   menghendaki   dilakukan   inovasi   yang terintegrasi dan berkesinambungan. Salah satu wujudnya adalah inovasi yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Kebiasaan guru dalam mengumpulkan informasi mengenai tingkat pemahaman  siswa melalui pertanyaan,  observasi,  pemberian  tugas  dan tes akan  sangat  bermanfaat  dalam menentukan tingkat penguasaan siswa dan dalam evaluasi keefektifan proses pembelajaran.


Informasi yang akurat tentang hasil belajar, minat dan kebutuhan siswa hanya dapat diperoleh melalui asesmen dan evaluasi yang efektif. Penilaian yang biasa digunakan dalam sistem pendidikan kita adalah melalui deskripsi kuantitatif, yaitu tes (tertulis). Sedangkan asesmen yang sedang berkembang saat ini adalah penilaian  portofolio  yang  disinyalir  memiliki  banyak  manfaat  baik  bagi  guru maupun bagi siswa.


Misi GBHN 1999 dalam bidang pendidikan adalah mewujudkan sistem pendidikan  dan iklim pendidikan  nasional  yang demokratis  dan bermutu  untuk memperteguh  akhlak  mulia,  kreatif,  inovatif,  berwawasan  kebangsaan,  cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketerampilan  serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.


Dalam kaitannya dengan tuntutan akan demokratisasi pada era reformasi saat ini, kelemahan utama dalam sistem pendidikan di Indonesia ialah pelaksanaan proses  pembelajaran  yang  kurang  mendorong  terjadinya  pengembangan  siswa yang dinamis dan budaya berpikir kritis. Oleh karena itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2000 Bab XI tentang Program Pendidikan Nasional dicantumkan bahwa  tantangan  yang  dihadapi  dunia  pendidikan  yaitu  budaya  berpikir  kritis yang masih rendah.


Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya suatu model pembelajaran sebagai alternatif untuk mewujudkan misi GBHN dan sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi   dunia   pendidikan   seperti  yang  dituangkan   dalam   Undang-Undang Nomor 22 tahun 2000 tersebut. Model   Pembelajaran   Berbasis   Portofolio   merupakan   alternatif   Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Cara Mengajar  Guru Aktif (CMGA).  Karena sebelum, selama dan sesudah proses belajar mengajar guru dan siswa dihadapkan pada sejumlah kegiatan. Diharapkan siswa akan mendapat banyak manfaat baik hasil belajar utama maupun hasil pengiring akademik dan sosial.


Pola  fikir  pembelajaran  siswa perlu  diubah  dari  sekedar  memahami konsep kearah kemampuan  untuk berbuat sesuatu dengan menggunakan  konsep lain prinsip  keilmuan  yang telah dikuasai.  Sebagaimana  paradigma  pendidikan yang digariskan  oleh UNESCO  dalam empat misi pendidikan  menuju abad 21 yang dikutip Akhmad Hidayatullah al Arifin dan Endah Sulistyowati (2002:1-2), yaitu :




  1. Belajar untuk berfikir (learning to think)

  2. Belajar untuk berbuat (learning to do)

  3. Belajar untuk hidup bersama (learning to life)

  4. Belajar untuk menjadi diri sendiri (learning to be)


Sebagai suatu inovasi, model pembelajaran berbasis portofolio tidak memposisikan siswa sebagai pendengar ceramah guru laksana botol kosong yang diisi dengan ilmu pengetahuan.  Melalui model pembelajaran  berbasis portofolio siswa diberdayakan agar mau dan mampu berbuat untuk memperkaya pengalaman belajarnya (learning to do) dengan meningkatkan interaksi dengan lingkungannya baik lingkungan fisik, sosial, mapun budaya, sehingga mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya terhadap dunia di sekitarnya (learning to know). Diharapkan hasil interaksi dengan lingkungannya  itu dapat membangun pengetahuan dan kepercayaan dirinya (learning to be). Kesempatan berinteraksi dengan  berbagai  individu   atau  kelompok   yang  bervariasi (learning to  live together) akan membentuk  kepribadiannya  untuk memahami  kemajemukan  dan melahirkan sikap-sikap positif dan toleran   terhadap   keanekaragaman   dan perbedaan hidup.


Belajar merupakan suatu proses kegiatan aktif siswa dalam membangun makna  atau pemahaman,  maka  siswa  perlu  diberi  waktu  yang memadai  untuk melakukan  proses  itu.  Artinya  memberikan  waktu  yang  cukup  untuk  berpikir ketika siswa menghadapi masalah sehingga siswa mempunyai kesempatan untuk membangun sendiri gagasannya. Tidak membantu siswa terlalu dini, menghargai usaha   siswa   walaupun   hasilnya   belum   memuaskan,   dan   menantang   siswa sehingga berbuat dan berpikir merupakan strategi guru yang memungkinkan siswa menjadi  pembelajar  seumur  hidup.  Tanggung  jawab  belajar  berada  pada  diri siswa, tetapi guru bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang mendorong motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.


Terdapat beberapa prinsip belajar, yaitu :




  1. Belajar harus berorientasi pada tujuan yang jelas.

  2. Proses   belajar   akan   terjadi   bila   seseorang   dihadapkan   pada   situasi problematik.

  3. Belajar dengan pemahaman akan lebih bermakna daripada belajar dengan hapalan.

  4. Belajar  secara  menyeluruh  akan  lebih  berhasil  daripada  belajar  secara terbagi-bagi.

  5. Belajar memerlukan kemampuan  dalam menangkap intisari pelajaran itu sendiri.

  6. Belajar merupakan proses yang kontinu.

  7. Proses memerlukan metode yang tepat.

  8. Belajar memerlukan minat dan perhatian siswa (Fajar, 2002:10-11).


Aktivitas  siswa dalam proses belajar mengajar dapat digolongkan  dalam 5 hal, yaitu :




  1. Aktivitas visual (visual activities) seperti membaca, menulis, melakukan eksperimen dan demonstrasi.

  2. Aktivias lisan (oral activities) seperti bercerita, menyanyi, membaca sajak, tanya jawab, diskusi.

  3. Aktivitas   mendengarkan   (listening   activities) seperti   mendengarkan penjelasan guru, ceramah.

  4. Aktivitas gerak (motor activities) seperti senam, melukis, menari.

  5. Aktivitas   menulis   (writting   activities) seperti   mengarang,   membuat makalah (Fajar, 2002:13).


Model pembelajaran berbasis portofolio merupakan   satu    bentuk perubahan   konsep  berpikir  tersebut,  yaitu  suatu  inovasi  pembelajaran   yang dirancang  untuk  membantu  siswa  dalam  memahami  teori  secara  mendalam melalui  pengalaman  belajar  praktik  empirik.  Praktik  belajar  ini dapat  menjadi program pendidikan yang mendorong kompetensi, tanggung jawab dan partisipasi siswa, belajar menilai dan mempengaruhi  kebijakan  umum, memberanikan  diri untuk berperan serta dalam kegiatan antar siswa, antar sekolah dan antar anggota masyarakat (Budimansyah, M.Si, 2002:3)


Maka dari itu penulis merasa perlu mengadakan suatu penelitian dengan tema model pembelajaran berbasis portofolio, untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan   pembelajaran dan kendala-kendalanya  di  SD Negeri   Barusari 03 Semarang.


B.  IDENTIFIKASI MASALAH


Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diperoleh suatu pengamatan  dan analisis inovasi pembelajaran  yang menyebabkan  sumber daya manusia Indonesia tidak mengalami peningkatan, sehingga muncul identifikasi masalah yang diantaranya adalah:




  1. Peningkatan   sumber   daya   manusia   dalam   bidang   pendidikan   dapat ditempuh  salah  satunya  dengan  cara  penggunaan  inovasi  pembelajaran yang lebih menekankan how (bagaimana membelajarkan  siswa) daripada what (apa yang dibelajarkan kepada siswa).

  2. Dalam   proses belajar mengajar,    guru    bukan    lagi    sebagai    pusat pembelajaran  melainkan hanya sebagai fasilitator pembelajaran  sehingga model  pembelajaran  alternatif  yang  dikembangkan  adalah  Cara  Belajar Siswa Aktif dan Cara Mengajar Guru Aktif.

  3. Kelemahan utama dalam sistem pendidikan di Indonesia ialah pelaksanaan proses pembelajaran yang kurang mendorong terjadinya pengembangan siswa yang dinamis dan budaya berpikir kritis.


Sesuai dengan identifikasi masalah tersebut, maka inovasi model pembelajaran yang dalam penelitian ini adalah model pembelajaran berbasis portofolio sangatlan perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


C.  PERUMUSAN MASALAH


Permasalahan  yang akan dipecahkan/  dicari solusinya  dalam penelitian ini adalah:




  1. Bagaimana  pelaksanaan  model  pembelajaran  berbasis  portofolio  di  SD Negeri Barusari 03 Semarang?

  2. Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan model pembelajaran berbasis portofolio di SD Negeri Barusari 03 Semarang?

MODEL PELATIHAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA DI BALAI LATIHAN KERJA LUAR NEGERI JL. BROTOJOYO SEMARANG

BAB I


PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG


Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2004 (BPS, Sekernas 2004) jumlah penduduk indonesia sebanyak 214 juta orang dengan perincian umur 15-19  tahun  sekitar  4,573  juta  orang  dan  yang  berumur  diatas  20  tahun  sekitar 10,201 juta orang. Dari sejumlah berusia 15 tahun ke atas yaitu 10,201 juta orang tersebut yang termasuk angkatan kerja sekitar 20,48 juta orang  dengan perincian laki-laki 9,165 juta. Sedangkan angkatan kerja perempuan  5,609 juta orang.


Dari jumlah angkatan kerja yang meningkat tersebut maka timbul berbagai   masalah   diantaranya   adalah   tuna   wisma   dan   tuna   karya   karena kurangnya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang ada. Dari permasalahan yang ada  tersebut  muncul  berbagai  macam  alternatif  diantaranya  adalah  menjadi tenaga  kerja  keluar  negeri.  Program  ini  semakin  diminati  oleh  kaum  wanita seiring dengan adanya krisis ekonomi yang terjadi di negara kita.


Menjadi tenaga kerja keluar negari merupakan salah satu pilihan yang menjanjikan  bagi sebagian besar wanita baik yang belum berkeluarga  maupun yang sudah berkeluarga. Sebagian dari mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu yang ingin mengubah nasib keluarganya. Keinginan memutus rantai kemiskinan secara pintas untuk meningkatkan taraf kehidupan rumah tangga membuat para wanita semakin tertarik menjadi tenaga kerja keluar negeri. Hal ini dapat dilihat dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang berhasil dipekerjakan  ke luar negari disektor informal yaitu berjumlah 9,56 juta orang.


Di sisi lain seperti lazimnya proses kehidupan yang bisa berada pada dataran hitam putih, maka tenaga kerja wanita yang bekerja ke luar negeri tidak luput dari persoalan tersebut. Diantara mereka ada yang untung ada pula yang kurang   beruntung.   Ada   yang  majikannya   baik   sebaliknya   ada   yang  suka menyiksa. Ada majikan yang suka memberikan hadiah sebaliknya tidak sedikit yang kikir dan enggan membayar gaji mereka.


Gaji besar tapi resiko juga besar, itulah sebenarnya yang dialami oleh tenaga kerja wanita. Hanya saja pengertian jenis ini tidak mungkin di baca dari sudut ekonomi. Sebab dalam konsep dan dalil ilmu ekonomi tidak pernah dikenal istilah penyiksaan, penghinaan, dan pemerkosaan.


Beban kerja yang luar biasa umumnya dialami oleh para tenaga kerja wanita. Repotnya lagi irama kerja sungguh sangat mungkin menimbulkan strees, misalnya  saja pekerjaan  yang harus dikerjakan  tenaga  kerja yang ada di Arab Saudi,  antara  lain  mereka  harus  membersihkan  permadani  dengan  sikat  yang lembut,  sapu  dan  penyedot  debu  dilarang  digunakan  dan  biasanya  permadani yang menghiasi rumah–rumah yang ada di Saudi sangat lebar, sehingga membutuhkan  waktu  yang lama  untuk  membersihkannya.  Belum  lagi pakaian sutera yang harus di cuci menggunakan tangan dan menggunakan sabun khusus, mencucinyapun  harus lemah lembut sedang sabun yang digunakan  sangat luar biasa, dapat membuat tangan terkelupas dan berdarah. Belum lagi jam kerja di Saudi karena pola hidup orang sana berbeda dengan pola kehidupan di Indonesia.


Umumnya pembantu disana harus bangun jam 03.00 pagi padahal mereka baru tidur sekitar pukul 01.00 dini hari. Dan masih banyak lagi masalah–masalah yang dialami oleh tenaga kerja indonesia di luar negeri. Pengiriman tenaga kerja wanita keluar negari di sisi lain merupakan altenatif pemecahan masalah kesempatan kerja yang kurang di Indonesia di sisi lain  juga  menimbulkan  masalah  baru.  Permasalahan  ini  merupakan  pekerjaan baru yang harus dipecahkan  oleh pemerintah.  Diantaranya  adalah pembenahan sitem pengiriman  dan pemberian  bekal ketrampilan  yang harus diperoleh  oleh para tenaga kerja wanita sebelum diberangkatkan ke luar negari.


Persoalan  pertumbuhan  penduduk  merupakan  faktor  yang  penting dalam rangka pencapaian kesejahteraan rakyat. Kebijaksanaan pemerintah dalam rangka  pelaksanaan sangat dipengaruhi oleh persoalan pertambahan penduduksehingga   masalah  tersebut  berkaitan  dengan  pegelolaan  kebutuhan dasar   rakyat   yaiu,   kebutuhan   akan   sandang,   pangan,   dan   permukiman. Berdasarkan jumlah penduduk adalah adanya angkatan kerja yang meingkat dan mengharuskan bertambahnya kesempatan kerja yang luas. Jadi pembangunan kita dikatakan berhasil apabila pembangunan  mampu menaikkan  taraf hidup rakyat serta mampu menciptakan lapangan kerja produktif.


Undang-undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan PerlindunganTenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 (1) dan (2), antara lain :




  1. Penempatan  TKI adalah kegiatan  pelayanan  untuk mempertemukan  TKI sesuai  bakat,  minat  dan  kemampuannya  dengan  pemberi  kerja  di  luar negeri yang meliputi seluruh proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan  sampai  ke  negara  tujuan,  dan  pemulangan  dari  negara tujuan.

  2. Pengguna  jasa  TKI  yang  selanjutnya  disebut  dengan  pengguna  adalah Instansi Pemerintah, Badan Hukum Pemerintah, Badan Hukun Swasta, dan atau Perseroan di negara tujuan yang mempekerjakan TKI.


Penempatan tenaga kerja Indonesia keluar negeri dilaksanakan melalui proses penyediaan,  penyiapan  kualitas,  pemberian  perlindungan  dan pelayanan sejak dari daerah asal, pada saat penempatan sampai dengan kedatangan dari luar negari  sampai   dengan   kepulangan   ke  daerah   asal  tenaga   kerja  indonesia. Penyediaan tenaga kerja dilaksanakan melalui kegiatan penuluhan, pengumuman, pendaftaran  dan  seleksi  administrasi  berdasarkan  permintaan  nyata  dari  mitra usaha dan pengguna jasa.


Hak setiap orang untuk memperoleh kesempatan kerja atau lapangan kerja telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2) yang menyatakan bahwa tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa  gerakan  emansipasi  di  negara  kita telah berhasil dalam perjuangannya, sehingga perempuan dapat bekerja apa saja dan mempunyai hak yang sama dengan kaum laki–laki.


Sebagian besar calon tenaga kerja wanita yang berada di Balai Latihan Kerja Luar Negeri adalah para remaja dan ibu rumah tangga yang setiap harinya hanya sibuk dangan pekerjaan rumah tangga antara lain mencuci, memasak, menjaga anak–anak dan lain-lain. Pada akhirnya pekerjaan tersebut semakin lama seakin membosankan sehingga mereka semakin lama semakin kurang pergaulan. Meskipun  pekerjaan  rumah  merupakan  kewajiban  seorang  istr dalam  kegiatan rumah tangga namun mereka juga membutuhkan pengalaman dan rekreasi.


Setelah     pekerjaan    rumah     tangga     selesai     dikerjakan    mereka menganggur dan menunggu suami mereka pulang. Pekerjaan para suami mereka sebagian  besar  adalah  petani,  buruh  dan  karyawan  biasa  dari  penghasilan pemberian para suami mereka dapat bertahan hidup meskipun tidak cukup untuk memenuhi  kebutuhan  sehari–hari.  Selain  ibu rumah  tangga  calon tenaga  kerja wanita  yang  ada  di  Balai  Latihan  Kerja  Luar  Negeri  adalah  remaja  puteri umumnya mereka adalah lulusan SMP ataupun SMA. Aktivitas mereka sebelum menjadi calon tenaga kerja wanita hanya menonton tv, bermain, tidur siang. Motivasi mereka bekerja keluar negeri antara lain untuk melanjutkan sekolah atau kuliah setelah mengumpulkan  penghasilan yang diterima, ingin menbuka usaha baru   atau   berwiraswasta,   membangun   dan   memperbaiki   rumah   dan   lain sebagainya.


Sesuai dengan kenyataan yang ada bahwa calon tenaga kerja wanita keluar negari  dilandasi  motivasi  yang tinggi  untuk  meningkatkan  ketrampilan, biaya, sekolah, modal, usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperbaiki  masa  depan  agar  lebih  baik.  Karena  motivasi  yang  tinggi  akan sanggup menghasilkan prestasi kerja yang optimal dan dapat mencegah hal–hal yang timbul selama bekerja keluar negari serta mendapatkan  sesuai hasil yang diharapkan.


Sebelum calon tenaga kerja wanita diberangkatkan  ke negara tujuan mereka diberi ketrampilan  yang cukup agar menjadi  tenaga kerja wanita yang profesional.  Selain pemberian  ketrampilan  yang bibutuhkan calon tenaga kerja wanita tersebut juga dibekali dengan bahasa yang sesuai dengan bahasa negara tujuan.  Pemberian  bekal  ketrampilan  dan  bahasa  asing  dilakukan  selama  para calon tenaga kerja indonesia berada di Balai Latihan Kerja Luar Negeri sebelum mereka   diberangkatkan   ke  negara   tujuan   sambil   menunggu   keberangkatan mereka. Cepat lambatnya pemberangkatan  mereka ke negara tujuan didasarkan pada panggilan kerja dari luar negeri atau permintaan dari negara tujuan.


B. Rumusan Masalah


Berdasarkan uraian tersebut diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :




  1. Faktor pendorong dan faktor penghambat calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

  2. Bagaimana model pelatihan calon tenaga kerja Indonesia yang dilakukan oleh Balai Latihan Kerja Luar Negeri meliputi : tujuan pelatihan, materi pelatihan, metode pelatihan, media pelatihan, dan evaluasi pelatihan

KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MEDIA GAMBAR DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN BERHITUNG PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA SISWA KELAS I SD NEGERI PRINGTULIS 02 KEC. NALUMSARI KAB. JEPARA TAHUN AJARAN 2004/2005

BAB I



PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah


Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dewasa ini berpengaruh di segala bidang pendidikan terutama pada mata pelajaran Matematika khususnya  lagi  pada  pengajaran  berhitung/aritmatika.  Aritmatika  atau  berhitung adalah bidang yang berkenaan dengan sifat hubungan bilangan-bilangan nyata dengan perhitungan terutama menyangkut   penjumlahan, pengurangan, perkalian,  dan pembagian (Mulyono, 2003:253).


Dalam dunia keilmuan, matematika berperan sebagai bahasa simbolis yang memungkinkan terwujudnya  komunikasi  yang  cermat  dan  tepat.  Kegunaan  mata pelajaran Matematika bukan hanya memberi kemampuan dalam perhitungan- perhitungan kuantitatif, tetapi juga dalam penataan cara berfikir, terutama dalam hal pembentukan  kemampuan  menganalisis,  membuat  sintesis,  melakukan  evaluasi hingga kemampuan memecahkan masalah (Darhim, 1993:14).


Perkembangan pengajaran matematika di sekolah  sangat  dipengaruhi oleh banyak faktor yang sangat berkaitan. Faktor-faktor  tersebut antara lain faktor siswa, guru dan materi pelajaran itu sendiri. Salah satu faktor yang cukup berperan adalah materi  pelajaran,  karena  selain  berkaitan  dengan  kesesuaian dan  kesiapan  siswa, materi pelajaran matematika juga harus memperhatikan materi-materi sebelumnya sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.


Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen (1992) dalam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994) perihal Pelaksanaan Pengajaran Membaca, Menulis dan Berhitung di Sekolah Dasar disampaikan bahwa pengajaran tiga kemampuan dasar yaitu: membaca, menulis dan berhitung di Sekolah Dasar harus terus ditingkatkan dan  materi pengajaran untuk tiga kemampuan dasar dimaksud terdapat pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika (berhitung).


Kemampuan berhitung merupakan salah satu bagian dari kemampuan matematika, sebab salah satu prasyarat untuk belajar matematika adalah belajar berhitung yang keduanya saling mendukung. Oleh karena itu antara matematika dan berhitung tidak dapat dipisahkan. Pada kenyataannya dalam hal ini guru-guru banyak yang mengeluh karena siswanya lamban dan kurang terampil dalam menyelesaikan perhitungan dari suatu pemecahan masalah. Menurut pengamatan penulis sementara keterampilan berhitung bagi siswa akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian khusus baik di sekolah maupun di rumah. Beberapa penyebabnya adalah :




  1. Semakin banyaknya alat-alat  hitung yang serba modern sehingga anak  malas untuk berpikir sendiri dalam menyelesaikan suatu perhitungan.

  2. Ilmu berhitung tidak didapatkan secara khusus oleh anak dan hanya merupakan bagian-bagian yang masuk ke dalam matematika sebagai akibatnya berhitung kurang digemari.


Secara  umum pelajaran  Matematika merupakan salah  satu  pelajaran  yang kurang menarik bagi siswa bahkan siswa berasumsi bahwa pelajaran Matematika itu sulit sehingga menjadi momok bagi sebagian siswa yang akhirnya berpengaruh pada interaksi proses belajar-mengajar. Seperti kita ketahui juga bahwa mempelajari matematika tidak boleh terpenggal-penggal karena matematika itu akan berhubungan dengan setiap bagiannya. Pelajaran Matematika juga tidak terlepas dari berhitung sehingga jika anak kurang menguasai kemampuan berhitung secara baik akan memperoleh hasil yang kurang baik pula. Keterampilan berhitung di Sekolah Dasar merupakan kemampuan dasar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan lebih lanjut, maka sangatlah tepat jika mendapat perhatian sejak awal.


Dalam kontek yang aplikatif, proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara  keseluruhan antara  guru  dan  siswa  memegang peranan penting.  Suryosubroto  (1997:  19),  menyatakan  bahwa  proses  belajar  mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu yaitu pengajaran. Hal senada diungkapkan Sukewi (1994:3), bahwa dalam proses belajar mengajar terdapat komponen-komponen yang saling terkait, yang meliputi tujuan pengajaran, guru dan peserta didik, bahan pelajaran, metode/ strategi belajar mengajar, alat/media, sumber pelajaran, dan evaluasi.


Mengacu pada pendapat tersebut di atas, maka proses belajar mengajar yang aktif ditandai adanya keterlibatan siswa secara komprehensif baik fisik, mental dan emosionalnya. Salah satu diantaranya dapat dilakukan guru dengan memanfaatkan media pembelajaran.


Media pembelajaran merupakan wahana dalam menyampaikan informasi/pesan pembelajaran pada siswa. Dengan adanya media pada proses belajar mengajar, diharapkan membantu guru dalam meningkatkan pemahaman belajar siswanya. Oleh karena itu, guru seyogyanya menghadirkan media dalam setiap proses pembelajaran demi tercapainya tujuan yang hendak dicapai.


Pernyataan tersebut diatas sesuai dengan pendapat Hamalik (1994:12), yang menyatakan bahwa media pembelajaran adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.


Pada umumnya ketika guru membelajarkan siswa di kelasnya, masih banyak dijumpai  penerapan  strategi  mengajar  yang  tidak  serasi,  yaitu  tidak  diberdaya gunakan alat serta sumber belajar yang optimal. Proses belajar mengajar menjadi terpusat pada guru, sehingga guru masih dianggap satu-satunya sumber ilmu yang utama. Proses pembelajaran yang demikian sudah barang tentu kurang menarik bagi siswa karena hanya menempatkannya sebagai objek saja, bukan sebagai subjek mempunyai keterlibatan dalam proses belajar mengajar.


Adanya kecenderungan proses pembelajaran Matematika yang terpusat pada guru  juga  dialami  di  SD  Negeri  Pringtulis  02  Kecamatan  Nalumsari  Kabupaten Jepara,  yang  berdampak  pada  penurunan  hasil  belajar  siswa.  Sedikitnya  sumber belajar dan terbatasnya media atau alat peraga merupakan salah satu penyebab. Sehingga pembelajaran lebih  bersifat searah  dan  membosankan. Oleh  karenanya, tidak mengherankan apabila rata-rata pelajaran berhitung pada siswa kelas I Tahun Ajaran 2003/2004 menduduki tempat ke enam dari beberapa bidang yang diajarkan. Adapun data rata-rata nilai mata pelajarannya bisa dilihat pada tabel dibawah ini:


Tabel 1. Hasil Taraf Serap dan Pencapaian Target Kurikulum SD













































NoMata PelajaranNilai Rata-Rata
1.PPKn

7,7


2.Pendidikan Agama

6,0


3.Bahasa Indonesia

7,7


4.Matematika

6,7


5.Kertangkes

7,0


6.Penjaskes

7,0


7.Muatan Lokal

7,5



Sumber : Pencapaian Target Kurikulum SD Tahun Ajaran 2003/2004.


Fenomena yang terjadi dilapangan sehubungan dengan rendahnya hasil belajar berhitung bertalian erat dengan subtansi materi berhitung yang cenderung hafalan. Terkait  dengan  itu  diperlukan  peran  media  pembelajaran  untuk  menjembatani kesenjangan pemahaman materi berhitung dengan fenomena dilapangan, sehingga siswa mampu mempelajari  materi berhitung tanpa ada perasaan takut dan tertekan. Salah satu diantaranya dapat memanfaatkan media gambar sebagai alat bantu untuk memperjelas bahan ajar yang disajikan dalam pembelajaran Matematika khususnya berhitung.


Sadiman (1996:30), menyatakan bahwa kelebihan media pembelajaran adalah sifatnya konkrit, gambar dapat mengatasi ruang dan waktu, mengatasi keterbatasan pengamatan, memperjelas suatu masalah sehingga dapat mencegah/membetulkan kesalahpahaman. Mengacu pada kelebihan media gambar maka dapat dimungkinkan pemanfaatan media gambar dalam pembelajaran Matematika akan meningkatkan pemahaman berhitung siswa.


Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka peneliti memandang perlu untuk menerapkan  pemanfaatan  media  atau  alat  peraga  di  SD  Negeri  Pringtulis  02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.


Permasalahan


Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana keefektifan media gambar dalam meningkatkan pemahaman berhitung siswa kelas I di SD Negeri Pringtulis 02 Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara ?”

KEEFEKTIFAN PEMBELAJARAN KETERAMPILAN DI KELAS II SMP TERBUKA KECAMATAN TEMPURAN KABUPATEN MAGELANG

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia pada umumnya dan anak pada khususnya. Sebenarnya pendidikan telah dilaksanakan sepanjang sejarah manusia, sebab pendidikan sendiri adalah perbuatan kodrati bagi manusia. Sekolah adalah salah satu tempat untuk memperoleh pendidikan, dengan beragam pengetahuan baru yang diberikan oleh pendidik. Namun ironisnya dari masa ke masa pendidikan di Indonesia tidak menghasilkan lulusan yang dapat diandalkan sesuai dengan kebutuhan pada masa sekarang, bahkan pendidikan dapat dikatakan sebagai penghasil para pengangguran.


Untuk meningkatkan pendidikan masyarakat yang sedemikian rendah dan tertinggal, pemerintah telah merintis program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun, yakni 6 tahun di SD dan ditambah 3 tahun di SMP. Wajib belajar adalah salah satu  cara  pemerintah untuk  meningkatkan pemerataan pendidikan masyarakat dengan tetap mempertahankan mutu dan hasil pendidikan yang akan diperoleh peserta didik. Untuk menanggulangi keterbatasan Sekolah Menengah Pertama dalam menampung siswa lulusan Sekolah Dasar yang sedemikian banyak, pemerintah membuat sebuah terobosan yaitu dengan mendirikan SMP Terbuka yang hanya diperuntukkan bagi siswa yang memiliki permasalahan tertentu.


Membantu pekerjaan  orang tua  adalah alasan yang menjadi  persoalan pada saat sekarang ini untuk tidak bersekolah, aktivitas tersebut mendapat dukungan dari orang tua mereka dalam keluarga karena terbatasnya penghasilan orang tua untuk membiayai anak bersekolah dan sebaliknya anak dituntut untuk dapat menambah penghasilan dalam keluarga, sebenarnya hal tersebut dapat dilakukan tanpa mengabaikan makna pendidikan. Di Indonesia banyak anak mulai bekerja pada usia yang masih sangat muda,  yaitu  pada  usia  enam  tahun  atau  tujuh  tahun  dengan  alasan  untuk membantu meringankan beban orang tua (Depdiknas, 2002:34).


SMP Terbuka adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama yang dirancang khusus untuk melayani para siswa pada usia 13-15 tahun yang tidak dapat mengikuti pelajaran seperti  biasa  pada  SMP reguler, karena  alasan  ekonomi, transportasi, kondisi geografis, atau kendala waktu untuk membantu orang tua bekerja, jenis pekerjaan dalam membantu orang tua yang mereka lakukan pada umumnya sesuai dengan kadar kemampuan menurut perkembangan mereka masing-masing di antaranya adalah membantu orang tua berkebun, bekerja di sawah, ladang, warung, menjajakan koran, menyemir sepatu, yang hasilnya mereka gunakan untuk menambah keuangan keluarga atau ditabung sendiri. Berbagai  ragam  kendala  tersebut  merupakan fenomena  dan  gambaran  secara nyata dari kebanyakan siswa di SMP Terbuka yang sebenarnya tetap berkeinginan untuk belajar hingga meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


Penyelenggaraan SMP  Terbuka  yang mulai  dirintis  pada  tahun ajaran 1979/1980 merupakan perwujudan dari salah satu amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dipertegas lagi dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara  berhak  mendapat  pendidikan; ayat  (2)  pemerintah  mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang selanjutnya Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak  serta  peradaban  bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Dengan diberlakukannya Wajar 9 tahun oleh    pemerintah,    tujuan pendidikan  SMP  pun  diharapkan  dapat  dicapai   secara   utuh  sebagaimana mestinya, yaitu: memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan  kehidupannya  sebagai  pribadi,  anggota  masyarakat,  warga negara serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah (Depdiknas, 2002:3).    Data statistik  persekolahan dari  tahun  ke   tahun menunjukkan, bahwa angka melanjutkan siswa yang dapat sampai ke jenjang perguruan tinggi   hanya sekitar 11,6%. Ini berarti, bahwa sebagian besar siswa (88,4%) tidak melanjutkan pendidikannya karena berbagai alasan (Depdiknas, 2002:6).


Data pada tahun pelajaran 2003/2004 menunjukkan bahwa siswa SMP kelas  tiga  peserta  EBTA  yang  dinyatakan  tamat  adalah  sekitar  96,75%  dari 2.503.987 siswa  dan  sebagian dari  mereka adalah  siswa  SMP Terbuka yaitu sejumlah  125.376  siswa,  Jumlah  siswa  SMP  Terbuka  yang  melanjutkan  ke jenjang  SMA/SMK  sejumlah  7,34%  ini  berarti  menunjukkan bahwa  hampir semua  siswa   tamatan SMP Terbuka tidak  melanjutkan pendidikannya (Depdiknas, 2004:22).


Tidak dapat dipungkiri, bahwa sebagian besar tamatan SMP Terbuka tidak dapat melanjutkan pelajaran lagi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, karena kondisi sosial ekonominya yang kurang menguntungkan. Di samping miskin harta mereka  pada  umumnya  juga  miskin  informasi. Setelah  tamat  SMP  Terbuka, kebanyakan  mereka   langsung  terjun   ke   dunia   kerja   atau   ke   lingkungan masyarakat untuk mencari nafkah sendiri atau terus bekerja membantu orang tuanya sebagaimana yang pernah mereka alami sejak masa kanak-kanak.


Kenyataan demikian memang memprihatinkan, akan tetapi di balik itu pada diri para siswa SMP Terbuka sesungguhnya memiliki potensi etos kerja yang secara positif dapat dikembangkan lebih lanjut. Dalam hal ini sebenarnya SMP Terbuka dapat juga dipandang sebagai lahan yang subur untuk persemaian etos kerja tersebut. Berdasarkan kenyataan itu sebagai langkah antisipasi, pemerintah  merasa  berkewajiban  untuk  memikirkan  cara  yang  terbaik  agar potensi tersebut dapat diwujudkan melalui semacam latihan khusus pendidikan keterampilan pra-vokasional yang sesuai dengan keinginan atau minat para siswa tersebut.


Dengan memberikan bekal kemampuan keterampilan pra-vokasional yang bermanfaat bagi  tamatan  SMP  Terbuka  yang  tidak  melanjutkan  pelajaran  ke jenjang pendidikan menengah, diharapkan mereka dapat lebih siap untuk memasuki dunia kerja atau terjun ke masyarakat. Berawal dari pemikiran tersebut Pemerintah telah merintis pelaksanaan Program Pendidikan Keterampilan Pra- vokasional bagi para siswa SMP Terbuka. Program ini direncanakan untuk dapat dilaksanakan pada semua SMP Terbuka secara bertahap. Jenis pendidikan keterampilan pra-vokasional yang akan dipilih dan cara melaksanakannya di sekolah, diserahkan sepenuhnya   kepada masing-masing  sekolah yang bersangkutan. Pemberian kewenangan ini sejalan dengan kebijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) yang telah mulai dirintis pelaksanaannya oleh Direktorat SMP sejak tahun 1999 dengan tujuan untuk lebih memandirikan sekolah.


Program Pendidikan Keterampilan yang akan diberikan kepada para siswa SMP Terbuka ini adalah pendidikan keterampilan yang sifatnya masih pra- vokasional, untuk bekal persiapan ke arah  keterampilan kejuruan atau keterampilan vokasional.  Tujuannya  adalah  untuk memberikan bekal keterampilan dasar yang praktis dan sederhana sesuai dengan taraf perkembangan usia  siswa  SMP,  namun  manfaatnya  dapat  langsung  dinikmati  oleh  mereka.


Pemberian bekal keterampilan praktis ini dilaksanakan dengan menerapkan potensi wirausaha melalui unit produksi di sekolah masing-masing atau yang ada di lingkungan setempat, untuk memperoleh pendapatan tambahan. Dengan mengikuti latihan-latihan pendidikan keterampilan pra-vokasional tersebut para siswa bukan saja diharapkan akan terampil mengerjakan tugas-tugas sampai dengan menghasilkan  produk  tertentu,  akan  tetapi  juga mampu untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkannya.


Dalam    pelaksanaan pengentasan    masalah pendidikan pemerintah mengadakan sebuah program dalam rangka palaksanaan Broad Based Education yang berorientasi pada kecakapan untuk hidup yang terdapat dalam kurikulum pendidikan SMP Terbuka. Tugas sekolah sebagai subsistem pendidikan adalah melaksanakan  pendidikan  formal  untuk  mengembangkan  potensi  kecakapan hidup.


Ada empat jenis pendidikan kecakapan hidup (Life Skills Education) yang harus dibekalkan kepada siswa SMP Terbuka. Keempat jenis pendidikan kacakapan yang diberikan untuk mempersiapkan anak didik agar dapat memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan atau kemampuan untuk menjalani hidup, keempat pendidikan tersebut adalah Personal Skills Education, Social Skills Education, Environmental Skills Education,  Vocational atau Occupational Skills Education. Secara  garis besar strategi pelaksanaan Program Pendidikan Keterampilan bagi siswa SMP Terbuka adalah sebagai berikut.


Fenomena di lapangan menunjukkan, bahwa pada setiap SMP Terbuka terdapat  beberapa  Tempat  Kegiatan  Belajar  (TKB)  yang lokasinya  berjauhan antara yang satu dengan lainnya dan pada umumnya memiliki lingkungan yang berbeda pula. Berdasarkan fenomena itu pendekatan yang dipakai dalam pelaksanaan Program Pendidikan Keterampilan bagi  Siswa  SMP Terbuka  ini tentu  saja   bukan  pendekatan  berbasis  sekolah  (School  Based  Approach), melainkan menggunakan pendekatan berbasis TKB (Learning Centre Based Approach) yang sifatnya sangat kontekstual.


Apabila pada kabupaten yang bersangkutan terdapat SMP Program Keterampilan  dan  letaknya  masih  dalam  jangkauan  transportasi  siswa  yang kurang lebih sama jauhnya dengan jarak ke Sekolah Induk, maka dalam melaksanakan  program  ini  SMP  Terbuka  tersebut  hendaknya  berkoordinasi dengan SMP Program Keterampilan. Program Pendidikan Keterampilan ini ada yang dapat dilakukan secara mandiri  oleh  TKB  yang  bersangkutan, tetapi  ada  pula  yang  perlu  dilakukan bersama dengan institusi pasangan. Dalam melaksanakan program ini di samping harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan setempat, masalah pemasaran harus menjadi salah satu bagian dari program keterampilan itu sendiri (production and marketing package). Bila perlu keterampilan pemasaran ini dapat dilaksanakan melalui jalinan kemitraan (partnership).


Berdasarkan hasil studi tersebut akan ada tiga skenario yang mungkin dapat dikembangkan dalam pelaksanaan Program Pendidikan Keterampilan bagi siswa SMP Terbuka, yaitu skenario nilai tambah, skenario adopsi dan skenario inovasi. Kecamatan Tempuran adalah salah satu kawasan industri di Kabupaten Magelang, salah satu jenis industri yang banyak terdapat di Kecamatan Tempuran adalah industri textile serta banyak pula perusahan konfeksi yang berdiri di kawasan tersebut. Berdasarkan asumsi tersebut SMP Terbuka Tempuran memilih keterampilan tata busana sebagai jenis pembelajaran keterampilan yang dipilih.


B. Permasalahan


Berdasarkan dari uraian dan pokok-pokok pemikiran tersebut, maka permasalahan yang akan diungkap dalam penelitian ini adalah: “Seberapa tingkat keefektifan pembelajaran keterampilan bagi siswa kelas dua pada SMP Terbuka di Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang?”

IMPLEMENTASI KURIKULUM SMK EDISI 2004 MELALUI PENDEKATAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PADA MATADIKLAT SIKLUS AKUNTANSI (Studi Kasus di SMK Yapek Gombong Kebumen Tahun Pelajaran 2004/2005)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Penelitian


Tugas utama seorang guru adalah mengelola proses belajar mengajar, sehingga terjadi interaksi antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Interaksi tersebut sudah barang tentu akan mengoptimalkan pencapaian tujuan yang dirumuskan. Salah satu contoh proses pembelajaran yang memerlukan keterlibatan siswa secara komprehensif adalah matadiklat siklus akuntansi. Dalam proses pembelajaran matadiklat siklus akuntansi diperlukan adanya kemampuan guru dalam mengelola proses belajar mengajar, sehingga keterlibatan siswa dapat optimal dan pada akhirnya berdampak pada perolehan hasil belajar. Selain itu, matadiklat siklus akuntansi juga mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan  sehari-hari  karena  pada  kenyataannya  siswa  tidak  dapat  lepas dengan dunia akuntansi, yaitu yang selalu dekat dengan aktivitas menghitung.


Dalam dunia pendidikan, akuntansi berperan sebagai bahasa simbolis yang   memungkinkan terwujudnya   komunikasi  yang  cermat  dan tepat. Kegunaan  akuntansi bukan hanya memberi kemampuan  dalam perhitungan- perhitungan  kuantitatif,  tetapi  juga  dalam  penataan  cara  berfikir,  terutama dalam  hal  pembentukan  kemampuan  menganalisis  dan  melakukan  evaluasi serta kemampuan dalam memecahkan masalah.


Sesuai dengan kurikulum SMK Edisi 2004 yang telah mencoba menerapkan pendekatan  kurikulum  berbasis  kompetensi,  maka  matadiklat siklus akuntansi yang merupakan  rumpun dari kelompok  produktif  program keahlian  Akuntansi  mempunyai  tujuan  untuk  menyiapkan  siswa/  tamatan seperti : 1) memasuki lapangan kerja dan dapat mengembangkan sikap profesional   dalam lingkup  keahlian   bisnis   dan   manajemen,  khususnya Akuntansi, 2) mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan  diri dalam  lingkup  keahlian  bisnis  dan  manajemen,  khususnya  Akuntansi,  3) menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan  industri  pada  saat  ini  maupun  masa  yang  akan  datang  dalam  lingkup keahlian bisnis dan manajemen, khususnya Akuntansi dan 4) menjadi warga negara yang produktif, adaptif dan kreatif.


Dengan   kenyataan   itulah  matadiklat   siklus   akuntansi  mempunyai potensi yang sangat besar dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan secara cermat dan tepat, serta dalam mempersiapkan warga masyarakat yang mampu mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dengan cara berfikir dan bersikap yang tepat pula.


Untuk    mencapai tujuan  pendidikan banyak variabel yang mempengaruhi pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Variabel- variabel  tersebut  adalah  kurikulum,  guru,  dan  proses  belajar  mengajar  itu sendiri.   Kurikulum  disusun   untuk  perencanaan  kegiatan belajar,   dan perencanaan  tersebut  hendaknya memperhatikan perkembangan siswa, kesesuaian lingkungan   dan perubahan-perubahan   yang  mungkin   terjadi, sehingga   diharapkan   dapat  mempersiapkan   sumber  daya  manusia  untuk menghadapi dan menjalani perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Perubahan-perubahan   tersebut sesuai dengan   penjelasan Undang- Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menuntut agar dilakukannya pembaharuan berupa diversifikasi kurikulum yang memberi kesempatan kepada daerah untuk mengembangkannya dalam rangka melayani keberagaman  peserta didik, diversifikasi  jenis pendidikan  secara profesional yang sesuai dengan kepentingan daerah tentang adanya perubahan kurikulum. Maka dari itu perlu diadakannya suatu pembaharuan kurikulum. Pembaharuan kurikulum yang dimaksud yaitu suatu analisis mengenai penerapan kurikulum berbasis kompetensi (Competency Based Curriculum) yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan dalam melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan standar performansi tertentu.


Dengan tetap mengacu pada landasan filosofis, ekonomis, dan yuridis, maka disusun GBPP dan pedoman pelaksanaan  kurikulum  SMK edisi 2004 yang dalam pengembangannya menggunakan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan kurikulum berbasis kompetensi dan pendekatan berbasis luas dan mendasar (Dirjen Dikdasmen dan Dikmenjur, 2004). Berdasarkan landasan-landasan tersebut di atas, maka Departemen Pendidikan  Nasional  melakukan  penyusunan  standar nasional  untuk seluruh matadiklat  di SMK   yang mencakup standar kompetensi,  kompetensi  dasar, materi pokok dan indikator pencapaian.


Di samping berpedoman pada UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah  dan  landasan  filosofis,  ekonomis,   dan  yuridis,  suatu  kurikulum berbasis   kompetensi   dipilih   sebagai   bentuk   konkret   dari   pembaharuan kurikulum karena kurikulum ini mempunyai beberapa karakteristik seperti : a) menekankan   pada  ketercapaian   kompetensi  siswa  baik  secara  individual maupun klasikal, b) berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, c) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,  d) sumber  belajar  bukan  hanya  guru,  tetapi juga sumber  belajar lainnya  yang memenuhi  unsur  edukatif  dan e) penilaian  menekankan  pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Download, http: : //www. Puskur. or.id).


Dalam  penelitian  ini  penulis  mengangkat  permasalahan  pendidikan pada matadiklat siklus akuntansi, karena disisi lain banyak anggapan bahwa matadiklat siklus akuntansi merupakan pelajaran yang sulit seperti halnya matematika. Sebagai contoh nyata yaitu: 1) terkadang siswa tidak mengikuti matadiklat  siklus  akuntansi  karena  belum  mengerjakan  tugas  yang  telah diberikan oleh  guru,  2) siswa  malas  mengikuti matadiklat  siklus  akuntansi karena kegiatan menghitung cenderung lebih banyak dari pada teori yang diberikan. Untuk menghilangkan atau mengurangi kejadian-kejadian tersebut, maka guru perlu memberikan informasi yang jelas dan sedapat mungkin berorientasi kepada pengguna akuntansi di kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu,   guru   sebaiknya   membuat   persiapan   yang   terencana   agar   murid mendapatkan pengalaman belajar yang beragam dan fungsional.


Persiapan yang terencana tersebut diantaranya dengan diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi sebagai penerapan kurikulum yang baru dan lebih memfokuskan  pada kemampuan  pengetahuan,  keterampilan  dan sikap yang  dikembangkan berdasarkan pemahaman yang  akan membentuk kompetensi individual. Dengan demikian, maka suatu kurikulum berbasis kompetensi perlu dikembangkan dan diterapkan pada tiap-tiap sekolah guna menumbuhkan tanggungjawab  dan partisipasi peserta   didik   untuk   belajar   menilai   dan mempengaruhi  kebijakan  umum,  serta memberanikan  diri  untuk  berperanserta dalam berbagai kegiatan, baik di sekolah, masyarakat, bangsa ataupun negara.


B.  Fokus Penelitian


Menurut Moleong (2002:65) fokus pada dasarnya adalah masalah yang bersumber dari  pengalaman peneliti atau melalui pengetahuan   yang diperolehnya melalui kepustakaan ilmiah ataupun lainnya. Dalam penelitian ini yang dijadikan fokus penelitian adalah 1) implementasi  kurikulum  SMK  edisi  2004  melalui  pendekatan  kurikulum berbasis   kompetensi   pada   matadiklat   siklus   akuntansi   di   SMK   Yapek Gombong  Kebumen,  2)  peran  serta  kepala  sekolah,  wakil  kepala  sekolah bidang   kurikulum,   guru   matadiklat,   siswa-siswi,   dan   3)   proses   belajar mengajar yang baik di kelas dengan menggunakan kurikulum SMK edisi 2004 melalui pendekatan KBK khususnya pada matadiklat siklus akuntansi di SMK Yapek Gombong  Kebumen  kurikulum  SMK edisi 2004 melalui pendekatan KBK pada matadiklat siklus akuntansi di SMK Yapek Gombong Kebumen.


Peneliti  sengaja  memilih  SMK  Yapek  Gombong  Kebumen  sebagai fokus  penelitian.  Hal  ini  dikarenakan  SMK  tersebut  merupakan  sekolah kejuruan swasta yang sudah menerapkan kurikulum SMK edisi 2004 melalui pendekatan  kurikulum berbasis  kompetensi,  dan  pelaksanaannya  hampir setara dengan sekolah kejuruan yang berstatus negeri.