Tampilkan postingan dengan label Skripsi Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Skripsi Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan

AKREDITASI SEKOLAH DAN KINERJA GURU SEJARAH SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2005 – 2006

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Dampak dari krisis multidimensional berimbas pula pada menurunnya kualitas pendidikan. Pada tingkat Asia Tenggara dari 12 negara yang dinilai Indonesia berada di peringkat ke-11, satu tingkat lebih tinggi di atas Vietnam yang   notabenenya   Vietnam   merupakan   negara   yang   baru   saja   merdeka. Menyadari rendahnya pendidikan di Indonesia semua pihak berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, upaya itu antara lain: (1) DPR bersama pemerintah menetapkan anggaran minimal 20% untuk pendidikan baik APBN,  APBD  I,  APBD  II.  Meskipun  demikian  sampai  sekarang  belum terealisasi baru 11, 2% untuk APBN tetapi perlu diketahui untuk APBN Jawa Tengah sudah ditetapkan sebesar 20% untuk tahun anggaran 2007-2008, (2) pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SD dan SMP, (3) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi ijazah, (4) revitalisasi gedung yang diharapkan       sampai  2008  tidak  ada   gedung     sekolah    yang    bermasalah, perimbangan dana revitalisasi 50% dari pusat 30% APBD propinsi dan 20% APBD Kabupaten/kota (5) pelaksanaan akreditasi.


Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ketentuan umum Pasal 1 Nomor 21 akreditasi merupakan kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.  Menurut  Dinas  Pendidikan  dan  Kebudayaan  akreditasi  adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan diadakan akreditasi adalah untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan. Akreditasi sebagai kegiatan penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dilakukan pada jalur formal dan non formal pada setiap jenjang dan satuan pendidikan.


Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar sekolah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya. Dalam hal ini akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan   demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah secara berkelanjutan. Akreditasi dalam makna hasil manyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan pendidikan yang telah ditentukan


Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2005:4) kewenangan yang dimiliki oleh Badan Akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: (1) menetapkan kebijakan, standart, sistem dan perangkat akreditasi secara nasional, (2) badan akreditasi sekolah Propinsi melaksanakan akreditasi untuk SMA, SMK, dan SLB, (3) badan akreditasi sekolah Kabupaten melaksanakan akreditasi untuk TK, SD, SMP.


Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah yang dilakukan di Sekolah Menengah  Atas  Negeri  I  Parakan  Kabupaten  Temanggung  Tahun  2005-2006 juga mengacu pada peraturan atau ketetapan yang telah   ditetapkan pemerintah baik syarat suatu sekolah mengikuti akreditasi, waktu pelaksanaan, dan prosedur penilaiannya. Syarat-syarat suatu sekolah mengikuti akreditasi antara lain (1) sekolah  tersebut  memiliki  surat  keputusan  kelembagaan  UPT,  (2)  sekolah tersebut memiliki siswa pada semua tingkatan, (3) sekolah tersebut memiliki sarana  dan  prasarana pendidikan (3) sekolah  tersebut  memiliki  tenaga kependidikan (4) sekolah tersebut melaksanakan kurikulum nasional (5) sekolah tersebut telah menamatkan siswa (Widyaswara, 2005:5).


Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2006:9) sistem penilaian dalam   akreditasi   sekolah   dinyatakan   dalam   peringkat   akreditasi   sekolah. Peringkat akreditasi sekolah terdiri dari: (1) nilai akhir lebih besar dari  85 (85,01-100) adalah terakreditasi A, (2) nilai akhir lebih besar dari 70 sampai dengan 85 (70-85) adalah terakreditasi B, (3) nilai akhir lebih besar dari atau sama dengan 56 sampai dengan 70 (56-70) adalah terakreditasi C dan nilai akhir lebih kecil sari 56 (N<56) adalah tidak terakreditasi (TT).


Masa Berlakunya Akreditasi Sekolah Ketentuan yang terkait dengan waktu pelaksanaan akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: (1) peringkat akreditasi sekolah berlaku selama empat tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan, (2) Sekolah diwajibkan mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku akreditasinya berakhir, (3) sekolah yang menghendaki akreditasi ulang setelah melakukan perbaikan dapat mengajukan permohonan sekurang-kurangnya dua tahun terhitung sejak ditetapkannya peringkat akreditasinya, (4) sekolah yang peringkat akreditasinya berakhir masa berlakunya dan telah mengajukan akreditasi ulang tetapi belum dilakukan oleh badan akreditasi sekolah (BAS) Propinsi atau badan akreditasi sekolah (BAS) Kabupaten/Kota sesuai dengan   kewenangannya, maka hasil akreditasi sekolah yang  bersangkutan  tetap  berlaku  sampai  diterbitkannya  hasil  akreditasi  yang baru, (5) sekolah yang peringkat akreditasinya telah berakhir masa berlakunya dan sekolah tersebut menolak untuk diakreditasi ulang oleh badan akreditasi sekolah (BAS) Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan   kewenangannya, maka peringkat akreditasi sekolah yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku, (6) sekolah yang tidak terakreditasi tidak memiliki kewenangan sebagai sekolah penyelenggara ujian akhir dan tidak berhak menerbitkan ijasah/sertifikat (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2006:9). Adapun ruang lingkup akreditasi sekolah adalah:  lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA),  program kejuruan/ kekhususan (SDLB, SMLB, SMK). Terdapat beberapa tujuan akreditasi sekolah antara lain: (1) menentukan tingkat kelayakan sekolah dalam menyelenggarakan layanan  pendidikan,  (2)  memperoleh  gambaran  tentang  kinerja  sekolah  yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan, (3) sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan  sekolah,  (4)  sebagai  pendorong  motivasi  untuk  meningkatkan mutu sekolah, dan (5) sebagai bahan informasi untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat dalam hal profesionalisme, moral, tenaga dan dana (Departemen Pendidikan Nasional, 2005:5-6).


Bagi sekolah yang mendapat nilai akhir kurang dari 56 diberi waktu untuk berbenah diri atau melakukan perbaikan selama 2 tahun, dan sekolah tersebut berhak untuk diakreditasi sekali lagi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Apabila sekolah tersebut tidak mencapai nilai diatas 56 maka sekolah itu dinyatakan dibubarkan. Dalam hal ini Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Parakan Kabupaten Temanggung yang telah melakukan akreditasi tahun 2005-2006 mendapat nilai/skor 88 termasuk mendapat nilai A.


Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Dalam pasal 1 Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.


Kegiatan belajar mengajar di dalam kelas secara langsung memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan sekolah. Oleh karena itu kegiatan belajar mengajar perlu mendapat perhatian yang serius dari setiap komponen pendidikan, terutama kepala sekolah dan guru melalui penyesuian perencanaan yang telah disusun dengan aktivitas yang dilaksanakan. Namun demikian yang lebih dominan terhadap pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah guru sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang secara langsung berhadapan dengan peserta didik. Peranan guru walau bagaimanapun belum bisa digantikan oleh sarana pendidikan berteknologi canggih, mengingat  guru tidak   hanya berfungsi  sebagai  pemberi   ilmu pengetahuan semata, tetapi juga membentuk watak, sikap dan kepribadian peserta didik. Dengan demikian pengembangan kompetensi mengajar guru merupakan suatu keharusan agar kualitas pendidikan semakin dapat ditingkatkan.


Guru sebagai tenaga profesional dituntut mempunyai kompetensi mengajar sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar. Kompetensi  mengajar  guru  dalam  merencanakan  dan  melaksanakan  proses belajar mengajar merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran, sebagaimana dikemukakan Nana Sudjana (2003:20) sebagai berikut: ”Terdapat empat unsur kompetensi yang harus dikuasai guru di dalam mengajar yaitu merencanakan proses belajar-mengajar, melaksanakan atau mengelola proses belajar-mengajar,  menilai  proses belajar-mengajar  dan  menguasai  bahan pelajaran”.


Guru adalah figur seorang pemimpin bagi siswanya. Selain itu guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak para siswanya. Jabatan yang diemban untuk menjadi seorang guru tidaklah mudah, guru adalah seorang yang mempunyai tugas mengajar, mendidik, membimbing, mendorong siswanya untuk belajar serta membina siswa siswinya baik di dalam maupun di luar kelas. Guru mempunyai peran sangat banyak. Menurut Sahertian (1992:34) peran guru antara lain sebagai model, nara sumber, fasilitator, konselor, tutor, manager, pembina laboratorium, serta peranan lainnya.


Proses  pembelajaran  yang  baik  akan  mendapatkan  hasil  optimal. Suatu pembelajaran akan mendapatkan hasil yang optimal apabila komponen- komponen dalam pembelajaran saling berkaitan dan berfungsi dengan baik untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Komponen-komponen dalam pembelajaran tersebut seperti   materi pelajaran, media, metode dan sarana-sarana pendidikan yang lain.


Dalam   proses   pembelajaran   hubungan   antara   guru dan siswa merupakan faktor yang sangat menentukan. Guru dijadikan sebagai pedoman dalam  mengembangkan program pendidikan.  Kompetensi  sebagai  agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi :(1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, (4) kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (Undang- Undang Rebublik Indonesia Nomor 14 tahun 2005)


Aspek profesional berhubungan secara khusus dengan keterampilan menguasai proses belajar-mengajar sebagai tugas dan tanggung jawab guru dalam mengajar dan mendidik. Guru sebagai pengajar berfungsi sebagai pembimbing atau fasilitator belajar siswa, sedangkan guru sebagai pendidik setidaknya memberikan bahan-bahan pengajaran, tetapi menjangkau etika dan estetika siswa dalam kehidupan bermasyarakat. Tugas guru untuk pendidikan menengah atas tidaklah mudah, karena guru harus mampu mempersiapkan siswa yang cukup cakap dalam pengetahuan  dan  keterampilan  secara  profesional  sesuai  dengan tuntutan dan kebijaksanaan. Oleh karena itu pemberian ilmu pengetahuan dan keterampilan di kelas merupakan persyaratan utama dalam mewujudkan lulusan yang mampu bersaing dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Keadaan tersebut tentu menjadi bahan permasalahan tersendiri bagi guru, sehingga tuntutan ke arah peningkatan dan pengembangan  kompetensi  merupakan  keharusan  bagi  guru  yang  senantiasa dilaksanakan.


Kompetensi mengajar yang dimiliki oleh guru sangat menentukan keberhasilan proses hasil belajar siswa. Guru merupakan pembimbing dan pengajar bagi siswa sehingga jelas guru sangat menentukan keberhasilan proses belajar siswa, hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Oemar Hamalik (2001:50) sebagai berikut: “Proses belajar dan hasil belajar siswa bukan hanya ditentukan  oleh  sekolah,  pola  struktur  dan  isi  kurikulumnya,  akan  tetapi ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbingnya”.


Untuk  meningkatkan  kompetensi mengajar guru, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional telah menerapkan berbagai program. Program- program tersebut antara lain dalam bentuk pendidikan dan latihan, penataran- penataran, penyempurnaan kurikulum, pengadaan sarana dan prasarana belajar serta peningkatan managemen sekolah. Namun kenyataannya, berbagai upaya tersebut kurang memberikan hasil yang memuaskan sebagaimana dikemukakan oleh Djam’an Satori (2003:12) sebagai berikut: “Dalam rangka meningkatkan kompetensi mengajar guru, telah banyak usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah, seperti penataran dan penambahan fasilitas pendidikan. Akan tetapi usaha-usaha tersebut masih belum menunjukan hasil yang memuaskan”.


Dari uraian diatas maka penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian tentang AKREDITASI  SEKOLAH  DAN  KINERJA  GURU    SEJARAH SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2005 – 2006.


B.  Rumusan Masalah


Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka penulis merumuskan   masalah untuk dapat dikembangkan dalam penelitian ini sebagai berikut:




  1. Bagaimanakah kinerja guru Sejarah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Parakan Kabupaten Temanggung tahun 2005-2006.

  2. Bagaimanakah   peningkatan mutu guru sejarah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Parakan Kabupaten Temanggung tahun 2005-2006.

  3. Apakah akreditasi sekolah dapat meningkatkan kinerja   guru Sejarah di Sekolah  Menengah  Atas  Negeri  1  Parakan  Kabupaten  Temanggung Tahun 2005-2006.

PENENTUAN POSISI OBYEK WISATA DAN PRASARANA WISATA DATARAN TINGGI DIENG DI KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA MENGGUNAKAN GLOBAL POSITIONING SYSTEM (GPS) BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang


Kepariwisataan merupakan salah satu dari aktifitas manusia untuk memenuhi kebutuhannnya yaitu kebutuhan untuk memenuhi kesenangan hati, karena  kegiatannya   banyak  mendatangkan   keuntungan   pada  daerah  atau negara yang berusaha mengembangkan kegiatan pariwisata. Pengembangan obyek wisata pada suatu daerah atau negara sangat tergantung pada produk industri  dari pariwisata  tersebut  yang  meliputi  daya tarik  wisata,  prasarana obyek wisata, serta kemudahan perjalanan wisatanya.


Sejak awal dekade delapan puluhan wisatawan yang semula ingin memperoleh kesenangan di daerah tujuan wisata, telah bergeser untuk memperoleh pengalaman baru.  Wisatawan menghendaki  memperoleh berwisata  yang  berkualitas.  Adanya  keinginan  wisatawan  yang  umumnya berasal dari negara maju untuk memperoleh pengalaman baru, menyebabkan kontak lebih mendalam terhadap alam dan masyarakat sangat menguntungkan bagi negara-negara tropika termasuk Indonesia (Fandeli, C., 2002).


Indonesia telah menduduki peringkat ke delapan dari tingkat pertumbuhan  pariwisata  di  beberapa  negara  seperti  Afrika  Selatan,  China, Pulau Caribea, Canada, New Zeiand, dan lain-lain. Apabila dibandingkan kedudukan  Indonesia  dengan  negara-negara  Asia  Timur  dan  Asia  Pasifik Indonesia    menduduki    rangking ke tiga untuk tingkat pertumbuhan pariwisatanya (Fandeli C., 2002).


Pembagian  wilayah dalam pariwisata  tercerinin  dari adanya wilayah pengembangan wisata, daerah tujuan wisata dan satuan kawasan wisata. Berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS) tahun 1997-.2018, Indonesia dibagi atas 6 wilayah pengembangan wisata. Dari wilayah pengembangan tersebut kemudian dibagi lagi menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang lebih kecil. DTW di Jawa Tengah dibagi menjadi 4 sub DTW yaitu sub DTW A, B, C dan D (Makalam Noviendi, 1996).


Kabupaten Banjarnegara merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah  yang  termasuk  dalam  kawasan  wisata  sub  DTW  D  yang  terkenal dengan aset wisata alam, wisata budaya dan buatan manusia, salah satunya yaitu obyek wisata Dataran Tinggi Dieng.


Dataran Tinggi Dieng terletak disebelah timur laut kota Banjarnegara, kurang lebih 50 Km, merupakan daerah tujuan wisata nomor 2 di Jawa Tengah setelah Borobudur. Dataran Tinggi Dieng terletak tepat di perbatasan antara Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo. Wilayah terbesar Dataran Tinggi Dieng ada di   Kabupaten Banjarnegara, namun untuk menuju kesana paling mudah dicapai dari Kabupaten Wonosobo. Dataran Tinggi Dieng merupakan dataran yang paling tinggi di Jawa Tengah yaitu pada ketinggian 2.093 m diatas permukaan air laut dengan suhu siang hari 150  C dan 100  C pada malam hari.


Daya tarik dari Dataran Tinggi Dieng yang dapat di kunjungi  yaitu Komplek  Candi  Arjuna,  Candi  Gatotkaca,  Candi  Bima,  Candi  Dwarawati, Sumur Jalatunda, Museum Purbakala, Telaga Balekambang, Telaga Merdada, Kawah sikidang, Kawah Candradimuka, Kawah Sileri, dan Sumber Air Panas Bitingan. Disamping daya tarik yang diimiliki dari obyek wisata, diperlukan prasarana   pendukung   obyek   wisata   yang   dapat   memberikan   informasi mengenai jaringan jalan menuju obyek wisata, penginapan, restoran, jasa telekomunikasi (wartel), pelayanan kesehatan, bagaimana alat transportasi dan pelayanan  keamanannya  agar  dapat  lebih  menarik  minat  wisatawan  baik domestik maupun mancanegara.


Untuk memajukan industri pariwisata diperlukan informasi pariwisata yang memadai. Informasi tersebut dapat digunakan utnuk menentukan lokasi obyek wisata, dan lokasi prasarana wisata. Letak suatu obyek dapat diketahui menggunakan GPS (Global Possitioning Systems), dari data GPS dapat diolah menggunakan   Sistem   Informasi   Geografis   (SIG),   sehingga   data   yang dihasilkan  menjadi  lebih  tepat  dan  menarik.  Dengan  alasan  ini  maka  pada Tugas  Akhir  ini  akan  mengambil  "Penentuan  Posisi  Obyek  Wisata  dan Prasarana Wisata Dataran Tinggi Dieng Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara Menggunakan GPS berbasis sistem Informasi Geografis”.


B.  Perumusan Masalah


Menurut  UU No. 9 Tahun  1990 tentang  Kepariwisataan  disebutkan bahwa  untuk  menjadikan   suatu  obyek  wisata  diininati  wisatawan  untuk berkunjung ke  tempat wisata harus memiliki daya tarik tersendiri. Kepariwisataan akan berkembang jika didukung oleh kemampuan untuk menyediakan berbagai prasarana, pelayanan serta kemampuan maka berbagai macam pengembangan pariwisata dapat diusahakan (Pambudi Prio, 2002). Hal tersebut   dapat   dicapai   jika  letak   obyek  wisata  dapat diketahui. Untuk mengetahui letak obyek, diperlukan suatu cara agar obyek wisata mudah diketahui oleh wisatawan. Dari uraian tersebut maka permasalahan yang ada dalam Tugas Akhir ini antara lain:




  1. Dimana posisi obyek wisata dan prasarana obyek wisata Dataran Tinggi Dieng.

  2. Prasarana  apa  saja  yang  mendukung  daya  tarik  obyek  wisata Dataran Tinggi dieng.

  3. Obyek wisata apa saja yang ada di Dataran Tinggi Dieng.

KAUM PINGGIRAN DI KAMPUNG JATIPULO, KECAMATAN PALMERAH JAKARTA BARAT TAHUN 1980-1990

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Kota–kota di Indonesia adalah pusat jaringan politik, administrasi, ekonomi dan komunikasi yang diatur dalam suatu sistem yang mencerminkan hierarki, secara nasional dan saling kait mengkait. Selain itu, kota juga merupakan  pusat  kegiatan  kebudayaan,  sosial–ekonomi  serta  komunikasi, serta tingkat kompleksitasnya yang ditentukan oleh kedudukannya dalam sistem adminitrasi yang berlaku (Poerwanto. 2005: 248).


Perbedaan   antara   desa   dan   kota   terletak   pada   kepadatan   relatif penduduk, kompleksitas masyarakat dan kebudayaannya, dan kedudukannya dalam administrasi negara. Sebuah kota adalah pusat dominasi yang bertingkat sesuai dengan sistem administrasi suatu kota. Selain itu, tingkat kompleksitas kota juga tercermin dalam berbagai sistem, organisasi dan struktur yang terwujud dalam pola–pola tindakan dan kelakuan warga kota dan desa yang saling berbeda (Poerwanto. 2005: 249).


Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, baik pertumbuhan alami maupun semakin kerasnya urbanisasi menyebabkan kota-kota besar di Indonesia tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan penduduknya, terutama kebutuhan rumah tinggal. Kaum pendatang terutama yang tidak memiliki keahlian tertentu dan atau hanya mengandalkan tenaga yang dimilikinya saja, mereka biasanya mendirikan gubuk-gubuk liar di tanah kosong sebagai tempat tinggal. Pemandangan kampung-kampung miskin dan daerah penghuni gubuk- gubuk   liar   merupakan   gejala   umum   di   negara   berkembang,   termasuk Indonesia (Taylor. 1995: 90).


Jakarta selain menjadi pusat pemerintahan juga dikenal sebagai kota perdagangan dan kebudayaan. Dengan kedudukannya sebagai Ibu Kota Republik Indonesia, Jakarta merupakan pusat kegiatan kebudayaan yang jaringannya meliputi suatu kompleks satuan-satuan administrasi, politik, ekonomi dan komunikasi. Mungkin bukan suatu kebetulan bila fenomena urban (urban phenomena) terjadi   lewat suatu proses  perpindahan  domisili  yakni perpindahan penduduk dari desa ke kota di tahun 1980-1990. Karena daya tarik kota Jakarta yang menyediakan berbagai fasilitas dan kemungkinan masa depan, masyarakat pedesaan kemudian berdatangan menyerbu apa yang tidak mereka dapatkan di kampungnya, seperti :  lapangan pekerjaan, gaji yang memadai dan sebagainya. Oleh karena itu sulit dibayangkan terjadi urbanisasi tanpa tersedianya lapangan pekerjaan pada sentra-sentra industri di perkotaan Jakarta pada tahun 1980-1990.


Kemampuan teknis dan latar belakang pendidikan yang pas-pasan, menyebabkan kedatangan mereka ke kota Jakarta tidak berada pada tempat strategis, baik tempat tinggal maupun profesi kerja. Oleh karena itu sebagian terbesar dari para urban pedesaan ini bekerja sebagai buruh pabrik atau sektor informal lain yang nilai investasinya rendah serta tinggal di pinggiran kota (yang  sering  sekali  kumuh)  dengan  biaya  hidup  yang  masih  mungkin dijangkau (Huriyuddin. 1997 : 39).


Berdasarkan tingkat pendapatannya, pendapatan yang mampu diperoleh para penghuni hunian kumuh, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik atau sekitar tingkat subsistensi. Kondisi sosial–ekonomi mereka yang miskin dan terisolasi, disebabkan oleh aktivitas ekonomi mereka yang tidak dapat mencukupi kehidupannya. Di antara mereka ini adalah kaum pendatang musiman, para pekerja tak tetap atau orang yang sedang mencari pekerjaan.


”Mereka tidak memiliki tempat tinggal sehingga membentuk ‘masa apung’ di kota” (Evers. 1995: 79-80). Di pinggir kota Jakarta itulah, pendatang kampung ini kemudian membentuk suatu masyarakat kaum pinggiran di tengah kehidupan kota Jakarta. Komunitas pinggiran masyarakat ini menyebabkan munculnya kaum kumuh atau pemukiman kumuh di Kampung Jatipulo tahun 1980-1990. Dikemukakan oleh Turner, bahwa “kampung kumuh merupakan kawasan hunian masyarakat dengan ketersediaan sarana umum buruk atau tidak sama sekali” (Pontoh. 1994: 20).


Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang mendasar dalam kehidupan manusia. Fenomena terjadinya komunitas pinggiran di kampung Jatipulo pada tahun 1980-1990 ini terjadi tidak semata-mata disebakan sistem ekonomi semata, tetapi lebih merupakan gejala yang terwujud sebagai hasil interaksi yang melibatkan hampir semua aspek dalam masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam konteks budaya kota, komunitas kumuh atau slum di kota, kiranya dapat pula dipandang sebagai sub budaya tersendiri; terutama  yang  berkaitan  dengan  proses  sosialisasi  dan  social  adjustment1 dalam  menghadapi  kompleksitas  kehidupan  suatu  kota  yang  berkembang pesat.


Perspektif yang wajar apabila kaum pinggiran di Kampung Jatipulo sebagai penduduk yang secara ekonomis dan politik menderita kekurangan, dan kelakuan, nilai–nilai, dan segala patologinya merupakan hasil adaptasi situasi dimana mereka hidup. Demikian juga halnya dengan kelakuan, nilai- nilai,  serta  patologi-patologi  mereka  berada  yang  juga  merupakan  hasil adaptasi terhadap situasi dimana mereka hidup (Gans. 1995 : 45).


Keanekaragaman suku bangsa dan golongan sosial di kota, telah memunculkan terjadinya berbagai strategi adaptasi. Pemahaman terhadap strategi adaptasi yang di terapkan oleh suatu suku bangsa dan golongan sosial tertentu di kota mencerminkan bentuk kognitif yang dipelajari melalui proses sosialisasi dari pendukung suatu kebudayaan. Dalam suatu perilaku sosial, masyarakat kampung Jatipulo pun mengalami perubahan seperti: pola hidup bertetangga, apresiasi seni dan budaya, praktek ekonomi, sikap berorganisasi dan kelompok serta terjadinya penyimpangan perilaku di masyarakat akibat dari benturan budaya yang mereka bawa. Budaya tradisional dan budaya modern  yang  mau  tidak  mau  harus  mereka  jalani  dalam  suatu  perubahan sosial.


1 social adjustment = Penyesuaian diri dengan cepat terhadap macam-macam perubahan sosial.


Dalam kehidupan sosial masyarakat, hubungan antar warga dalam suatu wilayah perkampungan yang padat, umumnya cukup erat jika dibandingkan dengan hubungan antar warga dalam suatu wilayah pemukiman elite (Abdurrachman. dkk. 1985: 38). Terciptanya hubungan antar warga di perkampungan Jatipulo disebabkan kerapnya para warga bertatap muka, selain didorong pula oleh kondisi tingkat ekonomi mereka yang sama sehingga mereka merasa senasib.


Masyarakat kaum pinggiran kampung Jatipulo yang terletak di daerah kecamatan Palmerah semakin padat mulai tahun 1980, ketika banyaknya pendatang dari daerah–daerah lain mengalir ke Jakarta. Mereka membangun gubuk–gubuk asal jadi dan mulai mencari pekerjaan untuk mempertahankan kelangsungan hidup sehingga menyebabkan terjadinya suatu perubahan sosial dalam kehidupan mereka. Dalam proses perubahan sosial tersebut banyak sekali terjadinya penyimpangan perilaku dan masalah–masalah sosial yang bertentangan di masyarakat yang disebabkan oleh faktor–faktor sosial dan pengaruh  budaya  yang  mereka  terima  akibat  gejala-gejala  patologi 2   yang merupakan     hasil     adaptasi    terhadap    situasi     dimana    mereka     hidup. Penyimpangan  tingkah  laku  atau  deviasi.  Kondisi  ini  diperoleh  berupa tindakan kejahatan yang menjurus ke kriminalitas.


2 Patologi  (pathos = penderitaan, penyakit): ilmu tentang penyakit. Patologi sosial=ilmu tentang gejala–gejala sosial yang dianggap “sakit” , disebabkan oleh faktor–faktor sosial. Atau segenap tingkah  laku  manusia  yang  dianggap  tidak  sesuai,  melanggar  norma-norma  umum  dan  adat- istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum (Kartono. 2003 : 1).


Kondisi  lingkungan  dan  perubahan–perubahan  yang  cepat,  norma– norma dan sanksi sosial yang semakin longgar serta berkonflik, memberikan pengaruh yang mengacu dan memunculkan disorganisasi dalam masyarakat. Dan  juga  adanya  tindakan  immoral  berupa  pelacuran  oleh  wanita–wanita muda dan gadis remaja. Semua tindakan terhadap penyimpangan perilaku atau deviasi tersebut akibat dari pengaruh budaya yang di terima dalam suatu perubahan sosial masyarakat kaum pinggiran.


Berdasarkan uraian dan penjelasan, penulis tertarik mengkaji perubahan sosial masyarakat kaum pinggiran di Kampung Jatipulo, kecamatan Palmerah. Jakarta  Barat dalam perspektif sejarahnya  dengan judul  “KAUM PINGGIRAN DI KAMPUNG JATIPULO, KECAMATAN PALMERAH. JAKARTA BARAT TAHUN 1980–1990”.


B.  Permasalahan


Berdasarkan uraian dan penjelasan latar belakang pemilihan judul di atas, permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut:




  1. Mengapa muncul kaum pinggiran di Kampung Jatipulo ?

  2. Bagaimana perkembangan  kaum  pinggiran  di  Kampung  Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ?

  3. Bagaimana  pengaruh  munculnya  kaum  pendatang  terhadap  kehidupan sosial-ekonomi penduduk asli Kampung Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ?

PENYAJIAN INFORMASI PARIWISATA DI KABUPATEN TEGAL BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Alasan Pemilihan Judul



Kepariwisataan merupakan salah satu dari sekian banyak gejala atau peristiwa yang terjadi dimuka bumi yang timbul dari aktifitas manusia untuk memenuhi kebutuhannya, yaitu kebutuhan untuk memenuhi kesenangan hati, karena  kegiatannya   banyak  mendatangkan   keuntungan   pada  daerah  atau negara yang berusaha mengembangkan kegiatan pariwisata ini.


Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan kegiatan perekonomian   yang  berorientasi pada perluasan lapangan    kerja    dan kesempatan kerja. Sejalan dengan usaha pemerintah dalam mencapai sasaran pembangunan.  Pengembangan  sektor pariwisata saat ini mendapat perhatian serius   karena   pembangunan kepariwisataan   mempunyai   dampak   positif terhadap   pembangunan   manusia   seutuhnya.  Selain untuk   menciptakan lapangan kerja, pembangunan pariwisata mampu menggalakkan kegiatan ekonomi  lainnya, termasuk pendapatan  daerah dan negara serta penerimaan devisa.


Pengembangan pariwisata nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa, serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, terutama dalam bentuk penggalakkan pariwisata remaja dan pemuda dengan lebih meningkatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepariwisataan. Daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan wisata mancanegara   perlu  ditingkatkan   melalui  upaya  pemeliharaan   benda  dan khasanah bersejarah yang menggambarkan  ketinggian budaya dan kebesaran bangsa, serta didukung dengan promosi memikat.


Dalam mengembangkan suatu daerah tujuan wisata harus memperhatikan berbagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberadaan suatu  daerah  tujuan  wisata.  Faktor-faktor  itu terkait  dengan  5 unsur pokok yang harus ada dalam suatu daerah tujuan wisata seperti yang dikemukakan oleh Suwantoro (1997:19-24) yang meliputi objek dan daya tarik wisata, prasarana  wisata,  sarana wisata,  tata laksana/infrastruktur  serta kondisi  dari masyarakat/lingkungan.


Salah satu kabupaten  di Jawa Tengah yang memiliki  berbagai  macam obyek wisata yang cukup menarik adalah objek wisata yang tersebar di Kabupaten Tegal. Objek wisata yang tersebar di Kabupaten Tegal ini antara lain: Pemandian Air Panas Guci, Pantai Purwahamba Indah, Tirta Waduk Cacaban dan sebagainya. Dengan melihat berbagai macam objek wisata yang memiliki pesona masing-masing baik pesona alam maupun pesona budaya tentunya  dapat  dijadikan  modal  untuk  lebih  mengembangkan  wilayah  ini sebagai daerah tujuan pariwisata. Oleh karena itu penyediaan data yang akurat tentang kondisi objek wisata di Kabupaten Tegal sangat diperlukan.


Penyajian informasi di Kabupaten Tegal pada saat ini masih memerlukan pengembangan,  hal ini dikarenakan  informasi  tentang objek wisata tersebut masih kurang. Informasi yang dapat diperoleh oleh masyarakat adalah melalui brosur dan TIC (Tourism Information Center) yang hanya dapat diperoleh melalui Dinas Pariwisata. Informasi yang ditampilkan hanya nama dan jenis atraksi   wisata   saja,   sedangkan   informasi   lainnya   seperti  akomodasi, transportasi, biro perjalanan serta sarana dan prasarana lain yang mendukung tidak tersedia.  Untuk lebih mengembangkan  pariwisata  di Kabupaten  Tegal diperlukan suatu informasi yang lebih informatif sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan.


Penyajian informasi yang akurat yang terkait dengan keberadaan suatu daerah  tujuan  wisata  disuatu  wilayah  sangat  diperlukan  untuk  dijadikan pedoman   bagi   wisatawan   yang   akan   berkunjung.   Salah   satu   penyajian informasi  pariwisata  itu adalah melalui penayangan  dalam bentuk data atau informasi yang dikaitkan dengan kondisi geografis suatu wilayah. Sistem ini sering dikenal  sebagai  Sistem Informasi  Geografis  (SIG) atau “Geographic Information System (GIS)”. Manfaat yang didapat dari pengembangan sistem tersebut tidak hanya mempermudah  bagi masyarakat untuk mengetahui data atau informasi di suatu wilayah tertentu, tetapi juga dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk mengunjungi objek-objek wisata yang ada. Melalui SIG dapat pula dilakukan berbagai macam analisis wilayah potensi pariwisata berupa tampilan wilayah yang memiliki potensi-potensi wisata yang berbeda sehingga  dapat  dikembangkan  menjadi  objek  wisata  yang  banyak  menarik para wisatawan, seperti halnya dengan Kabupaten Tegal.


Melalui skripsi ini akan ditampilkan informasi yang terkait dengan keberadaan  objek-objek  wisata di  Kabupaten  Tegal  dalam  bentuk  lebih menarik yaitu dalam bentuk informasi berbasis SIG. Dengan penyajian data yang seperti ini diharapkan akan lebih banyak para wisatawan yang tertarik untuk berkunjung ke Kabupaten Tegal.


B.  Permasalahan


Berdasarkan  latar belakang  di atas, dapat  diambil  suatu permasalahan yang terkait dengan informasi daerah tujuan wisata yaitu :




  1. Objek-objek wisata apa sajakah yang berpotensi di Kabupaten Tegal.

  2. Belum adanya informasi pariwisata berbasis SIG di Kabupaten Tegal.

PERILAKU SUAMI YANG DITINGGAL MERANTAU OLEH PARA ISTRI KAITANNYA DENGAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (Studi Kasus Di Desa Krengseng Kecamatan Grinsing Kabupaten Batang)

BAB I


PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang Penelitian


Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan nasional menyangkut pembangunan materiil dan pembangunan spirituil masyarakat Indonesia. Program pembangunan Indonesia harus bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia yang perlu ditingkatkan terus menerus termasuk derajad kesejahteraan yang didalamnya menyangkut kesejahteraan lahiriah dan batiniah. Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maka perlu dilakukan upaya peningkatan dibidang ketenaga kerjaan.


Dengan adanya peningkatan tersebut, maka secara otomatis akan menekan tingkat pengangguran di negara Indonesia yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan, khususnya kesejahteraan keluarga. Sebagai contoh upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di bidang ketenaga kerjaan, yaitu penempatan dan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Wanita yang bekerja di Luar Negeri secara Legal atau resmi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman Dan Ham, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.


Nomor   :  19 Tahun 2001 121/KP/VII/2001/01


M-01. UM.01/2001 414A/MEN/2001


Tanggal  : 11 Juli 2001


Tentang    :  Pembentukan Tim Penanggulangan Permasalahan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tenaga Kerja  Indonesia Ke Luar Negeri. Dalam UU RI NO 13 Tahun 2003.


Masalah peluang kerja merupakan  suatu problematika  yang menarik untuk dibicarakan, sebab sampai saat ini sering muncul ke permukaan dan belum dapat diatasi secara optimal.  Masalah  pekerjaan  terjadi bukan saja karena  jumlah  angkatan  kerja  yang  terus  meningkat,  tetapi  juga  adanya faktor lain yang ikut mendasari permasalahan ini, yaitu lapangan pekerjaan yang ada kurang  memadai  untuk menampung  tenaga kerja yang tersedia, sehingga  mengakibatkan   terjadinya  suatu  persaingan  yang  sangat  kuat diantara   masyarakat   pencari   kerja   dalam   upaya   mendapatkan   suatu pekerjaan guna memenuhi kebutuhan dan demi kelangsungan hidup. Karena kuatnya persaingan ini bukan saja bagi laki-laki saja, melainkan perempuan juga tidak mau kalah dalam persaingan mendapatkan pekerjaan, tanpa memperdulikan   derajadnya   sebagai  seorang  wanita  yang  berkewajiban untuk mengurus rumah tangga sebagai seorang ibu, demi tercapainya suatu kesejahteraan keluarga. Kuatnya persingan didunia kerja inilah yang menyebabkan angkatan kerja mau menerima pekerjaan apa saja asal halal.


Keadaan  demikian  secara  langsung  akan  menimbulkan  terjadinya suatu perubahan besar bagi pola kehidupan keluarga,khususnya bagi suami dan anak yang ibu atau istrinya pergi merantau untuk bekerja. Terjadinya pertukaran   hak   dan   kewajiban   antara   suami   dan   istri   dalam   rumah tanggapun tak dapat di hindarkan. Suami adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga (UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974  pasal 31 (3)), suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya dan istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya (UU Perkawinan No.1 tahun 1974 pasal 34 (1) & (2)).


Pasal  ini  mengandung  makna  bahwa  di dalam  suatu  rumah  tangga yang bertugas untuk bekerja dan menghidupi keluarga adalah suami dan istri bertugas  untuk  mengatur  segala  urusan  didalam  rumah  tangga  sebagai seorang  ibu  bagi  anak-anaknya  dan  sebagai  istri  bagi  suaminya,  yaitu dengan mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Misalnya mencuci, memasak, membersihkan rumah dan mengasuh anak, Tetapi sepertinya pasal ini tidak bisa diterapkan didalam rumah tangga yang ibu rumah tangganya pergi merantau di negeri orang, guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.


Berdasarkan wawancara penulis dengan salah satu tokoh masyarakat diperoleh informasi berikut ini :


“Desa Krengseng Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang memiliki struktur penduduk yang sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian tradisional, kondisi sosial ekonominya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja, sebab hasil panen mereka hanya cukup untuk biaya hidup sampai masa panen berikutnya. Selain yang berprofesi sebagai petani, sebagian lagi melakukan usaha sebagai pedagang biasa maupun pedagang keliling, pengrajin alat-alat rumah tangga dan jasa pertukangan. Sedangkan mereka yang tidak termasuk dalam golongan itu sebagian besar berprofesi sebagai perantau dan uniknya lagi sebagian besar dari perantau didesa ini adalah wanita baik itu yang masih gadis maupun yang sudah berumah tangga dan mereka inilah yang menginginkan perubahan sosial ekonomi pada keluarganya”. (Bapak Tukul Priono : Guru SD N 01,02,03 Krengseng)


Perbedaan jenis pekerjaan mereka mengakibatkan status sosial ekonominya berbeda-beda antara keluarga yang satu dengan keluarga yang lain. Dari kondisi semacam ini menunjukkan suatu pola perilaku masyarakat yang tidak sama, khususnya  perilaku  dari para suami yang istrinya pergi merantau. Mereka harus menggantikan posisi istri sebagai ibu rumah tangga dan mau tidak mau mereka sering melakukan pekerjaan-pekerjaan  wanita. Seperti mencuci, memasak, membersihkan  rumah dan mengasuh anak tak jarang mereka lakukan.


Perilaku yang ditunjukkan  oleh para suami yang ditinggal  merantau oleh para istri kadang-kadang menimbulkan masalah sosial, karena menimbulkan pelanggaran norma dan etika dari seorang suami, khususnya berkenaan dengan tidak terpenuhinya nafkah batin dari seorang suami yang kemudian  membawa dampak terhadap perkembangan anak-anaknya.


Dari  pengamatan  dan  data  sementara  ini  akan  diadakan  penelitian dengan judul “Perilaku para suami yang ditinggal merantau oleh para istri kaitannya dengan kesejahteraan keluarga“, dengan alasan sebagai berikut :




  1. Untuk mengetahui alasan istri merantau meninggalkan suami

  2. Bagaimana perilaku  suami yang ditinggal merantau oleh para istri.

  3. Untuk mengetahui  faktor-faktor  yang mempengaruhi  perilaku suami yang ditinggal merantau oleh para istri.

  4. Untuk mengetahui dampak dari perilaku yang ditunjukkan oleh suami yang ditinggal merantau oleh para istri.


1.2     Identifikasi dan Pembatasan Masalah


1.2.1    Identifikasi Masalah


Ada banyak faktor penyebab yang mendasari perilaku seseorang. Perilaku yang ditunjukkan seseorang merupakan perwujudan dari sikap pribadinya.  Begitu pula   perilaku yang ditunjukkan  oleh para suami yang istrinya merantau. Perilaku tersebut merupakan suatu perwujudan  ekspresi sikap dan kepribadiannya. Perilaku yang ia tampakkan disebabkan oleh berbagai faktor yang melatar belakanginya. Dari sekian banyak faktor itu diantaranya yaitu   masalah yang berkaitan dengan ketidakharmonisan hubungan  rumah  tangganya,  yaitu kurang  terpenuhinya  kebutuhan  batin dari seorang suami.


1.2.2    Batasan Masalah


Berbagai pola kehidupan beserta perilaku yang beraneka ragam muncul dalam komunikasi  sosial, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Namun demikian penelitian ini hanya membatasi diri pada perilaku yang ditampakkan  oleh para suami yang ditinggal merantau oleh para istri kaitannya dengan kesejahteraan keluarga. Disamping itu penelitian ini  juga  ingin  memberikan  informasi  dan  sekaligus  memberi  jawaban tentang  penyebab  dari perilaku  para suami  yang  ditinggal  merantau  oleh para istri kaitannya dengan  kesejahteraan keluarga.


1.3     Perumusan Masalah


Mengacu pada latar belakang,  identifikasi  dan pembatasan  masalah, maka  yang menjadi masalah pada penelitian ini dirumuskan  sebagai berikut :




  1. Apakah alasan para istri merantau meninggalkan para suami.

  2. Bagaimana  perilaku para suami yang ditinggal  merantau oleh para istri.

  3. Faktor-faktor  apa saja yang ikut mempengaruhi  perilaku para suami tersebut.

  4. Apakah dampak perilaku yang ditunjukkan  oleh para suami tersebut terhadap perkembangan  anak-anak  mereka  dan terhadap  lingkungan masyarakat sekitar.

STUDI KOMPARASI HASIL BELAJAR ANTARA PENDEKATAN KONTEKSTUAL (CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING) DENGAN PENDEKATAN KONVENSIONAL DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH SISWA KELAS X SEMESTER GENAP SMA NEGERI I PEJAGOAN KABUPATEN KEBUMEN TAHUN AJARAN 2006/ 2007

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.


Aktivitas pelaksanaan pendidikan formal, tercermin salah satunya dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran sebagai aktivitas pendidikan dalam bentuk yang paling sederhana selalu melibatkan siswa dan guru. Dalam proses pembelajaran kedua belah pihak akan saling berkomunikasi dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.


Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki guru (pendidik) dalam proses pembelajaran adalah kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Suatu rangkaian proses pembelajaran memerlukan perencanaan yang seksama, yakni mengkoordinasikan unsur- unsur tujuan, bahan pengajaran, kegiatan pembelajaran, metode dan alat bantu mengajar serta penilaian atau evaluasi (Sudjana, 2002:29-30). Pada tahap berikutnya adalah merencanakan rencana tersebut dalam bentuk tindakan atau praktek mengajar.


Dalam pengajaran sejarah, metode dan pendekatan serta model yang telah dipilih, merupakan alat komunikasi yang baik antara pengajar dan anak, sehingga setiap pengajaran dan setiap uraian sejarah yang disajikan dapat memberikan motivasi belajar (Kasmadi, 1996:2-3).


Mata  pelajaran  sejarah  adalah  mata  pelajaran  yang  membicarakan tentang peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan kehidupan pada masa lampau. Guru sejarah dituntut harus dapat menggambarkan secara langsung fakta sejarah di depan kelas. Guru sejarah dalam hal ini harus menyampaikan sesuatu yang memang pada dasarnya bersifat abstrak. Oleh karena itu guru sejarah perlu mengembangkan cara-cara pendekatan mengajar yang bisa membantu siswa menangkap peristiwa sejarah secara lebih bermakna (Widja, 1989:97-98).


Selama ini pembelajaran sejarah cenderung kearah pembahasan tematik teoritik sehingga terkesan bahwa pengajaran sejarah terdiri dari materi hafalan belaka. Kecenderungan yang lain adalah motivasi belajar yang kurang dalam mempelajari sejarah karena adanya anggapan bahwa mata pelajaran sejarah tidak ada gunanya bagi kehidupan mereka. Kecenderungan diatas dipengaruhi oleh cara guru sejarah dalam memberikan materi pelajaran sejarah yang monoton dan membosankan.


Pembelajaran sejarah yang didominasi metode ceramah cenderung berorientasi kepada materi yang tercantum dalam kurikulum dan buku teks, serta jarang mengaitkan yang dibahas dengan masalah-masalah nyata yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan memberikan dampak yang tidak baik bagi siswa karena siswa belajar sejarah hanya untuk ulangan atau ujian, sehingga pelajaran sejarah dirasakan tidak bermanfaat,  tidak menarik, dan membosankan oleh siswa, yang pada akhirnya bermuara pada rendahnya hasil belajar yang diperoleh siswa dalam pelajaran sejarah.


Perilaku belajar yang kurang produktif dan pembelajaran yang berorientasi pada terget penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetensi mengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak, memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Inilah yang terjadi disekolah- sekolah, jika perilaku belajar yang kurang produktif dan berorientasi pembelajaran pada penguasaan materi terjadi terus menerus maka kualitas pendidikan akan semakin merosot (Nurhadi, 2003:1)


Ada kecenderungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak-anak belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah, belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan mengetahuinya. Paradigma pembelajaran berubah menjadi bersifat dari teacher centered menjadi student centered. Guru sedikit menjelaskan materi sedangkan siswa berusaha membuktikan sendiri dari eksperimen yang difasilitasi oleh guru. Guru tidak lagi menjadi subyek utama, yang membawakan materi bahan dan menentukan jalannya pengajaran. Ia tetap menjadi subyek. Di sini siswa diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk membangun pengetahuannya sendiri. Salah satu alternatif pembelajaran yang menggunakan paradigma tersebut adalah pendekatan kontekstual atau Contextual Teaching and Learning yang disingkat CTL.


Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya (Tim Depdiknas, 2002:2). Dengan kata lain, guru berperan sebagai fasilitator bukan sebagai sumber ilmu pengetahuan satu-satunya dalam PBM yaitu memberikan fasilitas kepada siswa, berupa strategi pembelajaran yang dapat membantu siswa untuk menemukan dan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan yang baru, sesuai dengan pengetahuan yang mereka miliki.


Pembelajaran kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari dengan melibatkan 7 (tujuh) komponen utama pembelajaran efektif yaitu konstruktivisme (constructivisme), bertanya (Questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modelling), refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment).


Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas maka peneliti ingin mengadakan penelitian dengan judul “Studi Komparasi Hasil Belajar  Antara Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching And Learning) Dengan Pendekatan Konvensional Dalam Pembelajaran Sejarah Siswa Kelas X Semester Genap SMA Negeri I Pejagoan Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2006/2007”.


B. Rumusan Masalah


Bertolak dari latar belakang masalah tersebut diatas, maka muncul permasalahan sebagai berikut :




  1. Adakah perbedaan hasil belajar sejarah yang signifikan antara pendekatan kontekstual dengan konvensional pada siswa kelas X semester genap SMA Negeri I Pejagoan Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2006/2007?

  2. Hasil  belajar  manakah  yang  lebih  baik  antara  yang  menggunakan pendekatan kontekstual atau konvensional pada siswa kelas X semester genap  SMA Negeri  I  Pejagoan  Kabupaten  Kebumen  Tahun  Ajaran2006/2007?

PERKEMBANGAN TRADISI KLIWONAN DI KABUPATEN BATANG DARI TAHUN 1966-2006

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Kebudayaan dapat diartikan sebagai parangkat acuan dan menjadi pedoman bagi masyarakat pendukungnya dalam bertindak. Kebudayaan dapat menunjukkan tingkat peradaban manusia, ciri pribadi masyarakat pendukungnya dan pembeda antara suatu kelompok sosial yang satu dengan kelompok yang sosial yang lainnya. Kebudayaan perlu dihayati dan diwariskan secara turun- temurun karena di dalamnya mengandung norma-norma atau nilai-nilai yang sangat  penting  bagi kelangsungan  hidup  masyarakat pendukungnya (Koentjaraningrat 1985:10).


Masyarakat Jawa pada umumnya dan Batang memiliki berbagai macam ritual  dan  telah  menjadi  tradisi.  Tradisi  yang  muncul  antara  lain:  Tradisi Kliwonan, Lomban dan Sintren. Perlu diketahui bahwa sebuah kebudayaan akan berlangsung terus-menerus karena senantiasa timbul anggota-anggota masyarakat, sehingga mereka mengalami proses sosialisasi dan internalisasi kebudayaan (Soekmono e.d. Mulyani, 1994:11). Tiap-tiap masyarakat baik masyarakat yang masih sederhana maupun masyarakat yang sudah maju selalu memiliki nilai-nilai budaya. Antara nilai budaya satu dengan nilai budaya lainnya saling berkaitan.


Kebudayaan Batang dewasa ini adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan dari kebudayaan yang ada pada masa lampau sehingga perlu dikaji secara mendalam. Kebudayaan generasi di masa lampau sampai pada generasi berikutnya, karena adanya pewarisan budaya yang berjalan secara turun-temurun. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koenjtraningrat, 1990:45).


Pada umumnya masyarakat sering mengkaitkan malam Jumat Kliwon dengan hal-hal yang berbau mistis dan religi, tetapi lain halnya dengan tradisi malam Jumat Kliwon atau Kliwonan di Batang. Dalam tradisi malam Jumat Kliwon ini cenderung tidak bersifat keagamaan. Tradisi ini memang semula bersifat ritual yaitu untuk mengenang jasa-jasa leluhur dari masyarakat Batang. Kemudian kegiatan yang terdapat dalam tradisi ini berubah seiring dengan perubahan sosial budaya dalam masyarakat setempat.


Koentjaraningrat (1994:347) mengemukakan bahwa upacara slametan yang tidak bersifat keagamaan adalah upacara slametan yang tidak bersifat keagamaan adalah upacara yang tidak menimbulkan getaran emosi keagamaan pada orang-orang yang mengadakan slametan itu, maupun orang-orang yang hadir walaupun  pada  slametan  itu  telah  diminta  hadir  seorang  pegawai  keagamaan untuk membacakan doa. Maka maksud dari jenis slametan seperti ini hanyalah untuk memelihara rasa solidaritas sosial dan untuk menciptakan suasana damai, bebas dari rasa permusuhan dan prasangka terhadap orang lain, atau dapat juga merupakan suatu perayaan saja atas suatu peristiwa yang penuh kebahagiaan. Seperti  telah  dikemukakan  bahwa  semula  bentuk  tradisi  Kliwonan adalah  berupa  upacara  slametan  yang  ditujukan  untuk  arwah  para  leluhur.


Kemudian dengan adanya perkembangan jaman, dalam pelaksanaannya tradisi Kliwonan  mengalami  banyak  perubahan  yaitu  menjadi  slametan  yang  tidak bersifat keagamaan. Kini slametan itu berupa sejenis pasar malam yang dilakukan di alun-alun Batang. Di pasar malam tersebut terdapat para penjual dengan barang dagangannya yang beraneka ragam dan para pembeli atau pengunjung yang sekedar ingin meramaikan Kliwonan dengan berjalan-jalan di sekitar alun-alun. Semua perubahan yang terjadi tersebut karena adanya penyesuaian diri dengan perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat.


Masyarakat Batang bersifat terbuka dalam hal menerima serta menyadari bahwa masyarakat dan kebudayaan itu selalu berubah. Masyarakat Batang dapat menerima berbagai ide dan benda material dari luar kebudayaannya selama hal itu tidak menganggu eksistensi kebudayaan.


Tradisi kliwonan merupakan salah satu hasil budaya masyarakat Batang yang dijaga keberadaannya serta diwariskan turun temurun. Tradisi tersebut diselenggarakan setiap 35 hari sekali tepatnya pada malam jum’at kliwon bagi para penganut tradisi jawa dikenal sebagai hari yang dikeramatkan, sakral dan kaya akan nuansa ritual, namun jum’at kliwon yang dalam penanggalan jatuh pada hari kamis sore, di alun-alun Batang justru sekarang menjadi pasar tiban rakyat yang meriahnya melebihi pasar malam.


Tradisi kliwonan di Batang telah berjalan sangat lama, yaitu dimulai pada masa pemerintahan Pangeran Adi Mandurejo (Pangeran Adinegoro) yang merupakan Bupati Pertama di Batang. Pada masa ini kliwonan digunakan sebagai tempat pengobatan dan ngluar kaul (suatu janji tertentu apabila seseorang bebas dari  marabahaya,  penyakit  ataupun  tercapainya  suatu  cita-cita).  Selain  itu kliwonan juga dijadikan sebagai hari yang istimewa untuk melakukan dakwah agama Islam bertempat di Masjid Jami’ (sebelah barat alun-alun). Akan tetapi seiring  dengan  semakin  pesatnya  perkembangan  ilmu  pengetahuan  teknologi serta pola pikir masyarakat yang semakin maju dan realisis menyebabkan tradisi kliwonan mengalami perubahan baik dari segi fungsi ataupun bentuknya (Wawancara Bpk Usman penjaga masjid, 27 Juli 2006, pkl 16.00 WIB).


Tradisi kliwonan telah mengalami perubahan fungsi. Semula kliwonan sarana atau tempat yang sarat dengan nuansa mistis dan ritual keagamaan, namun pada perkembangannya kliwonan berubah fungsi menjadi sebuah pasar malam yang lebih bersifat realistis dan komersial. Perubahan fungsi tersebut secara langsung maupun tidak langsung juga berpengaruh terhadap terbentuknya pola- pola pikir sosial baru dalam masyarakat. Berdasarkan latar  belakang di atas, maka peneliti ini mengambil judul “Perkembangan Tradisi Kliwonan di Kabupaten Batang Dari Tahun 1966-2006”.


B.  Perumusan Masalah


Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:




  1. Bagaimanakah sejarah awal perkembangan tradisi kliwonan di Kabupaten Batang ?

  2. Mengapa  tradisi kliwonan bisa bertahan sampai sekarang ?

  3. Bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Batang terhadap tradisi kliwonan?

PEMETAAN PERSEBARAN INDUSTRI BESAR DI KECAMATAN BERGAS KABUPATEN SEMARANG MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang


Setiap negara berkembang selalu mendambakan pembangunan industri yang tangguh dinegaranya. Oleh karena industri dianggap lebih mampu membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga yang menganggur, mendorong pertumbuhan teknologi  yang  berguna  bagi  kehidupan  manusia,  menumbuhkan  berbagai kegiatan yang saling berkaitan dalam jaringan industri sehingga mampu berfungsi sebagai pendorong pembangunan dan akhirnya pembangunan industri merupakan bagian dari ikhtiar dalam merombak struktur ekonomi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sedangkan pembangunan industri di Indonesia ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, meratakan kesempatan berusaha, dan meningkatkan ekspor (Johara T Jayadinata, 1986 : 135). Dalam GBHN 1993 tercantum bahwa pembangunan industri di Indonesia dilakukan dalam jangka panjang  untuk  mencapai  struktur  ekonomi  yang  lebih  kokoh  dan  keadaan pertanian serta industri yang lebih seimbang. Dalam pelaksanaan pembangunan industri perlu diusahakan terciptanya kaitan yang erat antara industri besar, imdustri menengah, industri kecil dan industri rumah tangga, sehingga pengembangan industri besar dan menengah dapat merangsang pembangunan industri kecil atau sering disebut dengan industri rumah tangga. Dapat dikatakan bahwa dibeberapa negara berkembang, industri seringkali menjadi permasalahan.


Permasalahan tersebut meliputi permasalahan dalam penggunaan lahan. Oleh karena  itu  perlu  adanya  pengendalian  dan  pengawasan  pengembangan  lahan secara berkelanjutan  dan konsisten yang mengarah pada pemanfaatan, penggunaan dan pengembangan tanah secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.


Meningkatnya kebutuhan dan persaingan dalam penggunaan lahan baik untuk keperluan produksi pertanian maupun untuk keperluan lainnya memerlukan pemikiran yang seksama dalam mengambil keputusan pemanfaatan yang paling menguntungkan dari sumber daya lahan yang terbatas dan sementara itu juga melakukan tindakan konservasinya untuk penggunaan masa mendatang (Sitorus,1989 : 1). Berdirinya lokasi industri yang semakin banyak dan cepat sebagai perkembangan aktivitas kota dan perkembangan kehidupan lebih lanjut dari proses cara manusia memenuhi kebutuhan materi dibeberapa daerah atau wilayah di Indonesia mengharuskan satu tindakan penyelesaian yang cepat dan tepat untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang ditimbulkannya, terutama menyangkut masalah penentuan lokasi industri. Oleh karena itu perlu adanya penilaian terhadap suatu kawasan untuk dijadikan kawasan industri yaitu dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya baik faktor fisik maupun faktor sosial.


Faktor fisik yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri meliputi komponen-komponen lahan, bahan  mentah atau bahan baku, sumberdaya energi dan iklim dengan segala proses alamiahnya. Sedangkan faktor sosial yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri meliputi komponen-komponen  tenaga  kerja,  kemampuan  teknologi,  tradisi,  keadaan politik,  keadaaan  pemerintahan,  transportasi  dan  komunikasi,  konsumen  dan pasar dan lain sebagainya. Perpaduan komponen-komponen tersebut dapat mendukung perkembangan dan maju mundurnya suatu industri.


Pembangunan industri dan pengembangan industri harus disesuaikan dengan potensi daerah dengan memperhatikan segala masalah yang ada pada daerah       yang bersangkutan, sebagai suatu upaya untuk mensejahterakan masyarakat  dan  daerah  yang  bersangkutan.  Masalah  lain  yang  juga  sedang dialami masyarakat Indonesia yaitu perbedaan masalah dan perkembangan sosial ekonomi antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Daerah pedesaan yang agraris  dapat  dikatakan  sangat  terbatas  menampung  tenaga  kerja.  Kelebihan tenaga kerja didaerah pedesaan ini akan mengarus kedaerah perkotaan, padahal daerah perkotaan ini juga mempunyai permasalahannya sendiri yang cukup unik (Sumaatmadja,  1981:  184).  Adanya  arus  penduduk  dari  daerah  pedesaan  ke daerah perkotaan menjadi beban tambahan bagi daerah perkotaan. Untuk itu perlu adanya usaha untuk memecahkan masalah tersebut. Salah satu alternatifnya yaitu dengan penyebaran pembangunan industri ke daerah pedesaan.


Lokasi penyebaran industri ke daerah pedesaan harus sesuai dengan kondisi geografi daerah pedesaan yang bersangkutan. Kondisi geografi ini menyangkut potensi daerah yang dapat dikembangkan sebagai sumber daya industri, baik yang menyangkut sumber daya mineral dan energinya maupun yang  menyangkut  transportasi    dan   komunikasi    dengan   kondisi    fisiknya sedangkan komponen tenaga kerja sedapat mungkin harus memanfaatkan kelebihan tenaga kerja di daerah pedesaan yang bersangkutan. Bahkan harus ada usaha untuk dapat menarik penduduk setempat yang telah mengarus ke daerah perkotaan. Seperti halnya di Kecamatan Bergas. Industri di Kecamatan Bergas menurut data BPS tahun 2003 terdiri dari 230 industri yang terbagi kedalam 58 industri besar, 20 industri sedang, 21industri kecil dan 131 industri rumah tangga.


Dari uraian diatas maka penulis dalam penelitian ini tertarik mengambil judul “ Pemetaan Persebaran Industri Besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang Menggunakan Sistem Informasi Geografis”


Dipilihnya industri besar dalam penelitian ini karena industri besar di Kecamatan Bergas terdiri dari berbagai jenis industri besar diantaranya industri tekstil,minuman,jamu dan industri gelas dengan lokasi yang tersebar. Untuk itu perlu adanya suatu pemetaan terhadap persebaran industri terutama industri besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.


B.  Perumusan Masalah


Dari uraian diatas maka permasalahan yang dihadapi meliputi :




  1. Bagaimanakah persebaran industri besar di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang ?

  2. Bagaimanakah    karakteristik    industri    besar    di    Kecamatan    Bergas Kabupaten Semarang ?

PEMETAAN OBYEK WISATA KAWASAN CANDI GEDONG SONGO DI KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN SEMARANG BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang


Sektor   pariwisata   sebagai   kegiatan   perekonomian   telah   menjadi andalan potensial dan prioritas pengembangan bagi sejumlah Negara, terlebih bagi  Negara  berkembang  seperti  Indonesia  yang  memiliki  potensi  wilayah yang luas dengan daya tarik wisata yang cukup besar, banyaknya keindahan alam, aneka warisan sejarah budaya, dan kehidupan masyarakat (etnik). Meskipun  demikian  banyak  upaya  telah  dilakukan,  pengembangan   yang berkait  dengan  kepariwisataan  masih  banyak  juga  yang  belum  mencapai sasaran yang cukup memadai, baik karena pengembangan,  unsur pengadaan yang berlebihan (demonstrative effect) sehingga menimbulkan banyak kemubadiran,   perencanaan keruangan yang kurang memperhitungkan unsur- unsur pengembangan (termasuk faktor-faktor lokasional) maupun gairah pengembangan   yang  terlalu  besar  untuk  meningkatkan   Pendapatan   Asli Daerah   (PAD), khususnya berkaitan dengan iklim otonomi daerah yang baru saja kita mulai dapatkan.


Pariwisata  merupakan  sektor yang unik dan berdimensi  jamak, unik karena  didalam  mengadakan  perjalanan  orang  mencari  kesenangan  yang sifatnya sangat subyektif dan tidak punya ukuran baku. Akibatnya apa yang ditawarkan  dalam pariwisata  sangat  variatif  adanya,  baik  dilihat  dari  jenis, harga, maupun kualitas. Berdimensi jamak, karena pariwisata menjadi kajian berbagi bidang ilmu. Cooper (1993) mengemukakan bahwa pariwisata berkembang  dalam sejumlah  ilmu diantaranya  ekonomi,  geografi,  sosiologi, antropologi, psikologi, hukum dan politik, pertanian, ekologi dan pendidikan.


Sebagaimana   disebutkan  didalam  UU  No.9  Tahun  1990  bahawa:


”Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan  obyek  dan  daya  tarik  wisata  erat  usaha-usaha  yang  terkait dibidang tersebut” (pasal 1). Adanya  berbagai  kekayaan  alam  ini  memerlukan  suatu  pengelolaan yang   sungguh-sungguh sehingga    akan    bermanfaat   bagi    kemakmuran masyarakat dan kemajuan bagi bangsa Indonesia. Salah satu potensi yang ada dalam wilayah Indonesia adalah potensi pariwisata yang mempunyai peranan penting, yakni:


“Kepariwisataan mempunyai peranan   penting    untuk memperluas dan memeratakan   kesempatan    berusaha    dan    lapangan    kerja,     mendorong pembangunan  dan daerah,  memperbesar  pendapatan  nasional  dalam rangka meningkatkan  kesejahteraan  dan  kemakmuran  rakyat  serta  memupuk  rasa cinta tanah air, memperkaya budaya nasional dan memantapkan pembinaanya dalam  rangka  memperkukuh  jati  diri  bangsa  dan  mempererat  persahabatan antar  bangsa”.


Dalam usaha lebih meningkatkan pemanfataan potensi atau kekayaan alam, perlu persiapan seawal mungkin sejak dari perkenalan, pemahaman, dan bahkan sampai pada pemanfaatan dan pelestariannya. Potensi kekayaan alam sangat bervariasi,  sehingga  dalam  usaha pemanfaatan  sumber tersebut perlu disesuaikan  dengan minat atau orientasi pengembanganya.


Sebagai langkah awal dalam memilih dan menentukan  suatu potensi obyek wisata pantas untuk dikembangkan atau mendapatkan urutan prioritas untuk   dikembangkan,   sebelumnya   perlu   memperhatikan   beberapa   hal. Langkah ini dilaksanakan dengan harapan nantinya akan menghasilkan pembangunan  obyek wisata yang optimal. Melalui langkah-langkah  tersebut akan mendapatkan  dan menentukan  lokasi potensi obyek wisata betul-betul mempunyai prioritas kemudian dilakukan pengkajian dan analisis yang lebih rinci dan mendalam lebih lanjut.


Sektor pariwisata di Indonesia merupakan salah satu sektor ekonomi jasa yang memilki prospek yang cerah, tetapi hingga dewasa ini belum memperlihatkan peranan yang sesuai dengan harapan     dalam proses pembangunan di Indonesia, untuk meningkatkan peran kepariwisataan, sangat terkait antara barang berupa obyek wisata sendiri yang dapat dijual dengan sarana  dan  prasarana  yang  mendukungnya   yang  terkait   dalam  industri pariwisata (Sujali, 1989:76).


Usaha     mengembangkan     suatu     daerah     tujuan     wisata     harus memperhatikan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap keberadaan suatu daerah tujuan wisata. Faktor-faktor  itu terkait lima unsur pokok yang harus ada dalam suatu daerah  tujuan wisata,  yang meliputi  obyek dan daya tarik wisata,  prasarana  wisata,  tata  laksana,  atau  infrastruktur  serta  kondisi  dari masyarakat atau lingkungan (Suwantoro dalam Ruju Trisnawati 2005:2).


Dalam usaha pelaksanaan program pemerintah tentang peraturan pelaksanaan   Undang-undang   Otonomi   Daerah,   setiap  pemerintah   daerah selalu berbenah diri dalam banyak sektor hal ini dilakukan supaya pemerintah daerah siap mengatur  pemerintahanya  sendiri secara mandiri. Salah satunya adalah di Kabupaten Semarang yang ingin memajukan daerahnya dari sektor pariwisata  karena  pariwisata  merupakan  sumber  pendapatan  yang  sangat tinggi.


Kabupaten Semarang mempunyai obyek wisata unggulan yang cukup besar. Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor di bidang ekonomi yang di unggulkan, salah satunya terletak di Kecamatan Ambarawa. Kecamatan Ambarawa memiliki beberapa obyek yang letaknya  tersebar dan sudah cukup terkenal sampai tingkat Nasional. Diantaranya adalah Museum Kereta Api, Monument   Palagan   Ambarawa,   Candi   Gedong   Songo,   Obyek   Wisata Bandungan, dan lain-lain. Salah satu obyek wisata yang sering dikunjungi wisatawan adalah Candi Gedong Songo. Dengan adanya obyek wisata maka sarana   dan   prasarana   dirasa   sangatlah   penting   sekali   berkaitan   dengan pemetaan obyek wisata di kawasan obyek tersebut.


Situs  arkeologi  Candi  Gedong  Songo  terletak  di  lereng  Gunung Ungaran. Secara administratif termasuk kedalam wilayah kelurahan candi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang Propinsi Jawa Tengah. Untuk menuju  ke  lokasi  kompleks  Candi  Gedong  Songo  dapat  ditempuh  dengan mudah melalui kota Ambarawa ke arah utara lewat jalan aspal berjarak kurang lebih 12 km, komplek Candi Gedong Songo kira-kira terletak pada ketinggian


1800 meter diatas permukaan air laut dan suhu rata-rata berkisar 19°- 27°  C. Pemandangan   alam   yang   sangat   indah   lengkap   dengan   air   belerang menjadikan kawasan ini mampu menarik perhatian para wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan  nusantara yang datang berkunjung.  Dengan  adanya  peninggalan  purbakala  berupa  candi,  kawasan Candi Gedong Songo semakin  berpotensi  sebagai tempat rekreasi sekaligus merupakan  obyek  studi  yang  menarik  bagi  siapa  saja  yang  berkunjung, terutama peminat masalah sejarah, seni dan budaya (Website, http/gedong songo.sijiwae.Net).


Lokasi merupakan konsep geografi terpenting, karena lokasinya dapat menentukan posisi suatu tempat, benda, atau gejala dipermukaan bumi. Lokasi dapat menjawab  pertanyaan  dimana (where) dan mengapa disana (why is it there) tidak ditempat lain. Faktor utama bila seseorang akan melakukan perjalanan  wisata adalah mempertanyakan  kemana akan pergi?, berapa jauh jaraknya?, berapa jam perjalanannya?, apa yang menarik dan apa yang dapat dilakukan   selama   berwisata   disana?.   Kemudian   setelah   ditentukan   dan diputuskan tempatnya, maka pertanyaan yang akan berlanjut: naik kendaraan apa?, berapa lama?, membawa perlengkapan apa saja yang perlu dibawa?, dan sebagainya untuk bisa menjawab pertanyaan itu diperlukan wawasan geografi tentang lokasi (Suharyono, 2002:8).


Ada  dua  komponen  lokasi  yaitu  arah  dan  jarak.  Arah  menunjukan posisi suatu tempat bila dibandingkan dengan tempat dimana kita berada, sedangkan  jarak  adalah  ukuran  jauh  atau  dekatnya  dua  benda  atau  gejala tersebut. Untuk melengkapi wawasan tentang lokasi, maka peta menjadi alat yang bisa membantu untuk perjalanan, maka peta itu harus menenuhi syarat sebagai  peta  yang  baik,  yang  penting  harus  ada  grid,  skala,  orientasi  dan legenda. Peta merupakan alat untuk melakukan komunikasi antara pembuat peta dan pengguna peta, sehingga peta dituntut untuk dapat menyajikan fungsi dan informasi dari obyek yang digambarkan secara optimal.


Salah    satu    penyajian    infomasi    pariwisata    itu    adalah    melalui penayangan dalam bentuk data atau informasi yang dikaitkan dengan kondisi geografis suatu wilayah sistem ini sering dikenal dengan Sistem Infomasi Geografis (SIG)  atau Geographic  Information System (GIS),   Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)  mejelaskan SIG sebagai kumpulan yang terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat  lunak,  data  geografis  dan personal yang  didesain untuk memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memanipulasi, menganalisis dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi geografis. Dalam kaitannya  dengan  SIG,  kata  geografi  berkaitan  erat  dengan lokasi di muka bumi atau menunjukkan keterkaitan data dengan lokasi yang diketahui dan dapat dihitung berdasarkan koordinat geografi.


Dari latar belakang di atas maka pensurvei tertarik untuk melakukan survei dengan judul ”PEMETAAN  OBYEK WISATA KAWASAN CANDI GEDONG SONGO DI KECAMATAN AMBARAWA KABUPATEN SEMARANG BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)” yang fokus penelitiannya dilakukan di Candi Gedong Songo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.


Melalui  tugas  akhir  ini  akan  ditampilkan  informasi  yang  berkaitan dengan obyek wisata dan prasarana  wisata yang lebih menarik yaitu dalam bentuk informasi yang berbasis SIG. Dengan penyajian data seperti ini diharapkan wisatawan akan lebih tertarik untuk berkunjung ke obyek wisata Candi Gedong Songo di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.


B.  Perumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mengambil suatu permasalahan yaitu belum adanya Informasi Kepariwisataan  di obyek wisata Candi Gedong Songo yang disajikan dalam peta dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG).

PEMETAAN BIDANG TANAH UNTUK PEMBUATAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DENGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang


Tanah merupakan salah satu faktor terpenting dalam kehidupan manusia atau harta kekayaan tidak bergerak yang paling vital dan banyak diminati oleh setiap warga, khususnya di Indonesia yang sebagian besar penduduknya hidup disektor pertanian.


Fungsi tanah sangat penting dan diutamakan sebab mempunyai arti tersendiri  baik  secara  sempit  maupun  luas,  karena  tanah  tersebut  merupakan modal  bagi  kehidupan  suatu  keluarga  dan  manusiapun  merasa  aman  untuk tinggal (rumah, bangunan tempat usaha), tempat bercocok tanam dan sebagai harta kekayaan. Keluarga yang memiliki tanah yang luas maupun yang sempit baik berupa tanah kering maupun tanah basah harus memiliki tanda bukti kepemilikan tanah itu secara sah, sebab dengan memiliki tanda kepemilikan tersebut nilai tanah dapat meningkat.


Masalah pertanahaan dari dulu sampai sekarang merupakan masalah yang sering terjadi dan penyelesaiannya kadang berakhir dengan sengketa. Baik yang langsung berhubungan dengan pengadilan  maupun sebatas pada keluarga sendiri yang hanya disebabkan oleh masalah atas status hak kepemilikan. Hal tersebut merupakan dampak dari perkembangan pembangunan yang membutuhkan sebagian dari tanah warga dan meningkatnya jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan luas tanah. Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, pemerintah mengadakan kegiatan pendaftaran tanah. Dalam kegiatan ini pemilik tanah dapat ikut serta mendaftarkan tanahnya untuk didata di kantor pertanahan sehingga dapat diketahui batas bidang tanahnya serta luas tanahnya.


Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 19 ayat 1 menyebutkan”Untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah (Budi Harsono,1999 :541).Peraturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah RI  Nomor  24  Tahun  1997  tentang  Pendaftaran  Tanah  dan  Peraturan  Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP  No  24  Tahun  1997.  Kegiatan  pendaftaran  tanah  yang  dimaksud  diatas meliputi :




  1. Pengukuran, pemetaan dan pembukuan tanah

  2. Pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak

  3. Pemberian surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat


Pelaksanaan pendaftaran tanah yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 pada prinsipnya melalui dua cara yaitu:


a.   Pendaftaran tanah secara sistematik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian suatu desa/ kelurahan.


b.   Pendaftaran tanah secara sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa / kelurahan secara individual atau massal.


Produk akhir dari pengukuran bidang-bidang tanah adalah peta-peta pendaftaran tanah yang dibuat desa demi desa secara utuh dan dilengkapi dengan daftar subyek atas haknya. Peta-peta pendaftaran tanah merupakan hasil pengukuran secara sporadik yang memuat seluruh bidang tanah di suatu desa yang disertai dengan data subyek hak atas tanah.


Secara hukum peta pendaftaran tanah telah mempunyai kekuatan bukti, karena batas-batas bidang telah ditetapkan dan diukur dengan memperhatikan asas kontradiktur delimitasi. Dengan demikian secara hukum akan memudahkan dalam pengembalian tanda-tanda batas jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Peta pendaftaran tanah sebelum ditetapkan baik subyek maupun obyek haknya (subyeknya)  dalam  memenuhi  asas  publisitas  maupun  pengumuman  obyek haknya yang meliputi letak, batas dan luas dalam memenuhi asas spesialitas.


Pelaksanaan pengukuran bidang-bidang tanah dengan memperhatikan asas tersebut dengan maksud agar hasil kegiatan pengukuran bidang tanah dapat menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka peneliti bermaksud mengambil judul “PEMETAAN BIDANG TANAH UNTUK  PEMBUATAN SERTIPIKAT HAK ATAS  TANAH DENGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) “ .

INTERPRETASI CITRA SATELIT SPOT 5 UNTUK PEMETAAN PENGGUNAAN LAHAN KECAMATAN SEMARANG BARAT KOTA SEMARANG

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang


Perkembangan teknologi bidang informatika yang sangat cepat membuat beberapa negara-negara maju pada umumnya menjadikan hal ini sebagai pendorong kemajuan teknologi. Bidang komputasi yang merupakan salah satu komponen bidang informatika adalah salah satu contoh konkritnya. Negara-negara maju terus mengembangkan teknologi komputasi meliputi kapasitas memori yang semakin besar, proses data yang semakin cepat dan fungsi  yang  sangat  majemuk  (multi  fungsi)  serta  semakin  mudahnya komputer  dioperasikan  melalui  beberapa  paket  program,  berdampak  pula pada proses pembuatan  peta.  Pembuatan peta  secara  konvensional secara terestris dapat dipermudah dengan bantuan komputer mulai dari pembacaan data di lapangan yang dapat langsung didownload ke komputer untuk pelaksanaan perhitungan poligon, perataan penghitungan (koreksi) dan lain- lain, bahkan sampai pada proses pembuatan pemisahan warna secara digital sebagai bagian dari proses pencetakan peta (Hadjarati Dedet, 2006).


Teknik penginderaan jauh berkembang sebegitu pesat dimulai sejak diluncurkan satelit ERTS (Earth Resources Techmologi Satelit) pada tahun 1972 (Purwadhi F. Sri H., 2001 : 1). Hal ini memungkinkan pengumpulan data  di  permukaan  bumi  secara  besar-besaran  pula,  mengambil  gambar seluruh permukaan bumi tanpa harus melalui izin kenegaraan terlebih dahulu.


Analisis menggunakan citra satelit lebih banyak dilakukan daripada foto udara,  karena  citra  satelit  memiliki  beberapa nilai  lebih seperti  :  a) Mencakup area yang lebih luas, sehingga memungkinkan dilakukan analisis dalam  skala  regional,  yang seringkali menguntungkan untuk  memperoleh gambaran geologis area tersebut, b) Pengambilan data dapat dilakukan sewaktu-waktu (multi temporal) karena orbit satelit yang mengitari bumi, dan c)  Memiliki  kemungkinan penerapan sensor  pendeteksi multispektral dan hiperspektral yang nilainya dituangkan secara kuantitatif (disebut derajat keabuan atau digital number dalam remote sensing), sehingga memungkinan aplikasi otomatis pada komputer untuk memahami dan mengurai karakteristik material yang diamati.


Jika ditinjau dari hal di atas citra satelit memiliki banyak kelebihan tetapi pemanfaatan citra satelit masih belum mampu diefektifkan oleh masyarakat di Indonesia. Ditinjau dari segi efisiensi pembuatannya ada kecenderungan semakin banyak pihak yang berkecimpung dalam pembuatan peta digital, karena prosesnya akan lebih singkat dibandingkan dengan pembuatan peta secara konvensional yaitu dengan metode interpretasi foto udara maupun interpretasi Peta Rupa Bumi buatan Bakosurtanal.


Bayangkan saja  kegiatan  fotografik lewat  foto  udara  yang dahulu dipergunakan untuk proses pemetaan harus melalui birokrasi yang berbelit- belit sebelum bisa melakukan kegiatan foto udara. Selain itu bagi pelaku pembuat foto udara harus mengeluarkan biaya yang sangat besar namun hasil yang didapat tidak sepadan dengan biayanya.


Berdasarkan hal di atas maka pembuatan peta yang lebih mudah dikembangkan melalui pemanfaatan citra satelit. Hal ini disebabkan karena dengan orbit satelit yang setiap saat mengitari bumi termasuk wilayah Indonesia, satelit bisa sewaktu-waktu mengambil gambar muka bumi Indonesia dan membuat cakupan rekaman data tentang kenampakan permukaan bumi wilayah Indonesia dapat direkam semuanya dan dapat dipetakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Salah satu kesulitan dalam proses pemetaan dengan citra satelit adalah masih diperlukan proses interpretasi data obyek yang ada pada citra satelit, sehingga diperlukan pengecekan lapangan (field checking) dan data/peta lain untuk ketepatan informasi tentang data yang dipetakan. Namun kesulitan ini dapat diatasi sendiri oleh pihak pengguna dengan jalan melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan sendiri sesuai kebutuhan.


Lahan perkotaan yang bersifat dinamis dinilai perlu dipantau secara berkala. Khususnya daerah Semarang Barat yang merupakan daerah dataran rendah   yang   berbatasan   langsung   dengan   pantai.   Sebagai   salah   satu contohnya, perluasan areal pantai atau biasa dikenal dengan reklamasi pantai di sebelah utara sangat perlu untuk ditinjau dari waktu kewaktu mulai dari seberapa luas  perluasannya dan   bagaimana dampaknya pada daerah sekitarnya. Untuk itu interpretasi citra mengenai penutup/penggunaan lahan tentunya mampu memberikan informasi primer sebelum diadakannya survei lapangan dan pembaharuan data pendukung lainnya.


Citra  SPOT 5 memiliki beberapa kelebihan dalam  analisis spasial secara detail karena resolusi spasialnya yang tergolong tinggi yaitu sebesar 2,5  meter,  sehingga  mampu  menampilkan  tampilan  penutup  lahan  yang sangat baik dan detail meskipun masih kalah dengan citra satelit lainnya seperti Quickbird dan Ikonos yang masing-masing memiliki resolusi spasial 0.6 meter dan 1 meter.


Disamping itu satelit SPOT 5 memberikan keseimbangan yang ideal antara resolusi tinggi dan luas area cakupan. Daerah cakupan tersebut merupakan   asset   kunci   untuk   aplikasi   seperti   dalam   pemetaan   skala menengah (pada 1 : 25.000 dan 1 : 10.000), perencanaan wilayah kota dan pedesaan, eksplorasi minyak dan gas serta manajemen atau mitigasi bencana. Fitur kunci dari satelit SPOT 5 lainnya adalah tidak ditetapkannya acuan kemampuan akuisisi dari instrument HRS (High Resolution Stereo), yang mana  mampu  mengcover area  yang luas  dalam  sekali  orbit. Penggunaan sensor stereo adalah vital untuk permodelan tiga dimensi suatu daerah dan lingkungan komputerisasi sekitarnya,   contohnya basis  data simulasi penerbangan, koridor jalur pipa dan perencanaan jaringan telepon genggam (http//www.satimagery.com).


Namun sampai saat ini yang dapat mengoptimalkan pemetaan menggunakan citra satelit dan pemanfaatannya adalah pihak atau lembaga- lembaga di luar negeri. Di Indonesia sendiri baru akan dilaksanakan dan telah dilaksanakan  persiapan-persiapan  ke  arah  pemetaan  digital.  Dengan dikembangkannya pemetaan digital oleh pihak-pihak asing, tidak menutup kemungkinan data mengenai wilayah Indonesia justru lebih dikuasai oleh pihak luar, sehingga pihak kita justru harus membeli untuk dapat memiliki dan memanfaatkannya.


Dari  latar  belakang diatas  maka  peneliti  tertarik untuk melakukan penelitian  dengan  judul “INTERPRETASI  CITRA  SATELIT  SPOT  5 UNTUK   PEMETAAN  PENGGUNAAN   LAHAN   KECAMATAN SEMARANG BARAT KOTA SEMARANG”


B.  Perumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang tersebut di atas dirumuskan permasalahan bagaimanakah pola keruangan penggunaan  lahan yang  didapat  dari interpretasi citra satelit SPOT 5 ?

DARI EKONOMI PERTANIAN KE EKONOMI INDUSTRI (Sejarah Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun 1969-2000)

BAB I


PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah


Sampai saat ini, Indonesia masih merupakan negara pertanian, artinya pertanian memegang  peranan  penting  dari  keseluruhan   perekonomian nasional. Hal itu dapat dibuktikan dari jumlah penduduk yang mengandalkan hidupnya bekerja pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal dari pertanian (Mubyarto, 1972 : 11) Menurut Hill dan Weidemann dalam Linblad (1998 : 7), pada tahun 1983 sektor primer1 dalam hal ini pertanian menempati 56% dari total pekerjaan di Indonesia. Persentase ini jauh lebih tinggi dari pada periode akhir kolonial dan tidak lama setelah kemerdekaan, yang mencapai atau bahkan melebihi 75% pada 1930 dan 1960. Andil pertanian dalam Produk Domestik Bruto (GDP) menurut P. Vander Eng dalam Linblad (1998 : 7) adalah lebih rendah, namun masih mengesankan. Perkiraan-perkiraan lama menunjukan porsi 45% pada 1880, persentase yang cenderung agak turun, tetapi tidak terlalu besar, sebelum kemerdekaan tercapai.


Kedua indikator di atas membuktikan bahwa sangat pentingnya produksi pertanian dalam menentukan perkembangan ekonomi Indonesia pada masa akhir penjajahan. Perhatian juga ditunjukan pada kelangsungannya yang amat penting antara periode akhir dan pasca kolonial.


1 Sektor primer adalah bagian/bidang dalam perekonomian yang bersifat utama/mendasar


Menurut  Linblad (1998), penawaran dalam pertanian ditentukan oleh 4 (empat) variabel utama yaitu ekologi, pengaturan produksi, tenaga kerja, dan teknologi. Iklim dan keadaan tanah menentukan tanaman mana yang dapat dikembangkan dan dalam kombinasi apa. Sistem produksi ditentukan oleh identitas produsen, mekanisme penggunaan dan faktor-faktor mobilisasi produksi. Masukan tenaga kerja hanya menentukan tingkat hasil, tetapi juga efek-efek pendapatan, dalam arti menumbuhkan daya beli daerah pedesaan. Terakhir, kemajuan teknologi mempengaruhi tingkat produksi yang terus menerus selama waktu tertentu.


Pada saat kita membicarakan tentang pertanian, tentunya tidak jauh dari sistem pertanahan. Sistem pertanahan dalam pertanian merupakan bagian yang sangat penting. Karena dasar utama pertanian adalah areal pertanahan yang mendukung.


Sistem    pertanahan    pada    akhir     abad    XIX    menunjukan    adanya penghapusan dominasi negara terhadap tanah dan tenaga kerja. Masa ini merupakan awal dari hubungan pertanahan yang bersifat horizontal, namun dengan imbangan yang tidak menguntungkan pada tanah dan tenaga kerja. Murahnya  sewa  tanah  dan  tenaga  kerja  mendatangkan  keuntungan  bagi pemilik  modal. Sebaliknya pemilik tanah  mengalami   kemerosotan kemakmuran (Wasino, 2006 : 9).


Pada awal abad XX, yakni dengan diterapkannya Politik Etis, politik kolonial terhadap tanah tidak hanya membawa perubahan dalam status ekonomi dan tanah. Dalam abad ke-IX dan ke-XX, boleh dikatakan Indonesia telah  mengalami  reforma  agraria  beberapa        kali,  walaupun  di  bawah pemerintahan  kolonial.  Di  bawah  pemerintahan  S.  Raffles  (1811-1816) dengan pajak tanah dan registrasi kadastral di Jawa pertama kali diletakkan hubungan antara penguasa kolonial di Jawa dan petani-petani di daerah pedesaan. Sistem kultur sebenarnya tanam paksa Van den Bosch (1830) dan berlangsung sampai tahun 1870 juga menciptakan hubungan-hubungan ketergantungan dan kekuasaan antara pamong dan elite desa dengan petani penggarap (Tjondronegoro, 1998 : 125-126).


Reforma Agraria2  setelah 1950-an mengalami perubahan peranan, jika sebelumnya dianggap suatu program untuk mengatasi ketimpangan di daerah pedesaan dan khususnya di bidang pertanian, sesudah 1950 Reforma Agraria semakin diartikan sebagai satu bagian dalam strategi pembangunan (Jepang, Taiwan, Korea). Reforma Agraria dilihat sebagai batu loncatan ke fase industrialisasi; rasionalisasi sektor pertanian3  mendahului penyaluran tenaga kerja dari pedesaan ke sektor industri (non pertanian), baik secara terpusat di kota, ataupun secara terpencar di daerah pedesaan (Tjondronegoro, 1998 : 126-127).


Pekerjaan di luar sektor pertanian, yang dikenal sebagai sektor informal4 itu, terbukti telah menjadi alternatif yang penting bagi masyarakat pedesaan di Jawa sedini dasawarsa 1910-an (Padmo, 2004 : 38). Pentingnya usaha meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa didasarkan atas kenyataan bahwa peluang kerja untuk mendapatkan pekerjaan di pedesaan sangat kecil dan sektor industri (perkotaan) sulit diharapkan untuk dapat menyerap tenaga kerja dari desa {(Mubyarto dan Kartodirdjo, 1998) dalam Ravik Karsidi 2003}.


2 Reforma agraria adalah suatu program pemerintah khusus di bidang pertanian untuk meningkatkan pertanian di Indonesia 3 Sektor pertanian adalah sektor yang kegiatan di dalamnya berjalan dalam suatu sistem yang disusun berdasarkan sumber daya alam dan sumber daya manusia (Ensiklopedia Indonesia, 1997


: 170). 4 Sektor informal adalah sektor ekonomi yang terdiri atas unit-unit usaha berskala kecil, yang memproduksi dan mendristibusikan barang dan jasa, dengan tujuan utama menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan memperoleh pendapatan bagi para pelakunya (Ensiklopedia Indonesia, 1997 : 475).


Masyarakat  pedesaan  di  Jawa  biasanya  digambarkan  sebagai  tempat yang harmonis dengan sifat saling menolong dan hubungan yang harmonis antar anggotanya. Kehidupan desa seperti ini mungkin terdapat di masa silam, karena sumber daya alam yang melimpah memungkinkan penduduknya untuk memenuhi   kebutuhannya   sendiri   secara   perlahan   dengan   menggunakan fasilitas sumber daya yang telah tersedia cukup banyak di sekitarnya.


Namun seiring berjalannya waktu, faktor-faktor internal seperti jumlah penduduk yang meningkat dan persediaan tanah yang terbatas di samping faktor-faktor eksternal seperti perubahan-perubahan dalam kebijakan kolonial dan penguasa tradisional mempengaruhi ciri khas kehidupan desa tersebut. Akibatnya terjadi perubahan dari pekerjaan-pekerjaan pertanian ke non pertanian {(Soegijanto Padmo dalam Linblad (1998 : 169)}. Arthur Lewis (1986) mengatakan bahwa jika pertanian beroperasi dalam skala kecil, tanah pertanian makin lama makin kecil, dan kelebihan buruh tetap tinggal di pertanian.  Hal  ini  akan  menyebabkan  berkurangnya  kesempatan  kerja  di bidang pertanian. Adapun untuk wilayah Jawa Tengah, dari hasil sensus pertanian (BPS,1993a) bahwa kecenderungan penurunan jumlah rumah tangga pertanian itu disebabkan karena ketersediaan lahan pertanian semakin berkurang. Jumlah rata-rata penguasaan lahan per rumah tangga di Jawa Tengah juga menunjukkan penurunan, yaitu dari rata-rata 0,58 hektar per rumah tangga (1983) menjadi 0,47 hektar per rumah tangga (1993), atau menurun 18,97%. Ini berarti selama 10 tahun (1983-1993) telah terjadi penurunan sekitar 2% (Karsidi, 2003: 2).


Studi International Labour Organization atau ILO (1960) menyebutkan bahwa alasan petani meninggalkan pekerjaannya, kecuali bagi mereka yang memiliki tanah cukup karena dua hal pokok, yaitu pendapatan yang terlalu rendah  di  bidang  pertanian,  dan  tersedianya  kesempatan  kerja  di  luar pertanian. Dari studi ILO tersebut ditemukan pula hampir di semua negara bahwa pendapatan dari bidang pertanian selalu lebih rendah dari sektor ekonomi lainnya (Karsidi, 2003 : 1). Pekerjaan  non  pertanian  di  kalangan  penduduk  pribumi  di  daerah tersebut adalah industri rumah tangga dan Petty Trade5 . Tampaknya industri rumah  tangga  di  antara  keluarga-keluarga  petani  di  Jawa  tidak  hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja, tetapi juga sebagai sumber  pendapatan  tambahan.  Di  Jawa  Tengah,  misalnya  industri  rumah tangga  dapat  menyediakan  jumlah  kebutuhan  yang  sangat  banyak  untuk dikirim ke daerah lain di Jawa atau pulau-pulau lain di Indonesia {(Soegijanto Padmo dalam Linblad (1998 : 169)}.


Menurut Hugo (1969) dalam Padmo (2004 : 68) sektor non pertanian di pedesaan  itu  haruslah  dilihat  secara  esensial  sebagai  bagian  dari  sistem involusi di dalam masarakat pedesaan. Kegiatan yang biasa dilakukan oleh petani sangat dipengaruhi oleh tersedianya bahan baku dan kemampuan dasar untuk menyerapnya. Pada awalnya, sektor non pertanian merupakan usaha sambilan,   terutama  bagi petani  miskin  untuk   memperoleh  tambahan pendapatan.  Di  samping  itu  sektor  pertanian  masih  merupakan  sumber pendapatan yang penting bagi masyarakat pedesaan pada umumnya.


5 Petty Trade adalah perdagangan kecil-kecilan


Industri pedesaan yang semula diusahakan sebagai pekerjaan sambilan dan sekedar untuk menambah pendapatan bahkan beberapa diantaranya menjadi usaha pokok keluarga. Masa industri perkebunan pada dasawarsa 1920-an merupakan saat penting bagi perkembangan industri rumah tangga (Padmo, 2004 : 69). R.Van Neil dalam Padmo (2004) mengatakan bahwa peralihan yang menentukan ke arah kerajinan seperti tekstil, logam, anyaman (Plaiting), keranjang (Basketry), tampaknya telah muncul sebelum 1880 dibandingkan waktu sesudahnya. Hal ini menunjukan hubungan kausalitas antara tendensi ke arah komersialisasi yang muncul pada saat Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel6 ) dan munculnya produksi non peranian.


Pada PELITA I-IV, pemerintah menetapkan untuk menumbuhkan sektor pertanian yang tangguh yang didukung pula oleh sektor industri yang tangguh. Sejak PELITA V ketetapan untuk menumbuhkan industri yang tangguh telah menjadi kebijakan nasional. Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, telah terjadi suatu keputusan politis, yakni untuk masa skitar 25 tahun mendatang akan dilakukan transformasi ketenagakerjaan dari sektor pertanian menuju industri (Soeharto, 1994 dalam Ravik Karsidi, 2003 : 4). Kegiatan industri kecil tersebut telah berjalan sejak akhir abad 19 atau awal abad 20, dan mulai meningkat tajam sejak pertengahan 1980an (Karsidi, 2003: 4).


Satu kegiatan dalam industri pedesaan di Kubangwungu adalah usaha pembuatan tali tambang. Kegiatan ini telah dilakukan sejak lama. Berdasarkan 6 Cultuurstelsel, berasal dari bahasa Belanda yaitu suatu perkebunan yang dikenal dengan nama “Tanam Paksa” karena dalam praktiknya dilaksanakan secara paksa (Mustadjab, 1996 : 259).


hasil wawancara dengan bapak Moch. Jundi dan bapak Mahdun selaku perangkat desa Kubangwungu, perkembangan industri tali tambang ini sudah dimulai sekitar tahun 1890-an. Industri rumah jenis ini semakin berkembang pada Pelita IV dan V ketika permintaan dari pasar meningkat. Agaknya tahun 1984 ini dalam sejarah pembangunan Indonesia akan tercatat sebagai “titik balik” (turing point) dari masa pembangunan pertanian dengan tekanan pada produksi dan rehabilitasi prasarana pertanian, ke arah perwujudan kerangka landasan untuk tahap industrialisasi (Tjondronegoro, 1998 : 103).


Sejarah telah mencatat bahwa industrialisasi di Indonesia pada akhirnya juga menggeser aktifitas ekonomi masyarakat, yang semula bertumpu kepada sektor pertanian untuk kemudian bersandar kepada sektor industri. Kebijakan pemerintah yang terus mendorong untuk mengembangkan sektor industri (termasuk industri kecil) ini telah menyebabkan kesempatan kerja di sektor industri kecil semakin lama juga semakin terbuka. Akan tetapi adanya kesadaran bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia bergulat di sektor pertanian dengan sumber daya ekonomi yang melimpah pula pada sektor ini, maka sejak awal telah diamati bahwa industrialisasi yang dilaksanakan di Indonesia harus melibatkan sektor pertanian dalam prosesnya. Dalam arti, bahwa industrialisasi yang dijalankan tersebut harus bertumpu dan berkaitan dengan sektor pertanian, sehingga jika sektor industri sudah tumbuh pesat tidak lantas mematikan sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakatnya (Yustika, 2000 : 61)


Perubahan sistem ekonomi yaitu dari ekonomi pertanian ke ekonomi industri tentunya akan berpengaruh pula terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dalam hal ini masyarakat Kubangwungu, dimana masyarakat Kubangwungu yang pada awalnya mereka sebagian besar merupakan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani yang kemudian berubah menjadi masyarakat industri, dalam hal ini adalah industri tali tambang. Pendapatan masyarakat Kubangwungu pada awalnya sebagian besar berasal dari sektor pertanian yaitu sekitar 80% dan sektor industri hanya 20%. Akan tetapi, dalam perkembangannya sektor industri telah menggantikan posisi sektor pertanian yaitu 60% dari sektor industri dan 40% dari sektor pertanian (Wawancara: Mahdun, 23 Februari 2007).


Oleh karena perubahan ekonomi pertanian ke ekonomi industri dalam hal ini sejarah kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes belum ada yang menulis sebelumnya dan penulisan sejarah ini termasuk kajian sejarah sosial ekonomi, maka peneliti mencoba mengangkatnya dalam skripsi untuk membahas permasalahan yang semakin kompleks dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya.


Bertolak dari penelitian di atas yang menjadi dasar pemikiran, peneliti bermaksud mengangkat permasalahan tersebut dalam penelitian dengan judul “DARI EKONOMI PERTANIAN KE EKONOMI INDUSTRI (Sejarah Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun 1969-2000)”


B.  Permasalahan


Permasalahan  pokok  yang  ingin  diungkapkan  dalam  penelitian  ini adalah:




  1. Bagaimanakah kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes tahun 1969-2000?

  2. Bagaimanakah  perubahan  perekonomian  dari  ekonomi  pertanian  ke ekonomi industri di Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes tahun 1969-2000?

  3. Bagaimanakah pengaruh industri tali tambang terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kubangwungu?