MENGHITUNG POTENSI PENERIMAAN RETRIBUSI PASAR DI KABUPATEN LANDAK TAHUN 2000 – 2002

BAB    I


PENGANTAR


1.1  Latar  Belakang


Lima tahun krisis ekonomi telah melanda Indonesia dan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kinerja perekonomian nasional maupun daerah. Secara langsung, hal ini berpengaruh pada kondisi keuangan negara dan daerah. Dari sudut pandang keuangan daerah, krisis multidimensial ini dapat menimbulkan penurunan kemampuan membayar (ability to pay) para wajib pajak dan wajib retribusi. Akibatnya, terjadi penurunan penerimaan negara dan daerah, khususnya yang berasal dari penerimaan pajak dan retribusi. Selain pengaruh krisis, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan batasan legal formal seringkali menjadi penghambat kemampuan daerah dalam menggali dan mengembangkan potensi pendapatan yang dimiliki.


Permasalahan yang sering menjadi penghambat dalam penggalian pajak atau retribusi adalah berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan manajerial dalam mengelola pajak dan retribusi. Hal ini akan berdampak pada ketidakoptimalan pengelolaan pajak/retribusi. Pajak /retribusi yang berhasil ditarik tidak didasarkan atas potensi riil, melainkan didasarkan atas target yang umumnya jauh di bawah potensi riil yang dimiliki. Di samping itu, rendahnya tingkat manajerial dan pengawasan juga penyebab tingginya tingkat kebocoran untuk jenis pajak retribusi tertentu.


Di sisi lain, pemberlakuan kebijakan otonomi daerah sejak Januari 2001  telah menempatkan kabupaten dan kota  sebagai titik berat otonomi nampaknya akan memberi harapan yang  lebih baik bagi daerah  untuk dapat mengembangkan diri. Artinya, daerah tidak terlalu menggantungkan diri pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil lainnya yang jumlahnya sangat terbatas bagi beberapa daerah. Pemerintah  daerah dituntut untuk mampu mengelola sumber-sumber pendapatan secara efisien dan efektif. Dalam kaitan ini, kemampuan manajerial mulai dari perencanaan, pengimplementasian hingga pengawasan pajak dan retribusi telah menjadi faktor yang krusial dalam mendukung upaya peningkatan kemampuan daerah. Otonomi juga memberi harapan  bagi masyarakat untuk  dapat  menikmati  pelayanan publik yang lebih baik dan terciptanya iklim demokrasi   di daerah serta memunculkan  harapan baru bagi masyarakat untuk memperoleh kebijakan–kebijakan  daerah yang lebih mementingkan  nasib mereka daripada hanya sekedar mengakomodasikan keinginan pemerintah pusat sebagaimana yang telah terjadi di masa yang lalu.


            Menurut Insukindro, dkk (1995:1) dalam kaitannya dengan pemberian otonomi kepada daerah dalam merencanakan, menggali, mengelola dan menggunakan keuangan daerah sesuai dengan kondisi daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dipandang sebagai salah satu indikator atau kriteria untuk  mengurangi ketergantungan suatu daerah kepada pusat. Pada prinsipnya semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada APBD akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pusat.


            Di antara berbagai jenis penerimaan daerah yang menjadi sumber daya sepenuhnya dapat dikelola oleh daerah adalah dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu upaya peningkatan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)  perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah  daerah  baik dengan cara intensifikasi maupun dengan cara ekstensifikasi dengan maksud agar daerah tidak terlalu mengandalkan/menggantungkan harapan pada pemerintah tingkat atas tetapi harus mampu mandiri sesuai cita–cita  otonomi yang  nyata dan bertanggungjawab.


            Koswara (2000:50) menyatakan bahwa ciri utama yang menunjukkan suatu daerah otonom mampu berotonomi terletak pada kemampuan keuangan daerah. Artinya daerah harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber–sumber keuangan sendiri, mengelola dan menggunakan  keuangan sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Ketergantungan pada pemerintah pusat harus seminimal mungkin, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar yang didukung oleh kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai prasyarat mendasar dalam sistem pemerintahan negara.


            Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya merupakan salah satu komponen sumber penerimaan keuangan negara di samping penerimaan lainnya berupa dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan yang sah. Juga sisa anggaran tahun sebelumnya dapat ditambahkan sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Keseluruhan bagian penerimaan tersebut setiap tahun tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meskipun PAD tidak seluruhnya dapat membiayai APBD, sebagaimana dikatakan oleh Santoso (1995:20), bahwa   proporsi PAD  terhadap total  penerimaan tetap  merupakan indikasi “derajat kemandirian “ keuangan suatu pemerintah  daerah.


            Sebagai daerah otonom, Kabupaten Landak dituntut untuk dapat memiliki kemandirian terutama dalam hal penggalian dan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah. Retribusi pasar merupakan salah satu jenis retribusi yang diharapkan cukup potensial sebagai penyumbang  pada retribusi daerah. Dalam tabel 1  memperlihatkan besaran retribusi pasar dan besaran retribusi PAD dan persentase pencapaian target di Kabupaten Landak:


Tabel 1


Target Retribusi pasar, Realisasi Retribusi Pasar,  Realisasi Retribusi Daerah, Realisasi PAD dan  Persentase Pencapaian Target Retribusi Pasar


di Kabupaten Landak, 2000-2002















































Tahun



Target


Retr. Pasar



Realisasi


Retr. Pasar



Realisasi


Retr. Daerah



Realisasi


PAD



% Pencapaian


Target



1



2



3



4



5



6 = 3 : 2



2000*



2.147.000



2.430.000



98.315.000


324.148.000

113,1



2001



3.125.500



3.240.000



147.538.000


574.640.800

103,67



2002



4.000.000



4.467.600



288.724.600


934.587.700

111,69



Sumber : Dispenda Kabupaten Landak, Target dan Realisasi Retr. Pasar, Retr.Daerah,


                Realisasi PAD dan Persentase Pencapaian Target Beberapa Terbitan


                (data diolah)


Berdasarkan tabel 1 tersebut di atas dapat dilihat bahwa realisasi retribusi pasar selama tahun 2000-2002 selalu melampaui target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2000 ditargetkan sebesar Rp.2.147.000 dan realisasinya sebesar Rp.2.430.000 atau 113,1%, tahun 2001 ditargetkan sebesar Rp.3.125.500 realisasi sebesar       Rp.3.240.000 atau 103,67% dan tahun 2002 target sebesar Rp.4000.000 realisasi sebesar Rp.4.467.600 atau 111,69%.


Berdasarkan tabel 1.1 tersebut di atas dapat dilihat bahwa realisasi retribusi pasar selama tiga tahun terakhir selalu melampaui target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2000 ditargetkan sebesar Rp.2.147.000 dan realisasinya sebesar Rp.2.430.000 atau 113,1%, tahun 2001 ditargetkan sebesar Rp.3.125.500 realisasi sebesar       Rp.3.240.000 atau 103,67% dan tahun 2002 target sebesar Rp.4000.000 realisasi sebesar Rp.4.467.600 atau 111,69


Sesuai dengan urian di atas, maka permasalahan umum yang ditemui dalam pengelolaan pajak/retribusi  daerah adalah masih terbatasnya kemampuan daerah dalam mengidentifikasikan dan menentukan potensi riil obyek pajak/retribusi  yang dimilikinya. Upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak/retribusi daerah selama ini belum didasarkan atas perhitungan potensi yang realistis. Penghitungan pajak/retribusi hanya didasarkan atas pendekatan incremental, yaitu keinginan untuk selalu menaikkan pajak/retribusi tanpa mempertimbangkan perkembangan kondisi riil. Dengan demikian, permasalahan utama yang ingin dipecahkan dalam penelitian ini adalah “bagaimana menghitung potensi retibusi pasar di Kabupaten Landak secara lebih akurat dan faktual, sehingga dapat memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.


1.2   Keaslian Penelitian


Berdasarkan penelitian  mengenai pungutan retribusi pasar di mana setiap daerah mempunyai karakteristik yang berbeda, hal ini dikarenakan situasi dan kondisi  daerah yang berbeda, terutama daerah perkotaan di mana karakter masyarakat dan kondisi wilayah perkotaan yang  sangat heterogen dan bervariasi. Telah banyak dilakukan penelitian oleh para peneliti mengenai pungutan retribusi pasar terdahulu, namun hasil dan kesimpulannya berbeda dibandingkan dengan pungutan retribusi pasar di kota–kota yang telah diteliti tersebut.


            Miller dan Russek (1997),  meneliti tentang hubungan struktur fiskal Pemerintah Negara Bagian, pemerintah lokal dan pertumbuhan ekonomi. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa pajak negara dan daerah memberikan pengaruh yang merugikan terhadap pertumbuhan ekonomi jika penerimaan yang ada digunakan untuk membiayai pembayaran transfer, tetapi hal ini tidak terjadi jika penerimaan yang ada digunakan untuk membiayai pelayanan publik.


Mc.Queen, (1998), yang melakukan penelitian di Ontario tentang pengembangan kebijakan sebuah model dan mengurus retribusi untuk pemerintah kota menyimpulkan bahwa retribusi merupakan komponen penting sebagai sumber pendapatan Pemerintah Kota yang akan memerlukan perhatian pada     pembuatan  kebijakan   pada masa yang akan           datang.   Pengembangan sistem kinerja manajemen yang mengikat setiap kinerja manajer yang masih memerlukan riset yang lebih lanjut.


           Kim, (1997), meneliti tentang peranan sektor publik lokal dalam pertumbuhan ekonomi regional di Korea. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa peranan pemerintah  daerah dalam pertumbuhan ekonomi regional sangat signifikan. Pajak daerah dan penerimaan bukan pajak memiliki pengaruh negatif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi regional, sementara investasi dan konsumsi pemerintah  daerah memiliki pengaruh yang positif dan signifikan.


            Penelitian terhadap retribusi pasar juga dilakukan oleh Sudarmadji, (2000) di Kabupaten Sorong. Penelitiannya mengkaji tentang tingkat efisiensi pemungutan retribusi pasar dan menganalisis tingkat efektivitas pemungutan retribusi pasar berdasarkan potensi. Kambu, (2000), juga mengadakan penelitian tentang potensi dan proyeksi retribusi pasar di Kotamadya Jayapura. Kambu mencatat adanya perbedaan efektivitas dalam hal penerimaan retribusi pasar, bila menggunakan potensi dan target penerimaan sebagai dasar perhitungan Indeks Kinerja Penerimaan (IKP). Dengan dasar potensi, IKP menunjukkan ketidakefektifan pemungutan retribusi pasar, sementara jika target dijadikan dasar perhitungan, maka pemungutan retribusi pasar menjadi efektif.


           Penelitian ini berbeda dengan beberapa penelitian yang telah dilakukan peneliti yang telah disebutkan di atas, terutama karena di samping berbeda dalam masalah waktu, lokasi dan tempat, karakteristik sosial ekonomi dan sumber daya alamnya,  variabel independen yang dipilih dalam penelitian ini juga berbeda, yaitu variabel target dan realisasi retribusi pasar dan retribusi daerah serta realisasi  PAD, jumlah subyek dan obyek retribusi pasar,   jumlah usaha kios, jumlah los dan pelataran, jenis dagangan, pengenaan tarif, data dan biaya operasional yang digunakan. Sejauh ini penelitian mengenai potensi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Landak belum pernah dilakukan oleh peneliti-peneliti sebelumnya. 


1.3   Tujuan dan Manfaat Penelitian


1.3.1   Tujuan penelitian


Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menghitung potensi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Landak tahun 2000 – 2002 yang  dapat  dirinci sebagai berikut.




  1. Untuk menghitung kontribusi retribusi pasar terhadap retribusi daerah dan  terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Landak  selama  periode 2000 - 2002.

  2. Untuk menghitung pertumbuhan retribusi pasar dan retribusi daerah, di Kabupaten Landak  selama periode 2000 - 2002.

  3. Untuk menghitung potensi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Landak tahun 2002 dan proyeksi potensi 2003-2004.

  4. Untuk menghitung efektivitas dan efisiensi pemungutan  retribusi pasar di Kabupaten Landak periode 2000 – 2002.


1.3.2      Manfaat  penelitian


Adapun manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini antara lain sebagai berikut.




  1. Memberikan masukan dan informasi bagi Pemerintah  Daerah Kabupaten Landak,  sekaligus dapat menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan di masa yang akan datang dalam hal pengelolaan retribusi pasar.

  2. Memberikan manfaat bagi Pemerintah  Daerah Kabupaten Landak dalam usaha meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah dan memahami konsep serta metodologi penghitungan potensi retribusi pasar.

  3. Hasil penelitian di harapkan dapat menjadi  bahan perbandingan bagi para peneliti  yang berminat mengadakan penelitan terhadap retribusi pasar.

Identifikasi Sektor Ekonomi Potensial dan Perkiraan Potensi Ekonomi Pasca Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur

BAB I


PENGANTAR


1.1  Latar Belakang


Pembangunan ekonomi suatu daerah pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sadar dan terus menerus untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik secara bersama-sama dan berkesinambungan. Dalam kerangka itu, pembangunan ekonomi juga ditujukan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata. Salah satu indikator yang biasanya digunakan untuk mengukur pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu daerah adalah pertumbuhan ekonomi. Walaupun indikator ini mengukur tingkat pertumbuhan output dalam suatu perekonomian, namun sesungguhnya juga memberikan indikasi tentang sejauh mana aktivitas perekonomian yang terjadi pada suatu periode tertentu telah menghasilkan peningkatan pendapatan bagi masyarakat.


Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperlukan guna mempercepat perubahan struktur perekonomian daerah menuju perekonomian yang terus meningkat dan dinamis yang bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh serta memiliki basis pertumbuhan sektoral yang berpotensi besar. Pertumbuhan ekonomi juga diperlukan untuk menggerakkan dan memacu pembangunan di bidang lainnya sekaligus sebagai kekuatan utama pembangunan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengatasi ketimpangan sosial ekonomi.


Dalam upaya mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh daerah yang memanfaatkan potensi dan keanekaragaman daerah maka pemerintah pusat mengeluarkan suatu kebijakan memberikan otonomi daerah dengan menetapkan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan desentralisasi.


Pemberlakuan otonomi daerah mengharuskan pemerintah daerah lebih kreatif menggali dan mengembangkan potensi ekonomi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Adanya potensi ekonomi di suatu daerah tidaklah mempunyai arti bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut bila tidak ada upaya untuk memanfaatkan dan mengembangkannya secara optimal.


Dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi, pemerintah daerah harus memfokuskan pembangunan ekonomi daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Arsyad (1999:108) mendefinisikan pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut.


Pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama yaitu meningkatkan dan memperluas  peluang  kerja bagi masyarakat yang ada di daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif memanfaatkan seluruh  potensi yang ada secara optimal dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat.


Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menggerakan dan memacu perekonomian daerah adalah memekarkan Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi tiga kabupaten. Hal ini berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002 tentang pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan. Pembagian wilayah untuk masing-masing kabupaten berdasarkan pada batas dan luas wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur sebelum pemekaran, yaitu :




  1. Kabupaten Seruyan berada di wilayah DAS Seruyan dengan luas wilayah 16.404 Km2;

  2. Kabupaten Kotawaringin Timur baru berada di wilayah DAS Mentaya dengan luas wilayah 16.496 Km2;

  3. Kabupaten Katingan berada di wilayah DAS Katingan dengan luas wilayah 17.800 Km2.


Pemekaran daerah ini dilakukan mengingat sebelum pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki wilayah yang sangat luas yaitu 50.700 Km2. Di samping itu masyarakat di daerah sudah lama menginginkan Kabupaten Kotawaringin Timur dimekarkan menjadi tiga kabupaten, terutama masyarakat yang berada di wilayah DAS Seruyan dan DAS Katingan karena masyarakat merasa pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan pembangunan secara optimal. Untuk memudahkan penelitian ini, Kabupaten Kotawaringin Timur sebelum pemekaran diganti dengan istilah Kabupaten Kotawaringin Timur lama, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur pasca pemekaran diganti dengan istilah Kabupaten Kotawaringin Timur baru.


Pemekaran daerah yang baru berjalan ini menyebabkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur baru belum memiliki data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sehingga data PDRB Kabupaten Kotawaringin Timur baru masih mengacu pada data sebelum pemekaran. Hal yang mendasar dari data tersebut adalah pemerintah daerah belum dapat melakukan pengurangan data PDRB terhadap dua kabupaten baru yaitu Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini mengidentifikasi sektor dan subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Kotawaringin Timur lama selama periode tahun 1993-2001 dan memperkirakan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di Kabupaten Kotawaringin Timur baru.


Kalau ditinjau dari kondisi perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur lama tidak lepas dari pengaruh kondisi ekonomi regional dan nasional. Sebelum masa krisis perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur lama menunjukkan perkembangan yang pesat yaitu pada tahun 1994, 1995, dan 1996 masing-masing pertumbuhan ekonominya mencapai 7,35%, 9,95% dan 11,92%. Namun setelah memasuki masa krisis ekonomi, perekonomian daerah ini menunjukkan penurunan pada tahun 1997 pertumbuhan ekonomi hanya 6,60% bahkan terpuruk pada tahun 1998 yang minus 5,01%. Pada tahun 1999 dan tahun 2000 pertumbuhan ekonomi mulai membaik dan mengalami peningkatan sebesar 0,60% dan 4,82%, namun pada tahun 2001 pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan kembali hanya sebesar 0,74%, hal ini disebabkan terjadinya krisis sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur. Lebih jelas pertumbuhan ekonomi ini dapat dilihat pada gambar 1.1.


 Gambar 1.1


Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur lama, 1994-2001 Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur lama tersebut tidak lepas dari kontribusi yang diberikan oleh sektor-sektor ekonomi dalam PDRB. Hal ini dapat dilihat pada tabel 1.1 berikut.


Tabel 1.1


Kontribusi Sektor Ekonomi dalam PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 1993 Kabupaten Kotawaringin Timur Lama, 1997 – 2001 (Persentase)


























































































































No.

Sektor/



Tahun



Rata-


 

Lapangan Usaha



1997



1998



1999



2000



2001



rata



1


Pertanian

43,16



45,39



45,58



44,90



43,51



44,51



2


Pertambangan dan Penggalian

0,76



0,81



0,66



0,64



0,71



0,71



3


Industri Pengolahan

12,64



11,05



10,46



10,13



11,36



11,13



4


Listrik, Gas dan Air Bersih

0,28



0,33



0,35



0,36



0,44



0,35



5


Bangunan/Konstruksi

5,51



4,47



4,20



3,78



2,97



4,19



6


Perdagangan, Restoran dan Hotel

18,70



18,64



18,73



19,81



19,35



19,05



7


Pengangkutan dan Komunikasi

10,48



11,21



11,85



12,41



12,96



11,78



8


Keuangan, Persew. dan Jasa Pers.

2,69



1,89



1,90



1,89



1,92



2,06



9


Jasa-jasa

5,78



6,22



6,28



6,08



6,77



6,23





PDRB



100



100



100



100



100



100



Sumber  :   BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, PDRB Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa terbitan


Kalau dilihat dari struktur perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur lama selama lima tahun terakhir dari tahun 1997-2001 kontribusinya masih didominasi oleh sektor pertanian. Rata-rata  kontribusi yang diberikan masing-masing sektor dari tahun 1997-2001 didominasi oleh sektor pertanian  sebesar 44,51%, diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 19,05%, sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 11,78% dan sektor industri pengolahan sebesar 11,13%, selebihnya kontribusi diberikan oleh sektor-sektor lainnya.


Adapun penelitian ini hanya membatasi selama periode tahun 1993- 2001 sesuai ketersediaan data dan memperkirakan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di Kabupaten Kotawaringin Timur baru melalui profil Kabupaten Kotawaringin Timur wilayah DAS Mentaya, rencana strategis Kabupaten Kotawaringin Timur lama tahun 2001 – 2005 dan Kotawaringin Timur lama dalam angka tahun 2001. Perkiraan potensi ekonomi yang ada dapat dijadikan sebagai langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menentukan suatu kebijakan pembangunan dengan menekankan pada sektor-sektor yang potensial dan produktif yang berpengaruh besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat. Adapun permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah belum adanya perkiraan potensi ekonomi terhadap sektor ekonomi potensial di Kabupaten Kotawaringin Timur baru, sehingga pengenalan sektor dan subsektor ekonomi potensial menjadi sangat penting untuk mendapatkan gambaran ke depan bagi Kabupaten Kotawaringin Timur baru.


1.2  Keaslian Penelitian


Penelitian yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang potensial suatu daerah telah banyak dilakukan oleh para peneliti, antara lain sebagai berikut. Hanham dan Shawn (2000) yang mengadakan penelitian di Jepang dengan pendekatan analisis Shift-Share. Hasil penelitiannya memperlihatkan bahwa core region dalam periode penelitian 1981-1995 kesempatan kerja mengalami penurunan sebesar 3 persen, sedangkan pada peripheral regions mengalami peningkatan sekitar 5 persen.


Soepono (1993) melakukan penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta periode 1980-1990, dengan menggunakan alat analisis Shift-Share klasik, modifikasi Estaban-Marquillas dan modifikasi Arcelus. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa DIY  secara keseluruhan tidak memiliki keunggulan kompetitif  namun dengan pendekatan Arcelus dapat dilihat pengaruh positif dari bauran industri regional, kecuali sektor pertanian. Pertumbuhan nasional dan bauran industri mempengaruhi pertumbuhan kesempatan kerja di DIY.


Haynes and Dinc (1997) melakukan penelitian di Amerika Serikat selama periode 1960-1990. Dalam penelitiannya di enam negara kawasan tropis (Arizona, California, Florida, Kentucky, Tennessee dan Texas) dan enam negara kawasan salju (Illinois, Massachustts, Michigan, New York, Ohio, dan Pennsylvania) dengan menggunakan alat analisis Shift-Share dapat diketahui dampak perekonomian dan perubahan pekerjaan tiap-tiap sektor, konsentrasi pekerjaan di antara sektor ekonomi dan pertumbuhan sektor ekonomi yang mengalami perubahan dalam pembagian lokasi.


Abdullah (2002) melakukan penelitian di Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan alat analisis Location Quotient (LQ), Model Ratio Pertumbuhan (MRP), Overlay dan Shift-Share (S-S). Hasil penelitiannya adalah secara umum struktur perekonomian Kabupaten Tasikmalaya pasca pemekaran meskipun setelah dikurangi wilayah Kota Tasikmalaya yang merupakan daerah yang sangat potensial mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya telah menjadi wilayah Kota Tasikmalaya, tetapi Kabupaten Tasikmalaya masih mempunyai potensi pertumbuhan ekonomi yang masih cukup kuat.


Hermansyah (2002), melakukan identifikasi sektor ekonomi potensial dan melihat prospek pembangunan daerah di Kabupaten Banjar pasca pemekaran Kota Banjar Baru. Alat analisis yang digunakan Shift-Share (S-S), Location Quotient (LQ), Metode Rasio Pertumbuhan (MRP), Overlay dan Klassen Typology. Hasil analisis menunjukkan sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Banjar selama periode penelitian. Sektor lain yang memberikan kontribusi cukup dominan adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri, dan sektor bangunan. Subsektor yang paling besar kontribusinya dalam pembentukan PDRB Kabupaten Banjar adalah subsektor perdagangan besar dan eceran, subsektor tanaman bahan makanan, subsektor pemerintahan umum dan subsektor industri tanpa migas.


Yusuf (1999) melakukan penelitian di wilayah Bangka-Belitung, dengan menggunakan alat analisis Model Rasio Pertumbuhan (MRP), Location Quotient (LQ), dan Overlay. Hasil penelitiannya adalah bahwa di Kabupaten Bangka mempunyai keunggulan  dalam pengembangan kegiatan primer dan sekunder. Di Kabupaten Belitung mempunyai keunggulan dalam pengembangan kegiatan sekunder dan tersier. Di Kota Pangkalpinang mempunyai keunggulan dan pengembangan kegiatan sekunder dan tersier pula. Keaslian penelitian ini dibandingkan dengan beberapa penelitian sebelumnya adalah terletak pada lokasi yang berbeda dan penggunaan periode waktu analisis yang berbeda.


1.3  Tujuan dan Manfaat Penelitian


1.3.1  Tujuan penelitian


Sesuai dengan latar belakang dan permasalahan, secara spesifik tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :




  1. mengetahui kinerja perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur lama dengan membandingkannya dengan perekonomian Propinsi Kalimantan Tengah selama periode tahun 1993-2001;

  2. mengidentifikasi dan menganalisis sektor/subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Kotawaringin Timur lama selama periode tahun 1993-2001;

  3. mengetahui gambaran pola dan struktur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur lama selama periode tahun 1993-2001;

  4. memperkirakan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di Kabupaten Kotawaringin Timur baru.


1.3.2 Manfaat  penelitian


Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pikiran dan manfaat yang berarti yaitu :




  1. 1memperoleh gambaran yang jelas mengenai sektor ekonomi potensial di Kabupaten Kotawaringin Timur lama untuk dijadikan acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur baru dalam menentukan kebijakan pembangunan;

  2. mengetahui potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk dijadikan sebagai bahan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur baru dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

EVALUASI DASAR PERHITUNGAN TARGET PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2002

BAB I


PENGANTAR


1.1 Latar Belakang


Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah akan menambah kewenangan yang dimiliki oleh daerah, maka tanggung jawab yang diemban juga bertambah. Darumurti dan Rauta (2000:49) mengemukakan bahwa implikasi dari adanya kewenangan urusan pemerintahan  yang begitu luas yang diberikan kepada daerah dalam rangka otonomi daerah, dapat merupakan berkah bagi daerah. Namun pada sisi lain bertambahnya kewenangan daerah tersebut sekaligus juga merupakan beban yang menuntut kesiapan daerah untuk melaksanakannya, karena semakin bertambahnya urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Untuk itu ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan yaitu sumber daya manusia, sumber pendanaan serta sarana dan prasarana.


Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab di daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.


Sumber pembiayaan Pemerintah Daerah dalam rangka perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dilaksanakan atas dasar desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Sesuai dengan pasal 79 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 disebutkan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri atas:


1.      Pendapatan asli daerah, yaitu:


a.      hasil pajak daerah;


b.      hasil retribusi daerah;


c.      hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan


d.      lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.


2.      dana perimbangan;


3.      pinjaman daerah; dan


4.      lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 disebutkan bahwa sumber-sumber penerimaan daerah dalam rangka desentralisasi adalah:


1.      Pendapatan Asli Daerah;


2.      Dana Perimbangan;


3.      Pinjaman Daerah;


4.      Lain-lain Penerimaan yang sah.


Salah satu sumber pembiayaan pelaksanaan desentralisasi adalah dana perimbangan. Dana perimbangan ini tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya, mengingat tujuan masing-masing jenis sumber tersebut saling mengisi dan melengkapi. Dana perimbangan merupakan sumber pembiayaan yang berasal dari:


1.      Bagian Daerah dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan penerimaan dari sumber daya alam;


2.      Dana Alokasi Umum (DAU);


3.      Dana Alokasi Khusus (DAK).


Salah satu penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan adalah Pajak Bumi dan Bangunan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104 tahun 2000 tentang Dana Perimbangan disebutkan bahwa penerimaan negara dari Pajak Bumi dan Bangunan  dibagi dengan imbangan 10 persen untuk Pemerintah Pusat dan 90 persen untuk Daerah. Bagian Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 90 persen tersebut dibagi dengan rincian sebagai berikut: 16,2 persen untuk Daerah Propinsi yang bersangkutan, 64,8 persen untuk Daerah Kabupaten/Kota dan disalurkan ke rekening Kas Daerah Kabupaten/Kota, dan 9 persen untuk biaya pemungutan dan disalurkan ke rekening Kas Negara dan Kas Daerah. Pemungutan PBB lebih diarahkan pada fungsi distributif, yaitu untuk  menciptakan  pemerataan,  dengan  tetap  memperhatikan  potensi daerah penghasil.


Dalam  struktur  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penerimaan PBB digolongkan sebagai bagian Daerah dari bagi hasil pajak. Bagian Daerah adalah bagian yang diperoleh dari penerimaan Pusat, terdiri dari PBB dan BPHTB yang digolongkan sebagai bagi hasil pajak dan bagian dari hasil penerimaan dari sumber daya alam yang antara lain meliputi pertambangan umum, pertambangan minyak bumi dan gas alam, kehutanan dan perikanan yang digolongkan sebagai penerimaan bagi hasil bukan pajak.


Peranan PBB bagi Pemerintah Daerah menjadi semakin penting sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999. Penyerahan sebagian tugas Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah membawa konsekuensi bagi Daerah untuk melaksanakan tugas-tugas Pemerintah Pusat di Daerah. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah Pusat menyerahkan pembiayaannya kepada Daerah, termasuk PBB sebagian besar dikembalikan kepada daerah sehingga di luar biaya pemungutan, Pemerintah Daerah akan menerima bagi hasil PBB.


Penerimaan PBB tergantung pada potensi fiskalnya. Potensi fiskal tersebut adalah semua tanah dan bangunan yang taxable menurut undang-undang. Agar penerimaan PBB dapat diandalkan sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, diperlukan pendekatan yang menyeluruh, baik terhadap wajib pajak maupun terhadap petugas pajak/fiscus, mengingat objek dan subjek PBB sangat besar dan luas.  Hal Ini memerlukan kecakapan dari fiscus, mulai dari perencanaan penerimaan sampai dengan operasionalnya.


Penyusunan rencana penerimaan PBB perlu dilakukan dengan baik. Penyusunan rencana penerimaan PBB merupakan target yang disajikan secara kuantitatif dan biasanya dinyatakan dalam satuan uang yang disusun untuk jangka waktu tertentu. Penyusunan rencana penerimaan yang realistis akan bermuara pada kinerja (performance) yang sebenarnya. Besarnya manfaat perencanaan sebagai acuan operasional, mengharuskan pihak fiscus bekerja profesional, termasuk didalamnya penentuan model peramalan penerimaan PBB. Hingga saat ini belum ada model yang baku untuk menentukan rencana penerimaan PBB. Penentuan rencana penerimaan seyogyanya mempertimbangkan variabel penerimaan seperti pertumbuhan ekonomi (PDRB), kemampuan membayar, pokok ketetapan, dan tunggakan pada setiap Kantor Pelayanan PBB (Nasucha, 1995:145).


Selaras dengan perkembangan harga pasar dilakukan penyesuaian ketetapan PBB sebagai akibat bertambahnya  NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Silang pendapat muncul berkaitan dengan konsep dan penentuan NJOP antara Kantor Pajak dengan masyarakat. Kenaikan tersebut nampaknya terasa berat bagi masyarakat, karena dasar pengenaan PBB, sebagai salah satu wujud pajak kekayaan (property tax), memang tidak berkaitan langsung dengan pendapatan (sebagai proxy kemampuan membayar) sekarang atau current income dari wajib pajak.


Penentuan tarif pajak dan NJOP secara periodik atau pembebasan pajak untuk bumi dan bangunan dengan memperhatikan kondisi dan lokasi daerah, diharapkan dapat dipakai sebagai alternatif yang baik, khususnya dalam mendorong terciptanya kepastian besarnya PBB dan keadilan. Penetapan mengenai tarif pajak 0,5 persen dan dasar perhitungan NJOP sebesar 20 persen hingga 100 persen dari NJOP dan pemberian NJOP-TKP (Nilai Jual Objek Pajak-Tidak Kena Pajak) serta usaha untuk memperhatikan dan melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota dan propinsi perlu dikaji secara mendalam. Hal ini perlu dilakukan agar usaha tersebut tetap menjamin peningkatan penerimaan PBB tanpa mengabaikan masalah kepastian dan keadilan bagi wajib pajak.


Menurut Insukindro, dkk. (1994:4-5), naiknya PBB akan dengan sendirinya mengurangi pendapatan siap konsumsi (disposable income) masyarakat tanpa mereka merasakan langsung akibat dari kenaikan PBB. Apabila tujuan pengenaan dan kenaikan pajak dapat dirumuskan dengan lebih jelas dan dipahami wajib pajak, akan membawa mereka pada kesadaran perlunya PBB. Sejauh yang diketahui, memang belum jelas bagi masyarakat manfaat PBB walaupun hal tersebut telah dirumuskan dalam suatu aturan tersendiri. Rumusan yang lebih jelas akan lebih memudahkan pengkajian mengenai pengaruh kenaikan PBB terhadap konsumsi atau tabungan atau perekonomian masyarakat secara keseluruhan, khususnya     bila mereka ingin menerapkan konsep “Ricardian Equivalance” (Bayaoumi, 1990:454).


Pembahasan konsep Ricardian Equivalance dalam praktek tidak perlu mendalam, namun bagi masyarakat perlu diberikan gambaran umum mengenai keterkaitan antara PBB dengan pembangunan daerah, misalnya masalah kebersihan dan pencemaran lingkungan, tersedianya sarana dan prasarana pendidikan dan rekreasi di daerah wajib pajak.


Adanya diskriminasi NJOP ini memungkinkan peran Pemerintah Pusat atau Daerah menghimpun dana yang cukup untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mampu mendukung pembangunan daerah. Di sisi lain masyarakat menyadari perlunya PBB karena mereka mempunyai harapan dan kejelasan kegunaannya serta dapat menuntut kepada pemerintah bila dana yang dihimpun tidak digunakan sebagaimana mestinya.


Guna pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Tegal perlu diciptakan berbagai upaya yang maksimal terhadap penggalian sumber-sumber penerimaan dan pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh daerah. Mengingat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD selama ini masih relatif kecil yaitu untuk tahun anggaran 1996/1997 sebesar 11,73 persen, untuk tahun anggaran 1997/1998 sebesar 13,13 persen, untuk tahun anggaran 1998/1999 sebesar 8,62 persen, untuk tahun anggaran 1999/2000 sebesar 7,58 persen, untuk tahun anggaran 2000 sebesar 7,94 persen,  untuk tahun anggaran 2001 sebesar 5,48 persen dan tahun anggaran 2002 sebesar 5,99 persen. Rata-rata kontribusi PAD terhadap APBD sebesar 8,64 persen (lihat lampiran 4). Salah satu strategi untuk peningkatan penerimaan daerah, Pemerintah  Kabupaten Tegal perlu mengidentifikasi potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tingkat pertumbuhan penerimaan PBB, kontribusinya terhadap APBD serta upaya yang dilakukan untuk mencapai target penerimaan PBB.


PBB dikenakan pada 5 (lima) sektor yaitu: perdesaan, perkotaan, perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Di Kabupaten Tegal penerimaan PBB dari sektor perdesaan dan perkotaan merupakan penerimaan PBB yang cukup besar. Untuk tahun 2002, penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan mencapai lebih kurang Rp5.694.620.432,00 atau sekitar 47,21 persen dari total penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun realisasi penerimaan PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tegal selama 7 (tujuh) tahun pengamatan dapat dilihat di tabel 1.1 berikut ini.


Tabel 1.1


Target dan  Realisasi  Penerimaan  Pajak Bumi dan Bangunan  Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tegal,


1996/1997-2002


 




































































NO.Tahun

Anggaran
Target PBB

(Rp)
Realisasi PBB

(Rp)
Persentase

(%)
1.1996/19973.575.431.0004.023.891.000112,54
2.1997/19984.840.060.0004.914.748.000101,54
3.1998/19993.600.252.0003.684.339.000102,34
4.1999/20003.625.000.0003.857.216.000106,41
5.*20004.833.333.3335.112.061.333105,77
6.20014.813.596.0004.724.257.00098,14
7.20026.038.000.0005.694.620.43294,31
Rata-rata4.475.096.0484.573.018.966103,01

Sumber: Kantor Pelayanan PBB Tegal, Laporan Tahunan, beberapa terbitan (diolah)


*) Data disesuaikan 12 bulan.


Berdasarkan data tersebut rata-rata pencapaian target selama  periode pengamatan sebesar 103,01 persen. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 1.1 berikut ini.


Gambar 1.1


Target dan Realisasi Penerimaan PBB Sektor Perdesaan dan


Perkotaan di Kabupaten Tegal, 1996/1997-2002


Pengelolaan PBB di  Kabupaten Tegal untuk sektor perdesaan dan perkotaan selama 7 (tujuh) tahun terakhir yaitu 1996/1997–2002 realisasi penerimaan hampir selalu memenuhi target yang telah ditetapkan. Namun sejauh ini belum diketahui apakah dalam penetapan target sudah mencerminkan potensi yang sebenarnya. Studi tentang potensi PBB ini penting dilakukan untuk dapat mengetahui penerimaan PBB yang lebih realistis dengan mendasarkan potensi yang sebenarnya. Apabila hal ini tidak dilakukan maka penentuan rencana penerimaan yang dilakukan bisa under estimate sehingga seolah-olah target tercapai dan menggambarkan kinerja pengelolaan PBB baik. Sejalan dengan uraian di atas, rumusan masalahnya adalah bagaimana penentuan target penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Tegal, apa sudah mendasarkan  pada potensi yang ada atau belum.

KINERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KABUPATEN JEMBRANA

BAB I


PENGANTAR


1.1 Latar Belakang


Adapun yang menjiwai dari pelaksanaan otomoni daerah  adalah Undang-Undang Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Daerah diberi kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.   Tujuan dari pada otonomi daerah adalah meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan pembinaan kesetabilan politik dan kesatuan bangsa (Pide, 1999: 272).


Dalam rangka  mempersiapkan otonomi daerah tersebut maka perlu adanya suatu kegiatan yang disebut dengan Pengembangan Kemampuan Pemerintah Kota (PKPK). Adapun tujuan dari kegiatan PKPK untuk meningkatkan kemampuan aparat dan kelembagaan pemerintah sehingga dalam jangka panjang mampu mewujudkan Good Governance,   dalam jangka pendek mampu melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dalam rangka membangun dan memberi pelayanan umum di daerah, serta mendorong partisipasi swasta dan masyarakat dalam pembangunan dan pelayanan umum (Renstra Kota Denpasar,2000: 1).


Konsekuensi logis diberlakukanya otonomi daerah tersebut, pemerintah daerah harus siap menanggung beban dan tanggung jawab untuk mengatur sumber dana dan daya yang ada, untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan pembangunan perlu adanya dukungan pembiayaan baik yang bersumber dari potensi yang dimiliki pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


Menurut Undang-Undang Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan pada pasal 79  sumber penerimaan daerah dalam komponen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah adalah Penerimaan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Lain-lain Penerimaan yang sah.  Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang digali dari potensi yang dimiliki oleh daerah yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,  dan lain-lain pendapatan asli daerah.


Peningkatan sumber pembiayaan pembangunan yang bersumber dari potensi daerah dapat dilakukan dengan pertama, mencari terobosan-terobosan inovatif yang tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah pusat. Upaya kedua, dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi unit-unit yang ada di dalam pemerintah daerah di mana unit-unit tersebut diharapkan mampu mendayagunakan sumber-sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat. Upaya pertama tidak mudah  untuk dilaksanakan terutama pada unit pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah, mengingat keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai  tujuan pelayanan umum yang tidak berorientasi pada keuntungan. Oleh karena adanya Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No.159b/Men.Kes/Per/II/1988 tentang Rumah Sakit disebutkan pada pasal 25, bahwa rumah sakit pemerintah harus melaksanakan fungsi sosialnya dengan menyediakan fasilitas untuk merawat penderita yang kurang mampu atau tidak mampu sekurang-kurangnya 75 persen dari kapasitas tempat tidur yang tersedia dan  untuk rumah sakit swasta sekurang-kurangnya 25 persen  dari kapasitas tempat tidur yang tersedia. Upaya kedua lebih menekankan pada pembenahan ke dalam yang sekaligus dapat digunakan untuk menepis sinyalemen sementara kalangan yang menyatakan adanya ketidakefisienan rumah sakit umum daerah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.


Rumah sakit merupakan suatu institusi yang komplek, dinamis, kompetitif, padat modal dan padat karya yang multidisiplin serta dipengaruhi oleh lingkungan yang selalu berubah. Namun rumah sakit selalu konsisten tetap untuk menjalankan misinya sebagai institusi pelayanan sosial, dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat banyak dan harus selalu memperhatikan etika pelayanan. Ada beberapa faktor penting yang secara doniman mempengaruhi pengembangan dan peningkatan rumah sakit di Indonesia, (lihat Farida,1996: 5):




  1. perkembangan sosial ekonomi masyarakat;

  2. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran;

  3. perkembangan macam-macam penyakit;

  4. tersedianya anggaran atau dana untuk pengembangan dan peningkatan rumah sakit;

  5. perkembangan dan kemajuan manajemen termasuk manajemen rumah sakit;

  6. adanya persaingan rumah sakit;

  7. perubahan-perubahan kebijakan pemerintah, terutama mengenai pelayanan di bidang kesehatan;


Ketujuh faktor ini akan menjadi peluang bagi rumah sakit untuk meningkatkan segala aspek yang menunjang agar kualitas pelayanan yang diberikan akan semakin baik dan profesional. Setiap pimpinan rumah sakit selalu berkepentingan dan memiliki tanggung jawab langsung dalam meningkatkan kinerja (performance). Kemampuan untuk mengukur kinerja rumah sakit (performance measurement) merupakan salah satu prasyarat bagi pimpinan untuk dapat memobilisasi sumber daya secara efektif. Pengukuran kinerja dapat memberi arah pada keputusan strategis yang menyangkut perkembangan rumah sakit dimasa yang akan datang.


Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah sangat ditentukan oleh skala kegiatan ekonomi daerah yang bersangkutan. Bagi daerah yang memiliki skala kegiatan ekonomi yang tinggi, tentunya akan memiliki kinerja yang tidak dapat disejajarkan dengan daerah yang memiliki skala ekonomi yang rendah (Makhfatih, 1997: 1-2).


Dalam pembiayaan operasional rumah sakit, selama ini masih sepenuhnya  bergantung  pada anggaran pemerintah daerah setempat.  Di lain pihak dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, diharapkan Rumah Sakit Umum Daerah sebagai unit penghasil dari retribusi pelayanan kesehatan dapat dikelola secara profesional. Sumber-sumber pembiayaan Rumah Sakit Umum Daerah dalam pelaksanaan opersional pelayanan kesehatan adalah APBD Tk.II, SBBO, dan OPRS yang dalam penggunaanya bertujuan untuk peningkatan penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah dan perluasan cakupan pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Diharapkan dalam pemberian kualitas pelayanan kesehatan untuk dapat ditingkatkan, mengingat dewasa ini persaingan terhadap jasa pelayanan kesehatan telah berkembang dengan pesat.


Untuk lebih jelasnya tentang perkembangan sumber-sumber pembiayaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara, dalam rangka menunjang operasional selama tiga tahun anggaran 1997/1998 – 1999/2000 sebagaimana tabel berikut:


Tabel 1.1


Sumber Dana RSUD Negara, 1997/1998 -1999/2000


































Uraian

Pencapaian (Rupiah)


 

1997/1998


(Rp)



1998/1999


(Rp)



1999/2000


(Rp)


APBD Tk.II

188.976.000,00



317.355.500,00



411.574.500,00


SBBO

347.067.000,00



100.157.000,00



159.213.000,00


OPRS

74.480.000,00



376.000.000,00



240.126.000,00



Sumber: RSUD Kabupaten Jembrana, Perhitungan APBD Kabupaten Jembrana, Beberapa  Terbitan (diolah).


Dari tabel tersebut secara umum terlihat bahwa terjadinya peningkatan penggunaan dana dari ketiga sumber dana, kecuali pada sumber dana SBBO dimana pada T.A. 1998/1999 terjadi penurunan sebesar 71 persen dari tahun anggaran sebelumnya dan terjadi peningkatan sebesar 58 persen pada T.A. 1999/2000. Peningkatan penggunaan dana yang paling besar, pada sumber dana OPRS T.A. 1998/1999  sebesar 404 persen.


Selama kurun waktu tiga tahun anggaran 1997/1998 sampai dengan tahun 1999/2000, besarnya kontribusi retribusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara  terhadap Pendapatan Asli Daerah dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:


Tabel 1.2


Kontribusi Retribusi RSUD Negara, 1997/1998 – 1999/2000


































Tahun

Penerimaan Retribusi RSUD


(Rp)



Penerimaan



Kontribusi



Pendapatan Asli Daerah


(Rp)



(%)



1997/1998



185.939.015,00



2.488.001.181,00



7



1998/1999



190.890.477,00



3.151.080.481,00



6



1999/2000



189.171.995,00



2.534.019.997,00



7



Sumber: Lihat tabel 1.1 (diolah)


Dari tabel 1.2, bahwa selama tiga tahun anggaran, kontribusi penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Negara terhadap Pendapatan Asli Daerah relatif cukup kecil, yaitu 7 persen tiap tahunnya. Bila dibandingkan antara penerimaan dengan pembiayaan yang bersumber dari tiga sumber pembiayaan ini berarti bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Negara masih sangat tergantung dari anggaran pemerintah daerah setempat.


Dari aspek cakupan pelayanan, rumah sakit yang tergolong tipe klas C berdasarkan S.K. Men.Kes R.I. No. 1167/Men.Kes/SK/XII/1993 tentang Peningkatan Klas Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Daerah Tk.II Jembrana dan ditindaklanjuti Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk.I Bali No.307 Tahun 1994 tentang Penetapan dan Peningkatan Klas R.S. Umum Daerah Kab/Kotamadya Daerah Tk.II se-Bali, selama tiga tahun dari tahun 1997-1999 mempunyai cakupan pelayanan dan kegiatan sebagaimana pada tebel berikut:


Tabel 1.3


Cakupan Pelayanan dan Kegiatan RSUD Negara,  1997 – 1999










































































 No.Uraian

Pencapaian Kegiatan


  

1997



1998



1999



1


Jumlah Medis

18



19



23



2


Jumlah Paramedis   
 *Perawatan

113



122



188


 *Non Perawatan

26



25



28



3


Jumlah Non Medis

59



59



62



4


Jumlah Hari Perawatan

23.794



21.049



21.423



5


Jumlah Hari Pasien Inap

24.631



22.173



21.953



6


Jumlah Kunj. Pasien Jalan

43.104



39.564



38.778



Sumber: RSUD Kabupaten Jembrana, Laporan Tahunan RSUD Kabupaten Jembrana, Beberapa terbitan (diolah).


Memperhatikan kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jembrana selama kurun waktu tiga tahun anggaran, sangatlah menarik untuk mengetahui kinerjanya dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit yang bersangkutan. Pengukuran kinerja haruslah bersifat berkelanjutan di dalam upaya menciptakan perbaikan maupun peningkatan pelayanan. Sehubungan dengan itu, dalam penelitian  ini digunakan teknik  Data Envelopment Analysis (DEA) di dalam mengukur kinerja dan Service Quality (SERVQUAL) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kabupaten Jembrana.


1.2 Keaslian Penelitian


Dalam pengukuran kinerja dengan menganalisis tingkat efisiensi dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa telah banyak dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Adapun peneliti yang menggunakan analisis Data Envelopment Analysis (DEA) untuk pengukuran kinerja adalah Nugroho (1997), yang mengukur efisiensi relatif merek mobil Timor S-515. Dalam hal ini, membandingkan 10 merek dalam kategori mobil sedan kelas 1500-1600cc. Proses DEA dengan menentukan variabel keputusan masukan (input) berupa harga jual tiap-tiap merek dan untuk variabel keluaran (output) berupa variabel kinerja mesin dan variabel-variabel kelengkapan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing merek.


Saputra (2001), menganalisis kinerja pemerintah daerah, studi kasus pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bali selama periode tahun 1994/1995 sampai dengan tahun 1998/1999. Adapun yang menjadi variabel masukan (input) yang dipilih adalah belanja pegawai dan jumlah pegawai negeri, untuk variabel keluaran (output) meliputi pajak hotel dan restoran, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, retribusi parkir, dan retribusi pelayanan kesehatan.


Young (1992), menghitung efisiensi relatif 22 rumah sakit umum di negara bagian Georgia, Amerika Serikat. Obyek penelitian dibatasi pada rumah sakit yang memiliki kapasitas tempat tidur antara 120 sampai 300 tempat tidur. Variabel keluaran (output) yang diperhitungkan adalah tingkat hunian (fill rate), inventory turn over rate, dan purchase price index, untuk variabel masukan (input) yang digunakan adalah jam staf per hari. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa, terdapat 3 rumah sakit yang relatif efisien (efisiensinya adalah 1 atau 100 persen) dan 19 rumah sakit yang tidak efisien (tingkat efisiensinya lebih kecil dari satu).


Penilaian terhadap kualitas pelayanan dengan menggunakan metode Service Quality (SERVQUAL) telah banyak dilakukan pada organisasi jasa. Adapun peneliti yang telah melakukan penelitian dengan menggunakan metode servqual adalah Saranga (2000), melakukan penelitian kualitas pelayanan pada rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan melihat kesenjangan (gap) yang terjadi antara persepsi dan harapan pasien terhadap pelayanan rumah sakit yang diberikan (gap 5). Dari penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa terdapat kesenjangan antara kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dengan yang diharapkan oleh pasien. Kesenjangan terjadi pada semua objek penelitian dan untuk kelima dimensi kualitas pelayanan yang besarnya bervariasi antar rumah sakit.


Irmawati (2000), yang juga melakukan penelitian yang sama tentang analisis kesenjangan untuk mengetahui tingkat kualitas pelayanan rumah sakit di Solo dengan menggunakan metode Servqual (gap 5). Adapun hasil yang diperoleh dari kegiatan penelitian adalah terdapatnya kesenjangan kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit pada kelima dimensi kualitas pelayanan yang diterima oleh pasien.


Delene dan Walbridge (1993), mengukur sikap tenaga medis dalam rangka pemberian pelayanan jasa kesehatan di negara Amerika Serikat. Dalam penelitian ini kualitas pelayanan jasa kesehatan yang dirasakan oleh pasien dapat dilihat dari aspek reliability, assurance, dan emphaty. Dari hasil penelitian dengan menggunakan Service Quality (SERVQUAL) diperoleh bahwa, sikap tenaga medis dalam pemberian pelayanan jasa kesehatan sangat menentukan kepuasan pasien dan masih terjadinya kesenjangan terhadap ketiga aspek pelayanan terutama pada aspek emphaty, assurance, dan reliability yang dirasakan oleh pasien tersebut.


Peneliti-peneliti yang dikemukakan tersebut, memiliki beberapa perbedaan dengan penelitian ini, di antaranya pada lokasi penelitian dan obyek penelitian, periode penelitian, maupun pada faktor-faktor yang diperhitungkan. Adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah untuk variabel masukan (input) yang dipilih adalah jam kerja dokter, jam kerja paramedis, jam kerja non medis, jumlah hari perawatan yang terpakai, dan realisasi anggaran, untuk variabel output yang dipilih adalah jumlah hari pasien rawat inap, jumlah  kunjungan pasien rawat jalan, dan retribusi. Persamaan yang ada hanyalah pada penggunaan alat analisisnya, yaitu mempergunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dan skala Service Quality (SERVQUAL) dengan melihat lima dimensi yang menentukan kualitas pelayanan, yaitu reliability, responsiveness, tangibles, assurance, dan emphaty. 


1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian


1.3.1 Tujuan penelitian


Berdasarkan latar belakang masalah yang disebutkan di atas, maka yang menjadi tujuan dari penelitian disini adalah:




  1. mengukur dan menganalisis tingkat efisiensi  relatif RSUD di Kabupaten Jembrana dan rumah sakit umum daerah lainnya yang berada di Propinsi Bali;

  2. menganalisis terjadinya kesenjangan (gap) antara kualitas pelayanan yang diberikan dengan kualitas pelayanan yang diharapkan;

  3. mengindentifikasikan kelima variabel kualitas pelayanan yang memiliki kesenjangan (gap) yang diberikan oleh rumah sakit.


1.3.2 Manfaat penelitian


Adapun faedah  dari pada penelitian ini adalah:




  1. membantu pihak manajemen RSUD Negara,  agar dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya dan mencarikan solusi terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan kinerja;

  2. untuk memperluas literatur penelitian dimasa yang akan datang  berkenaan dengan kinerja dan sebagai bahan pertimbangan para akademisi untuk dapat diaplikasikan kepada mahasiswa MEP.

ANALISIS TINGKAT KAPITALISASI NILAI RUMAH DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR

BAB I


PENGANTAR


1.1      Latar Belakang


Secara fisik, kota berkembang dalam berbagai pola melalui perembetan wilayah perkotaan, maupun sebagai usaha pemekaran kota. Selain secara fisik, maka jumlah penduduk kotapun berkembang dari waktu ke waktu sebagai akibat adanya daya tarik yang menyebabkan orang berimigrasi untuk menetap maupun tinggal sementara waktu. Bertambahnya orang berimigrasi ke kota, menuntut tersedianya sarana dan prasarana permukiman, pendidikan, kesehatan dan prasarana sosial lainnya, sehingga dinamika perubahan fisik, sosial dan ekonomi kota akan selalu terjadi sesuai dengan tuntutan komunitasnya.


Membaiknya kondisi dan prospek perekonomian Indonesia saat ini berdampak pula pada pasar properti. Properti dipercaya masih mampu menghela napas ekonomi, buktinya di tengah krisis multidimensi seperti sekarang, banyak orang yang justru menangguk untung dari jual-beli properti (Kompas, 2003:33). Salah satu jenis properti yang sangat terasa peningkatan permintaannya adalah perumahan. Rumah merupakan salah satu jenis properti yang paling banyak ditransaksikan, baik dijual-belikan atau disewakan.


Pertumbuhan penduduk kota yang pesat ditambah masuknya para pendatang yang terlibat dalam aktivitas ekonomi dan bisnis di daerah Lombok Timur merupakan penyebab peningkatan permintaan tersebut. Tingginya nilai ekonomis tanah di kawasan kota menimbulkan kesadaran masyarakat akan investasi di sektor properti, terutama jenis properti perumahan, yang sangat menguntungkan.


Kebutuhan akan perumahan di kota-kota besar dewasa ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal saja, melainkan telah menjadi alternatif investasi yang cukup menarik. Secara garis besar investasi dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan untuk membelanjakan uang pada masa sekarang dengan tujuan untuk mendapatkan suatu bentuk imbalan (uang atau barang) pada masa yang akan datang. Menurut Harjanto (2000:22-23), tanah dan bangunan merupakan salah satu bidang investasi yang paling populer dan investasi yang paling mantap saat ini karena cirinya yang dapat melawan inflasi. Dengan kata lain seorang investor yang menginvestasikan uangnya dalam bentuk tanah dan atau bangunan tidak perlu bimbang dengan keselamatan modalnya.


Dalam kondisi sekarang, peluang investasi dalam bentuk properti perumahan tetap memiliki tingkat pengembalian yang menguntungkan. Keuntungan tersebut dapat berupa penghasilan sewa dan apresiasi nilai rumah (capital gain). Dalam melakukan pengambilan keputusan investasi, investor sangat memperhatikan dua hal penting yaitu perolehan (return) dan resiko yang terdapat pada investasi tersebut, di mana kedua faktor tersebut tercermin dalam tingkat kapitalisasinya. Salah satu masalah yang dirasakan cukup pelik oleh para pihak yang berkepentingan dalam pasar sewa rumah adalah masalah penentuan harga (pricing), karena minimnya informasi pasar yang tersedia. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan harga sewa properti, dalam hal ini perumahan, adalah melalui penentuan tingkat kapitalisasi (capitalization rate).


Tingkat kapitalisasi adalah suatu besaran (rate) yang digunakan untuk mengkonversi pendapatan yang dihasilkan suatu properti menjadi nilai properti tersebut (Appraisal Institute, 1993:48). Tingkat kapitalisasi merupakan rasio antara pendapatan bersih yang dihasilkan dari suatu properti dengan nilai propertinya. Dengan demikian apabila nilai pasar properti dan tingkat kapitalisasinya diketahui, nilai sewa properti yang wajar dapat ditentukan. Pengetahuan mengenai tingkat kapitalisasi properti akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan investasi properti khususnya di sektor perumahan, karena perumahan merupakan jenis properti yang paling dominan dan paling sering ditransaksikan.


Dari uraian di atas maka permasalahan utama yang mendasari penelitian ini adalah sulitnya informasi mengenai tingkat kapitalisasi khususnya properti perumahan di daerah Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini akan menekankan pada bagaimana tingkat kapitalisasi nilai rumah dan analisis hubungan antara tingkat kapitalisasi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.


Penelitian ini akan menguji faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kapitalisasi nilai rumah dengan variabel bebas jarak ke pusat pemerintahan, luas bangunan, tempo sewa, fasilitas bangunan rumah dan motivasi pemilik terhadap  tingkat kapitalisasi. Variabel terikat adalah tingkat kapitalisasi  yaitu rasio antara pendapatan bersih operasional (sewa bersih) dengan nilai pasar (harga jual). Penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan di dalam pengambilan kebijakan investasi di daerah Kabupaten Lombok Timur.


1.2  Keaslian Penelitian


Secara umum penelitian mengenai tingkat kapitalisasi di bidang bisnis properti telah banyak dilakukan. Penelitian Mooney dkk. (1998) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kapitalisasi adalah tempo sewa (lease term), pilihan-pilihan dalam sewa, tahap penyewaan dan koefisien beta dari saham penyewa. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa 90% variabilitas nilai tingkat kapitalisasi keseluruhan dijelaskan oleh 3 variabel, yaitu tempo dan pilihan sewa, koefisien beta dari saham penyewa dan tahap pembayaran sewa yang terdapat dalam penyewaan.


Penelitian yang dilakukan Kelsall (1997) mengenai kajian tentang pembobotan tingkat kapitalisasi untuk pengenaan pajak properti dalam sebuah analisis kapitalisasi langsung (direct capitalization). Dalam penelitiannya disimpulkan bahwa analisis pembobotan tingkat kapitalisasi untuk pengenaan pajak properti yang berbasis sewa bersih adalah sesuai bila (1) sewa pasar (market rent) dari properti-properti pembanding adalah serupa dengan properti subyek (subject property) dalam hal pengeluaran operasionalnya; (2) tersedia informasi yang cukup untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian (adjustments).


Sivitanides dan Sivitanido (1996) telah melakukan studi empiris untuk mengidentifikasi perbedaan tingkat kapitalisasi yang didasarkan pada transaksi properti pada properti perkantoran, gudang/pabrik, pertokoan dan apartemen selama periode 1986-1996 di Amerika Serikat (lihat Harjanto, 1999:24-25). Dalam hasil penelitian mereka menyatakan terdapat tiga jenis perberdaan tingkat kapitalisasi pada properti-properti yang diteliti, yaitu: (a) perbedaan pada komponen tetap (time invariand); (b) perbedaan kelangsungan dan kecepatan kecenderungan waktu (time trend) yang digunakan untuk penyesuaian akibat perubahan kondisi pasar; (c) perbedaan pola variasi intertemporal.


 Harjanto (1999) telah melakukan penelitian di Kota Malang tentang tingkat kapitalisasi sektor perumahan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata hitung tingkat kapitalisasi sektor perumahan adalah sebesar 5,33% dan menunjukkan keadaan yang sedikit heterogen dan cenderung progresif serta tidak terdistribusi secara normal. Melalui analisis regresi diperoleh hasil bahwa jarak ke pusat kota, tempo sewa, fasilitas bangunan dan motivasi pemilik berpengaruh signifikan melalui model estimasi Lin-Lin dengan daya jelas sebesar 49,01%. Keaslian penelitian ini dibandingkan dengan beberapa penelitian sebelumnya adalah terletak pada lokasi yang berbeda yaitu penelitian dilakukan di daerah Kabupaten Lombok Timur dan penggunaan periode waktu analisis yang berbeda yaitu penelitian dilakukan pada tahun 2002.


1.3      Tujuan dan Manfaat penelitian


1.3.1     Tujuan penelitian


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis:




  1. tingkat kapitalisasi pada properti perumahan di Kabupaten Lombok Timur;

  2. faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kapitalisasi pada properti perumahan di Kabupaten Lombok Timur.


1.3.2     Manfaat penelitian


Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai besarnya tingkat kapitalisasi nilai rumah dan faktor-faktor yang mempengaruhi di Kabupaten Lombok Timur. Kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:




  1. bagi penulis, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan di bidang pemasaran khususnya dalam lingkup bisnis properti;

  2. bagi pemilik rumah dan penyewa, hasil penelitian ini dapat digunakan untuk penentuan harga sewa yang wajar sesuai dengan lokasi dan karakteristik rumah yang disewakan;

  3. bagi praktisi di bidang properti, dapat digunakan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan bisnis dan pemberian advis kepada para klien;

  4. bagi pihak lain, metodologi dan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi  bagi penelitian selanjutnya.

KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KOTA JAMBI (STUDI KASUS DINAS PASAR)

BAB I


PENGANTAR


1.1 Latar Belakang


Seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta persaingan diera globalisasi, maka setiap organisasi baik organisasi swasta maupun organisasi publik dituntut untuk selalu tampil prima dan meningkatkan kualitasnya dalam mengemban misinya. Organisasi publik dengan mengemban misi pelayanan meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dalam melayani masyarakat diharapkan untuk tetap tampil dengan  kualitas pelayanan yang bersaing sebagaimana diungkapkan oleh  Osborne dan Gaebler   (1999:94) bahwa keuntungan paling nyata dari kompetisi adalah efisiensi dan yang  lebih besar; mendatangkan lebih banyak uang dan  kompetisi memaksa monopoli pemerintah (atau swasta) untuk merespon segala kebutuhan pelanggannya.


Dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah  Pasal 79 disebutkan bahwa salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah adalah hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Peranan perusahaan daerah diwujudkan dalam bentuk pembagian laba  yang disetorkan kepada Pemerintah Daerah yang bersangkutan dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai sumber pembiayaan bagi kegiatan pembangunan di daerah.


 Namun demikian perusahaan daerah sebagai salah satu komponen PAD belum memperlihatkan pengaruh yang berarti terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Bahkan ada indikasi bahwa  perusahaan daerah selama ini hanya membebani pemerintah daerah dengan berbagai subsidi terselubung dan biaya semu, sehingga perusahaan daerah tidak mempunyai kemandirian  dalam menjalankan usahanya. Devas, et.al, (1989:112) menyatakan bahwa ada beberapa indikasi yang menunjukkan mengapa kebanyakan  BUMD tidak kompetitif, sehingga kurang memberikan kontribusi yang berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagai berikut.




  1. Jenis layanan bersangkutan mungkin tidak cocok sebagai perusahaan daerah.

  2. Kegiatan itu sendiri sifatnya tidak dapat dikelola sebagai usaha niaga atas pasar setempat karena terlalu kecil

  3. Susunan perusahaan daerah itu mungkin menyebabkan satuan-satuan biaya makin tinggi, dibandingkan dengan biaya menyediakan layanan itu dari dalam bagian tubuh pemda, ini mungkin akibat syarat harus ada organisasi terpisah, dengan pengurus yang dibayar tinggi dan sebagainya.

  4. Tenaga pelaksana yang kurang cakap mungkin karena tidak berpengalaman dibidang pelayanan tersebut, dan mereka tahu pemerintah akan selalu menutup kerugian-kerugian yang diderita oleh perusahaan yang bersangkutan.

  5. Kesenjangan antara tujuan-tujuan yang harus dicapai perusahaan (misalnya antara mengejar laba atau memberikan layanan semurah-murahnya) dan akhirnya ada masalah campurtangan politik dalam kegiatan sehari-hari perusahaan daerah, termasuk seringnya terjadi perubahan pada tujuan-tujuan yang hendak dicapai.


Penelitian Alhabsji dkk (1987:2) mengungkapkan bahwa belum berperannya perusahaan daerah sebagaimana yang diharapkan disebabkan oleh  tiga masalah pokok, yaitu masalah keuangan, personalia dan pengawasan. Faktor keuangan merupakan alat manajemen yang paling sensitif bagi sebuah perusahaan untuk dapat beroperasi dengan baik serta menjadi indikator utama kemampuan perusahaan, namun hal ini tidak terlepas dari personil yang akan mengoperasikan perusahaan serta sistem pengawasan yang merupakan bagian dari manajemen perusahaan.


Permasalahan tersebut di atas juga dialami oleh perusahaan daerah air minum Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang  di mana sebagai perusahaan milik pemerintah daerah diperlukan kemandirian dalam pengelolaannya agar dapat meningkatkan kinerja dan penghasilannya. Untuk itu diperlukan upaya perbaikan kinerja dalam pengelolaannya terutama pada aspek keuangan, operasional dan aspek administrasi sehingga mampu menempatkan dirinya sebagai perusahaan penghasil profit selaras dengan fungsi sosialnya dalam menyediakan kebutuhan  masyarakat akan air bersih.


PDAM “Tirta Massenrempulu” Kabupaten Enrekang yang merupakan salah satu perusahaan daerah yang potensial menghasilkan laba apabila dikelola dengan baik. Hal ini dapat terlihat pada kurun waktu 1996-2000, di mana perusahaan telah memperlihatkan kinerja  keuangan yang semakin membaik karena kerugian yang dialami pada tahun sebelumnya semakin menurun pada tahun 1997 dan 1998, dan pada tahun 1999 sudah memperoleh laba dan mengalami peningkatan yang cukup pesat pada tahun 2000, seperti terlihat pada tabel 1.1.


Tabel 1.1


Laba PDAM “Tirta Massenrempulu”  terhadap PAD Kabupaten Enrekang, 1996/1997 - 2000











































Tahun



Laba PDAM (Rp)



P A D (Rp)



Persentase



1996/1997



(161.132.245,05)



977.769.030,00



-16,48%



1997/1998



(49.138.887,95)



850.743.512,10



-5,78%



1998/1999



(27.731.382,52)



1.096.947.286,94



-2,52%



1999/2000



6.323.208,40



1.420.334.987,12



0,45%



2000



87.977.080,11



1.519.619.354,45



5,79%



Sumber : Lampiran 2, Nota perhitungan APBD (data diolah)


Hal ini menunjukkan bahwa telah ada upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan pada aspek keuangan, namun mengingat bahwa sampai  dengan 31 Desember 2000 akumulasi kerugian PDAM Tirta Massenrempulu sebesar Rp1.059.289.285,00 maka keuntungan yang telah diperoleh sebesar Rp94.300.288,51 baru dapat menutup sebagian kecil dari akumulasi kerugian pada tahun tahun sebelumnya dan masih menyisakan akumulasi kerugian sebesar Rp965.018.996,61. Dengan demikian diperlukan upaya perbaikan kinerja pada setiap periode agar perusahaan secara bertahap  dapat menutup kerugiannya sehingga  dapat menjadi perusahaan yang mandiri.


Pengukuran kinerja perusahaan dapat dilihat  dari beberapa indikator penting seperti yang diungkapkan oleh Rayanto (1998:93) bahwa kinerja BUMD dapat dilihat dari beberapa indikator berikut ini.


1.      Likuiditas


      Angka rasio likuiditas dimaksudkan untuk mengetahui sampai seberapa jauh perusahaan dapat melunasi utang-utang jangka pendeknya. Rasio likuiditas yang besar menunjukkan bahwa perusahaan belum optimal dalam mendayagunakan alat likuiditasnya untuk tujuan produktif.


2.      Solvabilitas


      Adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kegiatan operasional perusahaan dibiayai oleh modal pinjaman.


3.      Profit Margin


      Untuk mengetahui seberapa jauh efektifitas manajemen dalam mengelola perusahaannya yang  antara lain tergambar dari besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan.


4.      Sale Growth


      Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penjualan dari perusahaan.


Kinerja  PDAM adalah tingkat keberhasilan pengelolaan PDAM dalam satu tahun buku tertentu, di mana penilaiannya sangat diperlukan untuk menggambarkan tingkat prestasi yang telah dicapai oleh PDAM dalam suatu periode tertentu. Oleh karena itu tingkat keberhasilan PDAM dapat dicapai melalui peningkatan kinerja  baik di bidang keuangan, operasional maupun administrasi.


Bagi Kabupaten Enrekang permasalahan   tentang PDAM penting untuk diteliti karena merupakan salah satu bagian dari rencana strategik Kabupaten Enrekang dalam rangka pengembangan kapasitas daerah di mana sumbangan laba perusahaan daerah terhadap PAD khususnya PDAM belum memberikan kontribusi yang berarti jika dibandingkan dengan komponen sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya. Olehnya itu perlu diteliti  secara mendetail  kinerja  PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang agar dapat memberikan informasi terhadap upaya pengembangan PDAM selanjutnya, sehingga rumusan permasalahan adalah sebagai berikut:” Bagaimanakah kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Massenrempulu  Kabupaten Enrekang  periode 1996-2000”.


1.2 Keaslian Penelitian


Banyak pihak tertarik untuk melakukan penelitian menyangkut kinerja perusahaan termasuk perusahaan daerah air minum (PDAM) karena keberadaan suatu badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah selalu dihadapkan pada dua tuntutan yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berorientasi sosial dan memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan. Dalam memenuhi kedua tuntutan tersebut selalu menjadi sorotan penilaian baik masyarakat maupun pihak internal perusahaan.


Moeljo, (1997), telah melakukan penelitian mengenai kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Surabaya periode tahun 1993-1996 dengan tujuan untuk mengetahui kinerja PDAM secara umum dan untuk mengetahui kinerja keuangan PDAM berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 tahun 1994 tentang Pedoman dan Pemantauan Kinerja Keuangan PDAM. Kesimpulan yang diperoleh adalah kinerja keuangan PDAM Kotamadya Dati II Surabaya selama periode 1993-1996 semakin membaik. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan pada kapasitas produksi, tingkat pelayanan, penjualan air, pendapatan usaha dan jumlah pelanggan. Tingkat kesehatan PDAM pada tahun 1993, 1995,1996 menunjukkan kinerja sehat (S), sedangkan pada tahun 1994 menunjukkan kinerja sehat sekali (SS).


Kusuma (1999) dalam penelitiannya mengemukakan 3 (tiga) hipotesis sebagai berikut : Pertama, perusahaan domestik memiliki resiko kinerja  yang seimbang daripada perusahaan multinasional. Kedua, karakteristik perusahaan multinasional  dan domestik jauh berbeda yang terdiri atas 6 kategori yaitu likuiditas, sovabilitas, profitabilitas, efisiensi, rasio pangsa pasar, dan investasi modal jangka panjang. Ketiga, perubahan-perubahan yang terjadi dapat menjelaskan karakteristik kinerja finansial baik pada perusahaan multinasional maupun perusahaan domestik.


Jordan et.al (1996) menyimpulkan bahwa untuk mengukur kesehatan suatu perusahaan air ditentukan dari Debt Coverage dengan 4 (empat) variabel bebasnya yaitu current ratio, debt to equity, interest coverage, return on assets dan an operating ratio.  Selanjutnya Robertson (1996) menyimpulkan penelitiannya dengan memprediksi tentang perusahaan yang akan bangkrut dengan menggunakan analisis multivarian diskriminan z. Rasio keuangan yang digunakan dalam curtis laurent dengan melakukan studi untuk menentukan kerangka klasifikasi rasio keuangan dengan kondisi kinerja keuangan menunjukkan banyak yang kurang sehat.


Handra (1998) mengevaluasi kebijakan harga dalam suatu pelayanan publik dan menilainya sangat penting di samping faktor lainnya seperti kemampuan teknis dan manajemen, dalam kesuksesan suatu perusahaan karena menurutnya suatu kebijakan yang kurang tepat bisa membawa suatu pelayanan publik itu ke dalam posisi kesulitan pembiayaan dan bahkan dapat membawa  dampak yang jelek terhadap perekonomian. Dalam merancang kebijakan harga untuk pelayanan umum, ada beberapa prinsip atau sasaran yang harus dipertimbangkan seperti kemampuan keuangan, efisiensi ekonomi, eksternalitas, kesederhanaan administrasi dan lain-lain namun bagaimanapun juga tidak dapat dipungkiri adanya konflik di antara prinsip-prinsip tersebut.


Dalam evaluasi teoritis ada tiga metode kebijakan harga yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan seperti berikut ini .




  1. Metode Marginal Pricing Cost (MPC) yang dapat memenuhi efisiensi ekonomi,   mengalami masalah dalam memenuhi eksternalitas dan keadilan (equity) dan dalam prakteknya sulit diaplikasikan secara tepat.

  2. Metode Full Cost Recovery yang berorientasi pada profit, dapat mengakibatkan kerugian pada ekonomi dan mengabaikan yang miskin untuk mendapatkan pelayanan.

  3. Metode Price discrimination,  yang dapat dianggap sebagai modifikasi untuk dapat memenuhi prinsip keadilan sosial tampa menyulitkan keuangan badan pelayanan umum, tetapi memberikan kesulitan administrasi dan masalah efisiensi ekonomi.


Rayanto (1998), meneliti manajemen strategik Badan Usaha Milik Daerah Propinsi DIY Tahun 1992/1993-1995/1996. Kesimpulan yang diperoleh adalah eksistensi perusahaan daerah sampai saat ini sesungguhnya bukan karena perusahaan mempunyai kinerja yang baik, melainkan lebih disebabkan oleh adanya pemberian monopoli pada produk-produk tertentu melalui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan analisis SWOT, memperlihatkan bahwa secara strategis ada cukup banyak masalah yang harus dipecahkan oleh BUMD. Dapat diidentifikasikan bahwa BUMD harus mempunyai kemampuan untuk meningkatkan SDM, melakukan restrukturisasi organisasi, meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, hingga ke persoalan kemitraan, divestasi maupun pengembangan tehnologi baru.


Engko (1999), telah melakukan penelitian mengenai kinerja finansial Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Sorong periode tahun 1994-1998, dengan menganalisis pengelolaannya kemungkinan pengembangan dan menghitung common size, indeks, efektifitas, rentabilitas, likuiditas, dan Solvabilitas. Kesimpulan yang diperoleh adalah common size dan neraca indeks menunjukkan jumlah aktiva pada tahun 1994-1998 cukup baik, kinerja keuangan pada tahun 1994-1998 kurang sehat dan secara operasional belum berhasil.


Rahman (1999), telah melakukan penelitian mengenai kinerja PDAM Takalar periode tahun 1995-1999 dengan tujuan untuk mengukur dan mengetahui kinerja PDAM Takalar berdasarkan Kepmendagri nomor 47 tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PDAM. Berdasarkan hasil analisis ketiga aspek yaitu aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi selama lima tahun diperoleh kesimpulan  bahwa perusahaan dalam kondisi kinerja kurang pada tahun 1995 dan menjadi kinerja cukup pada tahun berikutnya atau naik satu poin dibanding tahun 1995.


Hasil penelitian tersebut di atas tidak berlaku umum, dalam pengertian bahwa kesimpulan yang diperoleh melalui penelitian tersebut tidak dapat digunakan untuk menjelaskan kinerja PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang. Perbedaan dengan penelitian ini yaitu lokasi pada PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang, dengan periode pengamatan selama lima tahun yakni mulai tahun 1996 sampai dengan tahun 2000.


1.3 Tujuan dan Faedah Penelitian


Berdasarkan latar belakang masalah yang telah  diuraikan di atas, maka tujuan  yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :




  1. mengukur dan mengetahui kinerja  perusahaan daerah air minum (PDAM)Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang, melalui penilaian kinerja terhadap aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 1999;

  2. menghitung tingkat harga yang mencerminkan  biaya penuh (full costing);

  3. mengetahui produktifitas perusahaan apakah sudah beroperasi secara efisien dan efektif.


Melalui penelitian ini diharapkan memperoleh manfaat sebagai berikut.




  1. Untuk memberikan masukan yang berguna bagi Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memahami kinerja perusahaan daerah air minum Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang.

  2. Sebagai bahan masukan bagi PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang untuk mengambil kebijakan dalam mengembangkan Perusahaan Daerah Air minum.