ANALISIS PENGARUH PARTISIPASI PENGANALISIS PENGARUH PARTISIPASI PENGANGGARAN TERHADAP KINERJA MANAJERIAL DAN KEPUASAN KERJA DENGAN KEADILAN PROSEDURAL SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

BAB I


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Anggaran merupakan salah satu bagian dari proses pengendalian manajemen yang berisi rencana kerja satu tahun yang dinyatakan secara kuantitatif dan biasanya diukur dalam satuan moneter dan satuan ukur yang lain, juga merupakan taksiran nilai sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan rencana kerja tersebut. Sebuah organisasi membutuhkan anggaran untuk menerjemahkan keseluruhan strategi kedalam rencana dan tujuan jangka pendek juga jangka panjang (Hansen dan Mowen, 1997:151). Fungsi dari anggaran tersebut selain sebagai alat untuk pengendalian juga sebagai alat untuk mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, memotivasi dan mengevaluasi prestasi (Kennis, 1979 dalam Hariyanti dan Nasir, 2002).


Drtina et al. (1996)  dalam Ghozali dan Marsudi (2001) menyatakan bahwa untuk tetap bertahan dalam lingkungan persaingan saat ini, pelaku bisnis harus mempu menciptakan kondisi bisnis yang fleksibel dan inovatif, dan pelaku bisnis harus mempertimbangkan faktor eksternal perusahaan yang semakin sulit diprediksi. Maka dengan adanya teknologi informasi yang semakin maju, dapat memformulasikan sistem informasi untuk menghasilkan informai yang akurat, tepat waktu serta dalam jumlah yang mencukupi (Susilawati M, 1998). Manajer perlu menyusun anggaran dengan baik karena anggaran merupakan gambaran perencanaan seluruh aktivitas operasional perusahaan (Siegel dan Marconi, 1989 : 138).



Suatu organisasi tidak akan efektif bila anggaran tersebut tidak dapat mengakomodasi semua kepentingan departemen yang terkait dalam pelaksanaannya, untuk itu penganggaran partisipasi digunakan untuk menumbuhkan sense of belonging setiap pelaksana anggaran (Pranesti dan Roekhudin, 2001). Proses penyusunan anggaran juga merupakan kegiatan penting dalam melibatkan berbagai pihak baik manajemen tingkat atas (top level management) maupun manajemen tingkat bawah (lower level management) yang akan memainkan peran penting dalam mempersiapkan dan mengevaluasi berbagai alternatif dari penganggaran partisipasi.


Variabel partisipasi diambil sebagai titik tolak untuk menjalankan hubungan antara variabel lain yang terkait. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa terdapat tiga pendekatan yang digunakan dalam penyusunan anggaran yaitu top - down (pendekatan dari atas ke bawah), bottom - up (pendekatan dari bawah ke atas) dan pendekatan lain yang merupakan gabungan dari kedua pendekatan tersebut, yaitu pendekatan partisipasi (Anthony dan Govindarajan, 1995). Oleh karena itu, partisipasi dalam penyusunan anggaran dapat mempengaruhi kinerja.


Dalam beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh Bass dan Leavitt (1963); Schuler dan Kim (1976); Brownell (1982b); Brownell dan McInnes (1986); dan Indriantoro menemukan bahwa ada hubungan positif dan signifikan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial. Sementara hasil penelitian Milani (1975); Kenis (1979); dan Ryanto (1996) menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang tidak signifikan diantara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial, sedangkan penelitian yang lain melaporkan bahwa hubungan kedua variabel tersebut bertolak belakang atau negatif (Sterdy, 1960; Bryan dan Locke, 1967 dalam Riyadi, 1999). Penelitian lain yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa persepsi bawahan (subordinat) mengenai keadilan merupakan pemrediksi yang penting atas sikap dan perilaku, dimana ternyata terdapat pengauh yang positif antara partisipasi dalam penyusunan angaran degan kepuasan kerja (Milani, 1975; Kenis, 1979). Namun ditemukan pula bahwa hubungan langsung atas keadilan prosedural dan kinerja seringkali tidak konsisten. Dalam arti, suatu penelitian menemukan bahwa keadilan prosedural berkorelasi secara positif dengan kinerja (Early dan Lind, 1987 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004), sedangkan penelitian lain menemukan korelasi negatif (Kanfer dkk ., 1987 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004).


Dalam penelitian yang dilakukan oleh Riyadi (1999) menemukan bahwa interaksi antara partisipasi penyusunan anggaran dengan motivasi dan pelimpahan wewenang sebagai variabel moderating, menguatkan hubungan dengan kinerja manajerial secara positif dan signifikan. Poerwati (2002) menemukan hubungan yang positif dan signifikan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial, dimana motivasi dan budaya organisasi sebagai variabel moderating. Supriyono dan Syakhroza (2003) menemukan hubungan yang positif dan signifikan ketika partisipasi penyusunan anggaran berineraksi dengan peran asimetri informasi dan peresponan keinginan sosial sebagai variabel moderating, menguatkan hubungan dengan kinerja manajerial.


Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Puspaningsih (2002) yang meneliti hubungan antara partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial dan kepuasan kerja, yang menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif antara partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial dan kepuasan kerja. Peneliti mencoba memperluas pembahasan dengan memasukkan variabel keadilan prosedural sebagai variabel moderating. Ketidakkonsistenan hasil penelitian terdahulu mengenai hubungan partisipasi anggaran dan kinerja manajerial serta kepuasan kerja, membuat peneliti mengambil saran dari peneliti terdahulu, yaitu Govindarajan (1986a) yang mengemukakan bahwa untuk menyelesaikan perbedaan hasil penelitian tersebut, bisa dilakukan dengan mengunakan pendekatan kontinjensi (contingeny approach), dimana pendekatan ini secara sistematis mengevaluasi berbagai variabel yang dapat mempengaruhi hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial serta kepuasan kerja. Dalam penelitian ini, pendekatan kontinjensi diambil dengan keadilan prosedural sebagai variabel moderating untuk menguji keefektifan hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial serta kepuasan kerja, seperti halnya variabel moderating lain yaitu locus of control (Brownell, 1981, 1982b), motivasi (Mia, 1988). Keadilan prosedural berhubungan dengan persepsi bawahan mengenai seluruh proses yang diterapkan oleh atasan mereka untuk mengevaluasi kinerja mereka, sebagai sarana untuk menentukan reward bagi mereka seperti promosi atau kenaikan gaji (McFarlin dan Sweeny, 1992 dalam Wasisto dan Sholihin, 2004). Thibaut dan Walker (1975) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa prosedur yang berbeda dapat dipandang secara berbeda oleh orang yang berbeda dalam situasi yang berbeda pula, dimana keadilan prosedural dipengaruhi sejauh mana pihak - pihak yang berselisih diperbolehkan bersuara dalam penyelesaian perselisihan tersebut. Leventhal (1980) juga mengembangkan penelitian atas keadilan prosedural dalam bidang organisasional. Lind dan Taylor (1988) dalam Wasisto dan Sholihin (2004) menyimpulkan terdapat banyak hal yang memberi kontribusi dalam penilaian keadilan. Dari berbagai pendapat diatas dapat ditarik benang merah, yaitu partisipasi memang terkait dengan keadilan prosedural (Thibaut dan Walker, 1975), namun partisipasi dan keadilan prosedural adalah dua hal yang berbeda. Peneliti berusaha mengembangkan penelitian sebelumnya oleh Puspaningsih (2002) dengan memakai keadilan prosedural sebagai variabel moderating diantara hubungan partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial dan kepuasan kerja. Peneliti menggunakan manajer middle dan lower perusahaan manufaktur dan non-manufaktur di daerah Malang.


Berdasarkan uraian diatas , maka penulis menetapkan judul :


"Analisis Pengaruh Partisipasi Penganggaran Terhadap Kinerja Manajerial Dan Kepuasan Kerja Dengan Keadilan Prosedural Sebagai Variabel Pemoderasi".



1.2 Masalah Penelitian


Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi masalah pokok dari penelitian ini dapat dirumuskan dalam pertanyaan sbb :




  1. Apakah adanya partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial mempunyai hubungan positif yang signifikan?

  2. Apakah interaksi antara keadilan prosedural dan partisipasi dalam penyusunan anggaran mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap kinerja manajerial?

  3. Apakah adanya partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kepuasan kerja mempunyai hubungan positif yang signifikan?

  4. Apakah interaksi antara keadilan prosedural dan partisipasi dalam penyusunan anggaran mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja?


0 komentar:

Posting Komentar