ANALISIS PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJERIAL, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KEBIJAKAN DIVIDEN DAN KEBIJAKAN UTANG JANGKA PANJANG PADA NILAI PERUSAHAAN

BAB I


PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Penelitian


Perusahaan didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjalankan kegiatan tertentu dengan tujuan mencari keuntungan yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap orang yang ada dalam perusahaan harus bisa bekerja sama dengan baik.


Pada konteks manajemen keuangan, perusahaan dipandang sebagai sekumpulan kontrak antara manajer perusahaan dan pemegang saham, yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya (Sri Hasnawati, 2005:33). Tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan fungsi manajemen keuangan dengan hati-hati dan tepat mengingat setiap keputusan keuangan yang diambil akan mempengaruhi keputusan keuangan lainnya yang nantinya berdampak terhadap nilai perusahaan (Fama dan French, 1998) dalam (Sri Hasnawati, 2005:33). Keputusan keuangan yang harus dipertimbangkan dengan matang adalah keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijakan dividen.


Pemegang saham selaku pemilik perusahaan akan memilih dewan direksi untuk membantu menjalankan usahanya. Dan dewan direksi kemudian mengangkat manajer untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan dimana hal ini dapat menyebabkan timbulnya hubungan keagenan. Dalam konteks manajemen keuangan, hubungan agen yang utama adalah; 1) antara pemegang saham (principals) dan manajer (agents), serta 2) antara pemilik perusahaan (agents) dan pemberi kredit (debtholders) atau pemegang obligasi (bondholders).


Manajer selaku penerima amanah dari pemilik perusahaan seharusnya menentukan kebijakan yang dapat meningkatkan nilai kepentingan pemegang saham yaitu memaksimumkan harga saham perusahaan (Brigham dan Houston, 2001:16). Penunjukan manajer oleh pemegang saham untuk mengelola perusahaan dalam kenyataannya seringkali menghadapi masalah dikarenakan tujuan perusahaan berbenturan dengan tujuan pribadi manajer. Dengan kewenangan yang dimiliki, manajer bisa bertindak dengan hanya menguntungkan dirinya sendiri dan mengorbankan kepentingan para pemegang saham. Hal ini menciptakan konflik potensial atas kepentingan masing-masing pihak yang disebut teori keagenan (agency theory).


Jensen dan Meckling (1976:81) menyatakan hubungan keagenan muncul ketika satu atau lebih individu (pemilik perusahaan) menggaji individu lain (manajer) untuk bertindak atas namanya, mendelegasikan kekuasaan untuk membuat keputusan kepada manajer. Seringkali prinsipal merasa khawatir agen melakukan tindakan yang tidak disukai oleh prinsipal seperti memanfaatkan fasilitas perusahaan secara berlebihan atau membuat keputusan yang penuh risiko misalnya dengan menciptakan utang yang tinggi untuk meningkatkan nilai perusahaan (atas biaya pemilik) dimana tindakan ini disebut moral hazard (Scott, 1997:371) dalam, Ali (2002:88). Penyebab konflik lainnya antara manajer dengan pemegang saham diantaranya adalah pembuatan keputusan yang berkaitan dengan (1) aktivitas pencarian dana (financing decision) dan (2) pembuatan keputusan yang berkaitan dengan bagaimana dana diperoleh tersebut diinvestasikan.


Secara teoretis, mestinya apabila pihak manajemen mengambil keputusan yang merugikan pemegang saham, pihak manajemen dapat diganti oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (Suad Husnan, 1998:12). Sayangnya, tidak semua pemegang saham hadir dalam rapat tersebut 1, dan banyak juga para pemegang saham yang tidak terlalu memberikan perhatian (terutama para pemegang saham kecil-kecil) terhadap susunan manajemen yang ada. Situasi ini menguntungkan manajemen yang telah ada untuk mempertahankan kedudukan mereka.


Konflik kepentingan antara manajer dengan pemegang saham dapat diminimumkan dengan suatu mekanisme pengawasan yang dapat menyejajarkan kepentingan-kepentingan tersebut. Beberapa alternatif yang dapat dilakukan guna meminimumkan konflik keagenan tersebut antara lain: (1) pemberian kompensasi yang cukup baik berupa kompensasi minimum, kompensasi tambahan dan pemberian stock option, (2) Intervensi langsung oleh pemegang saham, (3) Ancaman dipecat atau threat of firing, (4) Ancaman untuk diambil alih atau threat of takeovers (Agus, 2001:12). Akibat adanya mekanisme pengawasan tersebut menyebabkan timbulnya biaya agensi (agency cost).


Biaya agensi yang timbul karena adanya konflik kepentingan antara pemegang saham dengan manajer dapat diminimumkan melalui (i) meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen atau yang dikenal dengan insider ownership. Manajer dapat merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil dan juga apabila ada kerugian yang timbul sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah. Kepemilikan ini akan menyejajarkan kepentingan manajemen dengan pemegang saham (Jensen dan Meckling, 1976::82), (ii) peningkatan kepemilikan institusi atau institusional investor sebagai pihak yang memonitor agen (Moh'd et. al, 1998:91). Investor institusional (misalnya perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan oleh institusi lain) dalam suatu perusahaan akan menyebabkan distribusi saham akan lebih menyebar yang nantinya mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen., (iii) meningkatkan dividen payout ratio yang akan mengurangi free cash flow (Crutley dan Hansen 1989 dalam Faisal, 2005:176). Alternatif ini menyebabkan perusahaan akan mencari sumber pendanaan yang relevan untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.


1 Para pemegang saham yang tidak dapat hadir sebenarnya dapat menyerahkan suara mereka dalam bentuk proxy (semacam wakil suara) untuk pemungutan suara tentang masalah tertentu. Kalau masalah pergantian manajemen memang akan diagendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), proxy memang dapat dipergunakan. Tetapi apabila acara tersebut tidak diagendakan, para pemegang saham tidak mungkin menyuarakan kepentingan mereka, karena proxy tidak mungkin dipergunakan untuk masalah-masalah yang bersifat "terbuka" (open-end) dan masih bersifat perdebatan.


2 Perquisites misalnya biaya perjalanan dinas dan akomodasi kelas satu, mobil dinas mewah, dan lainnya atau dengan kata lain biaya yang dikeluarkan tidak untuk kepentingan perusahaan.


Penyatuan kepentingan pemegang saham, debtholders, dan manajemen yang notabene merupakan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadap tujuan perusahaan seringkali menimbulkan masalah-masalah (agency problems). Agency problem dapat dipengaruhi oleh struktur kepemilikan (kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional). Struktur kepemilikan oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan yaitu maksimalisasi nilai perusahaan dimana hal ini disebabkan karena adanya kontrol yang mereka miliki


Sedangkan kebijakan dividen juga perlu diperhatikan dalam mengendalikan tindakan manajer.  Pembayaran dividen akan menjadi alat monitoring sekaligus bonding bagi manajemen (Copeland dan Weston, 1992:568). Pembagian dividen akan membuat pemegang saham mempunyai tambahan return selain dari capital gain. Dividen juga membuat pemegang saham mempunyai kepastian pendapatan dan mengurangi agency cost of equity karena tindakan perquisites2 yang dilakukan manajemen terhadap cash flow perusahaan seiring dengan menurunnya biaya monitoring karena pemegang saham yakin bahwa kebijakan manajemen akan menguntungkan dirinya (Crutley dan Hansen, 1989 dalam Putu Anom dan Jogiyanto, 202:635). Selain itu perusahaan yang go-public berarti telah menjalankan proses penyaringan yang ketat melalui auditor publik dan Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) serta investor publik dari luar perusahaan akan membantu mengawasi manajer demi kepentingan pemilik saham diluar manajemen.


Biaya agensi yang timbul dari konflik yang terjadi antara pemegang saham dan manajer dengan pihak kreditur atau bondholder dapat diminimumkan dengan  (i) meningkatkan pendanaan dengan utang. Pendanaan utang akan menurunkan besarnya konflik antara pemegang saham dengan manajemen. Disamping itu utang juga akan menurunkan excess cash flow yang ada dalam perusahaan sehingga menurunkan kemungkinan pemborosan yang dilakukan oleh manajemen (Jensen et. al, 199; Jensen, 1986 yang dikutip dalam Wahidahwati, 2001).


Konflik antara pemegang saham dengan pemberi utang akan semakin meningkat jika utang meningkat karena potensi kerugian yang dialami oleh pemegang utang akan semakin meningkat. Dalam situasi tersebut, pemegang utang akan semakin meningkatkan pengawasan (monitoring) terhadap perusahaan. Pengawasan bisa dilakukan dalam bentuk biaya-biaya monitoring (persyaratan yang lebih ketat, menambah jumlah akuntan, dan sebagainya) dan bisa juga dalam bentuk kenaikan tingkat bunga.


Keputusan pendanaan merupakan bagian penting dalam studi manajemen keuangan. Modigliani dan Miller (1958) dalam Miller dan Modigliani  (1958) dalam  Brigham dan Gapenski (1990:529) mengemukakan proposisi dengan asumsi tanpa pajak dan pasar sempurna, nilai pasar perusahaan bersifat tidak tergantung pada keputusan pendanaan atau struktur modal melainkan ditentukan oleh kapitalisasi keuntungan yang diharapkan pada tingkat tertentu. Setelah unsur pajak dimasukkan dalam model maka pandangan mereka berubah, seperti dikutip oleh Brigham dan Gapenski (1990:531), pada tahun 1963 studi Modigliani dan Miller (1963) yang kedua berargumentasi bahwa keputusan pendanaan melalui utang atau leverage akan meningkatkan nilai perusahaan karena bunga utang mengurangi penghasilan yang terkena pajak. Kritikan terhadap teori MM yang kedua bahwa nilai perusahaan dengan 100% utang lebih baik daripada perusahaan tanpa utang. Perusahaan yang menggunakan 100%, jarang dijumpai dalam praktek, hal tersebut karena terdapat trade-off antara manfaat penghematan pajak dengan biaya kebangkrutan dari penggunaan utang (Brigham dan Gapenski, 1990:532).


Dari permasalahan diatas maka pada penelitian ini akan dibahas pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, kebijakan utang jangka panjang dan kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan dengan sampel pada perusahaan manufaktur di Indonesia.


1.2. Rumusan Masalah


Dari latar belakang masalah diatas maka dapat dimunculkan beberapa permasalahan:




  1. Apakah kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan?

  2. Apakah Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

  3. Apakah Kebijakan dividen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan?

  4. Apakah  Kebijakan Utang jangka panjang berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan?


0 komentar:

Posting Komentar