OPTIMALISASI PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KABUPATEN TANGERANG

BAB I


PENGANTAR


1.1  Latar Belakang


Konsep otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah membentuk sistem baru bagi pemerintahan di daerah yang membuka peluang, tantangan dan kendala terutama kepada daerah kabupaten dan kota untuk lebih leluasa mengelola pembangunan di daerahnya masing-masing sesuai dengan aspirasi masyarakat. Untuk itulah maka pemerintah daerah harus memanfaatkan peluang yang ada ataupun menggali potensi-potensi baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai suatu wujud nyata otonomi.


Pajak daerah dan retribusi daerah selama ini merupakan sumber pendapatan daerah dominan, oleh karena itu perlu ditingkatkan penerimaannya. Salah satu retribusi yang masih dapat ditingkatkan lagi penerimaannya  di Kabupaten Tangerang yaitu retribusi kebersihan,. mengingat perkembangan kota yang demikian pesat selama empat tahun terakhir dan baru terlayani pelayanan persampahan sebesar 9% dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang. Apabila pelayanan persampahan tersebut sudah dipenuhi maka layak adanya kompensasi dari masyarakat sebagai pengguna jasa berupa beban pemakai atau retribusi.


Penerimaan Pemerintah Daerah Kabuapten Tangerang melalui retribusi kebersihan menunjukkan kurang adanya peningkatan yang berarti bahkan tidak pernah mencapai target yang telah ditentukan, jika dihitung secara rata-rata setiap tahun terjadi penurunan sebesar 0,92%.


Tabel 1.1 PerkembanganTarget dan Realisasi Retribusi Kebersihan Di Kabupaten Tangerang tahun 1997 - 2000
































Tahun Anggaran



Target (Rp)



Realisasi (Rp)



1997/1998



550.000.000,-



208.478.500,-



1998/1999



130.000.000,-



147.395.000,-



1999/2000



250.000.000,-



227.786.000,-



2000



250.000.000,-



202.823.000,-



Sumber: BPKD, Laporan Tahunan Pendapatan Daerah, beberapa tahun terbitan.


Gambaran tentang sumbangan relatif penerimaan retribusi pelayanan persampahan dalam kaitannya dengan retribusi daerah dan PAD dapat diikuti dalam tabel  1.2 berikut ini :


Tabel 1.2 Sumbangan Retribusi Kebersihan Terhadap PAD dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Tangerang Tahun 1997 – 2000














































TahunRetribusi kebersihanRetribusi daerahPADSumbangan terhadap PAD (%)Sumbangan terhadap retribusi daerah
1997/199820847850013709313739440097330004,73715,207
1998/199914739500011417560273338079910364,35912,909
1999/200022778600014691458078398160468905,72015,50
200020282300013521058118393258552615,15715

Sumber : Lihat tabel 1.1 (diolah)


Berdasarkan tabel 1.2 di atas terlihat bahwa sumbangan penerimaan retribusi kebersihan terhadap PAD maupun retribusi daerah relatif sangat kecil. Berkaitan dengan aspek pengelolaan tersebut, secara singkat permasalahan pokok dari penelitian ini dapat dirumuskan bahwa pengelolaan retribusi pelayanan persampahan selama ini belum mencapai optimal.


1.2  Keaslian Penelitian


Santoso (1995) melakukan studi di Kabupaten Sleman tentang retribusi pasar sebagai Pendapatan Asli Daerah. Dibandingkan dengan penelitian ini perbedaan terletak pada lokasi, obyek, dan alat analisis. Penelitian ini dengan lokasi di Kabupaten Tangerang mengambil retribusi kebersihan kota sebagai obyek dengan tujuan mengukur tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi kebersihan kota.


Demikian pula Muskita (1999) yang mengadakan penelitian di Kotamadya Ambon tentang efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi kebersihan. Perbedaan  penelitian ini  adalah pada analisis kecukupan biaya dan analisis SWOT untuk mengukur optimalisasi pemungutan retribusi kota.


 Penelitian lain yang dipandang cukup menarik tentang pelajaran dari Propinsi Ontario yang diteliti oleh Mc Queen (1998) yaitu pembuatan sebuah model biaya pengguna (user fees) sebagai akibat pembayaran transfer berkurang dari pemerintah propinsi untuk kota-kota di Otario. Maka salah satu dari sedikit aliran pendapatan yang tersisa untuk pemerintah kota adalah biaya pengguna (user fees), yang dianggap sebagai sumber pendapatan yang masuk akal untuk pendanaan beberapa pelayanan.


Dibandingkan dengan penelitian ini, penelitian Mc Queen memiliki perbedaan yaitu penerapan analisis penelitian. Mc Queen membuat sebuah model mengenai penyusunan kebijakan dalam menentukan dan mempertahankan biaya pengguna (user fees), sedangkan penelitian ini mengukur tingkat efisiensi dan efektivitas retribusi kebersihan.


1.3 Tujuan Penelitian


Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :




  1. untuk menghitung potensi penerimaan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Tangerang;

  2. mengkaji efisiensi dan efektivitas penerimaan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Tangerang;

  3. mengkaji pembiayaan pengelolaan pelayanan persampahan agar optimal di Kabupaten Tangerang;

  4. mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman pengelolaan pelayanan persampahan sehingga dapat diketahui langkah strategis yang perlu dilakukan Pemda Kabupaten Tangerang.


1.4 Faedah Penelitian


Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Kebersihan dalam rangka perumusan kebijakan pengelolaan retribusi kebersihan yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu hasil penelitian ini diharapkan dapat memperluas khasanah kajian mengenai retribusi kebersihan sehingga dapat dijadikan acuan bagi peneliti selanjutnya.

0 komentar:

Posting Komentar