POTENSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI PROPINSI BALI 2002-2003

BAB I


1. PENGANTAR


1.1  Latar Belakang


Kegiatan pembangunan nasional tidak lepas dari peran seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia di daerah masing-masing. Dalam upaya memperbesar peran dan kemampuan daerah dalam pembangunan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai kegiatan operasional rumah tangganya.


Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi   daerah dan pengaturan nasional yang memberi kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja  daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat madani yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai subsistem pemerintahan negara dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Sebagai daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.


Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab di daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Sumber daya pembiayaan pemerintah daerah dalam rangka perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dilaksanakan atas dasar desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Udang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.


Menurut  Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD)  berasal dari beberapa sumber  yaitu hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat kemandirian pemerintah daerah di bidang keuangan. Semakin tinggi peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mencerminkan keberhasilan usaha atau tingkat kemampuan daerah dalam pembiayaan dan penyelengaraan pembangunan serta pemerintah. Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap subsidi  atau bantuan dari pusat atau daerah yang lebih tinggi. Selain itu pemerintah daerah akan lebih leluasa  membelanjakan penerimaannya sesuai dengan prioritas pembangunan yang  sedang dilaksanakan di daerahnya.


Wihana, Edward (2002: 2),  Anggaran meliputi rencana penerimaan (pendapatan) dan rencana pengeluaran (belanja), baik untuk rutin maupun pembangunan. Dari sisi lain penerimaan Pemerintah Daerah harus mampu meningkatkan penerimaan daerahnya secara berkesinambungan sesuai dengan perkembangan perekonomian tanpa merusak faktor faktor produksi. Dalam jangka panjang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus berhubungan langsung dengan upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat daerah.


Pencapaian (efektivitas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Bali dalam 10 Tahun Anggaran dapat dilihat pada tabel 1.1


Tabel 1.1


Tingkat Pencapaian (Efektivitas)  Realisasi APBD Propinsi Bali, 1992/1993-2001





















































































TATargetRealisasiEffektivitas
 (Rp)(Rp)(%)
1234
1992/1993100.773.928.676,8293.904.285.038,3393,18
1993/1994102.275.967.710,57100.109.347.318,3497,88
1994/1995110.686.791.805,53123.462.118.956,50111,54
1995/1996142.181.511.187,13160.135.026.378,14112,63
1996/1997170.461.228.176,94185.873.185.563,22109,04
1997/1998193.871.306.539,90195.764.764.297,73100,98
1998/1999163.029.045.449,53166.723.787.866,42102,27
1999/2000265.139.275.404,46335.698.317.539,08126,61
2000285.628.795.966.00440.725.756.219,22154,30
2001671.091.382.095,72780.331.816.669,67116,28
Rerata

112,47



Sumber: Biro Keuangan Setwilda,Perhitungan APBD, beberapa terbitan (diolah)


Pada tabel 1.1. dapat dilihat pencapaian (efektivitas) Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD)  tiap tahun anggaran mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan  112,47 persen. Dan dapat dilihat pula  tingkat pertumbuhan realisasi Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) tiap tahun anggaran selama 10 tahun  pada tabel 1.2


Tabel 1.2


Tingkat Pertumbuhan Realisasi APBD Propinsi Bali,1992/1993-2001


























































































TA



Realisasi



Pertumbuhan


 

 



(Rp)



(%)


 

1



2



3


 

1992/1993



93.904.285.038,33



 -


 

1993/1994



100.109.347.318,34



6,61


 

1994/1995



123.462.118.956,50



23,33


 

1995/1996



160.135.026.378,14



29,70


 

1996/1997



185.873.185.563,22



16,07


 

1997/1998



195.764.764.297,73



5,32


 

1998/1999



166.723.787.866,42



-14,83


 

1999/2000



335.698.317.539,08



101,35


 

2000



440.725.756.219,22



31,29


 

2001



780.331.816.669,67



77,06


 

Rerata



30,65


 

Sumber : Lihat Tabel 1.1


Pertumbuhan realisasi Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD)  selama 10 tahun berfluktuasi terutama pada tahun anggaran 1998/1999 mengalami penurunan bahkan minus (-14,83 persen) tetapi pada tahun 1999/2000 mengalami kenaikan sebesar 101,35 persen. Namun rata-rata tiap tahun anggaran pertumbuhan dari realisasi APBD adalah sebesar 30,65 persen.


Laju  pertumbuhan realisasi  total penerimaan daerah tingkat I bukan hanya semata-mata disebabkan oleh laju pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian pemerintah daerah lebih menekankan pada pertumbuhan lainnya untuk lebih memperkuat kemandirian pemerintah daerah tersebut dalam memacu pertumbuhan pendapatan daerah. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah  yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah . Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 pasal 2 disebutkan bahwa jenis pajak propinsi terdiri dari 4 (empat) jenis pajak antara lain : Pajak kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor , Kendaraan di atas air, Pajak bahan bakar kendaraan bermotor serta Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Ketentuan pelaksanaan dari pajak  daerah selanjutnya diatur melalui Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001.


Adapun besaran Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  terhadap Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD)  Propinsi Bali dalam sepuluh tahun  dapat dilihat pada  pada tabel 1.3


Tabel 1.3


Kontribusi PAD Terhadap APBD Propinsi Bali,1992/1993-2001





















































































TA



APBD



PAD



Kontribusi 



 



(Rp)



(Rp)



( % )



1992/1993



93.904.285.038,33



35.744.954.613,09



38,07



1993/1994



100.109.347.318,34



41.619.441.026,50



41,57



1994/1995



123.462.118.956,50



63.084.068.678.94



51,10



1995/1996



160.135.026.378,14



80.597.309.128,98



50,33



1996/1997



185.873.185.563,22



97.210.925.230,17



52,30



1997/1998



195.764.764.297,73



103.925.444.641,55



53,09



1998/1999



166.723.787.866,42



81.914.320.894,44



49,13



1999/2000



335.698.317.539,08



229.742.785.502,56



68,44



2000



440.725.756.219,22



237.915.031.847,32



53,98



2001



780.331.816.669,67



400.473.593.844,92



51,32



TOTAL



2.582.728.405.846,65



1.372.227.875.408,47



50,93


Sumber: Laporan Tahunan Dinas Pendapatan Propinsi Bali, beberapa

terbitan (diolah)

Pada Tabel 1.3 terlihat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  terhadap Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD)   dari tahun anggaran 1992/1993  terus mengalami peningkatan walapun pada tahun  anggaran 1998/1999  ,  2000 dan 2001 mengalami penurunan . Rata rata kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  terhadap Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD)  selama 10 tahun  50,93 persen. Jadi dapat dikatakan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)   terhadap  Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD)  tiap tahun anggaran cukup besar .


Profil Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB)  di Propinsi Bali dapat dilihat pada tabel 1.4 berikut.


Tabel 1.4


Penerimaan PAD dan PKB Propinsi Bali,1992/1993-2001

























































































TA

PAD



PKB



 



Realisasi


(RP)



Target


(Rp)



Realisasi


(RP)



1



2



3



4



1992/1993



35.744.954.613,09



    14.000.000.00,00



     14.296.353.585,00



1993/1994



41.619.441.026,50



    16.500.000.000,00



     16.182.923.675,00



1994/1995



63.084.068.678,94



    19.600.000.000,00



     21.927.074.500,00



1995/1996



80.597.309.128,98



    24.000.000.000,00



     26.832.227.040,00



1996/1997



97.210.925.230,17



    29.500.000.000,00



     30.205.340.290,00



1997/1998



103.925.444.641,55



    33.569.000.000,00



     34.446.255.720,00



1998/1999



81.914.320.894,44



    45.000.000.000,00



     42.957.398.986,00




1999/2000



229.742.785.502,56



    51.600.000.000,00



     65.446.577.734,00



2000



237.915.031.847,32



    48.000.000.000,00



     71.494.969.352,00



2001



400.473.593.844,92



  100.800.000.000,00



   123.995.701.487,00



Total



1.372.227.875.408,47



  382.569.000.000,00



   447.784.822.369,00



Sumber : Lihat Tabel  1.3, beberapa terbitan


               Dari tabel 1.4  terlihat  bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target dan realisasi  Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) menunjukkan peningkatan,   kecuali realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  pada tahun anggaran 1998/1999 Pendapatan Asli Daerah (PAD)   mengalami penurunan sebesar Rp20.103.876.000,-  penurunan ini akibat diberlakukan UU Nomer 18 Tahun 1997 di mana beberapa sumber penerimaan dari retribusi daerah propinsi diserahkan kepada daerah kabupaten/kotamadya serta target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)   tahun  anggaran 2000 (karena tahun anggaran tersebut  hanya  berjalan selama 9 bulan)  mengalami penurunan   sebesar Rp3.600.000.000,- realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , selama tahun anggaran 1992/1993 – 2001 adalah sebesar  Rp447.784.822.369,00,- (33 persen dari realisasi PAD ) sebesar  Rp1.372.227.875.408,47,-


            Mengingat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  sangat diandalkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka perlu kiranya pemungutan  sumber penerimaan tersebut dioptimalkan. Untuk dapat  mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu komponen Pajak Daerah ini, perlu dianalisis  seberapa besar potensi , efisiensi , efektivitas .


            Beranjak dari uraian yang telah disampaikan di atas  khususnya tentang pencapaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) di Propinsi Bali  yang selalu melampui  target,  maka dipandang perlu  untuk melakukan  perhitungan potensi Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB)  agar di dalam kebijakan perencanaan tentang penetapan target penerimaan ditetapkan secara realistis sesuai dengan potensi yang  dimiliki.


1.2   Keaslian Penelitian


Penelitian terhadap Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) telah banyak dilakukan oleh berbagai peneliti dan praktisi sebelumnya antara lain penelitian dan Pengembangan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (PPE-FE UGM), mengadakan kerja sama dengan Dinas  Pendapatan Daerah Propinsi DIY (1995). Penelitian dilaksanakan untuk pengkajian dan evaluasi sistem pembayaran PKB pada 5 (lima) Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di Propinsi DIY, dalam upaya  penyempurnaan Peraturan Baru SAMSAT, yang sudah berjalan 5 (lima) tahun.


          Pritchard and de Boer (1995) melakukan penelitian dan analisis tentang beberapa faktor yang mempengaruhi registrasi mobildi Amerika serikat, penelitian difokuskan pada pajak pusat dan daerah atas  tambahan biaya lain serta pengenaan premi asuransi bagi setiap kendaraan. Penelitian tersebut menggunakan data pusat, mengelompokkan kendaraan yang akan melakukan registrasi  menjadi kelompok kendaraan tua dan kendaraan baru berdasarkan tahun pembuatan dan nilai jual kendaraan masing masing.


Le Houerou dan Rutkowski (1996), mengkaji tentang dampak transfer pemerintah Rusia terhadap beberapa penerimaan dan pendapatan daerah,. transfer pemerintah menyebabkan meningkatnya penerimaan daerah, tetapi harus diikuti dengan kebijakan peningkatan keseimbangan pemerataan pendapatan antar pemerintah bagian/daerah.


          Miller and Russek,  (1997) meneliti tentang struktur fiskal dan pertumbuhan ekonomi pada tingkat negara bagian dan daerah di Amerika Serikat, hasil penelitian disimpulkan bahwa, penerimaan pajak mempunyai pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika penerimaan pajak dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai sarana infrastruktur, sebaliknya akan berpengaruh negatif apabila hasil peneriamaan pajak dimanfaatkan untuk pembayaran transfer (transfer payment).


Lubis, (2000)  meneliti faktor faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Indonesia. Penelitian yang dilakukan bertujuan menganalisis pengaruh laju tingkat inflasi, PDRB per kapita, dan jumlah kendaraan bermotor terhadap penerimaan BBN-KB di Indonesia.


          Jayawibawa (2000) meneliti tentang penerimaan pemerintah daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Penelitian difokuskan pada tata cara pengelolan PKB dan BBN-KB secara efisien dan efektif di Propinsi Bali.


            Ramli (2002) meneliti tentang  Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Di Propinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan  menghitung kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah, tingkat pertumbuhan target dan realisasi pajak kendaraan bermotor.


           Dari beberapa hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya terdapat beberapa kesamaan dengan penelitian ini, namun terdapat pula perbedaan  daerah/lokasi penelitian, periode waktu yang berbeda, maka penelitian ini dapat disebut asli.


1.3 Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian


1.3.1 Tujuan penelitian


Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:




  1. menghitung dan mengukur potensi pajak kendaraan bermotor (PKB);

  2. mengukur tingkat efisiensi pemungutan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Propinsi Bali.


1.3.2  Manfaat penelitian


Manfaat yang diharapkan dari penelitian  ini, adalah sebagai berikut:




  1. memberi  gambaran yang jelas tentang potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta mengukur tingkat efisiensi  pemungutan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor;
    memberi kontribusi pemikiran bagi daerah Propinsi Bali dalam menetapkan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan;

  2. memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dalam penelitian pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai masukan dan sumbangan pemikiran bagi dunia akademis.

0 komentar:

Posting Komentar